3 Cara Membedakan Surat Dokter Asli dan Palsu
Pada fungsionalnya, surat dokter berguna untuk memberikan keterangan bahwa orang yang bersangkutan tengah mengalami kondisi sakit sehingga harus istirahat.
Sayangnya, surat ini sering disalahgunakan oleh mereka yang mencari alasan untuk meliburkan diri demi kepentingan pribadi. Bahkan, tak sedikit juga yang menawarkan jasa pembuatan surat dokter palsu dengan kisaran harga yang beragam.
Padahal, menurut Undang Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, surat dokter hanya boleh dikeluarkan oleh dokter atau dokter gigi yang telah memiliki izin praktik yang disetujui oleh Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia.
Nah, agar tidak mudah terkecoh, mari pelajari cara membedakan surat dokter asli dan palsu bersama-sama, yuk!
Membedakan surat dokter asli dan palsu memang terbilang cukup sulit. Meski begitu, kita dapat mengidentifikasi kemungkinan surat sakit dokter ilegal tersebut dengan mengetahui ciri-ciri keasliannya berikut ini. Hal pertama yang dapat diteliti adalah cap dalam surat tersebut. Perlu dipahami bahwa surat dokter asli baik dari puskesmas, klinik, ataupun rumah sakit harus dilengkapi dengan cap basah. Jadi, surat tanpa cap dapat dipertanyakan keasliannya. Selain itu, cap yang digunakan oleh praktik resmi selalu menggunakan cap basah. Sedangkan cap logo praktik palsu umumnya dicetak. Nah, cara mengidentifikasi cap basah atau tidak, dapat dilihat dari balik surat. Hal ini dikarenakan cap basah tentunya akan menembus hingga ke sisi belakang kertas. Cap surat dokter asli juga selalu konsisten dan menggunakan warna merah, biru, dan hitam. Selain itu, cap asli tentu tidak akan selalu berada pada posisi yang sama. Kadang kala akan sedikit mengarah ke kanan atau bahkan sedikit miring. Sama halnya dengan surat resmi lainnya, surat dokter asli juga akan mencantumkan kop surat pada bagian atas suratnya. Kop surat dibuat lengkap dengan menyertakan nama, alamat, nomor telepon praktik dokter tersebut. Jadi, jangan terkecoh dengan surat palsu tanpa kop surat, ya. Cara sederhana untuk memastikan keasliannya adalah dengan menghubungi nomor telepon yang tercantum dalam surat. Setelah itu tanyakan kepada pihak praktik dokter tersebut apakah nama yang bersangkutan terdaftar dalam buku pasien mereka. Jika nomor telepon yang tercantum tidak dapat dihubungi, maka surat dokter tersebut patut untuk dicurigai. Membedakan antara surat dokter asli dan palsu rasanya sulit dilakukan tanpa melihat contoh fisiknya. Untuk itu berikut contoh surat asli dan palsu yang dapat kita telaah bersama. Dari contoh surat dokter di atas dapat dilihat bahwa terdapat cap asli yang berwarna merah beserta keterangan nama klinik. Jika diperhatikan dengan teliti, cap pada contoh surat di atas dicetak atau tidak menggunakan cap basah. Itu sebabnya, kemungkinan besar contoh surat di atas dapat dicurigai sebagai surat palsu. Tindakan atas pemalsuan surat ini tentu akan dikenakan sanksi hukum yang sesuai dengan Kitab Undang Undang Hukum Pidana Pasal 267 dan Pasal 268 dengan ketentuan berikut. Dalam UU KUHP Pasal 267 dikatakan bahwa: Jika Undang Undang sebelumnya lebih ditujukan kepada perseorangan yang telah izin praktik dokter, UU KUHP Pasal 268 lebih menyasar pada seseorang yang tidak memiliki izin praktik dokter. Di dalamnya dikatakan bahwa: Itu tadi beberapa cara yang bisa dilakukan untuk membedakan antara surat dokter asli dan palsu. Namun, sekali lagi perlu dipahami bahwa sangat sulit untuk mengidentifikasi keaslian surat. Jadi, hampir tidak mungkin untuk diketahui secara pasti, ya. Sebagai langkah antisipatif awal, kita bisa menghubungi nomor telepon yang tertera di surat yang diserahkan. Nah, untuk menghindari risiko pengeluaran finansial atau biaya pengobatan yang tinggi akibat sakit. Kabar baiknya kita bisa membandingkan berbagai produk asuransi jiwa dan asuransi kesehatan di Lifepal. Dengan begitu, kita bisa mendapatkan produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan dan pendapatan kita setiap bulannya. Agar lebih jelas, jangan segan untuk mengontak tim Lifepal, ya.Membandingkan ciri-ciri surat dokter asli dan palsu
1. Cap pada surat
2. Kop surat
3. Nomor telepon
Contoh surat dokter asli dan palsu
1. Contoh surat dokter asli
2. Contoh surat dokter palsu
Sanksi atas praktik surat dokter palsu
1. UU KUHP Pasal 267
2. UU KUHPPasal 268