Pahami Pengertian Agunan Pinjaman dan Jenis-Jenisnya

pengertian agunan

Agunan adalah barang berharga yang diserahkan sementara sebagai syarat utama saat mau mengajukan pinjaman dalam jumlah yang besar kepada bank atau lembaga keuangan lainnya.

Bank pada dasarnya memiliki dua jenis produk pinjaman, yaitu Kredit Multiguna (KMG) dan Kredit Tanpa Agunan. Agunan dibutuhkan ketika debitur mengajukan KMG dari bank, disebut juga dengan Kredit dengan Agunan (KDA).

Lantas apa saja aset yang bisa dijadikan jaminan atau agunan saat akan mengajukan pinjaman? Yuk, simak penjelasannya berikut ini.

Apa itu agunan?

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pengertian agunan adalah “jaminan tambahan yang diserahkan nasabah debitur kepada bank dalam rangka pemberian fasilitas kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip syariah (collateral)”.

Sementara berdasarkan Undang-Undang Perbankan No.7 tahun 1992 Pasal 1 yang telah diperbaharui dengan Pasal 1 angka 23 UU Perbankan No.10 Tahun 1998, agunan adalah “kemampuan/keyakinan/kesanggupan nasabah untuk melunasi kewajibannya sesuai dengan yang diperjanjikan”.

Barang yang dijadikan jaminan ini dapat berupa aset atau benda berharga yang dititipkan oleh peminjam dana (debitur) kepada pemberi pinjaman (kreditur) sebagai jaminan.

Barang jaminan ini dapat berpindah hak kepemilikannya kepada pemberi pinjaman apabila peminjam gagal memenuhi kewajibannya dalam melunasi pinjamannya sesuai perjanjian sehingga berakibat kepada penyitaan.

Sebagian bank atau lembaga pemberi pinjaman selaku kreditur cenderung mensyaratkan barang jaminan yang nilainya lebih tinggi dari nilai pinjaman yang diberikan kepada debitur.

Artinya debitur dirugikan jika sampai terjadi penyitaan, sedangkan pihak kreditur yang sangat diuntungkan.

Meski begitu, pinjaman dengan agunan memiliki beberapa kelebihan juga, antara lain:

  • Dalam proses pemberian dana, bank akan meminjamkan sejumlah dana tanpa proses yang berbelit-belit.
  • Pinjaman dengan agunan ini biasanya lebih cepat cair dibanding pinjaman KTA.
  • Memiliki bunga yang lebih rendah daripada pinjaman KTA karena kreditur memiliki risiko kerugian yang lebih rendah.
  • Kriteria aset yang bisa dijadikan agunan

    Pihak kreditur atau pemberi pinjaman pada dasarnya tidak akan sembarangan menerima aset yang ditawarkan untuk menjadi jaminan. Untuk itu, tidak semua aset bisa menjadi jaminan. Sebuah aset haruslah memiliki beberapa kriteria tertentu seperti berikut.

  • Aset harus berharga dan dapat dinilai dengan uang, serta dapat dijadikan uang.
  • Dapat diperjualbelikan artinya kepemilikan barang tersebut haruslah dapat dipindahtangankan dari pemilik awal kepada pihak lain.
  • Memiliki nilai yuridis atau dapat diikat secara sempurna berdasarkan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga dari hasil likuidasi aset tersebut bank memiliki hak didahulukan.
  • Apa saja jenis aset yang dapat dijadikan agunan?

    Selama aset tersebut memenuhi kriteria, sebenarnya aset apa pun bisa dijadikan agunan. Setidaknya, ada dua jenis yang layak dijaminkan kepada kreditur, dalam hal ini adalah bank, yaitu:

  • Agunan berwujud: agunan bergerak seperti kendaraan bermotor dan mesin, lalu agunan tidak bergerak seperti tanah, rumah, hingga mesin besar yang biasa dimiliki oleh pabrik.
  • Agunan tidak berwujud: seperti hak paten, hak atas kekayaan intelektual, surat-surat berharga, obligasi, deposito, dan lain-lain.
  • Kemudian, berdasarkan jenis asetnya, ada 7 jenis agunan yang bisa digunakan sesuai kebutuhan dan persyaratan, yaitu:

    1. Properti

    Debitur dapat menyerahkan sertifikat tanah, rumah, ruko, atau gedung kepada pihak bank. Meski sertifikat diserahkan, peminjam masih bisa menggunakan properti yang dimilikinya.

    Saat mengajukan kredit dengan jaminan properti, nilainya pun biasanya akan disesuaikan dengan kondisi aset saat ini dan situasi lingkungan yang ada disekitarnya. Penilaian ini akan dilakukan melalui survei dan appraisal.

    Untuk kredit agunan rumah misalnya. rata-rata plafon kredit yang ditawarkan sekitar Rp100 juta sampai di atas Rp2 miliar. Kemudian, tenor pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah ini pun bervariasi mulai dari 2 sampai 10 tahun.

    2. Kendaraan

    Agunan kendaraan adalah barang jaminan yang paling sering ditawarkan dalam peminjaman dana ke bank. Biasanya, kendaraan yang sering diagunkan adalah motor, mobil, truk, dan lainnya.

    Plafon pinjaman untuk mobil, nilai taksir tertinggi yang ditawarkan rata-rata Rp100 juta dengan tenor maksimal 5 tahun, jarang ada yang melebihi angka tersebut kecuali mobilnya memang sangat mahal.

    Sementara untuk sepeda motor bisa mencapai hingga Rp5 juta tergantung dari nilai dan kondisi kendaraan tersebut

    Untuk persyaratannya, bank sering meminta jaminan BPKB asli, STNK, dan kunci kendaraan. Di samping itu, mobil yang bisa diagunkan biasanya yang berusia tidak lebih dari 10 tahun.

    3. Logam mulia

    Logam mulia biasanya dijadikan jaminan saat akan mengajukan pinjaman di PT Pegadaian (Persero) milik pemerintah.

    Proses peminjaman dengan agunan logam mulia cukup mudah. Selain itu, bunganya ringan dan emas dianggap sebagai aset yang mudah diuangkan karena sudah ada ukuran harganya.

    Mengenai tenor biasanya bisa 70-80 persen dari harga emas. Pegadaian hanya menghitung berat emasnya saja, tidak desain atau lainnya.

    4. Hasil kebun atau ternak

    Sesuai namanya, jenis barang jaminan yang satu ini dikhususkan bagi para peternak dan petani. Suku bunga pengajuan pinjaman dengan agunan hasil kebun atau ternak sangat kompetitif, hanya 0,5 persen per bulan.

    Untuk hasil kebun, misalnya produk kopi, bank hanya menerima yang berkualitas tinggi seperti kopi gayo. Bank akan memberikan masa tenor maksimal satu kuartal atau 3 bulan, tapi bisa diperpanjang kalau jumlah kopinya minimal 1 ton.

    Sementara, ternak, yang sering dijaminkan adalah sapi. Namun, yang diterima biasanya hanya sapi betina produktif, tapi ada pula yang menerima sapi hamil dan sapi siap hamil.

    Biasanya para debitur yang rata-rata peternak mencari pinjaman ini untuk memperoleh Kredit Usaha Pembibitan Sapi (KUPS).

    5. Mesin produksi

    Mesin pabrik untuk produksi juga bisa dijadikan sebagai agunan. Pihak bank akan menilai mesin produksi berdasarkan umur dan juga kelayakan teknis lainnya, seperti kesehatan mesin.

    Plafon tertinggi yang diberikan kreditur ketika ada pihak yang memberikan aset tersebut rata-rata di atas Rp5 miliar, tergantung seberapa besar skala barang yang diberi.

    6. Surat Keterangan Pengangkatan Karyawan

    Ternyata surat keterangan pengangkatan karyawan bisa dijadikan agunan, lho. Penjaminan dengan SK adalah hal yang umum di kalangan Pegawai Negeri Sipil, bahkan beberapa bank pun memberikan keringanan bunga untuk mereka Pegawai Negeri Sipil yang menjaminkan SK-nya.

    Kalau kamu karyawan tetap atau Pegawai Negeri Sipil, maka kamu bisa memanfaatkan SK Pengangkatan Pegawai sebagai jaminan dalam kredit dengan agunan.

    Untuk contoh produk pinjaman dengan jaminan SK Kerja adalah kredit BRIguna dari BRI yang bisa diakses dengan menjaminkan SK kerja pegawai dengan masa kerja 2 tahun, sudah menjadi pegawai tetap, dan memiliki pendapatan minimum Rp3 juta per bulan.

    Plafon pinjaman yang ditawarkan mulai dari Rp50 juta hingga Rp1 miliar, ragam tenor pinjaman mulai 1 tahun hingga 15 tahun dengan suku bunga kompetitif.

    7. Produk investasi

    Produk investasi seperti saham, surat berharga dan deposito juga bisa dijadikan jaminan dalam kredit dengan agunan.

    Ada beberapa syarat untuk menjaminkan investasi, seperti saham yang akan kamu jadikan jaminan adalah saham yang masih aktif dan masih bisa diperdagangkan di bursa saham. Begitu juga dengan surat berharga yang diwajibkan punya nilai investasi yang tinggi.

    Saat kamu akan menjaminkan deposito, kamu untuk mengambil pinjaman kredit dengan agunan maka bilyet atau sertifikat tentu akan disimpan oleh bank. Bahkan kamu juga tidak dibolehkan untuk memakainya atau menariknya.

    Hitung berapa cicilan bulanan pinjamanmu

    Umumnya, pinjaman dengan agunan dari suatu instansi keuangan resmi akan dikenakan bunga flat. Untuk mengetahui berapa kisaran cicilanmu nanti, coba hitung saja dengan kalkulator bunga flat Lifepal berikut.

    Perbedaan Kredit dengan Agunan (KDA) dengan Kredit Tanpa Agunan (KTA)

    Kredit Tanpa Agunan (KTA) dan Kredit dengan Agunan (KDA) sama-sama mampu memberikan dana pinjaman bagi nasabah yang membutuhkan dana tunai cepat.

    Jika kamu ingin mengajukan pinjaman tapi enggan menjaminkan aset, kamu bisa memilih produk Kredit Tanpa Agunan (KTA). Sesuai dengan namanya, maka Kredit Tanpa Agunan adalah pinjaman yang dapat kita lakukan tanpa memberikan jaminan atau agunan apa pun.

    Saat ini banyak bank yang menawarkan KTA dengan plafon, tenor, dan bunga yang kompetitif.

    Beberapa hal mengenai Kredit Tanpa Agunan yang harus kamu tahu, yaitu:

  • Pinjaman KTA memiliki waktu pencairan yang relatif lebih cepat, namun nominal yang dipinjamkan juga memiliki limit yang tidak terlalu besar, hanya berkisar maksimal Rp50 juta.
  • Tenor lebih singkat biasanya maksimal 2 tahun saja.
  • Bunga yang ditawarkan biasanya juga akan relatif tinggi. Meski begitu, ada juga beberapa lembaga yang bersedia menawarkan kredit tanpa agunan bunga rendah.
  • Syarat-syarat yang diperlukan akan lebih sedikit dan tidak akan terlalu merepotkan.
  • Pinjaman KTA ini cenderung dipakai oleh nasabah untuk hal-hal yang bersifat mendesak, seperti membayar uang sekolah, renovasi rumah saat musim hujan, atau untuk membeli barang untuk keperluan bisnis.

    Saat ini juga telah tersedia pinjaman syariah tanpa agunan di beberapa bank syariah atau lembaga lainnya. Jika kamu meminjam KTA syariah ini, kamu tak perlu khawatir dengan adanya riba karena tidak dibebankan bunga.

    Itulah informasi mengenai agunan. Mau memilih kredit dengan agunan maupun tanpa agunan, pastikan kamu telah memperhitungkan dengan matang mengenai cicilan yang akan dibayarkan nantinya. Pastikan cicilan tersebut tidak akan menyusahkan dikemudian hari, ya!

    Manfaatkan asuransi jiwa untuk melindungi keuanganmu

    Pinjaman tunai dengan jaminan adalah solusi finansial yang bisa didapatkan dengan cepat.

    Tapi sebelum mengajukannya di bank, pastikan bahwa kamu sanggup melunasinya ya karena ada risiko barang jaminan bisa disita oleh bank andai terjadi kredit macet.

    Nah untuk mengantisipasi kondisi semacam itu, kamu bisa memanfaatkan asuransi jiwa. Salah satu produknya, yaitu asuransi jiwa kredit, memberikan jaminan bahwa sisa cicilan pinjaman bisa terlunasi andai kamu mengalami risiko ketidakmampuan untuk membayar.

    Risiko yang dijamin oleh asuransi jiwa kredit adalah kamu kehilangan pekerjaan akibat terkena PHK atau mengalami kecelakaan kerja dan berbagai risiko lainnya sesuai dengan kesepakatan di dalam polis asuransi.

    Untuk mendapatkan informasi selengkapnya tentang manfaat asuransi jiwa kredit, jangan ragu untuk bertanya di Tanya Lifepal dan langsung dijawab oleh pakar perasuransian kami.

    Kamu juga bisa memeriksa kesehatan keuangan pribadi melalui cek keuangan Lifepal kapan saja. Semoga bermanfaat ya!

    FAQ seputar agunan

    Agunan adalah aset atau barang berharga yang dititipkan oleh peminjam dana (debitur) ke pemberi pinjaman (kreditur) sebagai jaminan.

    Agunan ini dapat berpindah hak kepemilikannya kepada pemberi pinjaman apabila peminjam gagal memenuhi kewajibannya dalam membayar pinjamannya sesuai perjanjian (penyitaan).

    Kredit Tanpa Agunan atau KTA adalah layanan pinjaman yang ditawarkan sebagai solusi buat mereka yang mau dapat dana tunai tanpa perlu menjaminkan apa pun.
    Hipotek adalah salah satu instrumen utang dimana jaminannya adalah berupa properti. Hipotek biasanya berhubungan dengan kepemilikan rumah. Pinjaman ini bisa membantu seseorang untuk membeli rumah walaupun tidak memiliki cukup uang.
    Bisa, benda bergerak baik benda bergerak berwujud maupun tidak berwujud dapat dijadikan jaminan.