Syarat Surat Pelepasan Hak Kendaraan dan Contoh SPH Mobil

sph mobil

Selain melihat harga ketika membeli kendaraan bekas seperti mobil, Anda juga harus melihat kelengkapan surat pelepasan hak atau yang biasa disingkat SPH mobil. 

Hal ini agar kedepannya Anda tidak mengalami hambatan ketika ingin mengubah nama pemilik kendaraan tersebut. Namun, sebelum membahas lebih lanjut, sudahkah Anda tahu apa itu SPH mobil?

Pengertian sph mobil

Ketika membeli kendaraan, terutama mobil, Anda bisa melihat-lihat terlebih dulu merek, jenis, hingga harga yang diinginkan. 

Ketika membeli kendaraan bekas ini, Anda bisa langsung melalui pemilik pribadi atau dealer yang menyediakan kendaraan bekas tersebut. Namun, Anda juga bisa mendapatkannya dari perusahaan yang melakukan pelelangan kendaraan.

Nah, apabila Anda sudah berminat ingin membeli kendaraan bekas dari perusahaan tersebut, nanti Anda akan mendapatkan sebuah dokumen penyerta. Dokumen itulah yang disebut Surat Pelepasan Hak Kendaraan. 

Surat ini sangat penting dalam proses jual beli kendaraan secara lelang pada sebuah perusahaan. 

Hal ini karena surat tersebut nantinya akan digunakan dalam sistem administrasi ketika ingin balik nama dari atas nama perusahaan menjadi atas nama perseorangan. Atau bisa juga digunakan untuk balik nama mobil atas nama PT. 

Surat ini sendiri memberikan keuntungan tersendiri bagi perusahaan karena itu berarti mereka telah melepaskan seluruh tanggung jawab penggunaan dan kepemilikan terhadap aset kendaraan tersebut.

Contoh sph mobil

Biasanya surat pelepasan hak kendaraan perusahaan tersebut dicetak dalam kop surat perusahaan dengan menyertakan materai tempel Rp 6.000 dan ditandatangani oleh pimpinan dengan menyertakan stempel perusahaan.

Surat ini sendiri juga diperlukan ketika sebuah perusahaan membeli kendaraan baru dari dealer kendaraan untuk hal-hal tertentu. Dokumen penyerta tersebut sangat diperlukan oleh pihak dealer ketika perusahaan tersebut membeli secara kredit melalui finance atau leasing dengan dealer.

Untuk pihak yang melakukan leasing sendiri, sph mobil adalah surat yang digunakan untuk antisipasi apabila perusahaan yang melakukan kredit mobil tidak melakukan kewajiban dalam membayar cicilan hingga selesai ke pihak finance atau pemberi kredit.

Setelah tahu pengertian SPH, berikut ini contoh surat pelepasan hak kendaraan seperti dilansir dari laman web formsuratcom.

PELEPASAN HAK KEPEMILIKAN KENDARAAN

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama :

Jabatan : Kepala Perusahaan XXX

Alamat

No. KTP :

 

Mewakili (nama perusahaan) telah melepaskan hak kepemilikan atas kendaraan dengan data sebagai berikut:

No. Pol :

Merk : (mobil yang akan dilepas)

Tahun :

Warna :

No. Rangka :

No. Mesin :

 

Kepada nama di bawah ini:

Nama :

Alamat :

 

Demikian SURAT PELEPASAN HAK KEPEMILIKAN KENDARAAN ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

 

(Kota lokasi),

(nama perusahaan)

 

(tanda tangan)

 

(nama lengkap)

KEPALA….  (jabatan)                                                     

Syarat balik nama mobil atas nama PT ke pribadi

Setelah tahu pengertian dan SPH dan bagaimana fungsinya bagi perusahaan maupun perorangan, berikut ini syarat yang diperlukan dalam balik nama mobil perusahaan ke pribadi yang dilansir dari kompas.com berikut ini.

  1. BPKP Asli
  2. Adanya Bukti surat jual beli
  3. Kuitansi
  4. STNK dan surat pelepasan hak kendaraan dari perusahaan yang memiliki kendaraan tersebut
  5. Fotokopi KTP pemilik baru
  6. Fotokopi tanda daftar perusahaan
  7. KTP dari pemilik perusahaan

Syarat balik nama mobil atas nama perorangan ke PT

Selain syarat syarat balik nama mobil dari perusahaan ke milik pribadi, ada juga syarat untuk balik nama dari pemilik pribadi ke perusahaan. Untuk syarat sebaliknya ini Anda bisa cek ketentuannya sebagai berikut.

  1. STNK asli beserta fotokopi dari pemilik pribadi sebelumnya
  2. BPKB asli beserta fotokopi dari pemilik pribadi sebelumnya
  3. NPWP milik perusahaan beserta fotokopinya
  4. SIUP (surat izin usaha perdagangan) milik perusahaan beserta fotokopinya
  5. SKDP (surat keterangan domisili perusahaan) punya perusahaan dan fotokopinya.
  6. Kuitansi pembelian kendaraan mobil yang dilengkapi tanda tangan di atas materai dari pemilik mobil sebelumnya beserta fotokopinya
  7. Keterangan cek fisik kendaraan dari kantor SAMSAT tempat mengurus berkas
  8. Surat kuasa dari penanggung jawab perusahaan ke orang yang melakukan pengurusan balik nama. Isinya ada 2 lembar, yaitu 1 lembar pertama untuk proses balik nama STNK, sedangkan lembar yang lain untuk proses penerbitan BPKB yang baru.

Setelah selesai melengkapi syarat untuk balik nama mobil dari perusahaan, Anda bisa melakukan proses balik nama STNK-nya seperti berikut ini.

  1. Yang pertama mengambil nomor antrian 2 lembar untuk pihak SAMSAT dan untuk mengurus pajak
  2. Lalu, Anda akan mengisi formulir yang disediakan berdasarkan data yang ada
  3. Kemudian Anda akan mengumpulkan berkas administrasi yang sudah dipersiapkan sebelumnya dengan formulir yang sudah diisi tersebut.
  4. Anda bisa langsung menyerahkan berkas ke loket pendaftaran dan mengantri untuk mendapatkan slip setoran.
  5. Setelah itu Anda bisa langsung membayar di kasir berdasarkan nominal yang tertera di slip setoran tersebut.
  6. Terakhir, Anda bisa menunggu terlebih dulu antrian sampai nanti nama Anda dipanggil dan mendapatkan STNK baru pada saat itu juga.

Bagi Anda yang ingin melakukan balik nama BPKB mobil atas nama perusahaan, bisa langsung menuju Polda. Anda cukup membawa syarat administrasi sebelumnya secara lengkap beserta STNK baru atas nama Anda yang sudah didapat.

Biaya balik nama mobil PT ke perorangan

Setelah tahu syarat apa saja dan bagaimana cara membalik nama mobil perusahaan ke milik pribadi, sekarang kita akan membahas biaya dalam proses balik nama mobil yang biasa dikenal dengan sebutan BBN KB (Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor)

Untuk motor maupun mobil biasanya memiliki biaya yang berbeda. Berikut ini Anda melihat bagaimana rincian biaya balik nama STNK dan BPKB mobil yang telah dilansir kontan.co.id sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020.

Biaya penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bagi kendaraan roda empat atau lebih:

  1. Baru Rp 200.000
  2. Perpanjangan Rp 200.000

Biaya penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) untuk kendaraan roda empat atau lebih:

  1. Rp 100.000

Biaya balik nama Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil, yaitu:

  1. Baru Rp 375.000
  2. Ganti Kepemilikan Rp 375.000

Berdasarkan dari daftar harga balik nama mobil yang sudah disebutkan di atas, maka total biaya mutasi dan balik nama mobil kiranya sekitar Rp 550.000 hanya untuk penerbitan STNK dan BPKB saja.

Selain itu biaya BBN mobil ini juga akan bertambah jumlahnya apabila ketika proses balik nama mobil pajaknya telat dibayarkan.

Setelah tahu pengertian SPH mobil dan bagaimana syarat serta biaya dalam pengurusan balik nama ini. Selanjutnya Anda bisa memilih asuransi sebagai perlindungan kendaraan berdasarkan kebutuhan Anda.

Tips dari Lifepal! Memiliki asuransi mobil bisa membantumu terhindar dari kerugian finansial saat terjadi kecelakaan atau musibah yang tidak terduga dan menjamin risiko-risiko seperti biaya perawatan dan perbaikan akibat kerusakan kecil maupun total. 

Dengan jaminan finansial dari asuransi mobil, dana tabungan dan investasi pun jadi aman.

Kamu juga bisa mengandalkan bengkel mobil rekanan dari asuransi mobil pilihanmu yang tersebar luas di berbagai wilayah di Indonesia dan memiliki reputasi baik.

Manfaatkan asuransi mobil sebagai perlindungan terbaik

Asuransi adalah salah satu solusi untuk mengontrol risiko pengeluaran berlebih, baik dari segi pengeluaran kesehatan, perjalanan, bisnis, karyawan, aset, rumah atau properti, maupun kendaraan hingga pendidikan, kredit, dan pertanian. 

Jangan sampai lupa mempersiapkan proteksi diri dan finansial dengan asuransi supaya kantong gak jebol karena kejadian tidak terduga!

Sebelum membeli produk asuransi online, sebaiknya pelajari dulu fungsi dan pengertian asuransi, istilah-istilah dalam polis serta kenali berbagai jenis asuransi di Indonesia supaya kamu bisa mendapatkan manfaat optimal dari asuransi piilihanmu nantinya.

Temukan referensi berbagai perusahaan dan produk asuransi, bandingkan polis, hemat, klaim serta konsultasi secara gratis hanya di Lifepal!

Ikuti kuis asuransi mobil Lifepal berikut jika kamu masih belum juga menemukan produk asuransi yang yang sesuai dengan kebutuhanmu.

Pertanyaan seputar sph mobil

SPH mobil adalah dokumen penyerta yang kamu dapatkan ketika membeli kendaraan “bekas” yang dijual oleh perusahaan.
Asuransi mobil merupakan produk pengelolaan keuangan karena membantu kamu mengurangi risiko finansial dengan menjamin biaya-biaya pengeluaran mendadak yang muncul akibat risiko kecelakaan atau penyebab tertentu. Pilihan produk asuransi bervariasi sesuai kebutuhan keuanganmu, yaitu asuransi mobil all risk (comprehensive) dan asuransi mobil TLO (Total Loss Only). Kamu bisa cek, dapatkan, dan bandingkan referensi produk asuransi terlengkap di Lifepal.

Bagi kamu yang tertarik dengan produk keuangan berbasis syariah, kamu bisa memilih asuransi mobil syariah sebagai pilihan produk pengelolaan finansial yang tepat.

Tanya Lifepal untuk mendapatkan referensi produk asuransi di Indonesia.