Beranda
Media
Pengertian Tunjangan Beserta Jenis dan Tujuannya

Pengertian Tunjangan Beserta Jenis dan Tujuannya

pengertian tunjangan dan jenisnya

Tunjangan adalah tambahan pendapatan di luar gaji sebagai bantuan dari perusahaan, lembaga, atau institusi tempat bekerja. Umumnya, tunjangan tergabung bersama gaji bulanan.

Tambahan ini merupakan uang yang diberikan atau dialokasikan secara rutin untuk tujuan tertentu. Detail jenis dan besarannya biasa tertera secara detail pada slip gaji atau laporan penghasilan dari perusahaan atau lembaga pemberi kerja.

Tunjangan terbagi menjadi 2 jenis

Tunjangan untuk pekerja umumnya dibagi menjadi dua golongan, yaitu tunjangan tetap dan tunjangan tidak tetap. 

Tunjangan tetap

Tunjangan tetap adalah bantuan yang diberikan secara rutin setiap bulan kepada pekerja dan keluarganya. Pembayarannya dilakukan bersamaan dengan pembayaran gaji pokok. 

Contohnya, tunjangan perumahan, tunjangan keluarga, dan lain sebagainya. Tunjangan tetap ini tidak dipengaruhi oleh faktor kehadiran, kinerja maupun prestasi.

Tunjangan tidak tetap

Tunjangan tidak tetap adalah pemberian upah kerja baik secara langsung maupun tidak langsung kepada pekerja dan keluarganya. Jumlahnya dipengaruhi oleh perhitungan yang sifatnya per jam, harian, atau sesuai kesepakatan. 

Contohnya adalah tunjangan transportasi dan tunjangan makan. Kedua tunjangan tersebut biasanya diberikan berdasarkan jumlah kehadiran pekerja.

10 Jenis tunjangan karyawan

Setiap perusahaan dan lembaga memiliki kebijakan masing-masing tentang jenis tunjangan untuk karyawannya. Berikut ini adalah beberapa contoh tunjangan yang diberikan kepada pekerja swasta maupun PNS.

1. Tunjangan makan siang

Tunjangan makan siang dapat berbentuk uang atau makanan yang disediakan pihak perusahaan. Biasanya jumlah makanan yang diberikan disesuaikan dengan kehadiran karyawan. Dengan begitu, jika karyawan tidak hadir maka tunjangan ini akan dianggap hangus.

2. Tunjangan transportasi

Seperti tunjangan makan siang, tunjangan transportasi juga hanya diberikan kepada karyawan yang hadir ke kantor. Sebab tunjangan jenis ini digunakan untuk mempermudah karyawan menjangkau lokasi kerja. Bentuk tunjangannya bisa berupa uang atau sebuah layanan antar-jemput.

3. Tunjangan beras

Tunjangan beras khusus diberikan kepada PNS, baik masih aktif maupun sudah pensiun. Tunjangan beras diberikan sebesar 10 kilogram per orang, maksimal empat orang jika mengacu kepada keluarga inti, yaitu orang tua dan dua orang anak.

4. Tunjangan umum

PNS yang tidak memiliki jabatan struktural maupun fungsional tetap mendapatkan tunjangan umum sesuai peraturan PP No. 12 Tahun 2006. Besarnya antara Rp175 ribu hingga Rp190 ribu sesuai golongan masing-masing.

5. Tunjangan anak dan istri

Tunjangan ini diberikan hanya kepada pekerja yang sudah menikah dan sudah memiliki anak. Batasan tunjangan anak bagi PNS diberikan maksimal hingga tiga anak. Namun, biasanya perusahaan swasta memiliki kebijakan masing-masing terkait hal ini. 

Bagi PNS, merujuk pada PP No. 7 Tahun 1977, besarnya tunjangan istri adalah 10 persen dari gaji pokok. Sementara tunjangan anak adalah dua persen per orang.

6. Tunjangan jabatan

Tunjangan jabatan diberikan kepada pekerja untuk mendukung tanggung jawab yang diemban. Nama lainnya adalah tunjangan fungsional. Sewajarnya semakin tinggi jabatan, maka semakin besar tunjangan yang didapatkan.

Bagi PNS, tunjangan jabatan seperti ini sudah diatur dalam PP No. 26 Tahun 2007 tentang tunjangan jabatan struktural dan fungsional. Besaran tunjangan struktural bagi PNS berkisar antara Rp500 ribu sampai dengan Rp5 juta tergantung golongan dan jabatan.

7. Tunjangan kinerja

Tunjangan kinerja biasanya sangat berkaitan dengan kinerja periode sebelumnya. Oleh karena itu, tunjangan ini hanya diberikan ketika ada peningkatan kinerja atau pencapaian target yang sudah ditetapkan sebelumnya.

8. Tunjangan pensiun

Tunjangan pensiun dimaksudkan untuk mensejahterakan karyawan di masa tua. Tujuannya agar tunjangan ini bisa menjadi tabungan di hari tua. Dan agar karyawan yang pensiun tersebut bisa menikmati hidup layak meski tidak bekerja lagi.

9. Tunjangan kesehatan

Kesehatan karyawan adalah salah satu yang menjadi prioritas dalam tunjangan ini. Hal itu demi melindungi produktivitas kerja karyawan. Cara agar kesehatan karyawan tetap terjaga yaitu, dengan melakukan check up serta pemeriksaan rutin.

10. Tunjangan hari raya

Pemberian THR kepada PNS dan Polri diberikan sebagai upah di luar gaji dalam rangka menyambut hari raya. Tunjangan tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hari raya keluarga.

[Baca: Jangan Sia-Siakan Tunjangan! Alokasikan untuk Proteksi Jiwa demi Benefit hingga Rp1,5 Miliar buat Jamin Masa Depan Anak-Anak]

Tujuan tunjangan untuk karyawan

Perusahaan memberikan tunjangan ke karyawannya pasti memiliki tujuan tertentu. Sebab tunjangan memiliki manfaat yang dapat berpengaruh karyawan dan perusahaan. Tujuan dan manfaat dari pemberian tunjangan antara lain:

Meningkatkan produktivitas karyawan

Dengan memberikan tunjangan, karyawan akan merasa diapresiasi hasil kerjanya. Selain itu hal ini bisa membuat karyawan lebih nyaman dalam melakukan pekerjaannya. Maka produktivitas karyawan dalam bekerja juga akan meningkat dengan sendirinya. 

Jika sudah seperti ini, para karyawan akan berlomba meningkatkan dan menjaga kinerjanya untuk tetap produktif dan fokus saat bekerja.

Menunjang proses bisnis perusahaan

Ternyata selain bermanfaat bagi karyawan, perusahaan juga dapat untung dari memberikan tunjangan ini. Keuntungannya yaitu bisa meningkatkan kualitas dari perusahaan itu sendiri, dengan begitu bisnis yang dijalankan juga semakin lancar. Karena kedua pihak masing-masing sudah merasakan manfaatnya, maka dengan sendirinya akan tercipta suasana yang harmonis antara karyawan dan perusahaan.

Mempertahankan karyawan berkualitas

Karyawan yang memiliki kualitas dan loyalitas tinggi biasanya mudah dilirik oleh perusahaan kompetitor. Kemudian perusahaan kompetitor akan membujuk karyawan untuk pindah ke perusahaannya. 

Nah manfaat tunjangan di sini yaitu perusahaan bisa dengan mudah mempertahankan posisi karyawan berkualitas ini. Karena karyawan sudah merasa nyaman dan diapresiasi ketika bekerja di perusahaannya saat ini.

Menjaga kesehatan mental karyawan

Hal-hal mengenai kestabilan finansial bisa memicu timbulnya kesehatan mental seseorang. Perusahaan bisa menjadi pihak yang dirugikan jika kesehatan mental karyawannya terganggu.

Nah peran dari tunjangan karyawan ini bisa menjadi solusi bagi kestabilan finansial si karyawan. Dengan begitu, karyawan akan terhindar dari gangguan kesehatan mental, sebab merasa aman dengan finansial mereka. 

Untuk menarik para pelamar kerja baru

Ketika masa recruitment tiba, tentu perusahaan akan lebih mudah menarik para pelamar kerja baru untuk bergabung di perusahaannya. Sebab tak sedikit jobseeker yang mencari pekerjaan selain melihat gaji pokok juga melihat tunjangan yang didapat dari perusahaan yang dilamarnya.

Dasar hukum pemberian tunjangan pekerja yang diatur oleh Undang-Undang

Tunjangan yang diatur oleh Undang-Undang hanyalah tunjangan tetap. Sedangkan untuk tunjangan tidak tetap diatur oleh masing-masing perusahaan. 

Tunjangan Kesejahteraan/Kesehatan merupakan salah satu tunjangan yang diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 99 yang membahas tentang adanya Jaminan Sosial yang diberikan kepada para pekerja.

Kemudian ada juga Tunjangan Hari Raya atau yang lumrah disebut THR. Tunjangan ini diberikan kepada masing-masing karyawan sesuai dengan Hari Raya Keagamaannya. Ketentuan soal pemberian THR diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.PER.04/MEN/1994

Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa perusahaan diwajibkan untuk memberikan THR kepada pekerja yang telah memiliki minimal 3 bulan masa kerja atau lebih secara terus menerus.

Tunjangan jenis ini minimal dibayarkan satu bulan gaji, sedangkan untuk pekerja yang masa kerja belum ada 12 bulan maka dihitung dengan cara prorate. 

Perhitungan pajak tunjangan

Berdasarkan aturan mengenai PTKP (Penghasilan Tidak Kena  Pajak) pada pasal 17 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia No 36 Tahun 2008, menjelaskan bahwa kamu dinyatakan sebagai wajib pajak jika memiliki gaji setara atau lebih dari Rp54 juta per tahun atau Rp4.5 juta per bulan.

Berdasarkan peraturan tersebut, jika gaji kotor kamu Rp6 juta per bulan, maka berikut ini contoh perhitungannya.

  • Gaji Bulanan Rp4.000.000 atau Rp48.000.000 (Disetahunkan).
  • Tunjangan Tetap Rp1.000.000 atau Rp12.000.000 (Disetahunkan).
  • Tunjangan Tidak Tetap Rp1.000.000 atau Rp12.000.000 (Disetahunkan).
  • THR dalam setahun Rp4.000.000.
  • Bonus dalam setahun Rp4.000.000.
  • Iuran pensiunan bulanan Rp600.000.
  • PTKP Rp54.000.000.
  • Penghasilan kena pajak Rp6.820.000.
  • PPh 21 Terutang Rp409.200.
  • PPh 21 Rata-rata per bulan Rp34.100.
  • Penghasilan Bersih yang diterima tahun ini Rp71.190.800.

Perbedaan tunjangan dan gaji

Gaji dan tunjangan merupakan dua hal yang berbeda jika dilihat dari maknanya. Sebab gaji merupakan bentuk balas jasa atau penghargaan yang diberikan perusahaan kepada karyawannya secara teratur. Dan gaji ini merupakan hal pokok atau wajib diberikan perusahaan setiap bulannya ketika karyawan masih terikat perjanjian kerja.

Sedangkan tunjangan adalah salah satu unsur balas jasa yang diberikan dalam nilai rupiah dan dimaksudkan untuk meningkatkan semangat kerja karyawannya. Tunjangan diberikan diluar gaji pokok karyawan. Dengan kata lain tunjangan merupakan bonus yang kamu dapat, dan buah dari hasil kerja yang kamu lakukan. 

Perbedaan tunjangan dan jaminan

Ada perbedaan antara tunjangan dan jaminan bagi pekerja. Tunjangan sifatnya diberikan secara langsung, sedangkan jaminan diberikan perusahaan untuk menanggung beban biaya yang semestinya dikeluarkan pekerja. 

Dana jaminan tidak didasari kepada kinerja atau hitungan absensi. Dana jaminan tidak dibayarkan bersamaan dengan gaji juga. Contoh jaminan:

Jaminan menjadi salah satu komponen yang berhak didapatkan oleh pekerja untuk mengurangi risiko tertentu selama masih aktif bekerja di perusahaan selain gaji tetap. Dari sisi perusahaan, pemberian jaminan berimplikasi kepada peningkatan semangat dan loyalitas pekerjanya juga.

Itulah beberapa jenis, manfaat dan Undang-Undang yang mengatur mengenai tunjangan. Kamu juga bisa berkonsultasi lebih jauh dengan Lifepal mengenai tunjangan yang apa saja yang wajib kamu dapat dari perusahaan tempat kamu bekerja. Serta lebih detail mengenai cara hitung pajak tunjangan.

FAQ seputar tunjangan karyawan

Punya masalah finansial yang belum beres-beres? Konsultasikan masalahmu kepada pakarnya di Tanya Lifepal.

Waktu tunjangan diberikan sesuai dengan jenis-jenis tunjangan itu sendiri. Seperti halnya tunjangan tahunan, biasanya tunjangan ini diberikan ketika awal atau akhir tahun. Sedangkan tunjangan hari raya diberikan ketika menjelang Hari Raya Keagamaan tiba.

Tunjangan keahlian adalah bentuk tunjangan yang diberikan kepada pekerja terkait dengan posisi, kondisi atau suatu penilaian tertentu.

Tunjangan keahlian bisa diberikan dalam bentuk uang atau natura. Dan perlu diingat, bahwa tunjangan ini merupakan komponen upah disamping upah pokok dan pendapatan non upah, misalnya THR, fasilitas dan bonus.

Tolok ukur dalam menentukan tunjangan keahlian yaitu berdasarkan kontrak perjanjian kerja, terhadap perusahaan.

Tunjangan THR dan tunjangan tahunan adalah dua hal yang berbeda. Meskipun keduanya sama-sama diberikan satu kali dalam satu tahun. Tetapi masing-masingnya memiliki tujuan yang berbeda.

Tunjangan tahunan diberikan untuk memberi apresiasi atas kontribusi karyawan dan biasanya diberikan di akhir tahun. Sedangkan THR diberikan dalam rangka peringatan Hari Raya Keagamaan masing-masing karyawan.

Tunjangan bukan semata-mata untuk kesenangan karyawan belaka, tetapi ada peran yang jauh lebih penting dari sebuah tunjangan.

Peran penting itu adalah dengan adanya tunjangan, dapat meningkatkan relasi atau hubungan kerja karyawan dengan perusahaan. Serta dapat menambah produktivitas karyawan yang dengan begitu bisa melancarkan bisnis perusahaan.