Terlilit Utang di Bank? Begini Cara Melunasi dan Mengatasinya

utang di bank

Memiliki utang atau cicilan di bank memang tidak enak ya, karena setiap bulannya kamu harus membayar cicilan. Apalagi sampai terlilit utang di bank, hal tersebut akan bikin pusing kepala. 

Banyak orang yang akan tergiur untuk mengambil cicilan, tapi setiap di akhir bulan tagihan datang silih berganti. Misalkan bisa membayar tepat waktu dan melunasinya tidak masalah, tapi bagaimana kalau tidak?

Walau terdengar mudah melunasi utang bank, tapi percayalah kawan goncangan keuangan bisa datang kapanpun dan penyelesaian utang akan menyulitkan. Belum lagi ketika barang disita dan diambil bank, hal ini selain membuat kita jadi auto miskin, juga kena imbas diomongin tetangga.

Nah, berangkat dari kesedihan dan ketakutan akan jerat utang yang menyiksa. Lifepal memiliki cara melunasi utang di bank atau sekadar memberikan solusi akan keribetan hidup ini. Agar sama-sama enak antar penghutang dan pemilik dana, berikut cara melunasi utang bank dan solusi terbaiknya.

Minta tolong Bank Indonesia

Jika musyawarah dengan pihak bank sudah mentok, bukannya selesai malah jadi makin runyam. Maka segeralah meminta bantuan Bank Indonesia untuk mediasi kamu dan pihak bank demi menyelesaikan utang.  

Mediasi via BI ini selain tidak dipungut biaya, prosesnya pun dilakukan secara informal dan fleksibel. Jangka waktu mediasi biasanya selama 60 hari kerja sejak penandatangan awal kerjasama untuk mediasi.

Walaupun begitu, BI tidak semerta-merta akan bantu masalahmu. Ada beberapa kriteria yang dapat dibantu BI bantu untuk prosesimediasi.

  1. Dilakukan jika kamu/nasabah gak puas dengan solusi dari Bank
  2. Nilai yang disengketakan jumlahnya harus di bawah Rp. 500 juta.
  3. Agar BI mau memediasikan kamu, Ya nasabah/kamu setidaknya pernah pernah dimediasi sebelumnya baik oleh BI atau lembaga mediasi lainnya
  4. Belum ada kesepakatan yang dimediasi lembaga lainnya seperti Pusat Mediasi Nasional (PMN), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM), dan lainnya.
  5. Sengketa yang mau dimediasi tidak boleh melampaui 60 hari kerja, jika itu terjadi maka sengketa dianggap hangus.

Ingat! Walau mediasi dibantu BI, lembaga keuangan harus di posisi netral. Kembali lagi keputusan akhir ada di peminjam uang dan pemilik dana. Nah dalam mediasi ini BI di posisi netral, keputusan tetap diberikan ke terutang dan bank.

  1. Pastikan sengketa sudah memenuhi persyaratan
  2. Ajukan permohonan secara tertulis dalam format yang dibuat BI ke Departemen Investigasi dan Mediasi Perbankan
  3. Sertakan dokumen pendukung seperti salinan surat hasil penyelesaian pengaduan yang diberikan bank kepada nasabah, salinan identitas diri, pernyataan di atas materai kalau sengketa belum pernah diproses di lembaga arbitrasi maupun pengadilan.
  4. Ikuti proses mediasi
  5. Patuhi hasil mediasi

Perlu diingat, mediasi ini bukan biar nasabah bisa sesuka hati mengemplang utang. Justru mediasi ini mensyaratkan adanya itikad baik dari nasabah untuk menyelesaikan tunggakan kreditnya ke bank. Bahkan, jika nasabah belum puas dengan proses mediasi, bisa pula untuk melakukan banding lagi. 

Gunakan dana darurat

Cara lain agar lepas dari lilitan utang bank adalah dengan melunasinya dengan dana darurat. Idealnya setiap habis gajian ada setidaknya ada 10 persen yang disisihkan untuk keperluan dana darurat. 

Dana darurat ini bisa digunakan untuk melepaskanmu dari jeratan utang. Oleh karena itu, sebelum terdesak atau tergoda untuk mengambil kredit. 

Ada baiknya kamu melakukan perencanaan keuangan terlebih dahulu. Dalam perencanaan itu, catatlah pendapatan dan pengeluaran yang harus kamu lakukan. 

Ingat ya, yang harus dikeluarkan seperti kebutuhan makan, sekolah, rumah tangga dan keperluan lainnya. Jika sudah semua, sisihkan minimal 10 persen gaji untuk dana darurat. Gunanya ya agar tiba-tiba kejadian seperti ini, kamu sudah siap.

Memang sayang banget sih, uang yang kita sisihkan malah ludes buat melunasi utang. Ini juga jadi pelajaran buat kamu agar tidak sembarangan mengambil pinjaman. 

Harus ada yang dikorbankan toh, ketika kamu memilih untuk berutang.

Manfaatkan aset yang dimiliki

Jika kamu tidak memiliki dana darurat, jalan lainnya adalah manfaatkan aset yang dimiliki. Walau jadi barang kesayangan kamu, tapi barang kayak perhiasan, kendaraan, surat berharga hingga rumah jadi aset yang bisa digunakan untuk melunasi hutang bank.

Sedikit saran, pilihlah aset yang sifatnya tersier atau jarang sekali digunakan. Sehingga tidak mengganggu kehidupanmu dan asetnya bukan aset yang setiap hari digunakan. 

Usahakan ketika sudah memiliki dana kembali, utang pun sudah lunas maka kamu bisa kembali membeli barang tersebut. Langkah ini jauh lebih baik ketimbang jika kamu melunasi utang dengan berutang kembali. 

Maksud hati ingin menambal utang dengan uang pinjaman baru, yang terjadi malah kamu memperpanjang masalah. Kegiatan yang juga disebut gali lobang tutup lobang ini, bukannya membantu malah membuatmu buntu.

Itulah beberapa strategi agar kamu lepas dari lilitan utang bank. Jika belum pernah mengambil pinjaman, sebaiknya kamu menghindarinya dengan bertekad membeli barang dengan tunai saja. 

Selain lebih murah, kegiatan semacam ini juga melatih kesabaran dan tekadmu untuk menabung. jika memang sudah terlanjur meminjam, usahakan selesaikan terlebih dahulu kreditmu baru memulai kredit hal baru.