Simulasi Pengajuan Klaim Asuransi Motor Hilang. Ini Caranya!

gadget untuk anak

Penting lho untuk mengasuransikan kendaraan bermotor kita, khususnya jika punya sepeda motor. Tingginya angka kriminalitas di kota-kota besar yang padat penduduk menambah banyaknya risiko keamanan atas motor kita. 

Mulai dari kerusakan, sampai dengan kehilangan. Berbagai macam risiko yang bisa dialami oleh motor kita jika tidak dijaga dengan baik. Nah, berhubung mencegah lebih baik daripada mengobati, ada baiknya untuk melengkapi motor kita dengan asuransi motor hilang!

Untuk itu, penting bagi kita untuk bisa memahami langkah-langkah simulasi pengajuan klaim asuransi motor hilang agar sewaktu-waktu ketika kejadian buruk terjadi, kita tidak perlu pusing memikirkan bagaimana prosesnya.

Jenis-Jenis Asuransi Kehilangan Motor

motorcycle insurance

Penting untuk mengenal terlebih dahulu dua jenis polis asuransi motor yang bisa kita beli untuk memproteksi motor, yakni asuransi Total Loss Only (TLO) dan asuransi motor all risk (comprehensive).

1. Asuransi motor Total Loss Only (TLO) 

Jenis asuransi Total Loss Only adalah asuransi yang menjamin kerugian/kerusakan pada skala di atas 75 persen. Selain rusak, asuransi ini juga menanggung kehilangan karena dicuri dan tidak ditemukan dalam waktu 60 (enam puluh) hari sejak pelaporan kejadian pencurian tersebut. 

2. Asuransi motor all risk/comprehensive

Jenis asuransi all risk merupakan jenis asuransi yang jauh lebih lengkap karena produk ini menjamin segala jenis risiko, dimulai dari segala jenis kerusakan ringan hingga berat. Selain kerusakan, asuransi ini menanggung kehilangan juga, lho!

Jenis-Jenis Asuransi Menurut Cara Pembelian Motor

Ada beberapa cara untuk bisa mendapatkan asuransi motor, yaitu dengan membelinya sendiri atau secara otomatis saat kita membeli kendaraan. Mari kita bahas satu demi satu di bawah ini.

1. Motor yang dibeli secara tunai (cash)

Untuk pembelian motor yang dilakukan secara tunai, biasanya belum disertai dengan asuransi. Namun, beberapa leasing motor biasanya tetap akan menawarkan pada pembeli motor berupa produk asuransi secara berpisah. Jadi, jangan merasa takut jika ingin membeli motor secara cash karena tetap ada cara alternatif untuk mendapatkan asuransi motor.

2. Motor yang dibeli secara kredit

Pembelian motor secara kredit secara otomatis akan disertakan asuransi yang akan melindungi motormu ijka sewaktu-waktu terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Premi asuransi biasanya sudah termasuk dengan biaya pembelian secara keseluruhan dari leasing tempat kita membeli motor.

Dengan begitu, kita pun akan merasa lebih aman karena motor kita telah terlindungi oleh asuransi motor hilang.

Simulasi Klaim Asuransi Motor Hilang

Over Kredit Motor

Setelah mengetahui jenis-jenis asuransi  berikut simulasi apa-apa saja yang perlu dilakukan saat mengajukan klaim asuransi atas kasus motor hilang.

1. Pelaporan kepada pihak asuransi

Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah melaporkan kehilangan motor ke pihak perusahaan asuransi melalui sebuah laporan lisan maupun tulisan lewat telepon, surel, atau lewat agen resmi jika ada. Laporkan secepatnya maksimal tiga hari sejak kejadian, ya.

2. Persiapkan berkas yang diperlukan

Persiapkan beberapa berkas sebagai persyaratan klaim, antara lain surat keterangan hilang, SIM, STNK, KTP, kunci motor yang hilang termasuk kunci cadangan jika ada.

3. Buat berita acara di Polsek terdekat di daerah motor hilang

Sebagai bagian dari persyaratan pengajuan klaim asuransi, pembuatan berita acara kehilangan kendaraan bermotor harus dilakukan maksimal 24 jam setelah kejadian. Pembuatan surat ini harus dilakukan di Polsek di area kejadian kehilangan, jadi bukan di area domisili pemilik motor. 

Jangan lupa untuk mengajak saksi untuk memperkuat kesaksian laporan kehilangan motor.

4. Urus surat pemblokiran STNK di Polda

Setelah urusan di Polsek beres, selanjutnya mengurus surat pemblokiran STNK di Polda. Surat ini sangat diperlukan untuk proses pengajuan klaim.

5. Urus surat keterangan Direktorat Reserse di Polda

Masih di lingkungan Polda, kita perlu mengurus surat keterangan Direktorat Reserse. Surat ini harus dilengkapi dengan nomor polis asuransi kita. Di sini akan dimintai beberapa dokumen pelengkap seperti fotokopi KTP, fotokopi BPKB, fotokopi faktur pembelian motor, fotokopi laporan kehilangan, fotokopi polis asuransi, BAP, dan surat asli Lapju.

6. Ajukan semua berkas yang telah didapatkan ke pihak asuransi

Jika semua berkas sudah lengkap, segera berikan kepada pihak asuransi. Umumnya, pengiriman dana pertanggungan akan diberikan paling lambat satu bulan setelah semua berkas dikirim.

Yang terpenting saat mengajukan klaim asuransi adalah untuk melakukannya secepat mungkin setelah mengalami musibah. Menunda-nunda bukan ide yang bijaksana karena jika sudah terlambat, pengajuan klaim dianggap tidak valid dan sia-sialah premi asuransi yang sudah dibayarkan sebelumnya.