Asuransi Mobil OONA Insurance (ABDA): Polis & Premi Termurah
PT Asuransi Bina Dana Arta Tbk yang dulunya benama ABDA kini telah resmi berganti nama menjadi OONA Insurance. Pilihan produk asuransi mobil yang dihadirkan mencakup:
- Total Loss Only (TLO)
- Komprehensif
- Santunan Kendaraan Bermotor
Selain itu, tersedia juga berbagai manfaat perluasan yang bisa Anda sesuai dengan kebutuhan. Bandingan asuransi mobil dari OONA Insurance dengan pilihan terbaik lainnya dengan mengisi formulir di atas.
*Syarat dan ketentuan berlaku
Pilihan Polis Asuransi Mobil OONA Insurance (ABDA)?
Pilihan polis yang tersedia antara lain All Risk dan Total Loss Only (TLO). Berikut penjelasan manfaatnya:
Rangkuman Manfaat Polis Asuransi Mobil OONA Insurance (ABDA)
Berikut adalah rangkuman manfaat polis dari Asuransi Mobil OONA Insurance (ABDA) yang dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan:
Jaminan/Manfaat | Manfaat Diberikan |
Pertanggungan Total Loss Only (TLO) | Pertanggungan biaya kerusakan hingga 75 persen atau lebih dari harga kendaraan, baik akibat kecelakaan maupun kehilangan. |
Pertanggungan Comprehensive (All Risk) | Pertanggungan biaya kerusakan sebagian maupun total akibat risiko yang dijamin dalam polis, termasuk akibat pencurian. |
Santunan Kendaraan Bermotor | Penggantian biaya selama kendaraan sedang dalam perbaikan akibat kecelakaan atau jika kendaraan mengalami kerusakan total. |
Premi Asuransi Mobil OONA Insurance (ABDA)
Ada beberapa faktor yang memengaruhi harga premi Asuransi Mobil OONA Insurance (ABDA), antara lain:
- Kota atau wilayah domisili kendaraan
- Nilai kendaraan
- Tipe atau jenis kendaraan
- Tipe proteksi atau jenis asuransi yang dipilih
- Usia kendaraan
- Jenis penggunaan
- Perluasan jaminan yang dipilih
Harga premi polis asuransi All Risk biasanya akan lebih mahal dibandingkan dengan premi asuransi TLO, karena manfaat pertanggungannya yang didapatkan lebih banyak. Khusus untuk asuransi all risk, nasabah akan dibebankan biaya own risk sebesar Rp300 ribu per klaim kejadian.
Besaran premi yang ditetapkan untuk produk Asuransi Mobil OONA Insurance merujuk pada surat edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 6/SEOJK.05/2017 tentang Penetapan Premi atau Kontribusi pada Lini Usaha Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor pada tahun 2017.
Jika ingin mengetahui berapa besar kisaran premi All Risk dan TLO dari mobil kesayangan kamu, cek dengan cara mengisi formulir di atas.
Klaim Asuransi Mobil OONA Insurance
Untuk memudahkan nasabah, syarat klaim Asuransi Mobil OONA Insurance kini dapat dilakukan secara online. Berikut syarat dan beberapa cara klaim yang harus disiapkan:
Menghubungi Layanan Klaim
- Segera laporkan kejadian melalui salah satu layanan berikut:
- Plaza Asia Lt. 27, Jl. Jend Sudirman Kav. 59, Senayan, Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12190
- Call Assistance Hotline: (021) 8876.4400
- Email: contactus@oona-insurance.co.id
- Surveyor akan memandu survey secara online melalui WhatsApp
- Lengkapi dan kirimkan dokumen persyaratan klaim secara online
- Jika klaim disetujui, surat perbaikan akan segera dikirimkan (SPK Sameday dapat diberikan untuk kerusakan ringan tanpa penggantian sparepart), setelah itu kendaraan dapat segera diperbaiki di bengkel rekanan.
Melalui situs resmi Asuransi OONA Insurance
- Kunjungi situs resmi resmi perusahaan di https://www.oona-insurance.com/
- Kunjungi laman “Layanan Pelanggan”
- Pilih “Report a claim” jika ingin membuat klaim laporan baru
- Masukkan data-data polis, mulai dari nomor polis, nomor sertifikat, nomor rangka, dan kode keamanan
- Kemudian lengkapi data-data klaim yang diminta
- Pihak asuransi akan segera memproses klaim
Penyebab Klaim Asuransi Mobil OONA Insurance Ditolak
Agar pengalaman klaim Asuransi Mobil OONA Insurance tidak mengalami penolakan serta mudah dan cepat, ketahui apa saja hal-hal penyebab klaim ditolak:
1. Polis Tidak Aktif
Polis asuransi yang berada dalam status tidak aktif bisa menyebabkan klaim ditolak. Biasanya polis tidak aktif disebabkan oleh alasan seperti tidak membayar premi atau telah melewati jatuh tempo masa tenggang pembayaran premi.
2. Kerusakan Terjadi Sebelum Masa Asuransi
Jika kendaraan telah mengalami kerusakan sebelum diasuransikan, maka kerusakan tersebut tidak dapat ditanggung oleh perusahaan asuransi.
3. Dokumen Klaim Tidak Lengkap
Pastikan dokumen pengajuan klaim Anda telah lengkap dan sesuai dengan persyaratan asuransi, sehingga mempermudah proses validasi dan pencairan dana klaim.
4. Risiko Tidak Dijamin dalam Polis
Membaca dan mempelajari polis secara detail sangat penting agar tidak ditolak, sebab Anda telah memahami apa saja risiko yang ditanggung maupun yang tidak ditanggung oleh asuransi.
5. Melewati Batas Waktu Pengajuan Klaim
Berdasarkan beberapa pengalaman klaim Asuransi Mobil OONA Insurance dari nasabah, adalah sering kali nasabah tidak segera melaporkan kerugian pada asuransi. Segera ajukan klaim maksimal 5 hari sejak terjadinya kerugian.
6. Melakukan Pelanggaran Hukum
Pihak asuransi tidak akan menjamin risiko kendaraan yang terindikasi melakukan pelanggaran hukum, seperti ugal-ugalan atau tidak menepati rambu-rambu lalu lintas.
Daftar Bengkel Rekanan Asuransi OONA Insurance
OONA Insurance telah bekerjasama dengan lebih dari 400 bengkel rekanan yang tersebar di seluruh Indonesia. Berikut alamat lengkap bengkel rekanan yang bisa didatangi nasabah:
*Daftar bengkel di atas dapat berubah sewaktu-waktu. Kunjungi website resmi perusahaan untuk informasi selengkapnya.
Alamat dan Call Center ABDA Asuransi Mobil
Anda bisa datang langsung ke kantor pusat OONA Insurance (ABDA) maupun menghubungi call center apabila ingin bertanya tentang asuransi mobil. Berikut adalah informasi kontaknya:
PT. Asuransi Bina Dana Arta Tbk. (Part of OONA Group) Plaza Asia Lt. 27, Jl. Jend Sudirman Kav. 59, Senayan, Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12190 Call center 24 jam: (021) 28090111 (Asuransi Umum & Roadside Assistance) WhatsApp Business: 0817-001-0022 Email: contactus@oona-insurance.co.id |
Pertanyaan Seputar Asuransi Mobil OONA Insurance (ABDA)
Berikut sejumlah pertanyaan seputar Asuransi Mobil OONA Insurance (ABDA) yang paling sering ditanyakan.
Asuransi Mobil OONA Insurance (ABDA) adalah produk asuransi mobil yang dimiliki oleh PT Asuransi Bina Dana Arta Tbk dengan manfaat pertanggungan pada kendaraan bermotor, khususnya mobil. OONA Insurance menawarkan tiga pilihan jaminan produk asuransi mobil, yaitu Total Loss Only (TLO), Komprehensif, dan Santunan Kendaraan Bermotor.
Salah satu keunggulannya tersedianya layanan Road Side Assistance 24 jam untuk derek dan bantuna di lokasi untuk membantu penggantian ban, pesan antar bensin, hingga membuka pintu kendaraan ketika kunci tertinggal di dalam mobil.
Membeli Asuransi Mobil OONA Insurance (ABDA) secara online tentu lebih praktis, karena Anda tidak perlu datang ke kantor pemasaran terdekat untuk mendapatkan penawaran yang cocok. Dengan agen Asuransi Mobil OONA Insurance (ABDA) yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia dan beragamnya layanan nasabah yang dihadirkan tentu membuat aktivitas membeli asuransi mobil menjadi lebih mudah.
Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan menghubungi agen melalui website resmi OONA Insurance. Sebelum memutuskan untk membeli, Anda juga dapat membandingkan produk asuransi mobil terbaik melalui situs agregator semacam Lifepal. Isi formulirnya di sini.
Cara klaim Asuransi Mobil OONA Insurance (ABDA) dapat dilakukan dengan menghubungi perusahaan terkait secara langsung atau melalui layanan klaim Lifepal. Ajukan klaim maksimal 5 hari sejak terjadinya kerugian. Berikut adalah langkahnya:
- Hubungi layanan Klaim Terpadu OONA lewat call center, Email, WhatsApp, atau melalui website.
- Lengkapi semua klaim online dan lakukan survei online lewat WhatsApp dengan dipandu Surveyor.
- Pihak asuransi OONA akan memerika dan persetujuan klaim di hari yang sama bisa didapatkan untuk kerusakan ringan tanpa penggantian suku cadang.
OR Asuransi Mobil OONA Insurance adalah biaya own risk atau risiko sendiri yang perlu dibayarkan nasabah ketika mengajukan klaim. Besaran OR atau biaya klaim Asuransi Mobil OONA Insurance umumnya mulai dari Rp300 ribuan per kejadian.
Penggantian biaya klaim Asuransi Mobil OONA Insurance disesuaikan dengan jenis polis yang dimiliki. Untuk produk asuransi Total Loss Only (TLO), penggantian biaya akan dilakukan dengan cara uang pertanggungan dibayarkan secara sekaligus kepada nasabah jika klaim telah disetujui oleh perusahaan asuransi.
Sedangkan untuk produk asuransi comprehensive (All Risk), penggantian biaya dapat dilakukan secara cashless. Mobil yang mengalami kerusakan akan diperbaiki di Asuransi Mobil OONA Insurance bengkel rekanan melalui surat perintah kerja dari OONA Insurance terdekat.
Untuk mengetahui informasi lebih lengkap seputar penggantian biayanya, silakan menghubungi call center Asuransi Mobil OONA Insurance melalui nomor (021) 8876 4400.
Setiap nasabah berhak mengajukan penutupan polis karena alasan apapun. Namun, sebelum mengajukan penutupan polis, sebaiknya pastikan perusahaan asuransi memberikan manfaat free-look provision. Artinya, jika nasabah merasa perjanjian yang tertera dalam buku polis dirasa kurang sesuai dengan kebutuhan, maka Anda berhak melakukan pembatalan dan mendapatkan pengembalian premi yang telah dibayarkan.
Jika Anda melakukan penutupan polis saat manfaat pertanggungan telah aktif maka kemungkinan tidak ada pengembalian premi. Silakan hubungi pihak perusahaan asuransi untuk mengetahui cara penutupan polis Asuransi Mobil OONA Insurance.
Anda dapat menutup polis Asuransi Mobil OONA Insurance, dengan catatan sesuai dengan kesepakatan tertulis pada polis. Berikut tahapan menutup polisnya:
- Mengisi dan menandatangani formulir atau Surat Permintaan Penutupan Asuransi (SPPA)
- Lengkapi dokumen berupa polis dengan fotokopi STNK kendaraan bermotor dan identitas nasabah
- Mengirimkan Surat Permintaan Penutupan Asuransi (SPPA) untuk asuransi mobil melalui fax, email, atau mengontak via telepon sesuai dengan kanal atau kontak yang disediakan
- Perusahaan asuransi akan melakukan pemeriksaan jika masih ada tagihan tertunggak agar diselesaikan terlebih dahulu oleh nasabah sebelum dilakukan penutupan
Ada beberapa perusahaan lain yang menyediakan asuransi mobil seperti OONA Insurance, di antaranya adalah:
- ACA Asuransi Mobil
- Asuransi Mobil Allianz
- Asuransi Mobil Aswata
- Asuransi Mobil Avrist
- Asuransi Mobil AXA Mandiri
- Asuransi Mobil BESS
- Asuransi Mobil Bintang
- Asuransi Mobil Chubb
- Asuransi Mobil Dayin Mitra
- Asuransi Mobil Jasindo
- Asuransi Mobil KSK
- Asuransi Mobil MAG
- Asuransi Mobil Malacca Trust
- Asuransi Mobil MNC Insurance
- Asuransi Mobil MPM Insurance
- Asuransi Mobil Pan Pacific
- Asuransi Mobil Ramayana
- Asuransi Mobil Reliance
- Asuransi Mobil Simas Insurtech
- Asuransi Mobil Sinar Mas
- Asuransi Mobil Tokio Marine
- Asuransi Mobil Zurich
- Asuransi Oto Jagadiri
Lifepal berusaha untuk menyajikan informasi yang akurat dan terbaru tetapi dapat berbeda dari informasi yang diberikan oleh penyedia layanan/institusi keuangan. Keseluruhan informasi diberikan tanpa jaminan, kami menyarankan untuk melakukan verifikasi sebelum melakukan keputusan finansial.
Berikut ini daftar laman situs yang disadur oleh tim penulis Lifepal.co.id:
- https://www.abdaonline.com/
- https://www.abdainsurance.co.id/
- https://www.myoona.id/