Membayar Zakat Fitrah dengan Uang Diperbolehkan, Berapa Besarannya?
Banyak yang memperdebatkan apakah zakat fitrah dengan uang boleh atau tidak. Pasalnya zakat fitrah sejatinya ditunaikan dengan menyumbangkan bahan-bahan pokok seperti beras.
Sebelum lebih jauh mengenai polemik menunaikan zakat fitrah, ada baiknya ketahui dulu jenis-jenis zakat yang ditunaikan umat muslim. Setidaknya ada dua zakat, yang pertama zakat fitrah, dan kedua adalah zakat mal.
Semua muslim baik pria maupun wanita yang mampu, diwajibkan mengeluarkan zakat. Tujuannya adalah tentu untuk menyucikan harta, karena di dalam Islam ada amalan yang menyebut, sebagian harta yang kita dapat adalah hak fakir miskin.
Zakat mal adalah zakat harta yang bisa dibayarkan setiap bulan, syaratnya kamu harus mampu. Berbeda dengan zakat mal, waktu yang tepat untuk menunaikan zakat fitrah adalah sejak saat awal Bulan Ramadan, sampai batas salat Idul Fitri. Setelah melewati batasan waktu tersebut maka disebut dengan sedekah. Selain untuk menyucikan harta, zakat fitrah juga bertujuan untuk menyempurnakan amalan dan pahala kita selama berpuasa.
Pada dasarnya, zakat fitrah dibayarkan dengan bahan makanan pokok, lantas apakah bisa membayar zakat fitrah dengan uang?
Besaran zakat fitrah
Sebelum mengulas tentang membayar zakat fitrah dengan uang, ada baiknya kita ketahui dulu tentang besaran zakat tahunan ini. Zakat fitrah berbeda dengan zakat lainnya, karena memang dikeluarkan setahun sekali pada saat Bulan Ramadan.
Nabi Muhammad SAW memerintahkan umatnya untuk menyumbangkan satu sha’ kurma dan atau sha’ gandum ke sesama muslim yang membutuhkan. Dikutip dari laman resmi NU, satu sha’ sama dengan 2,4 kilogram kurma.
Tapi, kalau di Indonesia mungkin kamu akan merasa kesulitan untuk mendapatkan kurma. Akhirnya para ulama pun sepakat untuk menggantinya dengan makanan pokok di Indonesia, di mana salah satunya adalah beras. Besarannya pun sekitar 2,5 kilogram atau 3,5 liter per orang.
Beras yang kamu sumbangkan tentunya jangan beras yang kualitas jelek tapi ya, paling gak kualitasnya sama dengan beras yang kamu konsumsi sehari-hari.
Baca juga: Gini Lho Cara Hitung Zakat yang Harus Kamu Bayarkan Jelang Lebaran
Membayar zakat fitrah dengan uang
Hukum tentang membayar zakat fitrah dengan uang sempat menjadi polemik. Dilansir dari situs Dompet Dhuafa, pandangan ulama pun terbagi menjadi tiga, beberapa ulama ada yang mengatakan bahwa hal itu dilarang, kemudian beberapa mengatakan boleh, dan beberapa lagi menyebutkan boleh kalau ada kemaslahatan.
Di Indonesia sendiri, para ulama sepakat bahwa membayar zakat fitrah boleh menggunakan uang. Pertimbangannya adalah, kebutuhan kini tidak hanya soal pangan. Bisa saja, fakir miskin tersebut kelebihan beras, namun ia gak punya pakaian yang layak, atau bahkan sedang terlilit utang. Kalau seandainya diberikan dalam bentuk beras, memang bisa dijual kembali dan uangnya bisa digunakan untuk menutupi kebutuhan lainnya. Namun, bisa jadi nilai jual kembalinya lebih rendah dari nilai semula.
Atas pertimbangan tersebut, maka umat muslim diperbolehkan untuk membayar zakat fitrah dengan uang. Kalau membayar dengan uang, tinggal disesuaikan saja besarannya dengan harga 2,5 kilogram kualitas terbaik.
Siapa saja yang berhak menerima zakat?
Kamu bisa menunaikan zakat fitrah dengan uang ke orang-orang yang membutuhkan. Dalam Kitab Suci Alquran pun terdapat paling tidak delapan golongan yang berhak menerima.
Delapan golongan itulah yang berhak untuk menerima zakat fitrah. Semoga saja kamu gak salah kasih, soalnya kan sayang kalau sampai salah ngasih ke orang yang tidak berhak.
Baca juga: Rumah Zakat dan 6 Situs Online yang Memudahkan Kamu Beramal
Ke mana harus membayar zakat fitrah?
Zakat fitrah bisa diserahkan langsung ke yang membutuhkan, asalkan, kamu harus meyakini betul bahwa orang yang kamu beri tersebut termasuk dalam delapan golongan orang yang berhak menerima.
Tapi, alangkah lebih baiknya kamu memberikannya melalui lembaga-lembaga penyalur zakat. Tujuannya tentu saja, agar lebih tepat sasaran. Biasanya sih masjid-masjid di setiap daerah menerima sumbangan zakat fitrah untuk disalurkan kembali. Coba tengok masjid di dekat rumahmu, kalau ada salurkan saja melalui mereka.
Tapi kini, zaman sudah semakin canggih, kamu sudah bisa bayar zakat online. Banyak lembaga-lembaga penyalur zakat yang kredibel dan bisa dipercaya. Sebut saja Lazismu, yaitu lembaga penyalur zakat bentukan organisasi Islam Muhammadiyah. Ada juga Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), ini merupakan satu-satunya lembaga penyalur zakat yang dibentuk oleh pemerintah.
Selain dua itu, masih banyak lagi lembaga-lembaga penyalur zakat lainnya yang melayani pembayaran via online. Bayar zakat online dinilai lebih praktis, karena besarannya sudah tertera dan kamu tinggal transfer deh. Dijamin, zakatmu akan tersalurkan dengan tepat sasaran.
Itu tadi sekilas tentang bayar zakat fitrah dengan uang. Setelah mengetahuinya, semoga gak ada polemik lagi di lingkungan kamu. Mumpung Ramadan belum usai, segera bayar zakatmu, karena itu kewajiban bagi setiap muslim yang mampu. (Editor: Ruben Setiawan)