Apa Itu Giro? Ini Perbedaan Cek, Giro, dan Tabungan [Lengkap]

pengertian giro dan manfaatnya

Kamu mungkin sudah pernah mendengar kata giro atau rekening giro di dalam dunia perbankan. Tapi, apakah kamu sudah mengetahui apa pengertian giro dan apa fungsinya dalam kehidupan sehari-hari? 

Temukan pengertian giro, fungsi, dan perbedaan giro, cek, dan tabungan dalam artikel berikut ini!

Pengertian giro

Pengertian giro adalah produk simpanan bank yang penarikan dananya bisa diambil setiap waktu dengan menggunakan cek atau bilyet giro. 

Prosesnya bisa dengan perintah tanpa syarat atau pemindahbukuan sejumlah dana dari rekening pemilik ke rekening penerima. 

Nasabah giro, yaitu giran, bisa dari perorangan atau badan hukum yang membutuhkan kemudahan dalam transaksi keuangan dalam jumlah yang sangat besar setiap saat. 

Pembukaan rekening giro di setiap bank memiliki persyaratan dan jumlah minimal setoran yang berbeda-beda. 

Namun yang jelas, jumlah setoran paling kecil yang diterapkan perbankan sebesar Rp250 untuk rekening giro perorangan dan sebesar Rp500 ribu untuk rekening giro badan atau perusahaan.

Fungsi giro

Giro memiliki fungsi yang sangat bermanfaat dalam kegiatan transaksi keuangan, seperti transfer khususnya dalam jumlah besar. Berikut ini beberapa fungsi yang wajib kamu ketahui: 

  • Giro bisa berfungsi sebagai alat pembayaran dari transaksi jual beli atau kegiatan bisnis lainnya, sama halnya dengan cek atau uang tunai. 
  • Simpanan di rekening giro bisa ditarik kapanpun sama halnya dengan tabungan rekening perbankan pada umumnya. 
  • Giro berfungsi sebagai alat pembayaran yang sah tanpa dibebankan biaya administrasi. Jadi pihak pemberi bisa langsung menyerahkan surat giro ke penarik tanpa harus terpotong biaya administrasi seperti halnya transfer ATM beda bank. 
  • Sama halnya dengan cek, produk perbankan ini bisa digunakan untuk transaksi keuangan dengan nominal besar hingga Rp500 juta per transaksi. 
  • Jenis-jenis giro

    Rekening giro sendiri dibagi menjadi dua jenis, yaitu giro perorangan dan rekening giro badan usaha atau perusahaan. Berikut adalah penjelasannya:

    1. Rekening giro perorangan

    Rekening giro perorangan banyak digunakan atas nama pribadi dan usaha perseorangan, seperti toko kelontong, restoran, dan bengkel.

    2. Rekening giro badan usaha

    Rekening giro badan usaha banyak digunakan oleh perusahaan, koperasi, yayasan, persekutuan firma, organisasi masyarakat, dan instansi pemerintah.

    Kelebihan dan kekurangan giro 

    Meskipun memiliki segudang manfaat dalam bertransaksi uang, giro juga memiliki sejumlah kekurangan yang wajib kamu ketahui. Apa saja? 

    Kelebihan giro

    Berikut ini kelebihan rekening giro yang bisa dirasakan nasabah:

  • Tidak bisa dicairkan secara instan di mesin ATM, melainkan harus melalui prosedur penunjukan kepada pihak tertentu melalui surat tertulis. Tanpa bilyet, transaksi tidak bisa dilakukan. Dan dengan cara ini, dana nasabah pun lebih aman.
  • Tidak ada batasan nominal dalam bertransaksi sehingga menjadikannya lebih praktis bagi transaksi bisnis yang bernilai ratusan juta.
  • Transaksi bisa dilakukan kapan saja tanpa memandang jam kerja bank.
  • Proses transaksi bisa dibatalkan kapan saja sesuai permintaan dari nasabah.
  • Ada laporan mendetail melalui rekening koran setiap bulan sehingga nasabah selalu mendapatkan kejelasan dan transparansi menyangkut uangnya di rekening giro.
  • Kekurangan giro

    Selain memiliki kelebihan, giro juga memiliki beberapa kekurangan, diantaranya

  • Bagi penerima giro (biasanya penjual), tidak bisa langsung menerima hasil penjualan mereka. Pencairan dana milik mereka harus menunggu tanggal efektif giro. 
  • Giro memiliki tenggat waktu pencairan, jadi penerima giro (bilyet giro) harus selalu rajin mengecek tanggal jatuh tempo. 
  • Karena transaksi harus menggunakan cek atau bilyet giro, kemungkinan penipuan dalam bentuk “cek atau giro kosong” mungkin terjadi. 
  • Giro tidak dapat dibatalkan. Dalam arti jika bilyet sudah dikeluarkan untuk pihak tertentu, maka bilyet tidak dapat dibatalkan.
  • Contoh giro dan istilah-istilah penting di dalamnya 

    Lalu bagaimanakah transaksi dengan menggunakan giro? Seperti umumnya transaksi antara penjual dan pembeli biasa, setelah harga disepakati, maka pembeli akan menerbitkan bilyet giro seperti gambar di bawah ini. 

    contoh bilyet giro

    Selanjutnya pedagang akan membawa Giro tersebut ke bank yang bersangkutan, untuk mencairkan uang sejumlah yang tertera pada lembar bilyet giro. 

    Berikut ini arti istilah-istilah yang terdapat dalam lembar giro di atas:

  • Tanggal terbit giro atau tanggal penarikan dari rekening pemilik akun giro; merupakan tanggal giro dibuat.
  • Tanggal efektif merupakan tanggal mulai pencairan dana atau penagihan ke bank. Tanggal efektif harus berada dalam masa tenggang bilyet giro, yaitu 70 hari sejak tanggal terbit. 
  • Tanggal jatuh tempo adalah tanggal terakhir bilyet giro dapat dicairkan. Jika sudah lewat dari tanggal jatuh tempo, maka bilyet tidak dapat dicairkan.
  • Bilyet giro; lembar perintah kepada bank untuk melakukan pemindahan sejumlah dana kepada nasabah yang tertera dalam lembar tersebut.
  • Perbedaan giro, tabungan, dan cek

    Sekilas, giro sepertinya mirip dengan produk bank lainnya seperti tabungan (sama-sama bisa digunakan untuk transaksi jual beli) dan cek. Tapi sesungguhnya ketiga produk tersebut memiliki perbedaan mendasar.

    PerbedaanGiroCek Tabungan
    Tanggal terbit dan tanggal efektifAda tanggal terbit yang merupakan penanda transaksi bisa dilakukan dan batas waktu pencairan danaAda tanggal terbit dan batas waktu pencairan.Tidak ada tanggal terbit dan tanggal jatuh tempo pencairan dana. 
    Pencairan dana70 hari dari tanggal terbit6 bulan dari tanggal terbitPenarikan dana atau pemindahan dana dalam rekening dapat dilakukan kapan saja
    Batas penarikan dana Rp500 jutaTidak ada batas nominal. Tapi jika penarikan melalui mekanisme kliring, BI menetapkan batas Rp500 jutaAntara Rp5-10 juta
    Proses pencairan danaTidak dapat dipindah tangankan Dapat dipindahtangankanDana langsung masuk ke rekening penerima

    Cara membuat giro 

    Pembukaan rekening giro sendiri bisa dilakukan di berbagai perusahaan perbankan yang ada di Indonesia. Namun, untuk bisa melakukan pembukaan, nasabah perorangan maupun badan usaha harus memenuhi beberapa persyaratan. 

    Syarat yang dibutuhkan untuk membuka rekening giro 

    Sebelum membuka rekening giro, ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi. Persyaratan bagi perseorangan berbeda dengan persyaratan bagi badan usaha.

    1. Perorangan

    Dalam membuka rekening giro perorangan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

  • Fotokopi kartu tanda penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), atau paspor yang masih berlaku.
  • Calon nasabah rekening giro tidak termasuk di Daftar Hitam Bank Indonesia (DHBI).
  • Menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • Harus mengisi dan menandatangani formulir pengajuan giro perorangan ke bank.
  • Siapkan dana sebagai setoran awal dengan nominal yang telah ditetapkan oleh bank.
  • 2. Badan usaha

    Bagi kamu yang memiliki usaha atau perusahaan, tidaklah susah membuka rekening giro. Ini syarat-syarat yang perlu kamu ketahui.

  • Fotokopi KTP, SIM, atau paspor pribadi yang masih berlaku.
  • Calon nasabah tidak termasuk di catatan hitam BI.
  • Memiliki NPWP.
  • Mengisi dan menandatangani formulir pengajuan giro badan usaha ke bank.
  • Siapkan dana sebagai setoran awal dengan nominal angka yang sudah ditentukan oleh bank.
  • Harus memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
  • Memiliki tanda daftar perusahaan.
  • Punya surat pengesahan usaha dari Menteri Kehakiman.
  • Surat keterangan domisili atau alamat perusahaan.
  • Cara membuka rekening giro

    Melakukan pembukaan rekening giro bisa dilakukan di bank-bank yang menjadi tujuan kamu. Bisa juga kamu melakukan pembukaan di perusahaan perbankan tempat kamu menabung. Adapun langkah-langkahnya: 

    1. Mendatangi langsung kantor cabang bank yang dituju.
    2. Menyampaikan tujuannya ke customer service untuk pembukaan rekening giro. 
    3. Mengisi formulir yang telah disediakan oleh pihak bank. 
    4. Menyerahkan dokumen-dokumen yang disyaratkan. 
    5. Menyerahkan setoran awal sesuai dengan ketentuan bank. 
    6. Setelah itu, tunggu rekening giro jadi. 

    Cara mencairkan giro

    Proses pemindahan dana di rekening giro atau pencairan dana bisa dilakukan dengan mendatangi langsung kantor bank pengirim. Setelah tiba, lalu sampaikan tujuan ke pihak bank untuk pencairan giro. 

    Namun, sebelum melakukan pencairan, kamu harus memastikan terlebih dahulu bahwa rekening giro tersebut sah dan telah memenuhi persyaratan. Adapun persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi adalah:

  • Terdapat nama dan nomor.
  • Terdapat nama bank tertarik.
  • Tercantum perintah yang jelas dan tanpa syarat buat pemindahbukuan sejumlah dana dari rekening giro. 
  • Nama dan nomor rekening penerima.
  • Tanggal penarikan.
  • Tanggal efektif.
  • Nama penarik. 
  • Tanda tangan pihak penarik. 
  • Setelah giro diserahkan, pihak bank akan mulai memproses pemindahan dana. Proses pemindahan ini akan memakan waktu, terlebih bila bank tertarik dan penerima berbeda. 

    ❓Apakah kamu punya pertanyaan terkait memilih asuransi kesehatan terbaik? Yuk, tanyakan pada ahli asuransi melalui Tanya Lifepal!

    Yang perlu diperhatikan saat menggunakan giro

    Pada saat menggunakan rekening giro, ada empat hal yang harus diperhatikan demi bisa meminimalkan adanya kesalahan dalam transaksi keuangan. 

  • Tenggang waktu penawaran giro adalah 70 hari.
  • Tanggal efektif harus diperhatikan dengan baik, terutama saat rekening giro ditawarkan ke bank.
  • Jika tanggal efektif tidak ada, maka tanggal penarikan dianggap berlaku sebagai tanggal efektif. 
  • Jika ada perubahan atau coretan pada rekening giro, maka perlu ada tanda tangan oleh penerbit sebagai bukti telah diketahui, dalam hal ini pihak penerbit adalah bank yang mengeluarkan giro.
  • Lalu bagaimana jika kita adalah penerima bilyet dan ingin mencairkan dana? Caranya gampang kok, untuk mencairkan bilyet giro, kita hanya perlu datang ke bank tempat giro diterbitkan. Proses pencairan dana biasanya cepat, kecuali bank tertarik dan bank penerima berbeda (transaksi giro antar bank). 

    Dan satu lagi, sebelumnya pastikan ya, jika bilyet yang diterima sudah memenuhi persyaratan formal diatas. 

    Waspada penipuan dengan bilyet giro

    Salah satu contoh kasus penyalahgunaan giro dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan cara memanfaatkan sistem layanan pengecekan bilyet giro yang hanya butuh sehari.

    Pada prosesnya, oknum memiliki sebuah bilyet giro atas nama orang lain, dan oknum telah membuat KTP palsu atas nama orang tersebut juga. Selanjutnya oknum menyerahkan bilyet giro tersebut kepada pemilik toko sebagai pembayaran atas emas seberat 100 gram.

    Pemilik toko langsung melakukan pengecekan di bank dan pihak bank menyerahkan sebuah slip setor sementara sebagai alat bukti pelunasan ke toko emas yang dituju pada keesokan harinya. 

    Selanjutnya, pemilik toko segera menyerahkan barang kepada oknum di tempat. Sayangnya, pada saat itu, bank belum memberikan laporan bahwa saldo pada rekening giro bersangkutan ternyata kosong.

    Kasus semacam itu menjadi pesan bahwa walau terbilang aman dan memudahkan transaksi jual beli, namun nasabah tetap diwajibkan memahami pengertian giro sebaik-baiknya. Bukan tanpa alasan, tujuannya adalah untuk mencegah diri sendiri dan perusahaan menjadi korban penipuan. 

    Dalam mengantisipasi terulangnya kasus-kasus semacam itu, pemerintah melalui Bank Indonesia (BI) menyempurnakan aturan pengertian giro dalam Peraturan BI (PBI) Nomor 18/41/PBI/2016 dan Surat Edaran (SE) BI Nomor 18/40/DPSP. 

    Ada beberapa poin penting dari perubahan peraturan ini, yaitu:

    1. Batas transaksi sekarang Rp500 juta
    2. Tanggal jatuh tempo 70 hari (dulu 70 hari + 6 bulan)
    3. Harus ada tanda tangan basah dari penarik dan tidak boleh dikoreksi
    4. Koreksi tulisan maksimal 3 kali
    5. Bilyet giro tidak dapat dibatalkan

    Berbicara tentang giro dan perlindungan atas kerugian finansial akibat tindak penipuan dan sebagainya, jangan ragu untuk memproteksi dirimu dan keluarga dengan asuransi jiwa maupun asuransi kesehatan

    Sebagai gambaran, adapun manfaat yang didapat dengan memiliki asuransi jiwa, di antaranya:

  • santunan meninggal dunia hingga Rp2,5 miliar,
  • penggantian biaya medis,
  • pengembalian premi di akhir masa asuransi, 
  • manfaat nilai tunai jika tidak ada klaim,
  • dan masih banyak lagi.
  • Tapi, jangan lupa untuk hitung manfaat asuransi jiwa yang dipilih benar-benar sesyau kebutuhan ya. Ini bisa kamu hitung dengan kalkulator uang pertanggungan Lifepal berikut ini:

    Demikian penjelasan tentang pengertian giro dan perbedaannya dengan cek dan tabungan. Semoga informasi ini bermanfaat! Simak pula ulasan mengenai perbedaan giro dan tabungan di artikel Lifepal lainnya!

    Pertanyaan seputar giro

    Giro adalah produk simpanan bank yang penarikan dananya bisa diambil setiap waktu dengan menggunakan cek atau bilyet giro. Dengan menggunakan bilyet giro, kamu bisa melakukan transaksi dalam jumlah besar.

    Produk ini terdiri dari rekening perorangan dan rekening badan usaha.

    Perbedaan antara ketiganya ada pada tanggal pencairan dan batas transfer antar rekening.