Bunga Koperasi Simpan Pinjam dan Info Lengkap Lainnya

Koperasi Simpan Pinjam

Selain bank, cukup banyak orang mendapat dana pinjaman dari koperasi simpan pinjam (KSP). Keberadaan KSP dinilai menjadi alternatif kalau gak memperoleh dana pinjaman dari bank.

Selain memperoleh dana pinjaman, orang-orang juga bisa menikmati imbal hasil dengan menyimpan dana yang dimilikinya di KSP. Sama seperti bank, KSP memberi imbal hasil berupa bunga koperasi simpan pinjam yang nantinya diberikan tiap bulan.

Meski KSP mirip-mirip dengan bank, keduanya sebenarnya punya tujuan pendirian yang berbeda. 

KSP berdiri dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan para anggotanya. Sementara bank cenderung punya tujuan mencari keuntungan.

Memang sih dengan adanya koperasi, pilihan orang-orang dalam meraih dana pinjaman menjadi beragam. Namun, hadirnya KSP juga perlu diwaspadai. Pasalnya, sebelumnya pernah muncul kasus penipuan berkedok koperasi.

Kasus penipuan berkedok koperasi ini biasanya menggunakan modus iming-iming imbal hasil atau bunga koperasi simpan pinjam tinggi bagi yang mendaftarkan diri sebagai anggota dan menyetorkan dananya. Biasanya oknum koperasi menyebut setoran dana ini sebagai investasi.

Nah, dalam ulasan kali ini, Lifepal mau bahas seperti apa koperasi simpan pinjam yang legal. Yuk, ikuti ulasannya berikut ini.

Sejarah menarik soal koperasi? 

Keberadaan koperasi di Indonesia sebenarnya gak lepas dari gagasan Wakil Presiden Mohammad Hatta yang ingin pembangunan ekonomi berasaskan kekeluargaan. Gagasan koperasi ini muncul setelah Hatta melihat sendiri bagaimana koperasi bekerja di Denmark.

Lalu, apa pengertian dari koperasi itu sendiri? Menurut Undang-Undang Nomor 17 tahun 2012, koperasi adalah badan hukum yang didirikan perseorangan atau badan hukum dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal buat menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip pendirian.

Dalam undang-undang tersebut, pembagian jenis-jenis koperasi juga diatur, yang terbagi menjadi:

  • Koperasi konsumen 
  • Koperasi produsen
  • Koperasi jasa
  • Koperasi Simpan Pinjam

Lalu, apa itu koperasi simpan pinjam dan gimana cara ceknya?

Undang-Undang Nomor 17 juga menjelaskan mengenai pengertian dari koperasi simpan pinjam (KSP). Berdasarkan undang-undang tersebut, koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang menjalankan usaha simpan pinjam sebagai satu-satunya usaha.

Pendirian koperasi simpan pinjam wajib mendapat izin dari Kementerian Koperasi dan UKM. izin ini bisa diperoleh kalau koperasi memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan, yaitu pengesahan Akta Pendirian Koperasi Simpan Pinjam dan anggaran dasar.

Koperasi yang telah memperoleh izin kemudian dimasukkan Kementerian Koperasi dan UKM dalam Data Koperasi. Buat mengetahui lebih lengkap informasi koperasi-koperasi berizin, akes halamannya di nik.depkop.go.id.

Kegiatan-kegiatan koperasi yang legal buat dijalankan

Koperasi simpan pinjam harus mengikuti ketentuan-ketentuan yang telah diatur dalam undang-undang kalau mau kegiatannya disebut legal. Berikut ini kegiatan-kegiatan yang legal dilakukan koperasi simpan pinjam.

  • Menghimpun dana dari para anggota.
  • Menyalurkan pinjaman ke anggota yang mengajukan.
  • Menempatkan dana di koperasi sekunder.

Yang dimaksud dengan koperasi simpan pinjam sekunder adalah koperasi yang beranggotakan para koperasi. 

Kegiatan yang dijalankan KSP sekunder kurang lebih sama dengan yang dijalankan KSP pada umumnya. Bedanya, KSP sekunder dilarang beri dana pinjaman ke perorangan.

Dari mana sumber modal koperasi simpan pinjam berasal?

Menurut aturannya pula, modal yang dimiliki koperasi simpan pinjam wajib disediakan sendiri dan dapat pula ditambah dengan modal penyertaan. Jumlah modal yang disediakan ini gak boleh berkurang dari jumlah awalnya.

Koperasi juga diperbolehkan menghimpun modal pinjaman yang berasal dari:

  • Anggota. 
  • Koperasi lainnya dan atau anggotanya. 
  • Bank dan lembaga keuangan lainnya. 
  • Penerbitan obligasi dan surat utang lainnya. 
  • Sumber lain yang sah.

Apakah koperasi diizinkan membuka kantor cabang?

Ya, koperasi diberikan izin buat memperluas jaringan layanannya. Jaringan layanan yang dimaksud di sini, yaitu:

  • Kantor cabang.
  • Kantor cabang pembantu.
  • Kantor kas.

Kewajiban-kewajiban koperasi simpan pinjam, apa saja?

Dalam menjalankan kegiatannya, koperasi simpan pinjam juga perlu memerhatikan beberapa hal yang menjadi kewajibannya. Apa saja?

  • KSP wajib menerapkan prinsip kehati-hatian.
  • KSP harus benar-benar yakin dengan kemampuan anggotanya dalam melunasi pinjaman sesuai perjanjian.
  • KSP harus menjalankan cara yang gak merugikan dalam urusan pemberian pinjaman.
  • KSP harus memberi informasi kemungkinan risiko kerugian penyimpanan.
  • KSP gak boleh melakukan investasi usaha ke sektor riil.
  • Dana yang dihimpun KSP dari anggota harus disalurkan dalam bentuk pinjaman ke anggota.
  • KSP wajib menjamin simpanan para anggotanya.

Siapa yang mengawasi kegiatan koperasi dan menjaminnya berjalan sesuai peraturan?

Deputi Bidang Pengawasan di Kementerian Koperasi dan UKM menjadi pihak yang berwenang dalam mengawasi kegiatan KSP. Deputi ini juga yang menjamin kegiatan yang dilakukan KSP berjalan sesuai dengan peraturan.

Ruang lingkup pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM meliputi:

  • Kepatuhan legal. 
  • Kepatuhan usaha dan keuangan. 
  • Kepatuhan transaksi.
  • Kelengkapan legalitas berupa akta pendirian koperasi, anggaran dasar, perubahan pengesahan anggaran dasar, surat izin usaha, surat izin pembukaan kantor cabang, kantor cabang pembantu dan kantor kas.
  • Kelengkapan organisasi koperasi yang mencerminkan struktur tugas, rentang kendali, dan satuan pengendalian internal.
  • Penghimpunan dana bersumber dari anggota, calon anggota, koperasi lain dan atau anggotanya, bank dan lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat utang lainnya, dan sumber lain yang sah, serta modal penyertaan.
  • Mengontrol keseimbangan dana antara sumber dana dan penyaluran dana.
  • Melakukan penilaian kesehatan usaha simpan pinjam.
  • Menerapkan sanksi berupa sanksi administratif, pelimpahan perkara, pemantauan pelaksanaan sanksi, pemantauan keputusan hasil pelimpahan perkara, rehabilitasi kelembagaan, dan rehabilitasi usaha.

Berapa besaran bunga pinjaman Koperasi Simpan Pinjam?

Besaran bunga pinjaman koperasi simpan pinjam (KSP) bervariasi, ada yang mematok bunga sebesar 7 persen per tahun, 8,5 persen per tahun, ataupun 20 persen per tahun. Semua tergantung dari jenis pinjaman yang diambil.

Seperti yang sudah disinggung di atas, seseorang yang hendak mengajukan pinjaman di KSP harus terlebih dahulu terdaftar sebagai anggota koperasi. Dengan kata lain, seorang yang mau ajukan pinjaman menyetor dana sesuai ketentuan sebagai bentuk simpanan atau investasi.

Besaran bunga simpanan di koperasi simpan pinjam juga cukup menarik. KSP menawarkan bunga simpanan mulai dari 2 persen per tahun hingga 8 persen per tahun, tergantung dari tenor penyimpanannya.

Syarat-syarat mengajukan pinjaman di koperasi 

Selain menjadi anggota koperasi, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar bisa mengajukan pinjaman. Syarat-syarat ini bersifat administratif.

Berikut ini syarat-syarat yang biasanya berlaku dalam pengambilan pinjaman di KSP.

  • Menjadi anggota koperasi.
  • Mengisi formulir permohonan pinjaman.
  • Fotokopi identitas diri berupa KTP.
  • Fotokopi kartu keluarga (kalau diminta).
  • Fotokopi rekening listrik (kalau diminta).
  • Fotokopi buku pensiun (kalau diminta).

Cara mengajukan pinjaman di koperasi 

Setelah syarat-syarat di atas terpenuhi, selanjutnya kamu hanya perlu mengunjungi tempat koperasi dan isi formulir pinjaman. Pastikan kamu telah menjadi anggota koperasi ya sebelum mengajukan pinjaman. 

Siapkan juga dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Pihak koperasi akan menanyakan tujuan pinjaman kamu. Kamu bisa jelaskan misalnya untuk keperluan modal usaha kerja, kesehatan, dan kebutuhan lainnya yang bersifat produktif. 

Jika pinjaman disetujui, maka pihak koperasi akan memberikan surat perjanjian soal pengembalian dan rincian pinjaman kamu. 

Sebagaimana disebut dengan surat perjanjian, maka kamu diwajibkan untuk menyelesaikan pembayaran pinjaman sesuai dengan tenor dan ketentuan lain yang tertera di surat. Nah untuk menjamin bahwa kamu sanggup melunasi kredit, lindungi keuangamu dengan asuransi jiwa.

Salah satu manfaat memiliki asuransi jiwa adalah jaminan pelunasan kredit andai kamu mengalami musibah yang berakibat tidak bisa bekerja lagi sehingga kamu kehilangan pemasukan.

Keuntungan mengambil pinjaman di Koperasi Simpan Pinjam

Koperasi Simpan Pinjam
Anggota Koperasi

Ada beberapa alasan mengapa kamu lebih baik meminjam uang di koperasi daripada di bank, yaitu:

  • Persyaratan peminjaman yang lebih mudah.
  • Proses pengajuan dan pencairan pinjaman yang lebih cepat.
  • Suku bunga koperasi simpan pinjam yang rendah dan flat, bahkan bisa menurun.
  • Pajak yang dikenakan kepada peminjam lebih ringan.
  • Bunga pinjaman koperasi simpan pinjam yang lebih rendah dan terjangkau.
  • Memperoleh sisa hasil usaha (SHU) setiap tahunnya.
  • Mengurangi praktik rentenir dengan sistem bagi hasil.

Ada beberapa Koperasi Simpan Pinjam yang memberikan pinjaman tanpa jaminan atau agunan dengan nominal tertentu. Hal ini dapat menjadi pilihan bagi calon peminjam yang tidak memiliki barang berharga untuk dijaminkan.

Kekurangan mengambil pinjaman di Koperasi Simpan Pinjam

Meski banyak kelebihannya, peminjaman dana di koperasi juga memiliki kekurangan, antara lain:

  • Wajib menjadi anggota koperasi tersebut sebelum mendapatkan pinjaman.
  • Sebagian besar koperasi belum memanfaatkan teknologi secara optimal. Hal ini mungkin membuat calon peminjam kesulitan mendapatkan informasi mengenai peminjaman dana. Selain itu, untuk menjadi anggota dan mengajukan pinjaman, kamu harus datang langsung ke kantor koperasi tersebut.
  • Anggota koperasi harus membayar simpanan wajib dan simpanan pokok sesuai yang ditetapkan oleh koperasi. Kedua simpanan ini tidak bisa diambil, kecuali yang bersangkutan telah keluar dari keanggotaan koperasi.
  • Konflik kepentingan dan tindak penyalahgunaan dana yang rentan terjadi di dalam koperasi, akibat tumpang tindih peran manajemen, pengurus dan pengawas.
  • Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) yang tidak menentu. Hal ini bisa diakibatkan perselisihan yang rentan terjadi pada saat rapat anggota koperasi.
  • Plafon pinjaman yang terbatas. Hal ini disebabkan oleh dana pinjaman berasal dari iuran para anggotanya.

Tips mendapatkan pinjaman dari Koperasi Simpan Pinjam yang tepat

Jika kamu sudah tertarik untuk meminjam uang di koperasi, kamu harus tahu bahwa ada banyak jenis koperasi yang tersedia.

Oleh sebab itu, kamu harus mengetahui tips-tips di bawah ini agar kamu bisa memilih koperasi yang sesuai kebutuhanmu dalam meminjam uang.

  • Pastikan koperasi yang kamu pilih adalah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) karena tidak semua koperasi menyediakan layanan peminjaman uang
  • Pastikan KSP yang kamu pilih telah terdaftar di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia
  • Pastikan koperasi tersebut legal dan aman dengan memeriksakannya ke pemerintah setempat
  • Pilihlah KSP primer jika kamu ingin meminjam uang atas nama pribadi, karena KSP sekunder tidak memberikan pinjaman dana atas nama perorangan
  • Pastikan KSP tersebut memiliki izin penyelenggaraan transfer dana dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Bank Indonesia (BI)
  • Pilihlah KSP yang menyediakan pinjaman tanpa agunan atau jaminan, terutama bila kamu tidak memiliki barang berharga untuk dijadikan jaminan
  • Pastikan koperasi yang kamu pilih rutin mengikuti rapat setiap tahunnya dan dalam setiap tahun tersebut menyampaikan anggaran Sisa Hasil Usaha (SHU)
  • Pastikan koperasi yang kamu pilih melakukan perekrutan anggota secara terbuka.

Tahapan-tahapan mengajukan pinjaman ke Koperasi Simpan Pinjam

Setelah kamu resmi menjadi anggota koperasi dan ingin mengajukan dana dari koperasi tersebut, kamu harus menyerahkan semua dokumen persyaratan, seperti KTP, KK dan dokumen-dokumen lain.

Kamu juga harus menyertakan proposal pengajuan peminjaman dana yang isinya adalah tujuanmu dalam meminjam dana, misalnya untuk modal usaha, membayar cicilan, atau alasan lain.

Selanjutnya, pengurus koperasi akan memeriksa dan mempertimbangkan proposal yang kamu buat. Jika proposalmu disetujui, akan dibuat kesepakatan tentang pencairan dana dan lama pengembalian pinjaman.

Kesepakatan tersebut juga berisi tentang besaran bagi hasil dan cicilan tiap bulan yang harus kamu bayarkan.

Bunga yang berlaku di Koperasi Simpan Pinjam

Seperti telah dijelaskan di atas, bunga pinjaman pada koperasi simpan pinjam lebih rendah daripada bunga pinjaman bank. Ada beberapa tipe bunga koperasi simpan pinjam yang diterapkan pada pinjaman jangka pendek, yaitu:

1. Bunga flat

Bunga flat digunakan dalam pinjaman jangka pendek. Dalam bunga flat, besaran bunga koperasi simpan pinjam yang kamu bayarkan akan selalu sama setiap bulannya.

2. Bunga menurun (RC)

Bunga menurun (RC) adalah tipe bunga yang dipengaruhi oleh besaran pinjaman pokok. Makin kecil pinjamanmu, maka makin kecil pula bunga yang harus kamu bayarkan. Bunga menurun menggunakan rumus sebagai berikut:

RC = ((Sisa Pokok x Suku Bunga) / 30 hari) x Jumlah Hari

Bagaimana perhitungannya? Berikut ini adalah contoh perhitungan bunga koperasi simpan pinjam menurun jika kamu meminjam Rp 1.000.000 dengan bunga 1% dan tenor 30 hari:

Tanggal

Sisa PokokJumlah Hari

Bunga

1 JuniRp 1.000.0006((Rp 1.000.000 x 1%) / 30) x 6 = Rp 2.000
7 JuniRp 600.00012((Rp 600.000 x 1%) / 30) x 12 = Rp 2.400
19 JuniRp 500.0006((Rp 500.000 x 1%) / 30) x 6 = Rp 1.000
25 JuniRp 300.0005((Rp 300.000 x 1%) / 30) x 5 = Rp 500
30 JuniRp 00((Rp 0 x 1%) / 30) x 0 = Rp 0
TotalRp 5.900

Jika kamu meminjam dengan suku bunga menurun, kamu harus rutin membayar pokok dan bunganya setiap bulan. Jika di akhir bulan kamu tidak mengangsur bunganya, bunga yang belum dibayar tadi akan dikalikan untuk perhitungan di bulan berikutnya.

3. Bunga menurun efektif (sliding rate)

Bunga menurun efektif adalah tipe bunga yang dihitung dari saldo akhir di setiap bulannya, sehingga bunga yang kamu bayarkan setiap bulan akan terus menurun. Untuk mengetahui besaran bunga menurun efektif, kamu bisa menggunakan rumus berikut:

Angsuran Bunga = Saldo x (Suku Bunga / 12 Bulan)

Sebagai contoh, kamu meminjam Rp. 600.000 dengan bunga 12% per tahun dan tenor 6 bulan, maka angsuran bunga yang harus kamu bayar adalah:

Bulan

SaldoAngsuran Pokok

Angsuran Bunga Koperasi Simpan Pinjam

1Rp 6.000.000Rp 1.000.000Rp 6.000.000 x (12% / 12) = Rp 60.000
2Rp 5.000.000Rp 1.000.000Rp 5.000.000 x (12% / 12) = Rp 50.000
3Rp 4.000.000Rp 1.000.000Rp 4.000.000 x (12% / 12) = Rp 40.000
4Rp 3.000.000Rp 1.000.000Rp 3.000.000 x (12% / 12) = Rp 30.000
5Rp 2.000.000Rp 1.000.000Rp 2.000.000 x (12% / 12) = Rp 20.000
6Rp 1.000.000Rp 1.000.000Rp 1.000.000 x (12% / 12) = Rp 10.000
Total Rp 210.000

Seperti yang kamu lihat di atas, angsuran bunga koperasi simpan pinjam setiap bulannya semakin menurun. Jika ditotalkan, selama 6 bulan kamu dikenakan bunga sebesar Rp 210.000.

Jadi, keseluruhan pinjaman yang harus kamu bayarkan adalah Rp 6.210.000.

Perlu kamu ketahui, semua perhitungan di atas hanya simulasi, karena tingkat suku bunga pada Koperasi Simpan Pinjam yang kamu pilih bisa berbeda.

Meski demikian, kamu bisa menghitungnya, karena rumusnya akan tetap sama.

Nah, itu tadi informasi seputar KSP yang legal menurut undang-undang yang perlu diketahui sebelum mengajukan pinjaman. Semoga informasi di atas bermanfaat!