
Bancassurance adalah kerja sama antara bank dan perusahaan asuransi untuk memasarkan produk asuransi kepada nasabah bank. Bank berperan sebagai saluran distribusi, sementara perlindungan dan pengelolaan risiko tetap menjadi tanggung jawab perusahaan asuransi.
Bancassurance adalah kerjasama antara bank dan perusahaan asuransi untuk menawarkan produk asuransi kepada nasabah bank. Konsep ini memungkinkan nasabah untuk mendapatkan layanan asuransi langsung dari bank yang mereka percayai.
Yuk ketahui pengertian bancassurance, manfaatnya bagi nasabah, bank, dan perusahaan asuransi, hingga cara kerjanya dalam artikel Lifepal berikut ini!
Bancassurance adalah kerja sama antara bank dan perusahaan asuransi dalam memasarkan produk asuransi kepada nasabah bank. Melalui kerja sama ini, nasabah dapat membeli produk asuransi langsung melalui bank tanpa harus datang ke perusahaan asuransi secara terpisah.
Bagi nasabah, bancassurance menawarkan kemudahan akses, proses pembayaran premi yang praktis, dan integrasi dengan layanan perbankan. Sementara itu, bank dan perusahaan asuransi memperoleh peluang untuk memperluas jangkauan layanan dan meningkatkan nilai bagi pelanggan.
Bancassurance bekerja melalui kerja sama antara bank dan perusahaan asuransi untuk menawarkan produk asuransi kepada nasabah bank. Berikut tahapan umum cara kerja bancassurance dari proses penawaran hingga pengajuan klaim.
Bank dan perusahaan asuransi menjalin kemitraan untuk memasarkan produk asuransi kepada nasabah bank. Kerja sama ini diatur melalui perjanjian yang mencakup hak, kewajiban, serta mekanisme pemasaran produk. Dengan adanya kemitraan ini, perusahaan asuransi dapat menjangkau lebih banyak calon nasabah melalui jaringan bank.
Bank menawarkan produk asuransi kepada nasabah melalui kantor cabang, layanan digital, telemarketing, atau saat nasabah menggunakan produk perbankan tertentu. Pada beberapa model kerja sama, proses konsultasi dan penjualan juga dapat dibantu oleh agen asuransi yang bertugas menjelaskan manfaat dan ketentuan polis kepada calon nasabah.
Jika tertarik, nasabah dapat mengajukan permohonan asuransi dengan melengkapi formulir dan dokumen yang dibutuhkan. Beberapa produk mungkin juga mengharuskan nasabah mengisi kuesioner kesehatan atau memberikan informasi tambahan. Data tersebut akan digunakan sebagai dasar penilaian oleh perusahaan asuransi.
Perusahaan asuransi akan melakukan proses underwriting untuk menilai tingkat risiko calon tertanggung. Penilaian dilakukan berdasarkan faktor seperti usia, kondisi kesehatan, pekerjaan, atau objek yang diasuransikan. Hasil underwriting akan menentukan apakah pengajuan disetujui serta besaran premi yang dikenakan.
Setelah pengajuan disetujui, nasabah perlu membayar premi sesuai ketentuan polis yang dipilih. Dalam produk bancassurance, pembayaran premi biasanya dilakukan melalui autodebet rekening bank sehingga lebih praktis dan mengurangi risiko keterlambatan pembayaran. Sistem ini juga membantu menjaga polis tetap aktif selama masa perlindungan.
Setelah premi pertama dibayarkan dan seluruh persyaratan terpenuhi, perusahaan asuransi akan menerbitkan polis. Polis merupakan dokumen resmi yang menjelaskan manfaat perlindungan, pengecualian, masa pertanggungan, dan hak serta kewajiban pemegang polis.
Nasabah perlu membaca polis dengan cermat agar memahami cakupan perlindungan yang dimiliki. Seiring perkembangan teknologi, banyak perusahaan asuransi kini menerbitkan polis online yang dapat diakses secara digital sehingga memudahkan nasabah untuk menyimpan dan memantau informasi polis kapan saja.
Apabila terjadi risiko yang dijamin dalam polis, nasabah dapat mengajukan klaim kepada perusahaan asuransi sesuai prosedur yang berlaku. Nasabah biasanya perlu melengkapi dokumen pendukung untuk proses verifikasi klaim. Jika klaim disetujui, perusahaan asuransi akan membayarkan manfaat sesuai dengan ketentuan polis.
Tentu ada alasan yang masuk akal mengapa asuransi jenis ini begitu populer. Bila dilihat dari kacamata antara pihak bank dan perusahaan asuransi, produk ini memberi Keuntungan bagi kedua pihak melalui pembagian komisi dari penjualan produk asuransi yang dilakukan.
Pihak bank dapat memperoleh Keuntungan dari penjualan produk tambahan, yaitu produk asuransi, kepada nasabahnya. Dengan begitu, secara otomatis pendapatan bank juga bisa mengalami peningkatan.
Sementara, pihak perusahaan asuransi memperoleh Keuntungan berupa tambahan konsumen dengan lebih mudah karena dibantu oleh keberadaan bank. Hal ini memungkinkan perusahaan asuransi untuk menjangkau lebih banyak calon nasabah dengan mudah.
Nasabah punya kesempatan untuk menabung sekaligus menggunakan asuransi. Nasabah dapat menarik atau menambah tabungan sewaktu-waktu, tanpa mempengaruhi perlindungan yang ditawarkan dalam asuransi. Selain itu, nasabah bisa juga membeli asuransi sambil berinvestasi, karena ada beberapa produk yang menggabungkan investasi sekaligus proteksi. Jadi, nasabah dapat memperoleh Keuntungan ganda.
Manfaat asuransi lainnya adalah kemudahan menambahkan perlindungan dalam asuransi. Umumnya, nasabah juga kerap mendapat penawaran untuk menambahkan perlindungan jiwa. Selain itu, karena tersedia di kantor cabang perbankan, nasabah bukan hanya lebih mudah untuk membeli dan mengakses informasi terkait produk yang dibelinya, tetapi juga memudahkan pengajuan klaim asuransi dan penutupan.
Perbedaan utama ada pada saluran pemasaran produk asuransinya. Dari segi produk, produk yang ditawarkan kurang-lebih sama dengan produk asuransi pada umumnya, yaitu asuransi jiwa, asuransi pendidikan, unit link, sampai asuransi properti.
Namun, terdapat perbedaan antara bancassurance dengan asuransi biasa, di antaranya:
Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 23 /POJK.05/2015, pemasaran produk asuransi hanya bisa dilakukan jika terdapat persetujuan pihak OJK. Lewat POJK Bancassurance, transaksi penjualan asuransi akan terawasi secara hukum.
Bancassurance menawarkan berbagai kelebihan yang membuatnya menjadi pilihan menarik bagi nasabah. Dengan kemudahan akses, efisiensi biaya, diversifikasi produk, dan kepercayaan nasabah, bancassurance memberikan solusi yang komprehensif dan menguntungkan bagi semua pihak yang terlibat.
Salah satu kelebihan utama bancassurance adalah kemudahan akses bagi nasabah. Dengan adanya kerjasama antara bank dan perusahaan asuransi, nasabah dapat memperoleh produk asuransi langsung dari bank yang mereka percayai. Ini berarti nasabah tidak perlu mencari perusahaan asuransi secara terpisah, karena semua layanan tersedia di satu tempat.
Bancassurance juga menawarkan efisiensi biaya bagi nasabah. Karena produk asuransi dijual melalui bank, biaya pemasaran dan distribusi dapat ditekan, sehingga premi asuransi yang ditawarkan bisa lebih kompetitif.
Dengan bancassurance, nasabah memiliki akses ke berbagai produk asuransi yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi melalui bank. Ini memungkinkan nasabah untuk memilih produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan dan preferensi mereka. Misalnya, nasabah dapat memilih antara asuransi jiwa, asuransi kesehatan, atau asuransi properti, semuanya tersedia melalui bank yang mereka percayai.
Kepercayaan nasabah terhadap bank juga menjadi salah satu kelebihan bancassurance. Karena nasabah sudah memiliki hubungan yang baik dengan bank, mereka cenderung lebih percaya untuk membeli produk asuransi yang ditawarkan oleh bank tersebut.
Ada berbagai jenis produk bancassurance di Indonesia. Sebelum memutuskan untuk membeli, mari kita lihat apa saja jenis produk bancassurance yang ada.
Bank BTPN bekerja sama dengan perusahaan asuransi Allianz untuk menghadirkan produk asuransi jenis ini. Ada lima jenis produk yang disediakan, antara lain:
Perusahaan asuransi Prudential bekerja sama dengan sejumlah bank dalam menghadirkan produk bancassurance. Bank yang bekerja sama meliputi UOB, bank BCA, Standard Chartered, Permata Bank Syariah, Bank Muamalat, dan Bank Neo Commerce.
Produk yang ditawarkan antara lain:
BRI Life juga menghadirkan pilihan produk asuransi. Ada empat pilihan produk yang disediakan. Berikut ini daftar produk bancassurance BRI Life tersebut:
Meski memiliki berbagai risiko, perusahaan asuransi umumnya menerapkan manajemen risiko yang ketat, termasuk bekerja sama dengan perusahaan reasuransi untuk membantu menjaga kemampuan pembayaran klaim dalam kondisi tertentu. Berikut beberapa risiko yang perlu kamu waspadai ketika membeli produk asuransi ini:
Dana nasabah bank dijamin oleh LPS atau Lembaga Penjamin Simpanan sehingga dananya tetap aman meskipun bank mengalami krisis atau bahkan kolaps. Namun, khusus dana untuk pembelian produk asuransi tidak termasuk yang dijamin LPS. Ada risiko dana akan hilang apabila program tersebut mengalami masalah.
Surat Edaran Bank Indonesia 12/35/DPNP tanggal 23 Desember 2010 tentang penerapan bancassurance menyatakan bahwa bank harus menawarkan setidaknya tiga perusahaan asuransi. Ini bertujuan untuk mengakomodasi kebebasan pelanggan sehingga tidak terkesan pelanggan terpaksa memilih asuransi tersebut. Peraturan ini mengacu pada produk bancassurance yang ditawarkan bersama layanan bank, contohnya ketika program KPR ditawarkan bersama dengan asuransi jiwa.
Ada risiko tata kelola yang tidak sesuai aturan yang bisa merugikan nasabah. Contohnya adalah saat sejumlah bank meminta license fee yang dibayar di muka pada perusahaan asuransi dalam kerja sama bancassurance.
Ini bertolak belakang dengan peraturan OJK tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Perasuransian. Aturan ini jelas menyebutkan bahwa perusahaan asuransi dilarang menawarkan atau memberikan sesuatu pada pihak lain yang dapat memengaruhi pengambilan keputusan pada transaksi asuransi.
Dana untuk produk ini biasanya dikelola dalam investasi jangka panjang untuk mendapatkan hasil yang maksimal. Apabila ada pemutusan kontrak atau pencairan polis dalam jangka pendek dan perusahaan asuransi tidak menyiapkan likuiditas memadai, nasabah bisa kesulitan untuk mencairkan hasil investasi maupun polis.
Asuransi jenis unit link mengalokasikan sebagian dana untuk investasi dan setiap investasi memiliki risiko rugi. Hal ini berlaku juga jika produk yang menggunakan skema unit link.
Untuk menjadi peserta bancassurance, ikuti langkah-langkah berikut:
Untuk mendapatkan produk bancassurance terbaik, simak tips di bawah ini:
Sebelum memutuskan ikut asuransi, sebaiknya melihat dulu kualitas finansial pribadi. Selain itu, lihat kira-kira apa yang harus diproteksi dari diri kita, apakah kesehatan, jiwa, properti, dana, atau yang lain.
Jika masih ragu memilih produk yang sesuai, kamu dapat berkonsultasi dengan konsultan asuransi untuk mendapatkan rekomendasi yang lebih objektif berdasarkan kebutuhan perlindungan dan kemampuan finansial.
Setelah memahami cara kerja, manfaat, dan risiko bancassurance, langkah selanjutnya adalah memilih produk asuransi yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan perlindungan dan kondisi keuangan kamu. Jangan hanya mempertimbangkan kemudahan pembelian melalui bank, tetapi pastikan juga manfaat, premi, dan cakupan perlindungan yang ditawarkan sesuai dengan tujuan finansial jangka panjang.
Jika kamu sedang mencari perlindungan kesehatan, pertimbangkan untuk membandingkan beberapa pilihan asuransi kesehatan terbaik dari berbagai perusahaan asuransi terpercaya. Dengan membandingkan manfaat dan biaya premi secara menyeluruh, kamu dapat menemukan produk yang memberikan perlindungan optimal sesuai kebutuhan dan anggaran.
Ya, bancassurance aman selama produk asuransi berasal dari perusahaan asuransi yang berizin dan diawasi oleh OJK. Namun, dana premi asuransi tidak termasuk simpanan yang dijamin oleh LPS sehingga nasabah tetap perlu memahami manfaat dan risikonya sebelum membeli.
Klaim bancassurance dibayarkan oleh perusahaan asuransi yang menerbitkan polis, bukan oleh bank. Bank hanya berperan sebagai saluran distribusi dan dapat membantu proses administrasi pengajuan klaim.
Bancassurance cocok bagi nasabah yang menginginkan kemudahan membeli asuransi melalui bank yang sudah digunakan sehari-hari. Sebelum membeli, pastikan manfaat, premi, dan ketentuan polis sesuai dengan kebutuhan serta kondisi keuangan kamu.
Artikel Terkait Lainnya