Mengenal Aturan Stiker Hologram Pajak Mobil

stiker hologram mobil

Menempel stiker hologram mobil dan motor menjadi aturan wajib baru bagi para pemilik kendaraan di Indonesia. Stiker hologram ini menjadi inovasi teknologi terbaru dari Korlantas Polri dalam hal bukti pembayaran pajak kendaraan. 

Stiker hologram pajak mobil dan motor sebagai wujud digitalisasi pajak kendaraan (road tax) ini sudah diluncurkan secara soft launching sejak 18 Oktober 2021 lalu. Baru wilayah Sumatera Selatan dan Banten yang akan mencoba menerapkannya.

Sementara untuk wilayah lain, seperti DKI Jakarta, direncanakan akan diterapkan tahun 2022. 

Sebagai langkah persiapan, yuk kenali aturan baru terkait stiker hologram pada mobil dan motor sebagai bukti pembayaran pajak digital berikut ini.

Sekilas tentang aturan stiker hologram mobil dan motor

Stiker hologram pajak kendaraan dihadirkan oleh Korlantas Polri, Jasa Raharja, dan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri sebagai inovasi digitalisasi pajak kendaraan (road tax). 

Nantinya, setiap kendaraan wajib memasang stiker berhologram Samsat yang sudah lengkap dengan 18 QR Code.

Selain itu, terdapat juga instrumen Radio Frequency Identification (RFID) agar polisi bisa dengan mudah pemilik kendaraan bermotor yang taat bayar pajak serta melakukan penilangan secara digital. 

Melalui inovasi ini, maka tak ada lagi cetakan kertas sebagai tanda bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) lantaran diubah menjadi stiker hologram bayar pajak. 

Adapun ukuran stiker hologram pada mobil dan motor adalah panjang 60 milimeter dan lebar 90 milimeter dilengkapi logo Polri dan Jasa Raharja, nomor polisi, jenis kendaraan, masa berlaku, dan barcode.

Menariknya, setiap tahunnya warna stiker hologram pajak mobil dan motor akan berubah sehingga memberikan kemudahan dalam hal identifikasi kendaraan yang sudah membayar pajak.

Tujuan pemasangan stiker hologram pada kendaraan

Lalu, seperti apa tujuan dari pemasangan stiker hologram pada mobil dan motor ini? Yuk, simak informasi selengkapnya berikut ini. 

Proses digitalisasi 

Pemasangan stiker hologram mobil dan motor sebagai bukti pembayaran pajak ini menjadi program peralihan layanan menjadi digital. Pemasangan ini memberikan kemudahan baik bagi pemilik kendaraan maupun petugas. 

Biasanya, pemilik kendaraan yang sudah membayar pajak akan mendapatkan bukti pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ dalam bentuk kertas.

Tetapi setelah aturan ini berlaku, kita tidak lagi memerlukan kertas karena stiker hologram yang terekam di Samsat akan menggantikannya.

Memudahkan pemeriksaan secara online 

Lantaran sudah terekam secara online di Samsat, maka petugas pajak maupun polisi menjadi semakin mudah ketika melakukan pemeriksaan kendaraan.

Seperti yang diketahui, pemilik kendaraan yang tidak atau terlambat bayar pajak kendaraan akan dikenakan sanksi tilang.

Format digital pada stiker hologram pajak kendaraan dengan QR Code ini, akan membantu petugas Polantas di lapangan sehingga bisa menertibkan kendaraan bermotor yang tidak memenuhi kewajiban pajak

Untuk membedakan plat nomor palsu 

Fungsi stiker hologram Samsat pada mobil dan motor ini bisa mengidentifikasi plat nomor palsu. Ketika diterapkan, polisi bisa dengan mudah mengetahui keabsahan plat nomor kendaraan

Ketika petugas melakukan scan, akan muncul informasi seputar data identitas asli kendaraan dan nama pemiliknya. Jadi, kalau pemilik kendaraan dan plat nomornya berbeda, bisa langsung ketahuan.  

Bisa menjadi pembayaran online

Pemerintah lebih lanjut akan berupaya untuk meningkatkan inovasi digitalisasi pembayaran pajak melalui stiker hologram sebagai modern road payment system.

Nantinya pemilik kendaraan bisa memanfaatkan stiker yang ditempel pada mobil maupun motor ini untuk transaksi pembayaran tol tanpa kontak bantuan petugas, parkir kendaraan, dan sebagainya.

Cara mendapatkan stiker hologram mobil dan motor

Untuk memperoleh stiker hologram mobil dan motor ini, kamu wajib membayar pajak kendaraan dan SWDKLLJ secara online atau offline di Samsat terdekat di wilayahmu.

Berikut ini cara membayar pajak kendaraan supaya mendapatkan stiker berhologram untuk mobil dan motormu: 

Cara bayar mendapatkan stiker hologram secara offline 

Jika kamu memiliki waktu luang, maka bisa melakukan pembayaran pajak ini secara offline, dengan cara sebagai berikut: 

  • Mendatangi kantor Samsat terdekat di daerahmu. 
  • Lengkapi syarat dan lakukan pembayaran pajak kendaraan
  • Setelah proses pembayaran selesai, kamu bisa menunjukan kode verifikasi kepada petugas Samsat.
  • Selanjutnya petugas akan memberikan bukti bayar pajak berupa stiker berhologram. Stiker ini bisa kamu pasang di kaca mobil maupun di motor. 
  • Cara mendapatkan stiker hologram secara online

    Selain dengan mendatangi kantor Samsat, kamu juga bisa memperoleh bukti stiker ini secara online. Berikut ini langkahnya:

    Lakukan pembayaran pajak melalui aplikasi Samsat online atau Signal.

  • Setelah pembayaran berhasil, kamu akan menerima kode verifikasi berupa teks atau barcode 2D.
  • Kunjungi KIOSK terdekat untuk proses scan kode verifikasi. Mesin KIOSK ini terdapat di beberapa tempat seperti Indomaret, stasiun kereta, dan sebagainya. 
  • Ketika di scan, maka stiker akan muncul di layar. Periksa data sudah sesuai dan akurat.
  • Klik ‘oke’
  • Stiker akan langsung tercetak.
  • Denda jika tak pasang stiker hologram mobil dan motor

    Jika kamu nekat tidak bayar pajak sehingga tidak mendapatkan stiker berhologram ini, maka siap-siap akan terkena sanksi berupa tilang.

    Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), polisi bisa melakukan penilangan kendaraan yang belum bayar pajak maupun pajak yang sudah mati.

    Penilangan ini karena keabsahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), bukan karena terlambat atau tidak bayar pajak.

    Seperti yang kita tahu, pengesahan STNK oleh petugas ini terjadi saat pemilik kendaraan sudah membayar pajak tahunan.

    Sementara itu, kendaraan yang tidak bayar pajak, STNK tersebut belum sah karena belum mendapat pengesahan dari petugas.

    Singkatnya, pembayaran pajak tahunan, SWDKLLJ, dan pengesahan STNK adalah kesatuan sistem untuk menjamin legitimasi dan keabsahan STNK. 

    Jika melanggar aturan ini, maka bersiaplah kamu mendapatkan sanksi pelanggaran berupa tilang. 

    Selain itu, pemilik kendaraan yang tidak memasang stiker hologram pada mobil maupun motornya juga akan kena denda pajak sesuai peraturan di daerah masing-masing. 

    Misalnya, di wilayah DKI Jakarta, tercantum pada Perda No.6 Tahun 2010 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah (KUPD).

    Pasal 12 (6) menjelaskan bahwa apabila pembayaran pajak terutang setelah jatuh tempo pembayaran sebagaimana pada ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) terkena bunga keterlambatan sebesar 2 persen setiap bulannya.

    Sementara, denda kepada pemilik kendaraan yang terlambat membayar pajak maksimal 24 bulan atau dua tahun dengan besar total denda 48 persen.

    Lalu, bagi pemilik kendaraan yang telat bayar pajak lebih dari satu tahun harus melakukannya di Samsat pusat tidak bisa di gerai-gerai atau secara daring.

    Jangan lupa berikan perlindungan asuransi 

    Selain memperhatikan kepatuhan surat-surat dan pajak, perlindungan asuransi juga tak kalah penting bagi para pemilik kendaraan. Proteksi asuransi kendaraan sangatlah penting untuk menjaga keuangan dari biaya perbaikan kendaraan.

    Manfaatkan asuransi mobil all risk supaya kamu gak perlu pusing lagi dengan tagihan bengkel karena kamu akan terjamin dari biaya perbaikan kerusakan ringan dan berat, bahkan dapat ganti rugi atas kehilangan akibat pencurian.

    Cari tahu pilihan asuransi mobil yang memberikan banyak keunggulan dengan mengikuti kuis di bawah ini.

    Kamu juga bisa menghitung kisaran premi asuransi mobil melalui kalkulator berikut ini. 

    Pertanyaan seputar stiker hologram mobil

    Korlantas Polri, Jasa Raharja, dan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri menghadirkan stiker hologram pajak mobil dan motor sebagai inovasi digitalisasi pajak kendaraan (road tax).

    Melalui inovasi ini, maka tak ada lagi cetakan kertas sebagai tanda bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) lantaran berubah menjadi stiker hologram.

    Perlindungan finansial dari asuransi penting untuk dimiliki agar kamu tidak terbebani dengan pengeluaran mendadak yang pada akhirnya bisa menguras tabunganmu. Pilihan produk asuransi bervariasi sesuai kebutuhan keuanganmu, yaitu asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi mobil, asuransi motor, asuransi rumah, dan sebagainya. Untuk mendapatkan referensi produk asuransi terlengkap, cari tahu di Lifepal.