Pinjam Uang di Bank Lama Banget Cair? Kamu Sering Abaikan Hal-Hal Ini Sih!
Meminjam uang di bank menjadi solusi yang dipilih banyak orang saat benar-benar lagi butuh uang. Selain lebih pasti dari keamanan, mengajukan pinjaman ke bank dinilai masih lebih terjangkau dari segi bunga ketimbang pinjaman online yang berjamuran.
Seperti yang kamu tahu, kini mendapatkan dana gak melulu dengan pinjam uang di bank. Kemunculan perusahaan pembiayaan online alias fintech menjadi alternatif pilihan lainnya untuk mendapat pinjaman.
Hanya saja, kekurangannya dari fintech adalah, bunga yang dipatok lebih besar daripada bunga pinjaman bank. Kalau pinjam uang di bank bisa dapat bunga paling rendah 0,88 persen per bulan, di fintech pinjaman yang kamu ambil dikenakan bunga 1 persen per hari.
Itu berarti kalau kamu pinjam uang selama 30 hari, bunga yang kamu mesti bayarkan 30 persen. Kebayang kan gimana pinjaman itu sangat membebani?
Misalnya, kamu pinjam Rp 10 juta selama 30 hari. Saat jatuh tempo nanti, kamu wajib balikkan utang plus bunganya Rp 13 juta. Itu 30 hari lho! Pinjam tiga bulan, balikinnya hampir 100 persen.
Makanya, banyak yang memilih pinjam uang di bank. Meski bunga yang dikenakan masih ramah, gak sedikit yang mengeluhkan lamanya pencairan pinjaman yang diajukan.
Sebenarnya, ada beberapa hal yang sering diabaikan saat mengajukan pinjaman ke bank. Gara-gara hal itu pinjaman jadi lama cair. Apa aja? Yuk simak di sini:
1. Kurang melengkapi syarat sebagaimana yang diminta
Melengkapi syarat mengajukan pinjaman ke bank sebenarnya simpel. Sayangnya, masih ada aja kekurangan buat melengkapi syarat-syarat yang diminta.
Tentu aja, meminjam uang di bank lama cairnya. Bank juga gak bakal mau mengasih uang ke pihak yang gak jelas. Nanti kalau terjadi apa-apa, bank juga yang dirugikan.
Buat kamu yang belum tahu apa aja yang diminta bank, ini syarat-syarat pinjam uang di bank:
- Slip gaji
- Rekening tabungan tiga bulan terakhir
- Identitas diri berupa KTP, Paspor, SIM, atau KITAS
- NPWP
- Surat rekomendasi perusahaan buat warga negara asing (WNA)
- Foto kopi kartu kredit kalau pinjaman mensyaratkan kartu kredit.
2. Kolektibilitas kredit yang meragukan
Sebelum akhirnya memutuskan kamu layak atau gak dapat pinjaman, bank bakal menyelidiki terlebih dulu gimana status kolektibilitas kredit kamu. Belum tahu apa itu kolektibilitas kredit?
Bisa dibilang, kolektibilitas kredit itu indikator yang didasarkan pada histori kamu selama punya cicilan. Jadi, kalau kamu sebelumnya pernah punya cicilan pinjaman atau kredit, di histori kredit bakal ketahuan lancar atau gaknya kamu membayar cicilan.
Dari situlah nanti kolektibilitas kredit kamu ditentukan. Kira-kira kamu ini bagus atau buruk. Kalau bagus, udah pasti dana yang kamu pinjam cepat cair. Sebaliknya, kalau meragukan, kemungkinan dana pinjaman lama cair atau pengajuanmu ditolak.
3. Informasi yang diberikan gak sesuai
Demi bisa mendapat pinjaman dari bank, ada lho yang sampai memalsukan informasi gajinya tiap bulan. Melakukan hal tersebut pastinya dilarang, dan amat berisiko.
Kalau ketahuan, jangan harap deh pinjam uang di bank cepat cair. Boro-boro berharap cair, namamu nanti bisa tercemar, dan nantinya kamu bakal kesulitan mendapat pinjaman di bank lain.
Dalam proses analisis, bank udah pasti bakal verifikasi informasi atau data yang kamu berikan. Sampai ditemukan ada yang gak sesuai, bank bakal meragukan kamu dan pengajuanmu ditolak. Jadi, pastikan kamu memberikan informasi yang jelas, dan benar-benar bisa dipertanggungjawabkan.
4. Ambil pinjaman dengan cicilan di luar kemampuan
Ini lagi yang sering banget diabaikan orang-orang yang meminjam uang di bank. Realistislah sebelum mengajukan pinjaman ke bank, jangan ambil cicilan di luar kemampuanmu!
Untuk mengetahui sampai batas mana kamu mampu membayar cicilan, caranya gampang kok! Kamu kalikan 30 persen dengan gajimu tiap bulan. Itulah besaran maksimal cicilan yang bisa kamu bayarkan.
Misalnya, penghasilanmu Rp 3 juta per bulan. Besaran cicilan maksimal yang sanggup kamu bayar: 30 persen x Rp 3 juta = Rp 900 ribu tiap bulan.
Dari mana angka 30 persen ini? Persentase itu adalah rasio kredit yang dipakai bank agar menghindari terjadinya gagal bayar atau non-performing loan (NPL). Dengan begitu, pembayaran cicilan pun berjalan lancar.
5. Berstatus sebagai debitur di tempat lain
Sangat berisiko seandainya bank memberimu pinjaman. Padahal, kamu punya kewajiban pembayaran cicilan pinjaman di tempat lain.
Punya kewajiban bayar cicilan dua pinjaman sekaligus yang ada malah jadi beban buat kamu nanti. Ujung-ujungnya nih kamu berpotensi gagal bayar lho!
Terus, tiap waktu telepon suka berdering. Keesokannya, ada debt collector datang ke rumah untuk menagih pembayaran. Apa gak ngeri punya hidup kayak gitu?
Karena itu, kalau kamu pengin pinjam uang di bank lagi, selesaikan dulu kewajibanmu sebelumnya. Setelah itu, bolehlah kamu ajukan pinjaman.
Sampai di sini udah tahu kan apa aja yang gak boleh diabaikan saat pinjam uang di bank? Dengan mengetahui informasi tersebut, kamu semakin lebih memahami pengajuan pinjaman di bank itu seperti apa.
Mudah-mudahan informasi di atas bermanfaat dan membantu kamu mengajukan pinjaman nanti! (Editor: Chaerunnisa)