Biaya Caleg Bisa Mencapai Miliaran, Ini Penyebabnya

biaya caleg

Biaya Caleg atau Calon Legislatif bukanlah perkara yang murah. Maklum, banyak pengeluaran yang sengaja harus dihabiskan untuk meningkatkan peluang dirinya terpilih. Semakin besar modal tentu akan semakin menunjang tingkat keberhasilannya menjadi anggota DPR atau DPRD.

Mengutip sebagian dari hasil disertasi karya Pramono Anung yang diterbitkannya ke dalam buku berjudul ‘Mahalnya Demokrasi, Memudarnya Ideologi’, dia menjelaskan kisaran biaya Caleg yang dihabiskan oleh beberapa golongan masyarakat dengan profesi tertentu, seperti:

  • Tokoh masyarakat, selebritas: Rp200 juta hingga Rp800 juta.
  • Aktivis partai politik: Rp500 juta hingga Rp2 miliar.
  • Pengusaha swasta: Rp6 miliar.
  • Benarkah biaya Caleg sedemikian mahalnya? Kita coba cari tahu dari versi Lifepal di sini.

    Berapa biaya yang dikeluarkan untuk menjadi Caleg?

    Sekilas tentang Pemilu Legislatif 2019 lalu, tercatat sebanyak 7.968 Caleg memperebutkan kursi Dewan Perwakilan Rakyat. Dari jumlah sebanyak itu, hanya sekitar 7,2 persen saja bisa tembus jadi anggota DPR atau tepatnya 575 orang.

    Namun, tiap Caleg harus memenuhi aturan parliamentary treshold, yaitu dia harus mendapatkan setidaknya 4% dari total suara sah nasional di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing. 

    Nah, masing-masing partai akan mengurutkan Caleg-nya dengan perolehan suara terbanyak untuk kemudian disodorkan sebagai perwakilan partai.

    Lalu biaya apa saja yang mesti disiapkan para Caleg ini demi bisa mendapatkan suara sebanyak-banyaknya di kancah Pemilihan Umum? Kita bahas satu demi satu.

    1. Cetak spanduk dan stiker

    Udah ciri khasnya pemilu itu diwarnai dengan banner, baliho, dan stiker. Terus berapa sih biaya cetak perlengkapan kampanye ini? 

    Buat biaya cetak spanduk aja, harga yang ditawarkan cukup bervariasi. Misalnya, di salah satu vendor percetakan, harga cetak spanduk Rp17.600 per meter persegi berbahan flexi frontlite.

    Kalau merujuk kepada aturan KPU, standar ukuran spanduk yang dipakai buat kampanye adalah 1,5 meter x 7 meter atau 10,5 meter persegi. Selain itu, tiap calon cuma diperbolehkan memasang dua buah di setiap kelurahan pada Dapil masing-masing.

    Kalau merujuk ke harga yang tadi disebutkan, maka biaya pembuatan satu spanduk, jadi 10,5 meter persegi x Rp17.600 = Rp184.800, untuk satu spanduk saja. Nah, kalau buat dua spanduk, dikali dua saja, jadi Rp369.600. Itu pun baru buat satu kelurahan aja ya.

    Misalnya seorang Caleg untuk Dapil Jakarta Selatan ingin memasang dua spanduk di seluruh 65 kelurahan, jadi total biaya cetak spanduk yang harus dikeluarkan adalah Rp184.800 x 65 = Rp12.012.000.

    Sementara itu buat pembuatan stiker, biaya cetaknya Rp38.500 per lembar dengan ukuran kertas 54 x 70 centimeter. Soal stiker ini bebas-bebas aja mungkin ya mau buat berapa dan mau diberikan ke siapa.

    2. Konveksi baju untuk promosi wajah dan partai

    Ini atribut wajib lainnya yang mesti disiapkan setiap Caleg buat kampanye. Penggunaan kaos bergambar wajah Caleg plus logo partainya dianggap paling efektif buat meraup popularitas di ajang Pemilu apa saja.

    Karena itu, saat sudah dekat waktunya buat berkampanye, banyak perusahaan konveksi yang menawarkan promosi harga supaya jasanya laris.

    Buat gambaran aja nih, harga kaos paling murah adalah sekitar Rp4.500 hingga Rp6.500 per potong. Harga itu sudah termasuk biaya sablon depan dan belakang dengan syarat pemesanan di atas 1.000 potong kaos.

    Katakanlah seorang Caleg memesan 2.000 kaos dengan harga cetak Rp5.500, maka total biaya yang harus dikeluarkan adalah Rp11 juta.

    3. Sewa panggung untuk hiburan warga sekitar

    Ini nih yang dinanti-nanti saat kampanye. Ibarat sayur tanpa garam, kampanye tanpa panggung kurang nikmat rasanya. Entah sejak kapan tradisi pengadaan panggung ini mulai dibiasakan, namun nyatanya menggelar acara nyanyi bareng biduan di atas panggung menjadi taktik efektif buat mendulang pendukung alias suara.

    Terus berapa biaya untuk menyewa panggung untuk kampanye Caleg?

    Harga sewa panggung beragam, tergantung dari luas dan ketinggian. Katakanlah yang standar adalah panggung dengan ketinggian 60 centimeter dan luas 25 meter persegi (5×5 m).

    Rata-rata harga yang dipatok untuk panggung dengan ukuran segitu adalah Rp50.000 per meter persegi. Artinya, biaya yang dibutuhkan adalah Rp50.000 x 25 = Rp1,25 juta.

    Itu baru harga sewa satu panggung ya. Belum termasuk tenda, sound system, sewa band atau organ tunggal, meja/kursi, konsumsi, dan lain-lain. Kalau ditotal-total, bisa-bisa habis Rp10 juta buat kampanye pakai panggung dan hiburan.

    4. Nasi bungkus untuk menarik simpati

    Dalam kampanye, adanya nasi bungkus udah lumrah saat ini. Kebanyakan orang nih, terutama yang di daerah-daerah, mau menghadiri kampanye karena dikasih nasi bungkus. Lagian juga siapa yang gak mau makanan yang gratis pula? 

    Itulah kenapa jasa katering atau warung makan bakal dibanjiri pesanan makanan saat menjelang kampanye Pemilu.

    Harga yang ditawarkan relatif beragam. Kalau pesannya di warung makan pinggir jalan, biasanya relatif lebih murah ketimbang di jasa katering.

    Buat satu bungkus nasi plus lauk pauk dan sayurnya, dihargai sekitar Rp12 ribuan hingga Rp15 ribuan di warung makan pinggir jalan. Tinggal dihitung aja dengan jumlah massa yang hadir.

    Misalnya jumlah massa yang terpancing untuk datang karena berharap bisa makan gratis adalah 300 orang. Itu berarti Caleg bersangkutan mesti menyediakan dana sebesar Rp12 ribu x 300 orang, yaitu Rp3,6 juta.

    Mungkin kelihatannya murah ya jika dilihat berdasarkan peluang dari sebagian 300 tamu itu akan bersimpati untuk memilih, tapi berapa banyak acara dangdutan yang mau digelar tentu akan menghabiskan pengeluaran yang berlipat ganda.

    5. Kampanye dengan cutting sticker mobil

    Kamu pernah melihat stiker dengan wajah Caleg plus bendera partainya di bodi mobil? Nah itulah salah satu dari bentuk promosi Caleg Pemilu. Mungkin awalnya kamu gak kenal dengan siapa pemilik wajah tersebut, tapi tujuan dasarnya adalah untuk menjadikannya familier di mata kamu.

    Berapa biaya untuk membuat cutting sticker di bodi mobil buat kampanye Pemilu? Jadi harganya tergantung kepada ukuran, bahan, dan warna yang dipilih. 

    Katakanlah mau pasang cutting sticker di kaca belakang aja, maka biayanya mulai dari Rp200 ribu atau mau beriklan di sekujur bodi mobil? Maka sang Caleg harus menyiapkan uang minimal Rp3 juta untuk membayar jasa pemasangan.

    Kalau gak mau pakai mobil pribadi buat nempelin stiker, bisa juga sewa mobil khusus buat ngiklan. Udah banyak kok. Misalnya Ubiklan, StickEarn, Promogo, Karta, dan masih banyak lagi.

    Harganya cukup kompetitif antara satu platform dan platform lainnya. Misalnya, StickEarn menawarkan harga Rp900 ribu per mobil.

    6. Ongkos relawan

    Tentu tiap Caleg memiliki tim kampanye untuk menyebarluaskan pencitraan dan program pribadi. Satu bagian yang besar dari tim tersebut adalah kelompok relawan. Untuk menunjang kerja para relawan ini dibutuhkan dana akomodasi yang bergantung kepada cakupan wilayah.

    Bagi Caleg yang memiliki Dapil di area perkotaan, umumnya membutuhkan kisaran biaya akomodasi Rp200 ribu hingga Rp300 ribu. Berbeda jika si Relawan berfokus di area dengan medan yang lebih jauh, seperti perbukitan atau pegunungan, yaitu sekitar Rp500 ribu karena mahalnya ongkos transportasi.

    Menjadi seorang relawan tidak boleh dianggap sepele karena penampilan dari seorang relawan akan berdampak langsung kepada pencitraan sang Caleg. Tidak heran untuk bisa menjadi relawan harus melalui proses seleksi dulu, termasuk menguji sejauh mana pemahamannya mengenai perpolitikan di Indonesia.

    Pencitraan dan polemik biaya tersembunyi seorang Caleg

    Pada dasarnya, alasan para Caleg ini mengeluarkan biaya kampanye adalah untuk meraih simpati masyarakat di Daerah Pemilihan atau Dapil. Maksud dari Dapil adalah tiap Caleg punya area terbatas untuk berkampanye terkait visi atau programnya jika kelak terpilih mengemban tanggung jawab mewakili aspirasi masyarakat di DPR.

    Alat Peraga Kampanye atau APK yang dimanfaatkan pun bervariasi, seperti memampang wajah sendiri di baliho, spanduk, hingga brosur. Sebagian terlihat memberikan tatapan tajam untuk menunjukkan komitmen dan pengalaman, sebagian lagi sambil tersenyum sambil mengenakan kemeja kasual sebagai pencitraan yang santai dan bersahabat.

    Khusus mengenai promosi melalui media online sudah ada aturan mainnya. Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Kampanye Pemilu, dinyatakan bahwa program kampanye melalui media sosial hanya untuk kepentingan pengelolaan akun peserta Pemilu. Setiap Caleg hanya boleh memiliki maksimal 10 akun resmi yang didaftarkan oleh partainya ke Bawaslu.

    Nah di samping adanya dana kampanye yang sifatnya lumrah, ternyata masih ada pengeluaran yang gak disinggung secara terbuka karena sifatnya yang berisiko merusak pencitraan si Caleg bersangkutan andai sampai ketahuan. 

    Mengutip dari jeo.kompas.com perihal biaya kampanye Caleg pada Pemilu 2019 bisa mencapai ratusan juta bahkan hingga belasan miliar. Kalau dipikir-pikir gak masuk akal, bukan? Namun ternyata ada beberapa pengeluaran tersembunyi dari sebagian Caleg yang menjadi penyebabnya.

    1. Praktik jual-beli suara

    Masih ada ya praktik jual-beli suara? Masih!

    Kejadian ini menimpa seorang Caleg Partai Gerindra bernama Basri Kinas Mappaseng dengan Dapil DKI Jakarta II yang meliputi Jaksel, Jakpus, dan luar negeri.

    Dia ditawari oleh calo yang menegaskan pasang harga per suara sebesar 15 hingga 25 ringgit Malaysia untuk suara Caleg dan bahkan presiden. Gak tanggung-tanggung, para Calo yang berada di Jakarta dan Kuala Lumpur ini juga memperlihatkan bahwa dirinya memiliki surat suara sebagai bukti penawarannya.

    Faktanya, surat suara yang diperjualbelikan tersebut berasal dari para pemilih pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) luar negeri, yaitu terkait hal ini di Malaysia sebanyak 1,1 juta orang. Sebagian besar adalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di sektor pertambangan atau perkebunan di pinggir kota.

    Praktik jual-beli suara ini memiliki banyak bentuk, misalnya kasus yang dialami oleh Caleg lain, yaitu Poempida Hidayatullah dari Golkar. Dia ditawari membeli suara dari calo yang ternyata berkedudukan sebagai panitia KPU di daerah. 

    Bentuknya di sini, si Calo menawarkan 10 suara di tiap TPS. Bisa dengan mengubah hasil perhitungan suara atau dengan memanfaatkan surat suara kosong. Liciknya, para calo ini cuma bermain di TPS pada wilayah pedalaman yang sulit terjangkau pengawasan Bawaslu.

    2. Serangan fajar

    Kalau pada kasus sebelumnya dirintis oleh inisiatif calo yang menawarkan jual-beli suara, kali ini ada oknum Caleg yang justru menawarkan imbalan uang untuk mendapatkan suara. Diistilahkan dengan Serangan Fajar, taktik beli suara ini menargetkan masyarakat ekonomi kelas menengah ke bawah.

    Wujudnya gak selalu uang tunai, tapi juga bisa berbentuk sekantong sembako yang berisi minyak goreng, gula, kopi, tepung, dan sebagainya. Biasanya, di dalamnya juga diselipkan sebuah brosur atau stiker berlogo partai atau bergambar wajah Caleg tertentu.

    Seorang Caleg PPP dari Dapil Jawa Tengah X, Arsul Sani, menuturkan bahwa walau seringnya oknum anggota Caleg yang memberikannya, tapi ada juga warga yang justru meminta imbalan.

    Kasus lainnya terjadi pada pelaksanaan Pemilu 2019 lalu yang melibatkan Caleg petahana Bowo Sidik Pangarso dari Golkar dengan seorang pejabat Marketing Manager PT HTK Asty Winasti dengan bukti berupa dugaan serah-terima uang suap mencapai Rp1,2 miliar.

    Sebagai bukti tambahan, ditemukan juga 84 kardus berisi total 400 ribu amplop senilai Rp8 miliar yang diprediksi akan digunakan sebagai serangan fajar.

    Praktik jual-beli suara dan taktik serangan fajar seperti di atas cuma sebagian dari kasus-kasus lainnya yang terjadi di tengah penerapan politik praktis seputar Pemilihan Umum di Indonesia. Jadi, jika dikatakan bahwa biaya Caleg terbilang besar, memang benar, tapi untuk apa pengeluaran tersebut menjadi bahasan topik yang berbeda. Kalau buat serangan fajar semacam ini, ya berarti jelas bisa mencapai miliaran.

    Namun yang perlu kita sikapi sebagai pemilih yang cerdas adalah jangan keliru dalam menentukan pilihan, yaitu pastikan bahwa pilihan kita adalah kandidat anggota legislatif yang tepat dalam menyampaikan aspirasi rakyat dan terutama bebas dari tindak korupsi.

    Tips memilih Caleg yang jujur dan berkompeten

    Bagaimana cara membedakan kualitas dan potensi dedikasi dari setiap Caleg menjadi tanda tanya yang besar. Pemilih cuma disodori kertas suara dengan daftar nama-nama dari berbagai partai yang sebenarnya asing juga di mata kita. Jangan mengetahui prestasi mereka, namanya saja baru dibaca saat itu. Seringnya, partai yang diusung yang menjadi tolok ukur untuk dipilih.

    Tapi begini, kita sebagai pemilih harus cerdas dalam menjatuhkan pilihan. Jangan cuma melihat wajah yang berkharisma atau partai yang populer, tapi juga kita harus paham teknik memilih Caleg. Apa saja yang kita perlu teliti terlebih dahulu?

    1. Cari tahu profil dan riwayat prestasi Calon Legislatif

    Tidak masalah jika kamu punya preferensi kepada partai tertentu, tapi jangan asal pilih calon-calonnya. Mudahnya, kamu bisa cari tahu profil dan riwayat prestasi Caleg lewat media online atau media cetak. 

    Nah di sinilah preferensi kamu mengambil alih. Apakah kamu lebih percaya kepada pendatang baru dengan misi yang segar atau pejabat petahana yang berniat melanjutkan pekerjaannya. Keduanya baik, asalkan kamu yakin bahwa mereka mengusung program pembangunan secara jujur dan adil.

    Meski begitu, jangan segan untuk mencari tahu profil mereka melalui berbagai situs berita terpercaya, baik secara online maupun cetak. Kamu bisa cek di beberapa situs ini untuk mencari tahu berita terkini seputar Pemilihan Umum.

  • wikidpr.org
  • rekamjejak.net
  • jariungu.com
  • pintarmemilih.id
  • 2. Jangan pilih Caleg yang terlibat politik uang atau kasus pidana

    Apakah layak untuk memilih calon pemimpin yang pernah terlibat pelanggaran hukum atau sedang diselidiki karena terlibat kasus hukum? Tentu jawabannya tidak, untuk apa? Masih banyak Caleg lain yang memiliki kompetensi lebih baik.

    Memilih Caleg semacam itu justru akan meningkatkan risiko terulangnya tindak korupsi sebagaimana si Caleg sendiri pun terlibat ke dalamnya juga. Jadilah pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

    3. Pilih Caleg berintegritas yang bersedia melapor ke LHKPN

    LHKPN adalah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. Pelaporan LHKPN khusus diperuntukkan bagi ASN yang masih aktif menjabat. Idealnya, dilakukan secara berkala untuk menunjukkan bahwa dirinya berintegritas tinggi menjunjung kejujuran dan berkomitmen dalam menumpas tindak korupsi.

    4. Utamakan partai yang cocok dengan ideologimu

    Poin yang ini umumnya menjadi langkah terakhir saat kamu sudah bingung banget mau pilih Caleg yang mana. Mungkin karena beberapa kandidatmu memiliki kualitas yang sama baiknya atau integritas yang sama kuatnya.

    Kalau sudah begitu, coba lihat partai yang diusung. Di sini kamu bisa mendapatkan gambaran yang lebih luas tentang tujuan dari kandidat pilihanmu. 

    Pastinya, setiap Caleg akan mengejar visi dan misi yang sama dengan partainya. Jadi jika kamu melihat ada partai tertentu yang selama ini kinerjanya terbukti bagus dan kerap menelurkan anggota legislatif yang unggul, jangan ragu untuk mendukungnya.

    Intinya, biaya untuk menjadi Caleg memang terbilang besar dan sewajarnya demikian. Sebagaimana upaya mengejar integritas itu sendiri selayaknya perlu dibuktikan juga dengan pengorbanan yang besar, baik dari segi mental dan harta.

    Lalu apakah rakyat kecil yang jauh dari popularitas dan minimnya keuangan bisa mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, apalagi sampai-sampai terpilih nantinya? Tentu jawabannya bisa. Di sinilah peran sebuah partai politik sebagai pengayom yang dapat mendukungnya secara finansial sehingga biaya untuk menjadi Caleg bukan menjadi suatu rintangan. 

    Jangan ragu mengejar karier impian, tapi pastikan dulu keuanganmu sudah aman

    Menjadi ambisius dalam mengejar posisi atau jenjang karier tertentu idealnya dilakukan secara cermat. Ada peluang keberhasilan, namun ada risiko kegagalan pula. Pastinya, jangan sampai kamu dicemaskan oleh faktor keuangan di rumah.

    Karena terlalu lelah atau mungkin faktor keamanan saat bekerja yang rentan, kamu bisa mengalami musibah sakit atau cedera fisik. Jika sudah begitu, kamu terpaksa memakai uang tabungan untuk membayar tagihan atau bahkan kamu terpaksa dijatuhi PHK karena tidak sanggup bekerja lagi.

    Tapi solusinya sudah ada, yaitu dengan mengandalkan perlindungan finansial dengan produk asuransi. Ada berbagai produk asuransi yang bisa dipilih, yaitu:

  • Asuransi kesehatan untuk menanggung biaya berobat di rumah sakit.
  • Asuransi jiwa untuk mendapatkan ganti rugi berupa santunan tunai.
  • Asuransi properti untuk mendapatkan pertanggungan jika tempat usahamu kena musibah.
  • Kalau faktor keuangan aman, kamu pun bisa lebih fokus dalam mengejar karier di masa depan. Jadi jangan ditunda lagi, cek selengkapnya tentang rekomendasi produk asuransi terlengkap di Lifepal

    Kamu juga bisa bertanya-tanya secara gratis di forum tanya jawab Lifepal.

    FAQ seputar biaya Caleg

    Pramono Anung dalam bukunya yang berjudul ‘Mahalnya Demokrasi, Memudarnya Ideologi’, menjelaskan kisaran biaya Caleg yang dihabiskan oleh beberapa golongan masyarakat dengan profesi tertentu berikut.

    • Tokoh masyarakat, selebritas: Rp200 juta hingga Rp800 juta.
    • Aktivis partai politik: Rp500 juta hingga Rp2 miliar.
    • Pengusaha swasta: Rp6 miliar.
    Ketentuan dan syarat untuk menjadi bakal calon anggota legislatif sudah diatur di dalam UU Nomor 8 Tahun 2012, Bagian Kesatu tentang Persyaratan Bakal Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, Pasal 51.
    Masa jabatan keanggotaan DPR adalah 5 tahun. Seseorang yang telah melampaui masa jabatan tersebut dapat terpilih kembali maksimal satu kali.

    Dengan demikian masa jabatan keanggotaan DPR terbagi dua, yaitu 5 tahun untuk periode pertama dan 5 tahun lagi untuk periode kedua jika terpilih kembali. Seusai masa jabatan periode kedua, seseorang tidak bisa menjabat lagi.