Stockholder adalah Pihak yang Sama dengan Shareholder? Cek di Sini
Stockholder adalah orang atau badan hukum yang secara sah memiliki satu atau lebih saham dalam suatu perusahaan. Istilah stockholder dan shareholder sering kali disejajarkan seolah-olah sebagai sebuah sinonim. Tapi apa benar dua istilah yang sering terdengar dalam dunia bisnis merupakan kata yang sama?
Meskipun memang keduanya sama-sama memiliki arti sebagai pemegang saham dalam sebuah perusahaan, tetapi secara fungsi dan peranan di perusahaan keduanya memiliki perbedaan. Apa itu?
Pengertian stockholder
Prof. DR. Sukmawati Sukamulja menyebutkan bahwa stockholder dan shareholder dalam situasi tertentu dapat dianggap saling menggantikan (interchangeably).
Untuk lebih memahami makna stockholder, kamu dapat melihat teori berdasarkan para ahli, sebagai berikut.
Sebenarnya merujuk pada pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa stockholder adalah pemegang saham pada perusahaan sama seperti shareholder.
Apa bedanya stockholder, shareholder, dan stakeholder?
Meskipun sama-sama memiliki kaitan dengan suatu organisasi atau perusahaan, antara stockholder dengan stakeholder dan shareholder memiliki perbedaan terutama dalam hal peran dan tanggung jawab terhadap organisasi atau perusahaan.
Perbedaan dimaksud adalah sebagai berikut.
Stockholder dan shareholder serupa, tetapi…
Prof. DR. Sukmawati Sukamulja, menyebutkan perbedaan antara stockholder dan shareholder dalam teori sebagai berikut.
“Di dalam suatu perusahaan corporate terdapat dua partisi. Orang yang mengelola perusahaan disebut sebagai management, sering disebut sebagai agent. Para pembeli saham perusahaan yang secara fisik tidak terlibat di dalam operasional perusahaan disebut stockholders, atau sering disebut owners atau principals. Individu maupun kelompok yang terlibat dalam memaksimalkan kekayaan perusahaan (maximize company’s wealth), baik itu management maupun para pemegang saham disebut shareholder. Semua elemen di dalam (management & stockholders) dan di luar perusahaan (pemerintah, pemasok, konsumen, masyarakat sekitar, dan lingkungan alam) yang memiliki kepentingan dengan perusahaan disebut stakeholders.”
Dari penjelasan di atas, peran stockholder dan shareholder dilihat dari fungsinya sebagai stakeholder alias pemangku kepentingan.
Kategori lingkup korporasi
Dalam sebuah perusahaan, umumnya ada dua kategori lingkup korporasi, yaitu dalam (internal) dan luar (eksternal).
Di bagian internal perusahaan, ada pemegang saham (stockholders) dan manajemen (management). Beberapa sumber membaginya ke dalam 3 bagian, yaitu pemegang saham, manajemen, dan karyawan.
Sedangkan di bagian eksternal perusahaan, ada keterlibatan dengan pemerintah, pemasok, konsumen, masyarakat setempat, sampai pada lingkungan alam (planet).
Stockholder memiliki kontribusi berupa modal (investasi) yang diberikan kepada suatu korporasi untuk menunjang kegiatan operasional perusahaan. Sebagai balas jasanya, perusahaan akan memberikan persentase keuntungan perusahaan kepada stockholder (biasanya dalam bentuk dividen, namun apabila perusahaan menerbitkan obligasi, maka balas jasa diberikan dalam bentuk kupon obligasi dengan modal yang disertakan pada saat jatuh tempo atau due date).
Manajemen memiliki kontribusi berupa pikiran, waktu, dan tenaga untuk mengelola kegiatan operasional perusahaan. Pada intinya, manajemen berperan dalam merencanakan, mengeksekusi rencana (dalam bentuk program), dan sekaligus mengawasi implementasi dari rencana tersebut. Sebagai balas jasa nya, perusahaan akan memberikan penghargaan (reward) yang diwujudkan dalam bentuk gaji dan tunjangan, bonus, dan lain sebagainya.
Selanjutnya, baik stockholder maupun manajemen berperan penting dalam memaksimalkan nilai (value) atau kekayaan (wealth) perusahaan disebut dengan istilah shareholder.
Perusahaan akan berjalan dan berkembang bukan hanya karena ada kontribusi dari pihak internal perusahaan, namun juga karena ada bantuan dan hubungan dengan pihak luar (eksternal) perusahaan.
Pemerintah misalnya, berkontribusi dalam hal perizinan usaha, pemasok (suppliers) berkontibusi dalam menyediakan kebutuhan perusahaan terkait bahan baku (raw material) dan jasa, dan seterusnya. Semua unsur yang terlibat dan memiliki kepentingan dalam keberlanjutan (sustainability) perusahaan disebut sebagai stakeholder.
Itulah penjelasan singkat mengenai stockholder, semoga bermanfaat!