Syarat Perpanjang SIM di Satpas, Biaya, dan Cara Online-nya

syarat perpanjang sim

Syarat perpanjang SIM atau Surat Izin Mengemudi bisa diurus sendiri tanpa calo. Kita cuma perlu perhatikan syarat dokumen, biaya, dan proses perpanjangan SIM dengan benar. Kini kamu juga bisa melakukan perpanjangan SIM online.

Perlu kamu ketahui bahwa aturan perpanjangan SIM saat ini makin ketat. Jika terlambat satu hari saja, kamu harus membuat ulang.

Dengan kata lain, kamu harus mengikuti serangkaian tes dari awal, seperti tes tulis, ujian praktik, hingga tes kesehatan, baik jasmani dan rohani. Karena itu, usahakan untuk mengurusnya satu bulan sebelum masa berlaku habis.

Nah, untunglah kini ada berbagai alternatif untuk melakukan perpanjangan, yaitu secara perpanjangan SIM online, perpanjangan SIM melalui SIM Keliling, Gerai SIM, dan Satpas Polres sesuai domisili kita. Satpas adalah Satuan Penyelenggara Administrasi SIM.

Lantas, apa saja sih syarat perpanjang SIM untuk mobil atau motor yang perlu dipersiapkan? Untuk lebih jelasnya, simak ulasan berikut! 

Syarat perpanjang SIM

Kita sebagai pengguna kendaraan pribadi diwajibkan memiliki SIM A untuk mobil dan SIM C untuk motor. Perihal kepemilikan SIM B khusus pengemudi angkutan umum dan kendaraan alat berat.

Sementara SIM D untuk pengendara kendaraan khusus penyandang cacat. Secara umum, di sini kita akan membahas syarat perpanjangan SIM A dan SIM C yang mana keduanya tidak berbeda.

Syarat perpanjang SIM A, B, C, dan D berupa dokumen yang harus dibawa dan dilengkapi sebagai berikut:

Syarat perpanjang SIM A

  • KTP Asli dan fotokopinya 2 lembar.
  • SIM A yang masih berlaku dan fotokopinya 2 lembar.
  • Surat keterangan sehat yang diurus di loket khusus.
  • Biaya perpanjang SIM.
  • Syarat perpanjang SIM B

  • KTP Asli dan fotokopinya 2 lembar.
  • SIM B yang masih berlaku dan fotokopinya 2 lembar.
  • Surat keterangan sehat yang diurus di loket khusus.
  • Biaya perpanjang SIM.
  • Syarat perpanjang SIM C

  • KTP Asli dan fotokopinya 2 lembar.
  • SIM C yang masih berlaku dan fotokopinya 2 lembar.
  • Surat keterangan sehat yang diurus di loket khusus.
  • Biaya perpanjang SIM.
  • Syarat perpanjang SIM D

  • KTP Asli dan fotokopinya 2 lembar.
  • SIM D yang masih berlaku dan fotokopinya 2 lembar.
  • Surat keterangan sehat yang diurus di loket khusus.
  • Biaya perpanjang SIM.
  • Biaya perpanjang SIM

    Selain syarat perpanjangan SIM, kamu juga perlu memperhatikan rincian biaya perpanjangan SIM. Masing-masing memiliki biaya yang berbeda. Namun besar biaya perpanjangan SIM A dan C tidak jauh berbeda. Berikut ini rinciannya: 

  • Biaya perpanjang SIM A dan A umum: Rp80.000
  • Biaya perpanjang SIM B1 dan B1 umum: Rp80.000
  • Biaya perpanjang SIM B2 dan B2 umum: Rp80.000
  • Biaya perpanjang SIM C: Rp75.000
  • Biaya perpanjang SIM D: Rp30.000
  • Biaya pemeriksaan kesehatan: Rp25.000
  • Biaya Asuransi: Rp30.000.
  • Biaya pembuatan SIM

    Selain perpanjangan SIM, harga biaya pembuatan SIM juga telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian RI.

    Berikut ini daftar harga biaya pembuatan SIM: 

  • Penerbitan SIM A: Rp120.000 
  • Penerbitan SIM A Umum: Rp120.000
  • Penerbitan SIM B1: Rp120.000 
  • Penerbitan SIM B1 Umum: Rp120.000 
  • Penerbitan SIM B2: Rp120.000 
  • Penerbitan SIM B2 Umum: Rp120.000 
  • Penerbitan SIM C: Rp100.000.
  • Cara perpanjangan SIM online, Samsat, dan keliling

    Setelah mengetahui tentang syarat perpanjang SIM dan biayanya, saatnya kamu mengetahui bagaimana sih cara mengurus perpanjangannya? Dan di mana tempatnya? 

    Mengurus perpanjangan SIM bisa dilakukan secara langsung ke kantor polisi, Samsat, Satpas, dan SIM Keliling. Namun, pengurusan administrasi yang satu ini diwajibkan antre. Jadi, kamu harus sabar-sabar. 

    Untuk mempersingkat antrean, kamu bisa melakukan pendaftaran secara online dahulu. Berikut ini cara-cara perpanjang SIM, baik itu A, B, C, ataupun D. 

    Cara perpanjang di Samsat dan SIM Keliling

    Cara pertama adalah dengan cara offline yaitu mendatangi langsung Satpas, Samsat, atau SIM Keliling yang ada di wilayah Kepolisian domisilimu. 

    Tapi khusus untuk SIM Keliling, kamu harus memastikan lokasi mereka melalui media sosial resmi kepolisian. Karena biasanya, lokasi SIM Keliling berpindah-pindah. Berikut prosedur yang perlu diikuti saat kita memperpanjang SIM:

  • Membawa semua syarat perpanjang SIM.
  • Mengambil nomor antrean.
  • Mengisi formulir permohonan.
  • Pemeriksaan kesehatan.
  • Pembayaran asuransi (opsional).
  • Proses verifikasi data oleh petugas.
  • Pembayaran biaya perpanjang SIM di loket.
  • Menunjukkan resi pembayaran saat pemanggilan.
  • Proses foto, sidik jari, dan tanda tangan.
  • Proses pencetakan SIM.
  • Pengambilan SIM.
  • Agar bisa mempersingkat proses, pengurusan bisa dilakukan dengan cara melakukan perpanjangan SIM online, sehingga bisa memangkas antrean saat pengambilan SIM. Sebaiknya kamu juga tahu informasi seputar perpanjang SIM beda alamat.

    Cara perpanjangan SIM online

    Demi mempercepat proses administrasi kamu bisa melakukan pendaftaran perpanjangan SIM online melalui situs Korlantas Polri di alamat sim.korlantas.polri.go.id/simonline-registrasi/

    Setelah situs terbuka, klik menu Pendaftaran SIM Online. Kamu akan dibawa ke laman baru yang berisi Informasi Pendaftaran.

    Baca secara seksama Informasi Pendaftaran yang tertera di halaman tersebut, lalu klik Mulai.

    Pada kolom Data Permohonan, pilih opsi PERPANJANGAN SIM dan pilih Golongan SIM yang ingin diperpanjang.

    Lengkapi Data Permohonan dengan mengisi alamat email yang aktif, memilih POLDA kedatangan dan SATPAS kedatangan kemudian klik Lanjut.

    Lengkapi Data Pribadi kamu, kemudian setelah terisi semua klik Lanjut.

    Isi Data Keadaan Darurat dengan data diri orang yang bisa dihubungi bila terjadi keadaan darurat, kemudian klik Lanjut.

    Pastikan semua informasi di bagian Konfirmasi Data Input telah terisi dengan benar dan ketik ulang kode yang ada di bagian bawah di kotak yang tersedia, kemudian klik Kirim.

    Setelah kamu mengklik kirim, akan muncul halaman yang menyatakan registrasi perpanjangan SIM online kamu berhasil. Bukti registrasi ini akan dikirim ke email kamu. 

    Setelah proses pendaftaran online selesai, lakukan pembayaran biaya perpanjangan SIM online di ATM atau EDC BRI, atau dengan datang langsung ke Bank BRI terdekat. Sudah selesai? Belum!

    Kamu masih harus datang ke Gerai SIM/SIM keliling yang sesuai dengan lokasi pilihanmu saat pendaftaran. Jangan lupa membawa dokumen syarat perpanjang SIM online, seperti:

  • KTP elektronik (eKTP)
  • SIM lama (asli dan fotokopi)
  • Surat Keterangan Mata Sehat
  • Bukti registrasi perpanjangan SIM online dan bukti pembayaran
  • Untuk mendapatkan Surat Keterangan Mata Sehat, kamu harus memeriksakan mata ke dokter mata terlebih dulu.
  • Setelah semua dokumen di atas diverifikasi, kamu akan menjalani beberapa proses, seperti pengambilan foto untuk SIM baru, perekaman sidik jari, dan tanda tangan. Setelah itu, kamu tinggal menunggu dipanggil untuk pengambilan SIM baru.

    Waktu perpanjang SIM

    Kira-kira berapa lama sih waktu perpanjangan SIM? 

    Pada dasarnya, proses perpanjangan SIM dari mulai pendaftaran sampai pengambilan SIM baru hanya membutuhkan waktu 15 – 30 menit, asalkan tidak ada gangguan teknis. 

    Supaya lebih cepat selesai, usahakan untuk datang lebih pagi agar kamu tidak terjebak antrean. Selain itu, pastikan pula kalau kamu telah membawa syarat perpanjang SIM secara lengkap.

    Lokasi tempat perpanjangan SIM di Jakarta

    Kamu ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM)? Di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang, masyarakat tidak harus datang ke kantor Satpas SIM karena bisa dilakukan di Satpas SIM keliling. 

    Seperti dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro, sejumlah titik Satpas SIM keliling di wilayah DKI Jakarta sudah disediakan. 

    Selain di Satpas SIM keliling, perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di gerai-gerai Satpas yang sudah disiapkan di sejumlah tempat.

    Berikut ini lima titik Satpas SIM keliling yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang ingin memperpanjang SIM. 

    1. ITC Cempaka Mas, Jalan Letjen. Suprapto, Sumur Batu, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. 
    2. Lippo Plaza Kramat Jati, Jl. Raya Bogor KM. 19, Kramat Jati, Kramat Jati,

    Jakarta Timur – 13510.

    1. Mall Citraland Grogol, Jalan Letjen S. Parman, RT.11/RW.1, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat – 11470
    2. Kampus Trilogi Kalibata, Jalan Kampus Trilogi d.h STEKPI No. 1 Kalibata, Jakarta Selatan – 12760
    3. Mall Grand Cakung, Bekasi Raya, Jakarta Timur – 13910.  Pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

    Konsekuensi terlambat melakukan perpanjangan SIM

    Bagi kamu yang ingin memperpanjang SIM, kamu bisa mulai sejak 14 hari sebelum masa berlaku SIM kamu habis, sampai 3 bulan terhitung sejak masa berlaku SIM habis.

    Lumayan lama kan jangka waktunya? Pasti kamu bisa luangkan waktu dong, apalagi ada Gerai SIM yang buka di hari Sabtu dan Minggu. Kalo masih gak bisa juga, kamu kan bisa cuti kerja.

    Soalnya jika lewat dari tenggat waktu tersebut meski hanya 1 hari, SIM lama kamu tidak akan bisa diperpanjang. 

    Dengan kata lain, kamu harus membuat SIM baru dari awal lagi.  Hal ini tercantum dalam Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012.

    Tips-tips memperpanjang SIM

    Pada dasarnya, pengurusan perpanjangan SIM secara online tidak lantas benar-benar dilakukan hingga tuntas secara virtual, melainkan kita tetap diharuskan hadir di kantor Satpas terdekat.

    Hal ini tidak berbeda dengan mengurus SKCK. Kamu tetap harus melakukan sidik jari dan tanda tangan secara langsung. Selain itu, proses penerbitan SIM dan dokumen juga belum ada layanan virtualnya.

    Akan tetapi, perpanjangan SIM online setidaknya dapat memudahkan kamu ketika harus mengambil SIM baru. Enaknya lagi, jalur antrean akan dibedakan antara yang mengurus perpanjangan secara konvensional dan secara online.

    Ada banyak kelebihan jika kamu mengurus perpanjangan SIM online. Kamu tidak perlu mengantre dua kali saat mengisi formulir pendaftaran dan melakukan pembayaran di loket bank.

    Pastikan untuk berpakaian rapi dan mengenakan sepatu saat mengunjungi kantor Satpas, SIM Keliling, maupun Gerai SIM di Mal atau pusat perbelanjaan.

    Satu lagi, lebih baik untuk tidak menunda memperpanjang SIM sebelum masa berlakunya habis. Dan jangan lupa bahwa konsekuensinya jika sampai terlambat adalah mengulang tes dari awal lagi, lho!

    Itulah tadi informasi singkat mengenai syarat perpanjang SIM. Jangan lupa untuk memperpanjangnya kalau masa berlakunya sudah hampir habis. Karena tanpa SIM, kamu tidak bisa berkendara di jalan raya. 

    Selain SIM, ada hal lain yang perlu kamu persiapkan saat berkendara, yaitu proteksi tambahan. Penting untuk memiliki asuransi kendaraan, karena kamu gak akan tahu risiko apa yang akan terjadi di masa yang akan datang.

    Dengan asuransi kendaraan, kamu akan mendapatkan beragam manfaat seperti: 

  • Pertanggungan total terhadap kerusakan kendaraan.
  • Pertanggungan kerugian akibat bencana seperti banjir, gunung meletus, longsor, dan lain-lain.
  • Manfaat pertanggungan kecelakaan diri hingga Rp50 juta.
  • Untuk mengetahui berapa besaran premi asuransi mobil tiap bulannya, hitunglah dengan menggunakan kalkulator premi asuransi mobil yang disediakan cuma-cuma oleh Lifepal berikut ini.

    Jangan ragu untuk berkonsultasi dengan pakar keuangan kami jika kamu masih punya pertanyaan lain terkait perencanaan keuangan pribadi dan rumah tangga di Tanya Lifepal.

    Tips dari Lifepal! Syarat perpanjang SIM bisa diurus sendiri tanpa calo. Kita cuma perlu perhatikan syarat dokumen, biaya, dan proses perpanjangan SIM dengan benar. Kini kamu juga bisa melakukan perpanjangan SIM online.

    Perlu kamu ketahui bahwa aturan perpanjangan SIM saat ini makin ketat. Jika terlambat satu hari saja, kamu harus membuat ulang.

    Dengan kata lain, kamu harus mengikuti serangkaian tes dari awal, seperti tes tulis, ujian praktik, hingga tes kesehatan, baik jasmani dan rohani. Karena itu, usahakan untuk mengurusnya satu bulan sebelum masa berlaku habis.

    Kita sebagai pengguna kendaraan pribadi diwajibkan memiliki SIM A untuk mobil dan SIM C untuk motor. Perihal kepemilikan SIM B khusus pengemudi angkutan umum dan kendaraan alat berat. Sementara SIM D untuk pengendara kendaraan khusus penyandang cacat.

    Proses perpanjangan SIM dari mulai pendaftaran sampai pengambilan SIM baru hanya membutuhkan waktu 15 – 30 menit, asalkan tidak ada gangguan teknis. 

    Supaya lebih cepat selesai, usahakan untuk datang lebih pagi agar kamu tidak terjebak antrean. Selain itu, pastikan pula kalau kamu telah membawa syarat perpanjang SIM secara lengkap.

    Serta pastikan pula kamu memiliki cukup dana untuk membayar biaya pembuatan SIM A, SIM C, atau SIM B.

    Lindungi mobil kesayanganmu selama 24 jam dengan asuransi mobil terbaik. Pilihlah asuransi mobil yang sesuai dengan kebutuhanmu. Simak video di bawah ini untuk mendapatkan tips memilih asuransi mobil terbaik:

    Lindungi mobilmu dengan asuransi mobil

    Biaya servis mobil dan perawatan tentu tidak murah. Jangan sampai biaya servis mobil kesayanganmu justru membebani pengeluaranmu.

    Manfaatkan asuransi mobil all risk supaya kamu gak perlu pusing lagi dengan tagihan bengkel karena kamu akan terjamin dari biaya perbaikan kerusakan ringan dan berat, bahkan dapat ganti rugi atas kehilangan akibat pencurian.

    Pilihlah asuransi mobil yang cocok dengan bantuan kuis asuransi mobil terbaik Lifepal di bawah ini.

    Kalau perlu, tambahan proteksi lainnya seperti asuransi kesehatan untuk menjaga dari risiko biaya berobat di rumah sakit yang mahal di tengah maraknya virus saat ini juga sangat diperlukan. 

    Beli juga polis asuransi jiwa yang akan melindungi kamu dan keluargamu dari beban finansial saat tertanggung meninggal dunia. Seluruh produk asuransi terbaik bisa kamu dapatkan di Lifepal lebih hemat hingga 25%!

    Gunakan kalkulator menabung Lifepal!

    Sudah tahu berapa yang harus kamu tabung untuk sesuatu setiap bulannya? Walaupun pemasukan kamu tidak besar, kamu harus berusaha memprioritaskan menabung. Sebab dana tabungan bisa kamu gunakan untuk uang darurat, modal, atau modal usaha.

    Gunakanlah kalkulator menabung bulanan untuk bantu menghitung besarnya uang yang harus kamu tabung untuk tujuan kamu. Cobalah kalkulator menabung bulanan ini.

    Gunakan pula kalkulator waktu menabung di bawah ini untuk menghitung waktu menabung yang dibutuhkan untuk mencapai target nilai akhir tabungan.

    Hitung uang pertanggungan asuransi kamu

    Uang pertanggungan adalah sejumlah uang yang akan cair jika terjadi risiko meninggal dunia. Produk asuransi umumnya akan memberikan uang pertanggungan asuransi (UP).

    Nilai uang pertanggungan adalah hasil perhitungan Nilai Hidup Manusia. Jika kamu ingin mengetahui berapa besarannya, manfaatkan kalkulator nilai hidup manusia berikut ini untuk menghitungnya:

    Perlu kamu ketahui, asuransi memiliki sejumlah risiko, terutama mengenai risiko kerugian investasi. Jika produk yang kamu pilih berbentuk unit link, maka ada risiko kerugian investasi di dalamnya.

    Artinya, ada kemungkinan kamu perlu membayar premi lebih lama dari ketentuan awal jika terjadi risiko kerugian tersebut. Kalau kamu tidak mengisi ulang saldo unit link yang kosong, bisa-bisa polis kamu lapse.

    Maka dari itu, pastikan sebelum memilih produknya kamu sudah membaca polisnya secara rinci. Mau cara yang lebih simple? Manfaatkan fitur perbandingan asuransi terbaik di Lifepal!

    Simak video di bawah ini untuk mendapatkan tips memilih asuransi jiwa terbaik

    Pertanyaan seputar syarat perpanjang SIM

    Syarat perpanjang SIM C atau dokumen yang harus dibawa di antaranya adalah KTP asli dan fotokopiannya dua lembar, SIM C yang masih berlaku dan fotokopiannya dua lembar, dan surat keterangan sehat.
    Perlindungan finansial asuransi penting, agar tidak terbebani pengeluaran mendadak yang menguras tabungan. Pilih produk asuransi sesuai kebutuhan, yaitu asuransi kesehatan cashless, asuransi jiwa syariah, asuransi kecelakaan, asuransi motor, asuransi rumah, dan lainnya. Cari tahu di Lifepal.
    Syarat perpanjangan SIM A sama saja dengan SIM C yaitu KTP Asli dan fotokopiannya dua lembar, SIM A yang masih berlaku dan salinannya dua lembar, terakhir surat keterangan sehat dari dokter yang bisa diurus di loket.
    Biaya perpanjangan SIM sangatlah terjangkau. Untuk SIM A, biayanya sebesar Rp80 ribu, sedangkan SIM C sebesar Rp75 ribu. Namun, biaya itu masih belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan biaya asuransi yang bila dijumlah sekitar Rp55 ribu.
    Perpanjangan SIM bisa dilakukan minimal 14 hari sebelum masa berlakunya habis. Apabila kamu memperpanjang SIM saat masa berlakunya telah habis, kamu diharuskan untuk membuat SIM baru.
    Bawalah dokumen yang menjadi syarat perpanjang SIM, seperti:

    • KTP elektronik (eKTP).
    • SIM lama (asli dan fotokopi).
    • Surat Keterangan Mata Sehat.
    • Bukti registrasi perpanjangan SIM online dan bukti pembayaran.
    • Untuk mendapatkan Surat Keterangan Mata Sehat, kamu harus memeriksakan mata ke dokter mata terlebih dulu.
    Biaya perpanjang SIM A dan A umum adalah Rp80.000.
    SIM yang masa berlakunya sudah habis atau SIM mati tidak bisa diperpanjang lagi masa berlakunya, tapi kamu harus membuat SIM baru.
    Tidak perlu tes psikologi. Salah satu persyaratan perpanjangan SIM untuk calon pengemudi hanya harus tes kesehatan, baik jasmani dan rohani.