Pemutihan Pajak Kendaraan 2021 dan 2022 Sampai Akhir Tahun

pemutihan pajak kendaraan 2021

Pemerintah kembali melakukan diskon dan pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 15 Desember 2022, setelah tahun sebelumnya, 2021 memberlakukan program yang sama.

Insentif penghapusan denda pajak ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 104 Tahun 2021 tentang Insentif Fiskal. Dalam beleid tersebut menghapus sanksi denda keterlambatan pajak, seperti BPHTB, Reklame, PBB, dan PKB.

Pemutihan pajak ini kembali diberlakukan di tahun 2022 sesuai  Surat Keputusan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1588 Tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah. Jadi, kamu masih punya kesempatan untuk mendapatkan keringanan dalam pembayaran pajak kendaraan.

Oleh karena itu program pemutihan pajak kendaraan adalah kesempatan baik yang pemerintah berikan dan sayang jika kamu lewatkan begitu saja. Cek info selengkapnya beserta syarat program di bawah ini.

Info Pemutihan Pajak Kendaraan 2021 dan 2022 

Ada sedikit perbedaan pada penerapan pemutihan pajak kendaraan 2022 dibandingkan tahun sebelumnya. Di tahun ini, pemutihan hanya diberlakukan di sejumlah provinsi saja.

Di setiap provinsi, ketentuan mengenai pemutihan juga berbeda-beda. Oleh sebab itu, sebaiknya kamu memperhatikan dengan seksama aturan pemutihan di provinsi tempat tinggalmu, ya. 

Namun, sebelum membahas lebih jauh. Bagi kamu yang masih bingung dengan istilah ini. Mari ketahui terlebih dahulu tentang apa itu pemutihan pajak?

Pemutihan pajak adalah sebuah istilah yang digunakan untuk menjelaskan kebijakan penghapusan denda dalam keterlambatan pembayaran pajak. Tidak hanya pajak kendaraan, pemutihan ini bisa dilakukan untuk beberapa jenis pajak lainnya. 

Dalam UU No.28 tahun 2009 pasal 1 angka 12 dan 13 menyebutkan adanya pajak atas kepemilikan dan atau penguasaan kendaraan bermotor. Sehingga pemilik kendaraan bermotor, baik individu atau instansi wajib melakukan pembayaran pajak.

Adapun jenis-jenis kendaraan motor yang terkena pajak tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan 355/KMK.03/2003 tanggal 11 Agustus 2003. Ada sekitar 10 jenis macam kendaraan bermotor yang dikenakan pajak penjualan. 

Hanya saja untuk pembahasan kali ini lebih condong ke pajak kendaraan bermotor. Sehingga untuk kamu yang sering menunggak bayar pajak, kamu hanya perlu membayar biaya pokoknya saja. Tidak perlu lagi membayar denda yang harus ditanggung sebelumnya.

Daerah yang Menerapkan Pemutihan Pajak Kendaraan 2021 dan 2022

Di tahun 2022, pemutihan pajak diberlakukan untuk 7 provinsi. Melansir dari Kompas.com, berikut ini daftar 7 provinsi dan kebijakan mengenai pemutihan pajak di masing-masing provinsi tersebut.

1. Jawa Timur

Di Pulau Jawa, pemutihan pajak kembali diberlakukan di tahun 2022 untuk provinsi Jawa Timur. Kebijakan ini tercatat dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/226/KPTS/013/2022 tentang Pembebasan Pajak Daerah Provinsi Jawa Timur.

Pemutihan ini diberikan untuk sanksi administrasi BBNKB dan PKB. Selain itu, insentif juga diberikan untuk pembebasan BBNKB kedua dan seterusnya. 

Program pemutihan pajak kendaraan Jatim 2022 ini berlaku mulai dari tanggal 1 April sampai dengan 30 Juni 2022.

2. Sumatera Barat

Provinsi berikutnya yang juga memberlakukan pemutihan adalah Sumatera Barat. Pemutihan yang diberikan adalah pemutihan PKB, gratis BBNKB, dan gratis denda PKB. 

Adapun, pemutihan di Sumatera Barat akan berlangsung dalam periode mulai dari 15 Maret sampai dengan 15 Juni 2022. 

3. Bali

Bagi kamu yang berdomisili di Bali, kamu juga beruntung, lho. Pasalnya, pemerintah kembali memberlakukan pemutihan pajak kendaraan Bali 2022.

Keputusan mengenai pemutihan di Bali tercantum pada Peraturan Gubernur Bali Nomor 63 Tahun 2021 dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 42 Tahun 2022. 

Keringanan yang diberikan berupa gratis BBNKB yang kedua serta pemutihan pajak. Digratiskannya BBNKB kedua ini diberikan kalau kamu sedang melakukan proses balik nama mobil, mutasi lokal, ataupun mutasi dari luar Bali.

Dibandingkan dengan program pemutihan di Sumatera Barat dan Jawa Timur, pemutihan pajak di Bali sudah diadakan lebih dulu, yaitu sejak tanggal 5 Januari sampai dengan 3 Juni 2022.

4. Kepulauan Bangka Belitung

Provinsi yang keempat adalah Kepulauan Bangka Belitung. Program pemutihan pajak di provinsi ini diberi nama Pemutihan Pajak Daerah 2022.

Penerapannya dilakukan dengan menggratiskan denda PKB, BBNKB kedua, dan BBNKB mutasi keluar dan masuk provinsi. Program ini sudah berlangsung dari tanggal 25 April sampai 29 Juli 2022.

5. Kalimantan Tengah

Di provinsi Kalimantan Tengah, kebijakan mengenai pemutihan pajak kendaraan dijalankan sejak tanggal 17 Mei sampai dengan 17 Agustus 2022. 

Kemudahan yang diberikan oleh pemerintah daerah Kalimantan Tengah meliputi keringanan tunggakan PKB, pembebasan denda, pembebasan pajak progresif ketiga dan seterusnya, serta pembebasan pokok dan denda BBNKB kedua.

6. Gorontalo

Pemerintah Gorontalo mengeluarkan Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 10 Tahun 2022 untuk mengatur tentang penggratisan atau pemutihan pajak. Keringanan yang diberikan mencakup pembebasan kadaluarsa pajak, BBNKB, serta denda pKB. 

Saat ini, pemutihan pajak kendaraan 2022 di Gorontalo sudah berlangsung dari tanggal 4 Maret 2022, namun belum disebutkan kapan akan dihentikan.

7. Kalimantan Utara

Provinsi terakhir dalam daftar pemutihan pajak kendaraan 2021 dan 2022 ini adalah provinsi Kalimantan Utara. Keputusan mengenai pemutihan ini diatur dalam Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.237/2022.

Keringanan yang diberikan meliputi keringanan dalam pembebasan BBNKB kedua dan berlaku juga bagi kendaraan yang belum balik nama dari hasil jual beli kendaraan, lelang, hibah, atau waris.

Di Kalimantan Utara, kebijakan mengenai pemutihan pajak telah diberlakukan sejak tanggal 1 April sampai dengan tanggal 30 September 2022.

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2021 dan 2022

Nah, selama tahun 2021 ini. Ada beberapa daerah yang melakukan pemutihan pajak. Salah satunya yaitu provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. 

Jadwal pemutihan pajak kendaraan 2021 DKI Jakarta ini akan dimulai pada tanggal 14 sampai dengan 31 Desember 2021. 

Informasi mengenai insentif penghapusan denda pajak ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 104 Tahun 2021 tentang Insentif  Fiskal. 

Peraturan tersebut menjelaskan mengenai penghapusan sanksi denda keterlambatan pajak. Contohnya saja seperti BPHTB, Reklame, PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), dan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor).

Para wajib pajak bisa memanfaatkan kebijakan Insentif Fiskal Daerah Akhir Tahun 2021. Sehingga wajib pajak dapat terbantu untuk melunasi kewajiban perpajakannya selama masa pandemi Covid-19 ini.

Pemutihan pajak Jakarta ini diselenggarakan karena adanya keterlambatan pembayaran pokok pajak oleh wajib pajak terhadap PKB sebelum tahun 2021 dan tahun 2021. 

Sehingga bagi pemilik kendaraan bermotor tidak perlu membayar dendanya, cukup membayar pajak pokoknya saja.

Selain penghapusan denda keterlambatan pajak. Pemprov DKI Jakarta juga memberikan keringanan pokok untuk pembayaran PKB bagi pemilik kendaraan bermotor. 

Untuk skema daftar pemutihan pajak kendaraan 2021 seperti berikut ini.

  1. Untuk wajib pajak yang membayar biaya pokok PKB selama tahun pajak sebelum 2021 pada periode 14–31 Desember 2021 akan mendapatkan potongan atau keringanan pembayaran pokok sebesar 5%.
  2. Lalu, bagi yang akan membayar pokok PKB tahun 2021 pada periode 14–31 Desember 2021 ini akan mendapatkan potongan atau keringanan sebesar 5% juga.
  3. Kemudian akan ada keringanan sebesar 50% untuk yang melakukan pembayaran pokok pajak penyerahan kepemilikan kendaraan bermotor kedua dan seterusnya bagi wajib pajak yang membayar Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) pada periode Agustus sampai dengan Desember 2021.

Untuk pembayaran pemutihan pajak ini bisa kamu lakukan di Samsat terdekat sesuai dengan penerbitan STNK dan BPKB kendaraan milik kamu ya. Di Jakarta sendiri ada beberapa Samsat yang bisa kamu kunjungi sesuai alamat STNK yang berlaku.

Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan 2022?

Lalu, setelah dilangsungkan di tahun 2021, apakah pemutihan pajak kendaraan Jakarta akan kembali diberlakukan di tahun 2022? 

Sayangnya, hingga saat ini belum ada informasi mengenai akan diadakannya pemutihan pajak di Jakarta pada tahun 2022. 

Sejauh ini, pemutihan baru diberlakukan di 7 provinsii dengan jenis keringanan dan durasi pemutihan berbeda-beda. Berikut ini daftar diberlakukannya pemutihan setiap provinsi: 

  • Bali: 5 Januari – 3 Juni 2022
  • Jawa Timur: 1 April – 30 Juni 2022
  • Sumatera Barat: 15 Maret – 15 Juni 2022
  • Kepulauan Bangka Belitung: 25 April – 29 Juli 2022
  • Kalimantan Utara: 1 April – 30 September 2022
  • Kalimantan Tengah: 17 Mei – 17 Agustus 2022
  • Gorontalo: mulai dari 4 Maret 2022.
  • Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan

    Bagi kamu yang hendak melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi seperti di bawah ini agar prosesnya berjalan dengan lancar.

    1. Membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang asli dan fotokopi.
    2. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama pemilik kendaraan asli dan fotokopi.
    3. Membawa BPKB (Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor) yang asli dan fotokopi.
    4. Bagi yang hendak membayar pajak kendaraan sepeda motor, ketiga berkas di atas dikumpulkan dalam map berwarna kuning.
    5. Sedangkan untuk yang membayar pajak kendaraan mobil bisa mengumpulkan ketiga berkas di atas dalam map berwarna merah.
    6. Menyiapkan uang pembayaran pajak pojok sesuai besaran yang telah ditentukan.

    Tujuan Adanya Pemutihan Pajak

    Tujuan pemutihan wajib pajak ada 2 yang utama.

    1. Membantu meringankan tugas dalam membayar pajak yang dibebankan sebelumnya.
    2. Wajib pajak bisa menggunakan kendaraannya dengan nyaman dan aman di tempat umum tanpa khawatir pajak kendaraan yang sudah mati. 

    Sedangkan bagi instansi pemerintahan sendiri ada beberapa tujuan pemutihan pajak, yaitu

    1. Dapat menjadikan wajib pajak lebih taat dalam membayar pajak 
    2. Menambah pemasukan di daerah tempat penyelenggaraan pembayaran pajak 
    3. Mendorong wajib pajak untuk membayar pajak yang tertunda dan sudah lewat jatuh tempo.

    Bagaimana? Sudah tidak kesulitan lagi bukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan? Selain melakukan pembayaran saat pemutihan pajak kendaraan 2021 dan 2022 ini. Kamu juga bisa mulai mendaftarkan kendaraan kamu pada asuransi kendaraan loh. 

    Pembayaran pajak bisa melindungi keamanan kamu ketika berkendara di jalan raya tanpa perlu was-was dikira motor curian. Sedangkan asuransi dapat melindungi apabila terjadi kehilangan maupun kerusakan pada kendaraan kamu.

    Tips dari Lifepal! Memiliki asuransi mobil bisa membantumu terhindar dari kerugian finansial saat terjadi kecelakaan atau musibah yang tidak terduga dan menjamin risiko-risiko seperti biaya perawatan dan perbaikan akibat kerusakan kecil maupun total. 

    Dengan jaminan finansial dari asuransi mobil, dana tabungan dan investasi pun jadi aman. Kamu juga bisa mengandalkan bengkel mobil rekanan dari asuransi mobil pilihanmu yang tersebar luas di berbagai wilayah di Indonesia dan memiliki reputasi baik.

    Kalau mau tahu bagaimana caranya memilih asuransi mobil yang paling tepat, coba simak penjelasannya di video berikut ini.

    https://www.youtube.com/watch?v=4ZzwwhLGBA4

    Manfaatkan Asuransi Mobil sebagai Perlindungan Terbaik

    Asuransi adalah salah satu solusi untuk mengontrol risiko pengeluaran berlebih, baik dari segi pengeluaran kesehatan, perjalanan, bisnis, karyawan, aset, rumah atau properti, maupun kendaraan hingga pendidikan, kredit, dan pertanian. 

    Jangan sampai lupa mempersiapkan proteksi diri dan finansial dengan asuransi supaya kantong gak jebol karena kejadian tidak terduga!

    Sebelum membeli produk asuransi online, sebaiknya pelajari dulu fungsi dan pengertian asuransi, istilah-istilah dalam polis serta kenali berbagai jenis asuransi di Indonesia supaya kamu bisa mendapatkan manfaat optimal dari asuransi piilihanmu nantinya.

    Temukan referensi berbagai perusahaan dan produk asuransi, bandingkan polis, hemat, klaim serta konsultasi secara gratis hanya di Lifepal!

    Ikuti kuis asuransi mobil terbaik dari Lifepal berikut jika kamu masih belum juga menemukan produk asuransi yang yang sesuai dengan kebutuhanmu.

    Pertanyaan Seputar Pemutihan Pajak Kendaraan 2021

    Jika kamu ingin melakukan program pemutihan pajak kendaraan, maka siapkan beberapa persyaratan berikut:

    • KTP sesuai STNK kendaraan.
    • STNK pemilik kendaraan.
    • BPKB untuk pembayaran pajak tahunan.
    Jadwal pemutihan pajak kendaraan 2021 DKI Jakarta ini akan dimulai pada tanggal 14 sampai dengan 31 Desember 2021.
    Dengan program pemutihan, maka kamu dapat melunasi pajak kendaraan tanpa adanya denda. Program pemutihan termasuk pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) untuk kendaraan bermotor kedua dan berikutnya.
    Asuransi mobil merupakan produk pengelolaan keuangan karena membantu kamu mengurangi risiko finansial dengan menjamin biaya-biaya pengeluaran mendadak yang muncul akibat risiko kecelakaan atau penyebab tertentu. Pilihan produk asuransi bervariasi sesuai kebutuhan keuanganmu, yaitu asuransi mobil all risk (comprehensive) dan asuransi mobil TLO (Total Loss Only). Kamu bisa cek, dapatkan, dan bandingkan referensi produk asuransi terlengkap di Lifepal.