Saham Blue Chip Terbaik, Karakteristik, dan Cara Mendapatkannya

saham blue chip

Saham blue chip adalah istilah umum di pasar modal. Tapi, buat kamu yang baru pengin terjun ke dunia investasi saham, perlu tahu apa itu saham blue chip.

Saham blue chip adalah saham lapis satu atau saham dari perusahaan besar yang labanya stabil. Jadi saham kategori ini biasanya ada dalam daftar Indeks LQ45 atau IDX30 dengan kapitalisasi besar.

Sejumlah pelaku pasar modal, termasuk investor sepakat bahwa saham blue chip adalah saham perusahaan yang sudah mapan dan sehat dari segi finansial maupun fundamental.

Pasalnya, saham blue chip tergolong konsisten untuk menyampaikan laporan keuangannya, baik saat sedang baik atau buruk.

Istilah blue chip itu sendiri sebenarnya berasal dari permainan judi poker. Dalam dunia judi, ada tiga keping koin (chip) yang berwarna merah, putih, dan biru. Keping berwarna biru nilainya paling besar di antara yang lain.

Sekadar informasi, saham blue chip biasanya dibeli oleh pengelola investasi di perusahaan asuransi unit link. Risiko cenderung rendah dengan potensi keuntungan tinggi jadi pertimbangannya.

Penasaran seperti apa sih karakteristik saham saham blue chip Indonesia ini? Lalu apa saja yang termasuk dalam daftar saham kategori ini? Yuk, simak ulasan lengkap dan informasi terbarunya di sini!

Daftar saham blue chip di BEI

Nah, dari tadi cuma disebutkan dua saham doang kan. Sekarang mari kita cari tahu saham-saham dari perusahaan mana sih yang digolongkan blue chip.

Emang sih gak semua saham blue chip Indonesia itu ada di Indeks LQ45. Tapi sebagian besar dari LQ45 adalah blue chip. Sampai saat ini pun belum ada laporan update mengenai daftar mana yang blue chip dan mana yang bukan.

Alasannya, karena tidak ada indeks saham blue chip Indonesia. Namun, berikut ini 20 daftar saham blue chip:

  1. Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI): Konstruksi
  2. Adaro Energy Tbk (ADRO): Tambang
  3. AKR Corporindo Tbk (AKRA): Logistik
  4. Aneka Tambang Tbk (ANTM): Tambang
  5. Astra International Tbk (ASII): Otomotif
  6. Bank Central Asia Tbk (BBCA): Perbankan
  7. Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI): Perbankan
  8. Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI): Perbankan
  9. Bank Tabungan Negara Persero Tbk (BBTN): Perbankan
  10. BPD Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR): Perbankan
  11. Bank Mandiri Persero Tbk (BMRI): Perbankan
  12. Global Mediacom Tbk (BMTR): Media
  13. Barito Pacific Tbk (BRPT): Kimia
  14. Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE): Properti
  15. Bumi Resource Tbk (BUMI): Tambang
  16. Gudang Garam Tbk (GGRM): Rokok
  17. HM Sampoerna Tbk (HMSP): Rokok
  18. Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP): Makanan
  19. Telekomunikasi Indonesia Persero Tbk (TLKM):  Telekomunikasi
  20. United Tractors Tbk (UNTR): Alat berat.

Karakteristik saham blue chip

Lantas seperti apa sebuah saham masuk daftar saham blue chip? Apa sih keuntungan berinvestasi di instrumen ini? Supaya bisa paham mari kita simak ulasan lengkapnya di bawah ini.

Buat mengenali bahwa saham itu adalah “keping biru”, maka ada beberapa hal yang mesti kamu perhatikan.

1. Punya kapitalisasi besar

Seperti yang dijelaskan di atas, saham ini merupakan saham dari perusahaan besar yang labanya stabil. Besar dan stabil itu harus bisa dibuktikan juga dengan modal dan asetnya, serta kapitalisasi pasarnya.

Maksudnya kapitalisasi apa sih? Itu adalah harga perusahaan jika pengin “dibeli” secara utuh. Kapitalisasi bisa dihitung dengan cara mengalikan harga saham dengan jumlah lembar saham yang beredar di pasaran.

Kalau dibilang kapitalisasinya besar, lantas berapa rupiah sih kapitalisasi sebuah perusahaan itu bisa dikatakan besar? Buat penggolongannya itu sendiri, daftar saham blue chip biasanya memiliki kapitalisasi di atas Rp10 triliun.

Sedangkan kalau kapitalisasinya antara Rp500 miliar hingga Rp10 triliun, maka sahamnya bakal dikategorikan sebagai saham lapis dua. Dan buat Rp500 miliar ke bawah, tentu aja masuk lapis tiga.

2. Bertengger lama di bursa

Sejatinya, lamanya sebuah saham di bursa gak lantas menjadikan saham tersebut masuk daftar saham blue chip. Tapi kalau udah lama dan perusahaan tersebut mengalami peningkatan laba dan perkembangan yang signifikan, nah baru deh sahamnya bisa ditentukan bakal jadi “keping biru” atau gak.

3. Ramai diperdagangkan

Ramai diperdagangkan bisa disebut juga “likuid”. Jadi, banyak investor perorangan atau lembaga yang memiliki dan memperdagangkan saham ini. Saham-saham kategori “keping biru” juga selalu masuk ke daftar teraktif di bursa.

Mungkin kamu pernah dengar istilah LQ45. Nah LQ45 adalah indeks yang isinya saham-saham likuid. Rata-rata blue chip saham ada di indeks tersebut.

Tapi bukan berarti semua yang di LQ 45 itu blue chip ya. Bisa jadi ada saham yang emang saat itu karena sektornya lagi ramai, bukan karena laba perusahaannya lagi menanjak.

4. Saham dari perusahaan yang jadi market leader

Nah, tolak ukur ini bisa jadi cara yang termudah buat menentukan sebuah saham itu masuk kategori “keping biru”. Sebut aja seperti Astra (ASII), atau PT Telkom (TLKM).

Keduanya adalah perusahaan yang jadi market leader di sektornya. Produk-produk mereka kerap digunakan masyarakat.

Atau sebut aja deh, bila perusahaan tersebut bisa “memonopoli” pasar, maka udah pasti sahamnya ya jadi blue chip.

Cara membeli saham blue chip

Cara membeli saham ini tidak berbeda dengan cara beli saham pada umumnya. Pertama-tama, kamu harus membuka rekening saham di broker atau perusahaan sekuritas tepercaya, yaitu yang merupakan Anggota Bursa di BEI. 

Setelah itu, kamu harus membuka Rekening Dana Nasabah (RDN) di bank dan membuka Rekening Saham di broker. Agar bisa melakukan transaksi saham, kamu perlu menyetorkan dana ke RDN. 

Jika sudah memiliki RDN yang berisi dana, kamu bisa memulai untuk order beli ataupun order jual yang kamu inginkan melalui aplikasi perdagangan saham di broker.

Perbedaan saham blue chip dengan saham lapis dua dan lapis tiga

Buat lapisan saham, sebelumnya sempat disinggung juga di poin pertama. Blue chip saham merupakan saham lapis satu. Sisanya ada saham lapis dua dan tiga.

Saham lapis dua bisa diartikan sebagai saham second liner alias yang tergolong menengah. Gak terlalu besar tapi tergolong likuid dan harga perlembarnya murah. Di tahun ini, ada juga kok saham lapis dua yang nilainya meningkat.

Sementara itu saham lapis tiga adalah yang kinerjanya buruk dan gak likuid. Saham-saham ini pun cukup sering “digoreng” oleh bandar.

Bicara soal keunggulannya, meski terlihat kuat tapi bukan berarti blue chip pasti untung. Buat apa ada lapis dua dan lapis tiga kalau yang nguntungin cuma blue chip.

Tapi secara risiko, blue chip bisa dikatakan lebih aman dari yang lain. Risiko fluktuatif nilainya pun lebih rendah ketimbang saham lapis dua dan tiga. Namun ingat lho, harga gak murah.

Sedangkan saham lapis dua atau tiga harganya cenderung lebih murah, dan kadang ada masa-masa di mana valuasi saham lapis dua meningkat.

Kebayang dong kalau kamu beli saham ini saat harganya jatuh, dan tiba-tiba sebulan kemudian valuasinya naik sampai lebih dari 50 persen. Pasti untung!

Namun jika naiknya gak wajar, maka Bursa Efek Indonesia bisa men-suspend saham tersebut. So, saham itu jadi gak bisa diperdagangkan.

Otomatis hal ini bisa merugikanmu sebagai trader. Modal kamu buat investasi jadi sia-sia, apalagi kalau suspensinya sampai tiga bulanan.

Waktu yang tepat beli saham “keping biru”

Setelah kamu tahu pengertian dan keunggulannya ketimbang saham lapis dua dan tiga, maka pertanyaan selanjutnya adalah apakah kamu tertarik buat investasi?

Sebelum kamu berinvestasi, tentu aja kamu harus ketahui dulu apa yang jadi tujuanmu dalam investasi, dan investasi seperti apa yang bakal kamu lakukan? Apakah itu jangka pendek atau jangka panjang.

Nah kalau dilihat dari harga saham per lembar, saham yang satu ini emang gak murah. Tapi dari sisi kestabilan, tentu aja bagus.

Oleh karena itu, investasi saham unggulan ini emang pas buat investasi jangka panjang. Jika kamu tertarik buat berinvestasi jangka pendek, beli aja yang lapis dua dan gunakan rumus investasi beli saat turun jual saat naik.

Selain jangka panjang, investasi ini juga cocok buat mereka yang baru pengin belajar berinvestasi di sektor saham.

Seperti yang dijelaskan di atas, fluktuasi nilai saham jenis blue chip juga gak terlalu tinggi. Itu yang bikin risiko investasi dengan membeli saham ini cukup rendah.

Sementara buat kamu yang emang jadi konsumen setia produk investasi saham syariah, blue chip saham juga bisa kamu pilih kok. Ada beberapa saham keping biru yang halal seperti ADRO dan AKRA.

Buat kamu yang mau tahu lebih banyak tentang investasi? Lihat pertanyaan populer seputar investasi di Tanya Lifepal.

Apakah saham cocok buat invetasimu?

Sebelum memulai investasi saham, coba ketahui terlebih dahulu profil risiko investasi dengan mengikuti Kuis Lifepal berikut ini:

Tanya jawab

Asuransi apa yang cocok untuk investor saham?

Asuransi kesehatan salah satu pilihan tepat untuk investor saham karena memberikan jaminan atas biaya rumah sakit, sehingga investor tidak perlu menjual saham untuk biaya rumah sakit.

Apa itu saham blue chip?

Saham blue chip adalah saham dengan kinerja terbaik di bursa saham. Saham kategori ini biasanya adalah saham emiten yang telah memiliki kondisi keuangan dan fundamental baik.

Apa saja contoh saham blue chip?

Saham Unilever Indonesia (kode: UNVR), Bank BCA (BBCA), Telekomunikasi Indonesia (TLKM), dan Indofood (ICBP).