Zakat Fitrah: Tata Cara, Perhitungan dan Doa Lengkapnya

Pengertian Zakat Fitrah

Zakat fitrah adalah zakat yang dikeluarkan beberapa hari sebelum bulan puasa berakhir di bulan Ramadan. Kewajiban membayar zakat fitrah berlaku bagi semua Muslim yang mampu dari segi harta, baik bagi laki-laki dan perempuan yang sudah balig maupun belum balig. 

Zakat fitrah berarti menyucikan harta, karena dalam setiap harta manusia ada sebagian hak orang lain. Karena itu, setiap Muslim wajib mengeluarkan zakat satu ini untuk dirinya, keluarganya dan orang lain yang menjadi tanggungannya baik orang dewasa, anak kecil, laki-laki maupun wanita.

Besaran zakat fitrah lebih kecil jika dibandingkan dengan zakat mal. Kerap kali, wujud amal ini dianggap sebagai pelengkap ibadah bulan puasa karena dibayarkan sebelum melaksanakan salat Idul Fitri.

Adapun tata cara, syarat, perhitungan hingga doa lengkap dalam melaksanakannya, yuk simak di sini:

Syarat, ketentuan dan penerima zakat fitrah

Syarat dan Ketentuan Zakat Fitrah

Meski zakat fitrah bersifat wajib, ada empat kriteria seseorang untuk menunaikannya. Yaitu:

  1. Beragama Islam.
  2. Merdeka.
  3. Mengalami pergantian waktu dari bulan Ramadan ke Syawal.
  4. Memiliki harta berlebih atas kebutuhan diri sendiri dan tanggungannya pada Hari Raya dan malam harinya.

Sementara, zakat satu ini tidak diwajibkan atas orang-orang atau golongan berikut:

  1. Orang yang meninggal dunia sebelum matahari terbenam pada akhir bulan Ramadan.
  2. Anak yang lahir setelah terbenam matahari pada akhir bulan Ramadan.
  3. Orang yang baru saja memeluk agama Islam setelah matahari terbenam pada akhir bulan Ramadan.
  4. Tanggungan istri yang baru saja dinikahi selepas matahari terbenam pada akhir Ramadan. 

Sedangkan untuk penerimanya masuk dalam delapan golongan/asnaf. Mereka adalah:

  1. Fakir.
  2. Miskin.
  3. Amil.
  4. Muallaf.
  5. Hamba sahaya.
  6. Gharimin.
  7. Fisabilillah.
  8. Ibnu sabil.

Pada prinsipnya, zakat ini dikeluarkan agar golongan fakir dan miskin bisa menikmati hari raya kemenangan. Diharapkan, saat Idul Fitri mereka bisa turut menikmati makanan dan hidangan Hari Raya bersama-sama.

Pengaturan zakat umumnya dilakukan pada akhir bulan Ramadan dan diutamakan bagi fakir miskin, termasuk beberapa golongan orang yang berhak menerima zakat lainnya. 

Perhitungan zakat fitrah

Perhitungan zakat fitrah

Besarnya zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah sebesar satu sha’ atau empat mud (1 mud=675 gr) atau kira-kira setara dengan 3,5 liter atau 2.7 kilogram makanan pokok atau biasa dikonsumsi di daerah yang bersangkutan. Dalam hal ini, untuk orang Indonesia berarti beras.

Di Indonesia, zakat fitrah lazim dibayar dengan beras atau dengan uang yang setara 3,5 liter beras. Kualitas beras yang menjadi takaran adalah jenis beras yang sehari-hari dikonsumsi. 

Disarankan membulatkan hasilnya

Besaran zakat yang sudah ditetapkan bagi setiap Muslim adalah 3,5 liter atau 2,7 kilogram beras. Namun, untuk pelaksanaan pembayarannya disarankan untuk membulatkan hasilnya.

Misalnya, harga beras yang sehari-hari dikonsumsi Rp11.500 per liter, artinya jumlah yang harus dibayarkan adalah Rp11.500 x 3,5 = Rp40.250. Lebih baik lagi jika digenapkan menjadi Rp50 ribu per orang.

Jika dalam satu keluarga terdiri atas ayah, ibu, dan dua orang anak, maka pembayaran zakat hanya perlu dikalikan jumlah anggota keluarga yang ada. Sesuai takaran di atas, maka total zakat yang harus dibayarkan adalah Rp50 ribu x 4 orang = Rp200 ribu. 

Artinya, seorang ayah atau kepala keluarga harus membayarkan zakat fitrah untuk diri sendiri dan tanggungannya sejumlah total Rp200 ribu. 

Pembayarannya bisa langsung diberikan melalui amil zakat atau pihak yang mengelola, mengumpulkan, dan mendistribusikan zakat kepada orang-orang yang berhak. 

Cara membayar zakat fitrah

Zakat fitrah memiliki keistimewaan, karena sangat berkaitan erat dengan bulan Ramadan. Akan tetapi, ada macam-macam zakat lain yang boleh dikeluarkan selain bulan Ramadan. Salah satunya, zakat mal yang bisa dikeluarkan kapan saja jika sudah mencapai nisab dan umurnya sesuai dengan harta yang disimpan atau dimiliki.

Zakat mal merupakan zakat yang dikenakan atas harta yang dimiliki oleh individu dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan secara syarak.

Sedangkan zakat fitrah, hanya disyaratkan dikeluarkan di bulan Ramadan. Namun, perlu diketahui pula bahwa keutamaannya dikeluarkan menjelang akhir Ramadan, yaitu sehari sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri.

Bila zakat yang dibayarkan setelah salat Idul Fitri dianggap bukan zakat fitrah, melainkan sedekah biasa. Jika merasa khawatir atas keterlambatan melunasi zakat satu ini, cobalah membayarnya dalam bentuk uang atau transfer ke rekening bank milik amil zakat. 

Jangan ragu untuk memanfaatkan fitur pembayaran zakat melalui situs atau aplikasi marketplace alias zakat online.

Membayar di zakat online

Ada banyak aplikasi yang dapat memudahkan kamu untuk menunaikan zakat fitrah secara online. Berikut ini enam pilihannya:

1. Kitabisa

Selain dikenal sebagai platform galang dana, Kitabisa juga menyediakan layanan penyalur zakat ke beberapa mitranya yang membutuhkan seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAZ), Dompet Dhuafa, Global Zakat-Aksi Cepat Tanggap, LAZISNU-NU CARE, dan Rumah Zakat.

2. DANA

Sebagian besar dari kita mungkin sudah gak asing lagi dengan dompet digital DANA. Menariknya, di bulan Ramadan tahun lalu, DANA meluncurkan fitur zakat online atau dikenal juga dengan nama Zakat & Donasi.

3. Tokopedia Zakat

Gak mau ketinggalan, e-commerce besar seperti Tokopedia juga ikut menyediakan layanan pembayaran zakat secara online atau dikenal juga dengan nama Tokopedia Zakat. 

Melalui program ini, Tokopedia bekerja sama dengan sejumlah badan zakat yang terpercaya seperti BAZNAS, Yayasan Dompet Dhuafa, LAZISNU-NU CARE, dan Rumah Zakat. Sehingga kamu bisa pilih ingin menyalurkan dana ke badan zakat yang mana.

4. Amalin

Amalin merupakan aplikasi zakat online yang diciptakan oleh Yayasan Rumah Amal, guna  memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam berbagi zakat.

5. Zakat Mobile by Rumah Zakat

Rumah Zakat adalah lembaga yang berfokus pada pengelolaan zakat, infak, dan dana sosial lainnya melalui program-program pemberdayaan masyarakat. 

Dalam rangka memudahkan muzzaki atau pemberi zakat, lembaga ini menyediakan fitur yang memungkinkan penggunanya membayar zakat secara online.

6. Dompet Dhuafa Republika

Dompet Dhuafa Republika atau Dompet Dhuafa merupakan lembaga nirlaba masyarakat Indonesia yang ditujukkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui dana ZISWAF (Zakat, Infaq, Shadaqah, Wakaf, serta dana lain yang halal dan legal baik dari perorangan maupun perusahaan).

Doa niat zakat fitrah

Doa zakat fitrah

Berikut merupakan doa lengkap membayar zakat fitrah:

1. Niat untuk diri sendiri

Nawaitu an ukhrija zakaatalfithri ‘an nafsii fardhon lillaahi ta’aala.

“Aku niat mengeluarkan zakat fitraah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah ta’aala.”

2. Niat untuk istri

Nawaitu an ukhrija zakaatafithri ‘anzawjatii fardhon lillaahi ta’aala.

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah ta’aala.

3. Niat untuk anak laki-laki

Nawaitu an’ukhrija zakaatalfithri ‘anwalidii … fardhon lillaahi ta’aala.

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (sebutkan nama) fardu karena Alalh ta’aala.”

4. Niat untuk anak perempuan

Nawaitu an’ukhrija zakaatalfithri ‘anbintii … fardhon lillaahi ta’aala.

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama) fardu karena Allah ta’aala.”

5. Niat untuk diri sendiri dan keluarga

Nawaitu an’ukhrija zakaatalfithri ‘annii wa’anjamii’i maa yalza munii nafakootuhum syar’an fardhon lillaahi ta’aala.

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardu karena Allah ta’aala.”

6. Niat untuk orang yang diwakilkan

Nawaitu an’ukhrija zakaatalfithri ‘an … fardhon lillaahi ta’aala.

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (sebutkan nama spesifik) fardu karena Allah ta’aala.”

Itulah beberapa hal terkait zakat fitrah, mulai dari tata cara, perhitungan, hingga doa menunaikannya.

Hikmah dan keutamaan membayar zakat fitrah merupakan penutup dan pelengkap ibadah puasa sebagai puncak ibadah sosial dalam bentuk membantu sesama terutama golongan orang-orang yang berhak mendapatkan pertolongan atau kaum dhuafa. (Editor: Chaerunnisa)