Bagaimana cara mengganti plat nomor jika BPKB hilang?
Halo, saya ingin bertanya. Bagaimana cara mengganti plat nomor jika BPKB hilang? Mohon bantuannya, terima kasih.
Jawaban
Apa itu BPKB?
BPKB adalah buku yang diterbitkan oleh Satuan Lalu Lintas Polri yang berfungsi sebagai bukti kepemilikan kendaraan bermotor. Pendaftaran BPKB dilakukan bersamaan dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK). BPKB berisi semua data dari kendaraan bermotor seperti rangka, nomor mesin, nomor polisi, nama pemilik kendaraan, nama penjual atau dealer, serta tipe dan tahun kendaraan. Penerbitan BPKB hanya dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polri yang ada di masing-masing polres di seluruh wilayah Indonesia.
Fungsi dari BPKB
BPKB sifatnya sama dengan sertifikat kepemilikan. Keberadaannya sangat penting sebagai bukti kepemilikan yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan. Berikut fungsi dari BPKB:
- Sebagai tanda pengenal kendaraan bermotor baik dalam kondisi baik atau rusak
- Sebagai Certificate of Ownership atau bukti kepemilikan yang sah dan harus dijaga baik-baik
- Bisa dijadikan sebagai agunan dalam hal utang piutang di masyarakat
Karena pentingnya fungsi BPKB maka apabila hilang akan sangat merugikan pihak pemilik kendaraan dan akan sangat mempengaruhi nilai jual dari kendaraan itu sendiri. Oleh sebab itu, BPKB harus disimpan baik-baik dan jangan sampai hilang.
Berkas yang Diperlukan apabila BPKB Hilang
Apabila BPKB Anda hilang, Anda harus menghabiskan banyak waktu dan tenaga untuk mengurus persyaratannya yang cukup banyak. Anda dapat mengurus untuk memperoleh BPKB baru di Kantor Samsat dengan menyiapkan berkas persyaratan yaitu sebagai berikut:
- Surat Keterangan Kehilangan BPKB dari Kantor Kepolisian
- Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sah dan masih berlaku serta satu lembar fotokopinya
- Surat Pernyataan BPKB Hilang
- Bukti Pemasangan Iklan Kehilangan BPKB di Media Massa
- Surat Keterangan BPKB Tidak Dalam Status Jaminan/Agunan Bank
- Berita Acara Pemeriksaan (BAP) singkat dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim)
- STNK asli dan fotokopinya, serta Notice (Catatan/Struk/Laporan) Pajak yang berlaku
Langkah Mengurus BPKB yang Hilang
Langkah-langkah untuk mengurus BPKB hilang di Kantor Samsat adalah sebagai berikut:
- Membuat surat laporan kehilangan dari kepolisian serta tidak masuk dalam daftar pencarian barang. Anda akan diberikan beberapa pertanyaan mengenai kronologi bagaimana BPKB bisa hilang. Setelah itu Anda akan menerima Berita Acara Pemeriksaan (BAP) singkat dan Surat Tanda Penerimaan Laporan/Laporan Polisi atas kehilangan barang dari Reskrim
- Siapkan identitas berupa KTP dan satu lembar fotokopi KTP, dan bagi yang berhalangan melampirkan surat kuasa bermaterai
- Siapkan juga Surat Pernyataan BPKB hilang dan bermaterai dengan ditandatangani pemilik kendaraan
- Siapkan bukti berita kehilangan BPKB pada 2 (dua) media massa cetak yang berbeda (melampirkan kwitansi dan kliping iklan tersebut). Hal ini dilakukan agar kemungkinan BPKB kendaraan digunakan orang yang tidak bertanggung jawab menjadi lebih kecil. Selain itu, iklan tersebut harus diumumkan dalam rentang selama 6 bulan. Bisa saja terjadi, dalam rentan 6 bulan tersebut BPKB ditemukan, sehingga menghindari kepemilikan BPKB ganda. Setelah 6 bulan berlalu, lampirkan bukti berita atau iklan ketika Anda mengurus BPKB
- Membuat Surat Keterangan bermaterai dari pihak Bank, bahwa BPKB tidak dalam status jaminan bank/agunan, jika di wilayah tersebut terdapat tidak lebih dari 2 (dua) Bank
- Siapkan STNK Asli dan fotokopi serta surat pemberitahuan (catatan/struk/laporan) Pajak yang berlaku.
- Siapkan fotokopi BPKB yang lama (minimal tahu nomornya)
- Siapkan fotokopi Akta/SIUP/SITU perusahaan bila kendaraan bermotor atas nama perusahaan
- Lakukan proses cek fisik dengan membawa kendaraan ke Samsat dan nanti akan akan mendapatkan hasil cek fisik yang dilegalisir dan tanda periksa kendaraan
- Semua persyaratan tersebut diserahkan ke loket pengurusan BPKB untuk diperiksa, kemudian Anda akan diminta untuk melakukan pembayaran melalui loket Bank yang ditunjuk
- Kemudian Anda akan diberikan bukti penyerahan berkas persyaratan yang nantinya akan digunakan untuk mengambil BPKB. Pembuatan BPKB baru sendiri akan memakan waktu sekitar 1 minggu
Dengan mengurus pembuatan BPKB baru, Anda tidak perlu mengganti nomor polisi kendaraan atau plat nomornya karena Anda akan tetap bisa menggunakan nomor polisi yang sama. Semoga penjelasan ini dapat membantu.