Tertarik Investasi Bitcoin? Ini 6 Risiko yang Harus Dipahami

Bitcoin (Shutterstock).

Demam investasi Bitcoin semakin mewabah di tengah masyarakat. Kehadiran uang virtual ini terus dimanfaatkan sebagai tambang untuk menggali keuntungan. Termasuk di Indonesia.

Bitcoin merupakan salah satu jenis cryptocurrency atau mata uang digital dengan kapitalisasi terbesar hingga saat ini, yaitu  mencapai sekitar Rp 2.418 triliun. Gak sedikit orang yang mendadak kaya karena Bitcoin. Tapi gak sedikit pula orang yang tiba-tiba miskin gara-gara uang digital ini.

Nah, bagi yang tertarik untuk investasi Bitcoin, jangan buru-buru. Ketahui dulu risiko-risiko yang membayangi jika ingin ikut terlibat di dalamnya. Berikut ini enam di antaranya.

1. Fluktuasi harga sangat ekstrem

Investasi bitcoin
Gak aneh kalau harga Bitcoin gampang naik dan juga gampang turun (forexindonesia)

Salah satu cara untuk mendapatkan Bitcoin adalah dengan membeli dan menjualnya di platform trading online. Beberapa penyedia layanan platform trading Bitcoin tersebut, di antaranya Bitcoin.co.id, Luno.com, Triv.co.id, Localbitcoins.com, dan banyak lagi.

Tapi, fluktuasi harga Bitcoin sangatlah cepat. Misalkan, jika hari ini harga Bitcoin Rp 150 juta, maka bukan gak mungkin harga pada esok hari bisa melesat hingga Rp 200 juta, atau bahkan anjlok hingga Rp 100 juta per Bitcoin.

Fluktuasi harga ekstrem inilah yang menjadi salah satu risiko yang harus diwaspadai calon trader. Saat ini, volume sirkulasi Bitcoin tergolong masih sedikit. Jadi jika seseorang transaksi jual-beli Bitcoin dalam harga besar, maka secara otomatis harga Bitcoin pun akan bergerak secara ekstrem.

Misalnya, kamu tiba-tiba menjual semua Bitcoin yang dimiliki, maka harga akan bergerak turun karena supply semakin bertambah.

Begitu juga sebaliknya, ketika kamu tiba-tiba membeli Bitcoin dalam jumlah banyak. Maka kamu berkontribusi pada permintaan atau demand, sehingga harga akan langsung bergerak naik.

2. Bakal kena sanksi kalau dipakai jadi alat pembayaran

Pemerintah Indonesia tampaknya gak main-main soal pelarangan aktivitas Bitcoin di Tanah Air. Buktinya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berjanji akan menindak tegas pelaku jasa keuangan yang melakukan transaksi pembayaran menggunakan duit digital tersebut.

Memang, di Indonesia ada beberapa merchant yang menerima Bitcoin sebagai alat tukar. Beberapa di antaranya seperti restoran, toko, jasa, hingga online shop.

Jika mencermati kabar rencana pengenaan sanksi tersebut, mau gak mau aktivitas transaksi Bitcoin dan uang virtual lainnya di merchant-merchant tersebut harus dihentikan. Sebab, akan berisiko buat pengguna dan pelaku jasa Bitcoin itu sendiri.

3. Masalah legalitas

investasi bitcoin
Pemerintah menegaskan kalau alat pembayaran yang sah di Indonesia adalah rupiah (sindonews)

Pemerintah pada awal tahun ini udah tegas ngelarang transaksi Bitcoin dan uang virtual lainnya. Pemerintah menyatakan alat pembayaran satu-satunya yang sah di Indonesia adalah rupiah.

Hal itu merujuk pada ketentuan Undang-Undang No. 7/2011 tentang Mata Uang. Regulasi tersebut berbunyi bahwa setiap transaksi pembayaran atau kewajiban lain yang harus dipenuhi dengan uang yang dilakukan di wilayah Indonesia wajib menggunakan rupiah.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Agusman seperti dikutip dari CNNIndonesia mengatakan uang digital seperti Bitcoin tidak memiliki otoritas resmi. Selain itu, fluktuasi nilainya sangat tinggi sehingga sangat berisiko bagi para pengguna dan juga trader.

Pelarangan penggunaan uang virtual sebagai alat transaksi bahkan juga disetujui oleh CEO Bitcoin Indonesia Oscar Darmawan. Dia mengakui alat pembayaran yang sah satu-satunya di Indonesia adalah rupiah.

Menurut dia, seperti dikutip CNNIndonesia, Bitcoin hanyalah aset digital yang bisa dimiliki seseorang, bukan merupakan alat pembayaran.

4. Rawan disalahgunakan

Popularitas Bitcoin di Indonesia perlahan terus dikenal dan banyak diminati. Inilah alasan pemerintah harus mengambil sikap. Dengan tegas lembaga seperti Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan OJK mengingatkan kepada masyarakat soal kehadiran Bitcoin dan uang digital lainnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani misalnya. Dia mengatakan agar uang virtual tersebut tidak dijadikan instrumen investasi. Risiko penggunaan uang virtual seperti Bitcoin khawatir bakal dimanfaatkan buat transaksi ilegal, pencucian uang, hingga pendanaan terorisme.

Misalnya kalau ada seorang koruptor kelas kakap menggunakan hasil uang korupsinya buat beli Bitcoin. Tentu aja gak ada yang curiga kalau si koruptor beli Bitcoin tersebut dari hasil korupsi. Nah, yang dilakukan si koruptor tersebut masuk dalam tindak pencucian uang.

5. Rawan modus penipuan

Risiko penipuan investasi Bitcoin bukan isapan jempol belaka. Cukup banyak kasus penipuan mengatasnamakan Bitcoin. Ini terjadi karena popularitas Bitcoin semakin menanjak.

Seperti diberitakan Detik.com, Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing mengatakan banyak pihak yang gak bertanggung jawab memanfaatkan popularitas Bitcoin.

Modusnya, orang menawarkan investasi dengan imbal hasil tinggi tanpa risiko untuk mengelabui orang lain. Pihaknya saja pada tahun lalu telah menghentikan beberapa modus penipuan berkedok investasi di bidang cryptocurrency.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) Bank Indonesia Eni V Panggabean juga mengatakan risiko penipuan di Bitcoin bisa terjadi.

Dia memberi contoh, pada 2015 telah terjadi kasus penipuan oleh seorang warga Amerika Serikat bernama Trendon Shavers. Dia mendirikan perusahaan bursa Bitcoin bernama Bitcoin Saving. Shaver kemudian dinyatakan bersalah karena telah menipu dengan skema Ponzi senilai US$ 150 juta.

Selain itu, risiko penipuan juga bisa terjadi karena pengguna Bitcoin bisa menyembunyikan identitasnya saat melakukan transaksi.

MD dan Head Asia Tenggara Kroll, Reshmi Khurana mengatakan ketika pengguna Bitcoin melakukan transaksi secara anonim, maka hal itu berpotensi bagi para penjahat siber untuk menutup alamat para pengguna Bitcoin tersebut.

“Hal ini membuat pemerintah dan perusahaan-perusahaan kesulitan melacak aktivitas ilegal tersebut,” katanya seperti dikutip dari Liputan6.com.

Sementara itu, situs Bitcoin.co.id memberi penjelasan bahwa semua transaksi yang pernah dilakukan seseorang di situs tersebut bisa dilihat, termasuk saldo yang dimiliki.

Pengguna Bitcoin yang menjadi anggota Bitcoin.co.id bisa memilih nama akunnya dimunculkan atau tidak. Namun meskipun si pengguna ingin merahasiakan identitasnya, semua transaksinya tetap tercatat dan dapat dipantau oleh publik.

6. Aturan pajak yang belum jelas

investasi bitcoin
Bitcoin emang dilarang, tapi setiap orang yang punya penghasilan dari Bitcoin harus bayar pajak (nu)

Perencana keuangan Irshad Wicaksono mengatakan investasi Bitcoin akan mengancam pendapatan negara. “Sebab mata uang ini dilarang oleh negara, maka tidak ada pungutan pajak dari mata uang digital,” ujarnya kepada DuitPintar.

Namun kenyataannya, alih-alih bebas pajak karena aktivitas Bitcoin ini ilegal, pemerintah justru tak mau rugi. Ditjen Pajak tetap meminta agar keuntungan dari transaksi atau investasi Bitcoin tetap dikenakan pajak.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan jika dalam transaksi jual-beli atau investasi Bitcoin terdapat keuntungan, maka hal tersebut masuk merupakan penghasilan yang dikenakan pajak penghasilan (PPh).

“Sesuai (sistem) self assessment, maka wajib pajak melaporkan penghasilan tersebut dalam Surat Pemberitahuan (SPT) pajak tahunan dan membayar pajak,” kata Yoga seperti dikutip dari Katadata. Nah lho, jadi gimana nih, kena pajak atau gak?

Itulah beberapa risiko dari investasi Bitcoin yang harus dipahami sebelum kamu benar-benar memutuskan buat nyemplung di dalamnya.

Yang namanya investasi itu pasti ada risikonya. PR kita adalah memahami dan mengerti betul dampak dari risiko tersebut, sehingga kita bisa berinvestasi dengan aman dan penuh perhitungan.

Kalau takut risiko tinggi dan uang hilang, jangan investasi Bitcoin. Kamu bisa coba deposito atau reksadana pasar uang. Tapi kalau pengin nyari untung besar dan gak masalah dengan instrumen investasi berisiko, ya monggo.