Ini Perbedaan Giro dan Tabungan dan Cara Mencairkannya
Apa itu giro? Lalu, apa perbedaan giro dengan tabungan? Artikel ini menjelaskan pengertian dari kedua produk simpanan perbankan tersebut dan perbedaannya.
Rekening giro mungkin terlihat sama dengan rekening tabungan, yaitu sama-sama produk simpanan di bank. Selain itu, kedua produk memiliki bentuk yang hampir serupa dan bisa diakses oleh perorangan maupun perusahaan.
Dalam hal ini, bank juga menentukan jumlah saldo minimal dan biaya administrasi bulanan pada kedua simpanan tersebut
Baik pada rekening tabungan maupun giro, bank juga akan memberikan bunga kepada nasabah. Bunga ini dihitung berdasarkan nilai rata-rata saldo yang terdapat dalam rekening tersebut selama sebulan.
Meski memiliki banyak persamaan, rekening tabungan dan rekening giro punya fungsi yang berbeda, terutama di dalam penggunaannya dalam berbagai transaksi nontunai yang dilakukan nasabah di luar bank. Apa bedanya tabungan dan giro?
Nah, untuk lebih lengkapnya, simak yuk penjelasan mengenai bedanya tabungan dan giro berikut ini!
Perbedaan giro dan tabungan
Untuk memahami lebih lanjut tentang perbedaan rekening giro dan tabungan, simak tabel bedanya tabungan dan giro berikut ini.
Perbedaan | Giro | Tabungan |
Media penarikan | Kartu ATM, cek, atau bilyet giro | Kartu ATM dan buku tabungan |
Jumlah penarikan | Nilai transaksi lebih besar dari tabungan | Nilai transaksi masih kalah besar dibandingkan giro |
Laporan bulanan | Dikirimkan rekening koran | Cetak buku tabungan di bank |
Pengguna | Nasabah individu atau korporat | Nasabah individu |
Tanggal terbit dan efektif | Ada aturan tanggal terbit dan efektif dalam transaksi | Transaksi bisa dilakukan kapan pun |
Apa itu giro?
Berdasarkan Pasal 1 butir 6 UU No. 10 Tentang Perbankan, pengertian giro adalah produk keuangan berupa simpanan nasabah individu atau perusahaan yang dapat ditarik kapan saja dengan menggunakan kartu ATM, cek, atau bilyet giro.
Digunakan nasabah rekening giro, cek dan bilyet giro memiliki perbedaan, yaitu:
- Cek adalah surat perintah tidak bersyarat untuk membayar sejumlah dana yang tercantum yang mana penarikannya dapat dilakukan, baik atas nama maupun atas unjuk dan menjadi surat berharga yang dapat diperdagangkan.
- Bilyet giro adalah surat perintah dari nasabah kepada bank untuk memindahbukukan dana dari rekening giro ke rekening penerima dana yang disebutkan.
Rekening giro lebih tepat untuk nasabah yang memiliki sejumlah aktivitas keuangan yang tinggi dengan jumlah besar.
Bahkan, gak ada batasan jumlah transaksi yang diberikan bank kepada nasabah pemilik rekening giro. Nasabah bebas melakukan transaksi keuangan dalam jumlah besar selagi dana yang dimiliki masih mencukupi.
Gak hanya itu, setiap bulannya nasabah akan mendapatkan rekening koran yang dikirimkan oleh pihak bank ke rumah atau ke kantor secara rutin. Jadi, kamu gak perlu datang ke bank untuk mencetak rekening koran seperti tabungan konvensional.
Berbeda dengan tabungan yang mengharuskan nasabahnya untuk mengunjungi kantor cabang bank terdekat jika ingin melihat detail transaksi dengan mencetak buku tabungan.
Sebab bank gak memberikan laporan secara langsung meskipun pengecekan dapat diakses melalui fasilitas internet/mobile banking dan mesin ATM.
Apa itu tabungan?
Menurut Undang-Undang No 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, tabungan adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati, tetapi gak bisa ditarik dengan cek ataupun bilyet giro.
Selain itu, tabungan ditujukan kepada nasabah dengan nilai transaksi yang gak terlalu besar. Umumnya bank akan memberikan buku tabungan yang berisi informasi seluruh transaksi dilengkapi dengan kartu ATM lengkap dengan nomor pribadi (PIN) sehingga bisa ditarik kapan saja.
Dalam perkembangannya saat ini, terdapat beberapa jenis tabungan yang gak lagi menggunakan buku tabungan melainkan internet/mobile banking.
Karakteristik lain dari tabungan adalah adanya setoran awal minimal pada saat pembukaan rekening baru. Nominal besarannya ditentukan tiap-tiap bank.
Khusus untuk produk tabungan Simpanan Pelajar (SimPel), sebagaimana dikutip dari situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), setoran awal minimal adalah sebesar Rp5 ribu untuk SimPel konvensional dan Rp1 ribu untuk SimPel iB syariah.
Dalam fungsinya, tabungan bisa dijadikan sarana menyisihkan kekayaan atau pendapatan seseorang, sekaligus bisa menunjang berbagai transaksi bisnis dan keuangan.
Cara mencairkan cek dan bilyet giro
Pencairan cek bisa dilakukan langsung di bank yang ditunjuk dalam lembaran cek sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Dagang (KUHD).
Dalam Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), cek bisa dikliring selama peserta yang menerbitkannya memiliki perwakilan peserta di wilayah tersebut.
Untuk lebih lengkapnya, cari tahu informasinya dalam artikel Perbedaan Cek dan Bilyet Giro [Plus Persamaannya] Terlengkap!.
Sementara pencairan bilyet giro terjadi dengan memindahkan dana dari rekening nasabah giro ke rekening penerimanya atau pemindahbukuan setelah penyerahan bilyet ke bank.
Bilyet giro sesuai aturannya harus diserahkan ke bank dalam waktu 70 hari sejak tanggal penarikan. Berdasarkan aturan tersebut, bank bakal lakukan transfer dana dari rekening giro penarik ke rekening penerima.
Informasi lengkapnya bisa ditemukan dalam artikel Cara Mencairkan Bilyet Giro [Plus Cara Membatalkannya].
Menabung adalah suatu keharusan dalam mengelola keuangan, terutama jika kamu punya tujuan finansial seperti membeli rumah, mencicil mobil, liburan, sampai mengumpulkan dana pensiun. Oleh sebab itu, penting untuk merencanakan tabungan dalam budgeting tiap bulannya. Nah, untuk membantu kamu menghitung berapa besar dana tabungan untuk memiliki dana Rp100 juta, manfaatkan Kalkulator Menabung Bulanan berikut ini: Gunakan pula kalkulator waktu menabung di bawah ini untuk menghitung waktu menabung yang dibutuhkan untuk mencapai target nilai akhir tabungan. Buat kamu yang mau tahu lebih banyak tentang tabungan ataupun asuransi”gtm_redirectionclick_inarticlelink gtm_el__tabungan-bisnis-giro” href=”https://lifepal.co.id/tanya/” target=”_blank” rel=”noopener”>pertanyaan populer seputar topik tersebut di Tanya Lifepal. Tips dari Lifepal! Rekening giro adalah produk keuangan berupa simpanan nasabah individu atau perusahaan yang dapat ditarik kapan saja dengan menggunakan kartu ATM, cek, atau bilyet giro. Sedangkan tabungan adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati, tetapi gak bisa ditarik dengan cek ataupun bilyet giro. Baik pada rekening tabungan maupun giro, bank juga akan memberikan bunga kepada nasabah. Bunga ini dihitung berdasarkan nilai rata-rata saldo yang terdapat dalam rekening tersebut selama sebulan. Meski memiliki banyak persamaan, ternyata ada bedanya rekening giro dan tabungan. Terutama di dalam penggunaannya dalam berbagai transaksi nontunai yang dilakukan nasabah di luar bank. Simak pula ulasan mengenai rekening giro BNI di artikel Lifepal lainnya! Jangan lupa untuk melindungi mobil kesayanganmu selama 24 jam dengan asuransi mobil terbaik. Pilihlah asuransi mobil yang sesuai dengan kebutuhanmu. Simak video di bawah ini untuk mendapatkan tips memilih asuransi mobil terbaik: Menghitung dana tabungan bulanan untuk capai Rp100 juta
Tanya jawab seputar perbedaan giro dengan tabungan
Apa perbedaan giro dengan tabungan
Apa itu giro
Apa itu tabungan