Mengenal Dasar-Dasar Produk Asuransi Syariah
Maraknya produk asuransi syariah saat ini kerap membuat kita bingung untuk memilih mana yang terbaik atau yang paling sesuai dengan kebutuhan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pada tahun 2015 merilis daftar perusahaan asuransi berbasis syariah yang beroperasi di Indonesia dan mencatat 3 perusahaan umum asuransi syariah, 23 izin unit syariah perusahaan asuransi umum, 3 unit syariah perusahaan reasuransi, 3 perusahaan asuransi jiwa syariah, dan 18 izin unit syariah perusahaan asuransi jiwa.
Secara global, masyarakat memang masih menaruh minat pada asuransi konvensional dan belum terlalu berminat untuk menggunakan asuransi syariah. Namun, ada beberapa hal yang perlu dicermati terkait asuransi ini, seperti konsep, keunggulan, serta apa yang membuatnya lebih baik dari asuransi konvensional.
Memahami Pengertian Asuransi Syariah
Hal paling mendasar yang membedakan asuransi syariah dengan asuransi konvensional adalah prinsip saling melindungi dan tolong-menolong antar sesama nasabah asuransi dalam menanggung suatu risiko.
Jadi, bila salah satu nasabah asuransi mengalami risiko dan mengajukan klaim ganti rugi, maka yang menanggung dananya adalah sesama nasabah itu sendiri. Ini berbeda dengan asuransi konvensional yang membayar klaim langsung dari dana perusahaan.
Ada banyak aspek dari asuransi syariah yang juga dinilai lebih sesuai dengan masyarakat di Indonesia yang mayoritasnya adalah beragama Islam, seperti pengelolaannya yang lebih transparan, investasi yang tidak melibatkan hal-hal yang bertentangan dengan ajaran Islam hingga prinsip kepemilikan dana premi yang tetap menjadi milik nasabah meski nasabah tidak lagi mampu membayar premi asuransi di tengah jalan.
Keunggulan Produk Asuransi Syariah
Asuransi syariah memiliki beberapa keuntungan yang tidak ditawarkan di dalam asuransi konvensional. Selain menjamin bebas dari berbagai hal yang dilarang oleh syariat, keuntungan lainnya adalah:
1. Diawasi langsung oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS)
DPS bertugas mengawasi jalannya perusahaan agar tetap sesuai dengan dasar hukum asuransi syariah.
Dengan demikian, nasabah bisa menjadi lebih tenang bahwa produk asuransi syariah yang dibelinya senantiasa diterapkan tanpa mengena pada unsur-unsur riba. Hal ini tentu saja tidak ditemukan di dalam produk-produk asuransi konvensional.
2. Kepemilikan dana adalah sepenuhnya milik nasabah
Perusahaan hanya mendapat amanah untuk mengurus pengelolaan dana saja. Ini berbeda dengan asuransi konvensional yang mana status kepemilikan dana adalah mutlak milik perusahaan dan bebas digunakan sesuai kebutuhan perusahaan.
3. Sistem bagi hasil
Keuntungan perusahaan adalah milik nasabah juga dan dibagikan melalui aturan bagi hasil dengan perusahaan asuransi syariah. Sedangkan dalam asuransi konvensional pada umumnya, keuntungan adalah milik perusahaan saja.
Terkecuali dengan produk asuransi unit link konvensional yang mana hasil investasi terbagi untuk perusahaan dan nasabah dalam bentuk nilai tunai.
4. Asuransi syariah tidak mengenal kondisi dana hangus
Bila nasabah tidak mampu lagi membayar premi di tengah jalan, sebagian besar premi asuransi yang sudah dibayarkan akan tetap menjadi milik nasabah. Sedangkan pada asuransi konvensional, kondisi ini berarti premi asuransi yang sudah dibayarkan selama ini menjadi milik perusahaan sepenuhnya.
5. Satu akun nasabah untuk semua keluarga
Asuransi syariah memungkinkan satu akun nasabah untuk digunakan oleh keluarga inti dalam urusan klaim asuransi. Tentu saja hal ini tidak akan terjadi pada asuransi konvensional pada umumnya.
Pilihan Produk Asuransi Syariah
Mencermati keuntungan yang bisa didapatkan bila kita menjadi nasabah asuransi syariah, ada baiknya kita mengenal dahulu produk-produk yang dilahirkan dari asuransi berbasis syariah ini.
1. Takaful individu
Perlindungan yang diberikan asuransi ini bersifat pribadi dan terbagi lagi menjadi beberapa jenis, antara lain:
2. Takaful kelompok
Ini jenis asuransi yang memberikan perlindungan dan perencanaan finansial bagi individu atau kelompok. Contohnya meliputi:
3. Takaful umum
Jenis proteksi yang diberikan di luar dari lingkup jiwa dan kesehatan, yaitu:
Memilih asuransi syariah dinilai sebagai langkah yang paling untuk memproteksi keuangan kita dari pengeluaran atas biaya berobat dan perbaikan harta kita tanpa khawatir bahwa produk keuangan yang kita pilih terlibat unsur-unsur riba.
Tidak hanya itu, perusahaan yang menawarkan produk asuransi syariah pun turut diawasi oleh sebuah Dewan Pengawas Syariah yang akan menjamin segala prosedur yang dijalani senantiasa sesuai dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Untuk mendapatkan ulasan-ulasan selengkapnya tentang produk-produk asuransi syariah dan referensi berbagai perusahaan asuransi yang menawarkannya, jangan ragu untuk mencari tahu di Lifepal.
Tips dari Lifepal! Asuransi adalah salah satu solusi untuk mengontrol risiko pengeluaran berlebih, baik dari segi pengeluaran kesehatan, perjalanan, bisnis, karyawan, aset, rumah atau properti, maupun kendaraan hingga pendidikan, kredit, dan pertanian.
Jangan sampai lupa mempersiapkan proteksi diri dan finansial dengan asuransi supaya kantong gak jebol karena kejadian tidak terduga!
Sebelum membeli produk asuransi online, sebaiknya pelajari dulu fungsi dan pengertian asuransi, istilah-istilah dalam polis serta kenali berbagai jenis asuransi di Indonesia supaya kamu bisa mendapatkan manfaat optimal dari asuransi piilihanmu nantinya.
Temukan referensi berbagai perusahaan dan produk asuransi, bandingkan polis, hemat, klaim serta konsultasi secara gratis hanya di Lifepal!
Tidak ada salahnya juga untuk menyiapkan dana darurat yang bisa digunakan tidak hanya untuk keperluan mendadak, tetapi juga untuk pengeluaran tidak terduga yang berhubungan dengan kesehatan.
Kamu bisa gunakan kalkulator dana darurat di bawah ini untuk menghitung dana darurat sesuai dengan usia.