Cek Tanggal Berlaku Pajak Kendaraan Biar Tidak Kena Tilang
Tanggal berlaku pajak kendaraan pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) adalah 5 tahun. Namun, ada pajak kendaraan yang tetap kamu harus bayar setiap satu tahun sekali.
Hal itu tertuang dalam Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 Pasal 70 ayat 2 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, STNK bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berlaku selama lima tahun dan harus dilakukan pengesahan tiap tahunnya.
Proses pengesahan tiap satu tahunan ini juga diharuskan membayar biaya administrasinya. Apalagi tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 Pasal 37 ayat 2 yakni “STNK berfungsi sebagai bukti legitimasi pengoperasian kendaraan bermotor.”
Jadi, meski kendaraan bermotor kamu sudah melakukan wajib pajak setiap 5 tahun, kamu tetap harus melakukan pengesahan STNK setiap satu tahun sekali agar tidak terkena tilang.
Berikut ini tanggal berlakunya STNK dan cara cek masa berlaku pajak kendaraan bermotor baik secara manual maupun online.
Tanggal berlaku pajak kendaraan
Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan kewajiban setiap pemilik kendaraan. Hal itu tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pajak Kendaraan Bermotor, semua orang atau badan yang memiliki kendaraan bermotor dikenakan pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor tersebut.
Artinya, setiap pemilik kendaraan harus membayar pajak mobil atau pajak motor per tahun dan per 5 tahun sebagai tugas seorang wajib pajak agar tidak terkena denda dan tilang oleh polisi.
Tanggal berlaku STNK tiap kendaraan berbeda-beda. Yang biasanya mudah dilihat adalah bagian terakhir dari isi plat nomor.
Bagian ini merupakan kode masa berlaku kendaraan selama 5 tahun. Untuk itu, pajak STNK 5 tahunan harus rutin kamu bayar agar plat kendaraan terus diperpanjang sedangkan pajak satu tahunan lebih untuk pengesahan STNK.
Cara cek masa berlaku pajak kendaraan bermotor
Cara cek masa berlaku pajak kendaraan bermotor di STNK bisa dilakukan secara langsung. Letak tanggal berlaku pajak kendaraan ada di bagian bawah STNK.
Ada kotak kecil pada bagian kolom bawah kanan yang menunjukkan tanggal. Tanggal berlaku pajak kendaraan itu menunjukkan kapan waktu pemilik wajib melakukan pajak.
Jika kamu melewati tanggal tersebut maka STNK secara otomatis tidak berlaku legalitasnya. Kamu pun harus segera melakukan perpanjangan STNK dan membayar pajaknya.
Cara cek masa berlaku STNK online
Setiap kendaraan memiliki tanggal berlaku pajak kendaraan berbeda-beda. Bahkan, nominal pajak kendaraan yang dibayarkan pun berbeda tergantung jenis kendaraan yang dimiliki dan tahun kendaraan.
Oleh karena itu, pemilik kendaraan bermotor wajib mengetahui tanggal berlaku pajak kendaraan. Cara cek masa berlaku STNK online ini hanya bisa dilakukan untuk pajak satu tahunan.
Untuk mengetahui hal itu, kamu sudah tidak perlu repot melakukannya ke Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Saat ini, sudah ada beberapa cara untuk mengecek dan membayar pajak.
Setidaknya ada 5 cara yang bisa kamu lakukan untuk mengecek tanggal berlakunya pajak kendaraan dan cara membayar pajaknya.
1. Cek melalui website
Pemilik kendaraan bermotor sudah bisa melakukan pengecekan secara online dengan mengakses website situs pajak kendaraan.
Untuk warga DKI Jakarta bisa cek pajak kendaraan online atau cek ranmor melalui situs https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/.
Langkah yang harus dilakukan yakni memasukan nomor kendaraan dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Nantinya akan muncul informasi jadwal pajak, besaran pajak kendaraan bermotor yang harus dibayarkan, dan pilihan cara pembayaran pajak tersebut.
2. Cek melalui aplikasi pajak online
Cara lain yang bisa kamu lakukan untuk mengetahui tanggal berlaku pajak kendaraan dan biaya pajaknya melalui aplikasi pajak online.
- Kamu bisa mengunduhnya di aplikasi melalui Play Store atau App Store.
- Lalu, ikuti instruksi yang diberikan aplikasi dengan mengisi data yang diperlukan
- Maka akan muncul jadwal pajak dan jumlah yang perlu dibayarkan
- Kamu juga bisa memilih cara pembayarannya sesuai keinginan kamu
3. Aplikasi Cek Ranmor dari Polda
Cara ini tidak berbeda dengan cek aplikasi pajak online. Untuk dapat mengetahui tanggal berlakunya pajak kendaraan dan biaya pajak yang harus dikeluarkan melalui aplikasi Cek Ranmor dari Polda yang bisa kamu unduh di Play Store atau App Store.
Lalu kamu bisa mengisi data yang dibutuhkan dengan mengikuti instruksi langsung dari aplikasi agar data pajak yang kamu inginkan muncul.
4. Layanan Unstructured Supplementary Service Data (USSD)
Cara lainnya yakni dengan menggunakan layanan USSD. Kamu cukup ketik USSD *368*1# melalui ponsel dan ikuti pilih info pajak ranmor dan masukkan plat nomor kendaraan.
Selanjutnya, informasi pajak dan tanggal berlaku pajak kendaraan akan muncul pada layar.
5. Melalui SMS
Cara lain dengan SMS juga bisa kamu coba sebagai alternatif lain untuk mengetahui masa berlaku dan biaya pajak kendaraan. Kamu bisa mengeceknya dengan mengirim SMS ke 8893.
Format SMS yang perlu kamu ketik adalah info(spasi)ranmor(spasi)nomor kendaraan tanpa menggunakan spasi, kemudian kirim ke 8893.
Biaya pajak kendaraan bermotor
Besaran biaya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bervariasi tergantung dari jenis kendaraan dan tahun keluar kendaraan.
Selain itu, besaran pajak juga berbeda tergantung dari pemilik kendaraan apakah pribadi atau sebagai aset perusahaan, instansi, maupun pemerintah.
Besaran pajak kendaran bermotor milik pribadi adalah 2% untuk kendaraan milik yang pertama. Besaran pajak ini akan meningkat sebesar 0,5% untuk setiap kendaraan bermotor yang dimiliki berikutnya.
Sehingga jika dihitung maka besaran pajak untuk kendaraan bermotor kedua adalah 2,5% dan 3% untuk kendaraan bermotor ketiga.
Selain itu, pengenaan pajak juga dilihat pada bobot kendaraan bermotor tersebut serta nilai jual kendaraan bermotor.
Bobot kendaraan bermotor berpengaruh secara relatif terhadap pencemaran lingkungan serta tingkat kerusakan jalan yang diakibatkan oleh kendaraan bermotor.
Pembayar pajak juga wajib membayar sumbangan wajib dana untuk kecelakaan lalu lintas jalan atau disebut SWDKLLJ. Pasalnya, biaya SWDKLLJ berbeda antara mobil dan motor.
Pengendara motor membayar sebesar Rp35 ribu sementara mobil Rp143 ribu.
Tips dari Lifepal! Pastikan kamu melakukan cek berkala terkait tanggal berlaku pajak kendaraan agar tidak terkena denda dan tilang di jalan. Kamu juga bisa melakukan pengecekan secara online pajak satu tahunan seperti yang sudah dijelaskan di atas.
Jika ditilang karena STNK mati, pastikan kamu mengetahui berapa denda tilangnya. Caranya, kamu bisa menggunakan e tilang info di situs https://tilang.kejaksaan.go.id/.
Demi mengurangi interaksi secara langsung di masa pandemi, kamu juga bisa melakukan perpanjangan STNK online atau paling tidak menggunakan Samsat drive thru.
Lindungi kendaraan dengan asuransi
Pajak kendaraan jadi salah satu biaya pengeluaran rutin tahunan yang harus kamu perhatikan sebelum membeli sebuah kendaraan.
Selain pajak, ada juga asuransi yang juga tidak kalah penting untuk kamu miliki untuk melindungi kendaraan.
Membayar pajak rutin, berhati-hati dalam berkendara, dan melakukan perawatan rutin tidak dapat menghindarkan kamu dari risiko seperti kecelakaan dan juga kehilangan.
Di sini lah asuransi berperan penting untuk mencegah kamu mengalami kerugian finansial apabila risiko tersebut terjadi.
Berapa biaya premi asuransi mobil? Cek dengan kalkulator berikut ini yuk!
Harga mobil adalah salah satu faktor yang menentukan besaran biaya premi. Begitu juga dengan pajak. Apabila tidak ingin terlalu terbebani dengan biaya pajak dan asuransi, pastikan kamu membeli mobil sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan.