MPM Insurance
PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika (MPM Insurance) adalah perusahaan asuransi umum asal Indonesia yang didirikan pada Oktober 2012. MPM Insurance merupakan anak perusahaan dari PT Mitra Pinasthika Mustika (MPM Group).
Produk MPM Insurance terdiri atas tujuh kategori termasuk asuransi kendaraan, asuransi harta benda, asuransi konstruksi, dan asuransi kredit multiguna. Masing-masing kategori produk ditujukan bagi nasabah individu dan komersial (bisnis).
Ringkasan
|
Daftar Polis MPM Insurance
Keberagaman produk yang ditawarkan MPM Insurance memudahkan nasabah individu atau komersial dalam memilih polis sesuai kebutuhan. Berikut pilihan polis yang disediakan MPM Insurance.
Asuransi Kendaraan Bermotor Asuransi All Risk (Comprehensive Polis asuransi mobil MPM ini menawarkan pertanggungan biaya kerusakan mobil sebagian atau seluruhnya.
|
Asuransi Kendaraan Bermotor Asuransi Total Loss Only (TLO) Polis asuransi mobil MPM yang memberikan pertanggungan biaya kerusakan mobil hanya bila kerusakan terjadi secara total.
|
Asuransi Harta Benda Asuransi Kebakaran Polis asuransi yang memberikan jaminan ataupertanggungan atas kerusakan harta benda akibat kebakaran dan sebab lain.
|
Asuransi Harta Benda Asuransi Semua Risiko Properti Polis yang dikenal sebagai PAR ini memberikan jaminan ganti rugi atau pertanggungan atas kerusakan harta benda yang disebabkan hal mendadak.
|
Asuransi Harta Benda Asuransi Gempa Bumi Polis asuransi yang memberikan jaminan gnati rugi ataupertanggungan kerusakan harta benda yang dijaminkan akibat gempa bumi dan sebab lainnya.
|
Asuransi Konstruksi Asuransi Konstruksi Polis asuransi yang memberikan jaminan ganti rugi atau pertanggungan atas risiko yang dijaminkan selama proyek konstruksi.
|
Asuransi Konstruksi Asuransi Pemasangan Mesin Polis asuransi yang memberikan jaminan atas risiko mesin yang diasuransikan selama periode pemasangan mesin atau sesuai kontrak asuransi.
|
Asuransi Konstruksi Asuransi Alat Berat Polis asuransi yang menjamin risiko ganti rugi alat berat karena sebab yang tercantum dalam polis bila rusak selama proyek konstruksi.
|
Asuransi Konstruksi Asuransi Kerusakan Mesin Polis asuransi ini menjamin risiko kerusakan mesin proyek selama pemasangan atau dalam periode yang dijaminkan sesuai kontrak atau polis asuransi.
|
Asuransi Konstruksi Asuransi Peralatan Elektronik Polis asuransi yang menjamin risiko kerusakan peralatan elektronik. Risiko yang dijaminkan tercantum dalam polis dan sesuai kesepakatan.
|
Asuransi Uang Asuransi Uang Polis asuransi yang menjamin risiko kehilangan atau kerusakan uang. Risiko yang dijaminkan adalah selama pengiriman dan penyimpanan di tempat yang telah dijaminkan dalam polis.
|
Asuransi Pengangkutan Asuransi Pengangkutan Polis asuransi pengangkutan MPM Insurance mengikuti ketentuan Polis Standar Asuransi Pengangkutan Barang Indonesia (PSAPBI). Produk asuransi ini menjamin pengangkutan barang lewat udara, laut, atau darat sesuai standar asuransi pengangkutan Indonesia.
|
Asuransi Pengangkutan Institute Cargo Clause (ICC) Polis asuransi ini menjamin produk yang diasuransikan selama perjalanan. Pertanggungan polis ini disesuaikan dengan kebutuhan dan kesepakatan antara perusahaan asuransi dengan nasabah.
|
Asuransi Rangka Kapal ITC Hulls - CL 280 Polis asuransi ini menanggung kerusakan rangka kapal akibat segala risiko. Pertanggungan polis ini disesuaikan dengan kebutuhan dan kesepakatan antara perusahaan asuransi dengan nasabah.
|
Asuransi Rangka Kapal ITC Hulls - CL 284 Polis asuransi ini menanggung kerusakan dan kerugian rangka kapal akibat risiko total dan tanggung jawab hukum. Pertanggungan polis ini disesuaikan dengan kebutuhan dan kesepakatan antara perusahaan asuransi dengan nasabah.
|
Asuransi Rangka Kapal ITC Hulls - CL 289 Polis asuransi yang menanggung kerugian akibat kerusakan total rangka kapal. Pertanggungan polis ini disesuaikan dengan kebutuhan dan kesepakatan antara perusahaan asuransi dengan nasabah.
|
Asuransi Kredit Multiguna Asuransi Kredit Multiguna Asuransi Kredit Multiguna adalah polis asuransi yang memberikan perlindungan kepada kreditur apabila debitur gagal membayar utang.
|
Produk MPM Insurance
MPM Insurance sebagai perusahaan asuransi umum (kerugian) cukup lengkap menyediakan jenis produk bagi nasabah individu maupun bisnis. Berikut produk asuransi yang tersedia di MPM Insurance.
Asuransi Kendaraan
Kategori Asuransi Kendaraan Bermotor ditujukan bagi mobil nasabah dengan 2 pilihan polis yaitu Asuransi Mobil Comprehensive (All Risk) dan Asuransi Mobil Total Loss Only (TLO). Keunggulan dari produk MPM Insurance yang bisa dijadikan pertimbangan calon nasabah adalah jaminan tanggung jawab hukum pihak ketiga (TPL) pada polis Comprehensive (All Risk).
Asuransi Harta Benda
Kategori Asuransi Harta Benda MPM Insurance terdiri atas 3 polis yang memberikan jaminan ganti rugi atas kerusakan/kehilangan aset berupa properti beserta isinya. Calon nasabah bisa memilih polis Asuransi Kebakaran, Asuransi Property All Risk (PAR), dan Asuransi Gempa Bumi.
Asuransi Konstruksi
Kategori Asuransi Konstruksi merupakan jaminan ganti rugi bagi pemilik dan atau kontraktor atas proyek konstruksi serta instalasinya. Selain bangunan, kategori ini juga menyediakan polis-polis yang memberikan ganti rugi atas kerusakan/kehilangan alat-alat berat, mesin-mesin produksi, dan peralatan elektronik.
Asuransi Uang
Kategori Asuransi Uang dari MPM Insurance memberikan jaminan terhadap kerugian uang dalam tempat penyimpanan atau pun dalam pengiriman yang diakibatkan dari risiko yang dijamin dalam polis seperti pencurian, perampokan, atau rusak akibat disimpan dalam brankas.
Asuransi Pengangkutan
Kategori Asuransi Pengangkutan dari MPM Insurance menjamin ganti rugi atas kerusakan/kehilangan barang dalam pengiriman melalui jalur darat, laut, atau udara. Jaminan ini termasuk Jettison, pembuangan barang ke laut demi menyelamatkan kapal.
Asuransi Rangka Kapal
Kategori Asuransi Rangka Kapal MPM Insurance menjamin ganti rugi atas kerusakan atau kehilangan kapal. Risiko yang dijaminkan cukup luas dari risiko alami yaitu cuaca (alam) hingga kelalaian nakhoda hingga awak kapal.
Asuransi Kredit Multiguna
Kategori Asuransi Kredit Multiguna MPM Insurance memberikan jaminan kepada kreditur atas kerugian yang diakibatkan debitur atau nasabah tidak dapat melunasi kredit pada saat kredit jatuh tempo, dengan penyebab: kredit macet, meninggal dunia, dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Sekilas tentang MPM Insurance
MPM Group sendiri didirikan pada 1987 sebagai perusahaan pemasar oli motor. Perusahaan terus berkembang dan mulai memasarkan kendaraan bermotor. Pada 2011, grup mendirikan anak perusahaan di bidang distributor motor. Setahun kemudian, MPM Group kembali memperluas segmen ke bisnis rental, keuangan, dan asuransi.
Dilansir dari Warta Ekonomi (2015), MPM Group memegang 55 persen saham MPM Insurance dan Bareika Capital melalui Orchid Indonesia memegang 25 persen saham.
Sebagai tambahan informasi, MPM adalah anak usaha Saratoga Group. Keterhubungan MPM Insurance dengan Saratoga Group yang memiliki kekuatan finansial memperkuat perusahaan dalam bersaing di pasar asuransi. Sementara itu, Bareika Capital berperan kuat dalam mengelola portofolio investasi dan risiko perusahaan.
MPM Insurance telah terdaftar dalam asosiasi yang berada di Indonesia, yaitu Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI). Perusahaan asuransi MPM Insurance juga telah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor izin usaha KEP-554/KM.10/2012 tanggal 2 Oktober 2012.
MPM Insurance telah meraih berbagai penghargaan bergengsi di Indonesia, antara lain:
- 2019: Infobank Insurance Awards - predikat “Sangat Bagus”.
- 2017: Media Asuransi Insurance Awards - Best General Insurance kategori perusahaan dengan ekuitas Rp150-250 miliar.
Rasio solvabilitas perusahaan asuransi di Indonesia wajib memenuhi standardisasi keuangan yang telah ditentukan di dalam Peraturan Jasa Otoritas Keuangan (Nomor 71 dan 72 /POJK.05/2016). Ketentuan mengenai rasio solvabilitas adalah minimal 120 persen, ekuitas minimal Rp100 miliar untuk perusahaan asuransi dan minimal Rp200 miliar untuk reasuransi, dan perusahaan asuransi dikategorikan baik apabila minimal asetnya minimal Rp150 miliar.
Rasio solvabilitas adalah kemampuan perusahaan asuransi bersangkutan dalam memenuhi kewajiban terhadap nasabahnya. Kewajiban ini dapat diartikan sebagai kesanggupan memenuhi pertanggungan klaim asuransi yang diajukan oleh seluruh nasabah aktifnya.
Mengacu kepada laporan keuangan 2018, PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika membuktikan performa kinerja finansialnya sebagai berikut.
- Rasio solvabilitas: 346 persen.
- Jumlah aset: Rp1,026 triliun.
- Ekuitas: Rp335,459 miliar.
Dari data keuangan tersebut dapat disimpulkan bahwa dari segala aspek yang dijadikan indikator penentu kualitas keuangan perusahaan, PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika termasuk perusahaan dengan kondisi finansial yang layak dijadikan pilihan prioritas bagi calon nasabah. Kondisi finansial yang kuat akan memberikan jaminan kepada kualitas produk dan pemenuhan kebutuhan klaim para nasabahnya hingga tuntas.
Tanya Jawab
Berikut beberapa tips dan pertanyaan yang sering diajukan oleh calon nasabah ataupun nasabah terkait MPM Insurance, baik informasi premi, profil perusahaan, dan lain sebagainya.
Apa Itu MPM Insurance?
MPM Insurance adalah perusahaan asuransi umum (kerugian) yang didirikan pada Mei 2012. Perusahaan bernama lengkap PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika populer dengan produk asuransi kendaraan bermotor, properti, dan kargo.
Sekilas tentang MPM Group
MPM Group merupakan PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX) yang didirikan pada November 1987. Pemegang saham dominan MPMX dengan kepemilikan 5 persen atau lebih adalah Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) 48,62%, Morninglight Investment S.a.r.l. Luksemburg 15,33%, dan Claris Investment Pte. Ltd (6,80%).
Berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan MPMX terutama meliputi bidang industri, pengangkutan, grosir, agen, distributor, pemasok, dan perdagangan. Saat ini kegiatan usaha yang dijalankan MPMX adalah sebagai salah satu penyalur sepeda motor merek Honda. Sedangkan anak usaha sebagai distributor utama sepeda motor dengan merek Honda di wilayah Jawa Timur dan Nusa Tenggara Timur sejak 1 Januari 2011.
Anak usaha MPM saat ini, meliputi PT Mitra Pinasthika Mulia, PT Federal Karyatama, PT Mitra Pinasthika Mustika Rent, PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika (MPM Insurance), PT Mitra Pinasthika Mustika Auto, PT Mitra Pinasthika Mustika Finance (MPM Finance), PT Putra Mustika Prima, dan PT Ananta Cipta Tama.
MPM Finance dan MPM Insurance
MPM Finance dan MPM Insurance sama-sama anak usaha di bawah naungan PT Mitra Pinasthika Mustika (MPMX) di bidang jasa keuangan. MPM Insurance memiliki fokus bisnis asuransi umum (kerugian), sedangkan MPM Finance fokus pada bisnis pembiayaan.
MPM Finance yang kini telah memiliki lebih dari 80 cabang di Indonesia, semula hanya perusahaan perdagangan surat berharga (sekuritas) bernama PT Elbatama Securindo yang didirikan pada 3 Mei 1990. Pada 1993, perusahaan memutuskan untuk mengubah kegiatan usaha menjadi pembiayaan konsumen dan mengubah nama menjadi PT Elbatama Finance.
Pada perkembangan selanjutnya, tepatnya 2000, PT Austindo Nusantara Jaya melakukan akuisisi terhadap PT Elbatama Finance. Mengikuti akuisisi tersebut, pada 2003, perusahaan mengubah nama menjadi PT Austindo Nusantara Jaya Finance (ANJ Finance).
Pada 2012, perusahaan mengalami perubahan struktur pemegang saham mayoritas. Tepat pada 7 Januari 2012, PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPM) membeli semua saham milik ANJ Finance. Sejalan dengan hal tersebut, perusahaan berganti nama menjadi PT Mitra Pinasthika Mustika Finance (MPM Finance).
Sekilas tentang MPM Auto
Mitra Pinasthika Mustika Auto (MPM Auto) adalah perusahaan dealer otomotif berskala besar yang menyediakan layanan penjualan dan purna jual dari merk kendaraan Nissan dan Datsun. Kantor pusat MPM Auto terletak di Alam Sutera, Tangerang. Sekadar informasi Nissan Datsun Alam Sutera merupakan cabang utama dari MPM Auto yang memiliki fasilitas servis terbesar di Asia Tenggara, sebanyak 52 unit.
MPM Auto memiliki 9 cabang (data per September 2016) dengan lebih dari 600 orang karyawan dan akan terus memperluas jaringannya hingga mencapai 30 cabang yang akan tersebar di seluruh daerah di Indonesia dalam kurun waktu beberapa tahun ke depan. MPM Auto resmi ditunjuk oleh Nissan Motor Indonesia pada 23 Agustus 2013 untuk menjadi dealer resmi Nissan Datsun kedua. Saat ini, MPM Auto berada di bawah induk perusahaan yaitu MPM Group (MPMX) yang sahamnya diperjualbelikan di Bursa Efek Indonesia (BEI).
MPM Group, Nissan, dan Datsun Indonesia
MPM Group atau PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX) merupakan perusahaan yang menjadi distributor resmi mobil Nissan dan Datsun asal Jepang melalui entitas anak perseroan dan PT Nissan Motor Distribusi Indonesia.
Sayangnya, perseroan tidak lagi melanjutkan kerja sama distribusi. Berdasarkan keterbukaan informasi yang dipublikasikan perseroan pada November 2018, emiten ini menyebut telah menandatangani Perjanjian Pelepasan dan Penyelesaian Bersama tertanggal 5 November 2018 dengan Nissan Motor.
Dengan mengakhiri Dealer Agreement Nissan Datsun tersebut, maka MPMX tidak lagi menjadi salah satu dealer resmi atas penjualan ritel produk kendaraan bermotor merek Nissan dan Datsun. Perseroan juga tidak lagi menjadi penyalur resmi jasa servis atau layanan purna jual dari produk kendaraan bermotor atau roda empat merek Nissan dan Datsun.
Terkait pelepasan bisnis dealer Nissan dan Datsun tersebut, perseroan menyampaikan tidak ada dampak material atas kejadian, informasi, atau fakta tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha perseroan.
Harga Premi Asuransi MPM Insurance
Cari tahu premi asuransi MPM Insurance dengan cara mengakses laman produk di situs resmi perusahaan, menghubungi agen, maupun broker asuransi terkait.
Pada umumnya, premi asuransi dipengaruhi oleh berbagai faktor berikut.
- Jenis asuransi yang diambil oleh pemegang polis.
- Profil tertanggung: usia, pekerjaan, jenis kelamin, riwayat penyakit, dan lain-lain.
- Jenis dan nilai aset atau harta benda yang diasuransikan.
- Cakupan pertanggungan, mulai dari pertanggungan utama hingga rider (pertanggungan tambahan).
Cara Pembayaran Premi Asuransi MPM Insurance
Pembayaran premi asuransi MPM Insurance bergantung pada ketentuan pada polis asuransi. Sila menghubungi call center MPM Insurance, agen, maupun broker asuransi terkait. Atau, perhatikan informasi panduan pembayaran premi pada polis.
Cara Klaim Asuransi MPM Insurance
Cara klaim asuransi MPM Insurance disesuaikan dengan ketentuan polis yang dimiliki. Sila cek laman Klaim pada situs mpm-insurance.com untuk mengetahui panduan klaim asuransi dari MPM Insurance.
Membeli Asuransi MPM Insurance secara Online
MPM Insurance menyediakan formulir pendaftaran asuransi melalui situs resminya. Untuk membeli asuransi MPM Insurance, silakan mengisi formulir tersebut, kemudian pihak perusahaan akan menghubungi terkait kelanjutan pembelian.
Agen dan Broker Asuransi MPM Insurance
Terdapat perbedaan antara agen dan broker asuransi. Agen asuransi adalah orang pribadi atau perusahaan yang bekerja mewakili perusahaan asuransi. Sementara itu, broker adalah pihak independen yang menjadi perantara antara perusahaan asuransi dengan calon nasabah.
MPM Insurance tidak menyediakan informasi mengenai sistem keagenan perusahaan di dalam situs resminya. Untuk mendapatkan informasi tersebut, silakan menghubungi call center MPM Insurance.
Selain melalui agen, calon nasabah bisa mendapatkan proteksi asuransi melalui peran broker asuransi. Lifepal sebagai broker asuransi online yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat memberikan bantuan mendapatkan produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan dan anggaran.
Layanan dan Call Center MPM Insurance
Layanan nasabah atau call center MPM dapat Anda capai dengan berbagai media. Adapun informasi lebih jelas mengenai produk, klaim MPM, dan sebagainya, sila hubungi kontak berikut.
- Customer Care Centre: Wisma Slipi 5th Floor, Jl. Jend. S. Parman Kav 12, Jakarta Barat 11480, Indonesia
- MPM Call Center: 1500676 beroperasi selama 24 jam.
- Telepon: (021) 53661958.
- Email: [email protected]
- Situs resmi: mpm-insurance.com
Bengkel Rekanan Asuransi MPM Insurance
Bengkel rekanan asuransi MPM Insurance tersebar di seluruh kota di Indonesia. Total bengkel rekanan MPM Insurance mencapai 310 bengkel.
Untuk dapat mengakses daftar bengkel rekanan, Anda perlu mendaftar asuransi MPM terlebih dahulu. Setelah mendapatkan nomor polis, silakan akses situs MPM Insurance untuk mencari daftar bengkel rekanan MPM Insurance.
Lokasi dan Alamat Kantor MPM Insurance
Kantor pusat MPM Insurance Wisma Slipi berada di alamat berikut:
Wisma Slipi 5th Floor, Jl. Jend. S. Parman Kav 12, Jakarta Barat 11480, Indonesia
Telepon: (021) 53661958
Perusahaan Lain yang Menyediakan Asuransi Seperti MPM Insurance
Ada beberapa perusahaan lain yang menyediakan asuransi seperti MPM Insurance, di antaranya adalah:
- ABDA
- ACA
- Adira
- AIG
- Arthagraha General Insurance
- Askrida
- Askrindo
- Aspan
- Asuransi Artarindo
- Asuransi Asei
- Asuransi Binagriya
- Asuransi Buana Independent
- Asuransi Cakrawala Proteksi
- Asuransi Dayin Mitra
- Asuransi Rama
- Asuransi Sinar Mas
- Asuransi Sompo
- Avrist General Insurance
- AXA Mandiri
- Berdikari Insurance
- Bess Central Insurance
- Bintang
- Bosowa Asuransi
- BRINS General Insurance
- BUMIDA
- China Taiping
- Chubb Syariah
- Chubb Umum
- eTiQa
- FPG Insurance
- Great Eastern General Insurance
- Harta
- Jasaraharja Putera
- Jasindo
- Jastan
- KB Insurance
- Kresna Insurance
- KSK Insurance Indonesia
- Lippo Insurance
- MAG
- Malacca Insurance
- Mega Insurance
- Mega Pratama
- Meritz Korindo Insurance
- MNC Insurance
- MPM Insurance
- MSIG
- Nasionalre
- Pan Pacific
- Parolamas
- Raksa
- Ramayana
- Reliance
- Samsung Tugu
- Simasnet
- SLU
- Sonwelis Takaful
- Staco Mandiri
- Sumit Oto
- Takaful Umum
- Tob insurance
- Tokio Marine (Umum)
- Tri Pakarta
- Tugu Kresna
- Tugu Mandiri
- Victoria Insurance
- Videi
- Wahana Tata
- Zurich Insurance Indonesia
Sumber dan Referensi
Lifepal berusaha untuk menyajikan informasi yang akurat dan terbaru tetapi dapat berbeda dari informasi yang diberikan oleh penyedia layanan/institusi keuangan. Keseluruhan informasi diberikan tanpa jaminan, kami menyarankan untuk melakukan verifikasi sebelum melakukan keputusan finansial.
Berikut ini daftar laman situs yang disadur oleh tim penulis Lifepal.co.id:
- https://www.mpm-insurance.com/
- https://keuangan.kontan.co.id/news/potensi-masih-besar-pemain-perluas-bisnis-asuransi-kredit