Cara Penarikan Dana Prudential, Syarat dan Prosedurnya

Penarikan dana Prudential dapat dilakukan dengan mengisi formulir withdrawal, melampirkan dokumen pendukung, dan mengirimkan ke kantor Prudential atau melalui agen resmi.
Nasabah Prudential yang memiliki polis unit link dapat menarik dana dari nilai tunai Prudential yang tersimpan dalam investasinya. Proses penarikan ini dapat dilakukan melalui customer service, agen asuransi, atau dengan datang langsung ke kantor Prudential.
Asuransi unit link Prudential merupakan produk yang menggabungkan proteksi jiwa dan manfaat investasi. Setiap premi yang dibayarkan nasabah tidak hanya digunakan untuk perlindungan asuransi, tetapi juga dialokasikan ke dalam instrumen investasi yang membentuk nilai tunai.
Nilai tunai Prudential inilah yang dapat ditarik oleh nasabah jika dibutuhkan, selama memenuhi syarat dan prosedur yang telah ditentukan Prudential. Dengan kata lain, dana dalam polis unit link bisa dicairkan sesuai ketentuan, tanpa harus menunggu masa akhir polis.
Cara Penarikan Dana Prudential
Penarikan dana dari produk unit link Prudential (nilai tunai atau cash value) dapat dilakukan melalui beberapa jalur resmi. Prosedur ini ditujukan untuk memastikan bahwa hak nasabah terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku dari pihak asuransi.
1. Menghubungi customer service atau mengirim surel
Nasabah dapat menghubungi call center Prudential di nomor 1500085. Selain itu, nasabah juga dapat mengirim email ke customer.idn@prudential.co.id untuk mengajukan permohonan penarikan dana.
Saat mengirim email, pastikan mencantumkan nomor polis dan nama pemegang polis. Informasi tersebut akan memudahkan pihak Prudential dalam melakukan proses verifikasi data.
2. Menghubungi agen asuransi
Jika polis dibeli melalui agen, nasabah dapat menghubungi agen tersebut untuk meminta bantuan dalam proses pencairan dana. Agen asuransi yang profesional memiliki kewajiban untuk mendampingi nasabah dalam menggunakan haknya, termasuk dalam penarikan dana investasi.
Proses ini biasanya lebih cepat karena agen dapat membantu mengisi dan menyerahkan formulir penarikan dana ke Prudential. Hal ini juga mengurangi potensi kesalahan data atau dokumen yang kurang lengkap, yang sering menjadi kendala dalam proses penarikan dana Prudential.
3. Datang langsung ke kantor Prudential
Nasabah juga memiliki opsi untuk mendatangi kantor Prudential secara langsung. Langkah ini cocok bagi nasabah yang ingin mendapatkan penjelasan lengkap dan menyerahkan dokumen secara fisik.
Kantor pusat Prudential berada di Jakarta, dan tersebar pula di beberapa kota besar seperti Medan, Batam, Semarang, Bandung, Surabaya, dan Bali. Selain itu, tersedia lebih dari 400 kantor pemasaran mandiri di seluruh Indonesia yang siap membantu proses pengajuan.
Syarat Penarikan Dana Prudential
Sebelum mengajukan penarikan dana dari polis unit link Prudential, nasabah perlu memastikan bahwa semua syarat telah dipenuhi. Pemenuhan dokumen dan ketentuan ini penting agar proses pencairan berjalan lancar dan tidak ditolak karena kekurangan informasi.
Berikut syarat dan dokumen yang diperlukan untuk penarikan dana Prudential:
- Formulir penarikan dana (Withdrawal Form) resmi dari Prudential yang telah diisi lengkap dan ditandatangani.
- Fotokopi kartu identitas (KTP) pemegang polis yang masih berlaku.
- Fotokopi buku tabungan atau informasi rekening bank atas nama pemegang polis sebagai tujuan pencairan dana.
- Polis masih dalam status aktif (in-force) saat pengajuan dilakukan.
- Formulir tidak boleh ditandatangani lebih dari 30 hari kalender sebelum diterima oleh Prudential.
- Nama di rekening harus sama dengan pemegang polis. Jika berbeda, wajib melampirkan surat penjelasan dan dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga atau surat perubahan nama.
- Pengajuan diterima sebelum pukul 14.00 WIB pada hari kerja agar dihitung menggunakan harga unit hari tersebut.
- Dalam kondisi tertentu (misalnya polis baru berjalan kurang dari 3 tahun), penarikan dana bisa dikenakan pajak penghasilan sesuai regulasi perpajakan yang berlaku.
Baca juga: Cara Cek Saldo Prudential
Dampak Penarikan Dana Prudential
Sebelum menarik dana dari polis unit link Prudential, nasabah perlu memahami sejumlah dampak yang dapat timbul. Penarikan nilai tunai tentunya akan mengurangi saldo investasi serta dapat memengaruhi perlindungan dan manfaat yang selama ini diberikan oleh polis.
Oleh karena itu, penting untuk memahami risiko tarik dana Prudential secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan. Berikut adalah manfaat dan dampak penarikan dana Prudential yang perlu dipertimbangkan:
1. Kehilangan manfaat perlindungan
Penarikan dana dalam jumlah besar atau terlalu sering dapat menyebabkan hilangnya manfaat asuransi yang melekat pada polis. Jika saldo unit tidak mencukupi untuk menutupi biaya pertanggungan dan administrasi, perlindungan seperti santunan jiwa, rawat inap, atau rider tambahan bisa tidak berlaku lagi.
2. Potensi biaya tambahan atau penalti
Beberapa produk unit link mengenakan biaya tertentu untuk proses penarikan dana, terutama jika dilakukan dalam masa awal kepemilikan polis. Selain biaya administrasi, biaya asuransi Prudential yang mungkin dikenakan adalah penalti yang bisa berlaku sesuai syarat dan ketentuan masing-masing produk.
3. Tujuan investasi tidak tercapai
Penarikan dana akan mengurangi unit investasi yang seharusnya terus tumbuh untuk kebutuhan jangka panjang. Ini berarti target finansial seperti dana pensiun, pendidikan anak, atau dana darurat bisa terganggu atau tidak tercapai sesuai rencana awal, yang merupakan salah satu efek penarikan nilai tunai Prudential.
4. Polis menjadi tidak aktif (lapsed)
Apabila nilai tunai tersisa tidak cukup untuk membayar biaya asuransi berkala, maka polis berisiko menjadi tidak aktif (lapsed). Ketika polis lapsed, seluruh manfaat asuransi dan nilai investasi berhenti berlaku kecuali diaktifkan kembali dengan cara khusus.
Contoh Form Penarikan Dana Prudential
Formulir penarikan dana Prudential digunakan untuk mencairkan sebagian atau seluruh nilai tunai dari polis unit link non-syariah. Nasabah diminta mengisi data pribadi, memilih jenis dana yang ingin ditarik, serta mencantumkan informasi rekening tujuan. Formulir ini harus ditandatangani oleh pemegang polis dan disertai dokumen pendukung sebelum dikirim ke Prudential untuk diproses.
Berikut adalah contoh formulir penarikan dana Prudential.
Cari Asuransi Kesehatan Terbaik di Lifepal
Proses penarikan dana Prudential membutuhkan sejumlah dokumen dan langkah verifikasi yang harus dipenuhi agar pencairan berjalan lancar. Di tengah kebutuhan medis yang bisa muncul kapan saja, penting untuk tetap punya perlindungan kesehatan yang aktif agar kamu tidak terbebani biaya pengobatan mendadak.
Untuk mendapatkan perlindungan yang lebih optimal, kamu bisa mencari dan membandingkan asuransi kesehatan terbaik di Lifepal. Tersedia berbagai pilihan polis dengan manfaat rawat inap, tindakan medis, dan limit perlindungan yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaranmu. Proses pembelian mudah, klaim praktis, dan pilihan polis berasal dari perusahaan asuransi tepercaya di Indonesia.
Yuk, lindungi diri dan keluargamu dengan asuransi kesehatan terbaik di Lifepal!
Pertanyaan Seputar Penarikan Dana Prudential
Di mana alamat kantor pusat Prudential?
Kantor pusat Prudential Indonesia berada di Prudential Tower, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 79, Jakarta 12910 Untuk layanan nasabah, kamu dapat menghubungi Call Center Prudential di 1500085 atau melalui email ke customer.idn@prudential.co.id.
Berapa lama waktu proses penarikan dana Prudential?
Proses penarikan dana Prudential biasanya memakan waktu sekitar 7 hingga 21 hari kerja sejak dokumen dinyatakan lengkap dan diterima oleh Prudential. Jika formulir dan berkas diajukan sebelum pukul 14.00 WIB pada hari kerja, maka harga unit yang digunakan adalah harga pada hari tersebut.
Siapa dan kapan boleh mengajukan penarikan dana Prudential?
Penarikan dana Prudential hanya dapat diajukan oleh pemegang polis yang memiliki produk unit link aktif (in force). Pengajuan dapat dilakukan kapan saja selama syarat administratif terpenuhi, seperti pengisian formulir withdrawal, kelengkapan dokumen, dan pengajuan dalam jangka waktu maksimal 30 hari sejak tanggal tanda tangan formulir.
Apakah penarikan dana Prudential bisa dilakukan via pruaccess?
Penarikan dana Prudential secara elektronik dapat dilakukan melalui layanan digital seperti PRUServices atau aplikasi Polisku yang disediakan oleh Prudential. Namun, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi bahwa fitur penarikan dana tersedia langsung di aplikasi PRUaccess. Oleh karena itu, nasabah disarankan untuk menggunakan portal PRUServices atau menghubungi customer service Prudential untuk informasi lebih lanjut terkait kanal digital yang dapat digunakan.
