Jadi Ahli Asuransi? Dapatkan Sertifikasinya Lewat Lembaga Ini
Ahli asuransi adalah tenaga jasa perorangan yang dibekali dengan sertifikat atau lisensi sebagai bukti kredibilitas atas kemampuannya.
Nah, menggeluti bidang ini ternyata tidak semudah yang dibayangkan. Faktanya, ketika terjun ke profesi ini, kamu tidak hanya harus memahami seluk-beluk bidang yang dipelajari tetapi juga ketentuan hukumnya.
Sama halnya dengan ahli dari bidang lainnya yang biasanya membutuhkan sertifikat atau lisensi maka sebagai tenaga spesialis asuransi pun demikian.
Bagi kamu yang pernah atau sedang menjadi agen misalnya, pasti harus menjalani tes tertentu, bukan?
Tertarik untuk menekuni bidang ini? Baik sebagai agen ataupun konsultan maupun pekerjaan lain terkait asuransi, yuk, simak bagaimana sih profesi tenaga spesialis dan syaratnya.
Aturan tentang tenaga ahli asuransi
Dilansir HukumOnline, pihak OJK (Otoritas Jasa Keuangan) mengatakan bahwa perusahaan yang mau masuk ke industri asuransi haruslah memiliki tenaga ahli.
Tenaga ahli tersebut harus memiliki sertifikat A2IK (Ahli Asuransi Indonesia Kerugian) atau A2IJ (Ahli Asuransi Indonesia Jiwa).
Sertifikat tersebut dapat dipilih salah satu, sesuai dengan perusahaan tempat dia bekerja, apakah perusahaan asuransi jiwa atau umum.
Hal tersebut senada dengan Peraturan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Nomor/POJK.05/2015 tentang perizinan usaha dan kelembagaan perusahaan asuransi.
Dalam pasal-pasal yang terdapat dalam peraturan tersebut, adapun beberapa syarat untuk menjadi tenaga ahli dirangkum menjadi poin-poin berikut:
Ingin jadi tenaga ahli di bidang ini? Mari simak penjelasan mengenai lisensi apa saja yang harus diambil di bawah ini.
Sertifikasi ahli asuransi dan lembaganya
Telah disebutkan sebelumnya bahwa untuk menjadi tenaga ahli maka orang tersebut harus mendapatkan sertifikat dari Lembaga Sertifikasi Profesi.
Nah, di Indonesia terdapat BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) yang mengatur lembaga-lembaga sertifikasi profesi atau LSP tersebut.
Berikut adalah beberapa lembaga di mana kamu bisa mengambil sertifikasi di bidang asuransi beserta dengan jenis-jenis lisensinya.
1. AAMAI (Aplikasi Asuransi dan Manajemen Asuransi Indonesia)
AAMAI memberikan sertifikasi lewat Lembaga Sertifikasi Profesi Aplikasi Asuransi dan Manajemen Asuransi Indonesia (LSP AAMAI).
Lembaga ini sudah mendapatkan lisensi dari Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan BNSP.
Berikut adalah beberapa jenis sertifikasi dari AAMAI:
Sedangkan sertifikasi yang diselenggarakan oleh LSP AAMAI adalah sebagai berikut:
Kamu harus melewati beberapa tahap ujian untuk mendapatkan sertifikasi. Sebelum mengambil sertifikasi AAIJ, AAAIJ, AAIK, dan AAAIK, kamu harus lebih dulu memperoleh sertifikat CLI atau CGI.
Untuk mendapatkan sertifikasi, kamu bisa buat akun di laman https://eaamai.aamai.or.id/. Informasi lebih lanjut kamu bisa menghubungi:
2. LSP Perasuransian Indonesia
LSP-PI juga menyediakan beberapa sertifikasi berbeda. Tiap sertifikasi ini memiliki kompetensi yang berbeda. Berikut penjelasannya:
Sertifikasi Level 5
Beberapa unit kompetensi dalam level ini meliputi:
Sertifikasi Level 6
Unit kompetensi pada sertifikasi level ini meliputi:
Sertifikasi Level 7
Unit kompetensi pada sertifikasi level 7 adalah sebagai berikut ini:
3. LSP Perasuransian Syariah
LSP-PS berada di bawah naungan Islamic Insurance Society atau Perkumpulan Ahli Asuransi Syariah. Terdapat dua jenis keanggotaan dalam organisasi ini meliputi:
Sedangkan untuk skema sertifikasi kompetensi di LSP Perasuransian Syariah adalah sebagai berikut:
No | Jenis | Skema | Jumlah unit kompetensi |
1 | Okupasi | Agen atau tenaga pemasar produk asuransi dan reasuransi syariah | 3 |
2 | Klaster | Penerapan dasar asuransi syariah | 2 |
3 | Okupasi | Level 5 – Pemasaran asuransi syariah (Sertifikat Dasar) | 3 |
4 | Okupasi | Level 5 – Teknik asuransi syariah (Sertifikat Dasar) | 4 |
5 | Okupasi | Level 5 – Keuangan asuransi syariah (Sertifikat Dasar) | 3 |
6 | Okupasi | Level 6 – Pemasaran asuransi syariah (Sertifikat AIIS) | 3 |
7 | Okupasi | Level 6 – Teknik asuransi syariah (Sertifikat AIIS) | 4 |
8 | Okupasi | Level 6 – Keuangan asuransi syariah (Sertifikat AIIS) | 3 |
9 | Okupasi | Level 7 – Ahli Teknik asuransi syariah (Sertifikat FIIS) | 2 |
4. LSP Jaminan dan Asuransi Kesehatan Indonesia
LSP Jaminan dan Asuransi Kesehatan Indonesia (LPS JAKI) berada di bawah PAMJAKI Perkumpulan Ahli Manajemen Jaminan dan Asuransi Kesehatan Indonesia.
Sementara ini terdapat dua sertifikasi atau standar kompetensi, yaitu Kompetensi Operasional Asuransi Kesehatan dan Kompetensi Pengelolaan Asuransi Kesehatan.
Berikut ini unit kompetensi masing-masing untuk keduanya:
Kompetensi Operasional Asuransi Kesehatan
Kompetensi Pengelolaan Asuransi Kesehatan
5. Sertifikasi APARI
Asosiasi Ahli Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia (APARI) merupakan organisasi yang berfokus untuk menciptakan ahli pialang asuransi dan reasuransi melalui pelatihannya.
Program sertifikasi dan pendidikan dari APARI meliputi:
Kamu bisa menjalani pendidikan ini secara daring, lho. Informasi pendaftaran lebih lanjut dapat kamu temukan di siap.apari.or.id.
Itu dia informasi mengenai beberapa lembaga yang bisa membantu mewujudkan impian kamu menjadi profesional dalam bidang asuransi.
Lewat lembaga-lembaga tersebut, kamu bisa mengambil sertifikasi ahli perasuransian sesuai dengan bidang yang kamu tuju.
Biasanya, lembaga tersebut memiliki jadwal pembukaan uji kompetensi dengan rentang waktu pendaftaran sebulan sampai dua bulan.
Jika lembaga tersebut membuka pendaftaran maka segera untuk mendaftar. Biasanya kamu harus melengkapi syarat dokumen yang diminta serta membayar biaya ujian.
Selama memenuhi syarat dari LSP tersebut maka kamu bisa mengikuti ujian dan mendapatkan sertifikasi untuk profesi ini.
Tips dari Lifepal! Dalam memilih lembaga untuk mendapatkan sertifikasi, pastikan lembaga tersebut memiliki reputasi baik.
Salah satu indikatornya adalah lembaga tersebut harus diakui oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).
Nantinya kamu akan menempuh pendidikan untuk memenuhi berbagai kompetensi agar nantinya dapat menjadi seorang profesional di bidang asuransi.
Tidak semua proses sertifikasi ini menyita waktu atau dapat mengganggu pekerjaan yang saat ini sedang dijalani. Namun ada juga program yang bisa dilakukan daring sehingga lebih memudahkan kamu.
Pentingnya asuransi, sekarang sudah bisa didapatkan secara online
Jika kamu tertarik untuk menjadi ahli dalam bidang ini, tentunya kamu sudah mengetahui apa pentingnya. Asuransi melindungi kita dari kerugian akibat berbagai risiko yang dapat terjadi dalam kehidupan.
Dari mulai kesehatan hingga kendaraan yang kita miliki dapat berisiko tertimpa risiko yang nantinya dapat menyebabkan kerugian finansial yang mungkin akan sulit untuk diatasi.
Dengan adanya produk asuransi, pemegang polis berbagi risiko dengan perusahaan asuransi sehingga dapat meringankan kedua belah pihak.
Saat ini memasarkan asuransi juga tentunya dapat lebih mudah karena asuransi juga sudah dapat dibeli secara online.
Salah satu tempat kamu bisa membeli asuransi online adalah Lifepal. Marketplace asuransi satu ini menyediakan berbagai jenis asuransi yang kamu butuhkan.
Ada asuransi kendaraan, asuransi jiwa, asuransi kesehatan, dan asuransi lainnya. Tidak perlu bingung dalam membandingkan ratusan polis asuransi karena Lifepal akan membantumu mendapatkan yang paling sesuai kebutuhanmu.
Dapatkan penawaran terbaik asuransi yang kamu butuhkan di Lifepal sekarang juga!
Tanya jawab seputar ahli asuransi
Cara menjadi ahli adalah dengan mendapatkan sertifikat A2IK dan A2IJ dengan mengikuti sejumlah pelatihan. Adapun sertifikat dapat dipilih salah satu.