Stockholder adalah Pihak yang Sama dengan Shareholder? Cek di Sini

shareholder dan stockholder adalah sama

Stockholder adalah orang atau badan hukum yang secara sah memiliki satu atau lebih saham dalam suatu perusahaan. Istilah stockholder dan shareholder sering kali disejajarkan seolah-olah sebagai sebuah sinonim. Tapi apa benar dua istilah yang sering terdengar dalam dunia bisnis merupakan kata yang sama? 

Meskipun memang keduanya sama-sama memiliki arti sebagai pemegang saham dalam sebuah perusahaan, tetapi secara fungsi dan peranan di perusahaan keduanya memiliki perbedaan. Apa itu?

Pengertian stockholder

Prof. DR. Sukmawati Sukamulja menyebutkan bahwa stockholder dan shareholder dalam situasi tertentu dapat dianggap saling menggantikan (interchangeably).

Untuk lebih memahami makna stockholder, kamu dapat melihat teori berdasarkan para ahli, sebagai berikut. 

  • Cambridge Dictionary menjelaskan bahwa stockholder adalah orang yang memiliki saham pada suatu perusahaan dan dengan saham tersebut mendapatkan sebagian dari keuntungan yang diraih perusahaan serta memiliki hak untuk memberikan suara (pendapat).
  • Business Dictionary menjabarkan bahwa stockholder adalah organisasi, kelompok, atau individu yang memegang lebih satu lembar saham suatu perusahaan, yang mana namanya tercantum di dalam sertifikat lembar saham yang dimilikinya.
  • Accounting Coach menjelaskan pengertian stockholder adalah pemilik dari sebagian saham suatu perusahaan. Shareholder dapat dianggap terpisah dari perusahaan dan oleh karena itu memiliki liabilitas yang cukup terbatas dari keseluruhan surat utang perusahaan.
  • Sebenarnya merujuk pada pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa stockholder adalah pemegang saham pada perusahaan sama seperti shareholder. 

    Apa bedanya stockholder, shareholder, dan stakeholder?

    Meskipun sama-sama memiliki kaitan dengan suatu organisasi atau perusahaan, antara stockholder dengan stakeholder dan shareholder memiliki perbedaan terutama dalam hal peran dan tanggung jawab terhadap organisasi atau perusahaan. 

    Perbedaan dimaksud adalah sebagai berikut.

  • Shareholder dan stockholder memiliki saham finansial dalam perusahaan. Sedangkan stakeholder memiliki kepentingan dalam hal finansial perusahaan atau tidak sama sekali.
  • Shareholder dapat berperan juga sebagai stakeholder, akan tetapi stakeholder bukan merupakan bagian dari shareholder.
  • Shareholder akan terkena dampak langsung atas apa yang terjadi pada perusahaan, sedangkan stakeholder bisa terkena dampak secara langsung maupun tidak langsung.
  • Stakeholder memiliki tanggung jawab dan pengaruh terhadap apa yang terjadi pada perusahaan, sedangkan shareholder hanya terkena dampaknya saja.
  • Shareholder memiliki sebagian dari perusahaan, sedangkan stakeholder tidak memiliki bagian dari perusahaan. 
  • Stockholder dan shareholder serupa, tetapi… 

    Prof. DR. Sukmawati Sukamulja, menyebutkan perbedaan antara stockholder dan shareholder dalam teori sebagai berikut.

    “Di dalam suatu perusahaan corporate terdapat dua partisi. Orang yang mengelola perusahaan disebut sebagai management, sering disebut sebagai agent. Para pembeli saham perusahaan yang secara fisik tidak terlibat di dalam operasional perusahaan disebut stockholders, atau sering disebut owners atau principals. Individu maupun kelompok yang terlibat dalam memaksimalkan kekayaan perusahaan (maximize company’s wealth), baik itu management maupun para pemegang saham disebut shareholder. Semua elemen di dalam (management & stockholders) dan di luar perusahaan (pemerintah, pemasok, konsumen, masyarakat sekitar, dan lingkungan alam) yang memiliki kepentingan dengan perusahaan disebut stakeholders.”

    Dari penjelasan di atas, peran stockholder dan shareholder dilihat dari fungsinya sebagai stakeholder alias pemangku kepentingan.

    Kategori lingkup korporasi

    Dalam sebuah perusahaan, umumnya ada dua kategori lingkup korporasi, yaitu dalam (internal) dan luar (eksternal). 

    Di bagian internal perusahaan, ada pemegang saham (stockholders) dan manajemen (management). Beberapa sumber membaginya ke dalam 3 bagian, yaitu pemegang saham, manajemen, dan karyawan. 

    Sedangkan di bagian eksternal perusahaan, ada keterlibatan dengan pemerintah, pemasok, konsumen, masyarakat setempat, sampai pada lingkungan alam (planet).

    Stockholder memiliki kontribusi berupa modal (investasi) yang diberikan kepada suatu korporasi untuk menunjang kegiatan operasional perusahaan. Sebagai balas jasanya, perusahaan akan memberikan persentase keuntungan perusahaan kepada stockholder (biasanya dalam bentuk dividen, namun apabila perusahaan menerbitkan obligasi, maka balas jasa diberikan dalam bentuk kupon obligasi dengan modal yang disertakan pada saat jatuh tempo atau due date).

    Manajemen memiliki kontribusi berupa pikiran, waktu, dan tenaga untuk mengelola kegiatan operasional perusahaan. Pada intinya, manajemen berperan dalam merencanakan, mengeksekusi rencana (dalam bentuk program), dan sekaligus mengawasi implementasi dari rencana tersebut. Sebagai balas jasa nya, perusahaan akan memberikan penghargaan (reward) yang diwujudkan dalam bentuk gaji dan tunjangan, bonus, dan lain sebagainya. 

    Selanjutnya, baik stockholder maupun manajemen berperan penting dalam memaksimalkan nilai (value) atau kekayaan (wealth) perusahaan disebut dengan istilah shareholder.

    Perusahaan akan berjalan dan berkembang bukan hanya karena ada kontribusi dari pihak internal perusahaan, namun juga karena ada bantuan dan hubungan dengan pihak luar (eksternal) perusahaan. 

    Pemerintah misalnya, berkontribusi dalam hal perizinan usaha, pemasok (suppliers) berkontibusi dalam menyediakan kebutuhan perusahaan terkait bahan baku (raw material) dan jasa, dan seterusnya. Semua unsur yang terlibat dan memiliki kepentingan dalam keberlanjutan (sustainability) perusahaan disebut sebagai stakeholder.

    Itulah penjelasan singkat mengenai stockholder, semoga bermanfaat!