Asuransi Mobil All Risk vs TLO dan Rekomendasi Terbaiknya!

Asuransi mobil all risk adalah jenis polis yang menanggung biaya perbaikan jika terjadi kerusakan parsial seperti lecet, penyok, dan lain sejenisnya, hingga rusak total atau mobil hilang akibat dicuri.
Sebelum bahas lebih jauh soal all risk, perlu dipahami terlebih dahulu bahwa jenis asuransi mobil di Indonesia dibedakan menjadi dua:
- All risk (comprehensive) memiliki manfaat polis yang lebih lengkap.
- Total Loss Only (TLO) hanya menanggung kerusakan total saja.
Hal inilah yang menyebabkan besaran premi asuransi mobil all risk lebih mahal bila dibandingkan dengan asuransi TLO.
Untuk lebih jelasnya, simak ulasan lengkap di bawah ini yuk!
Perbedaan Asuransi All Risk dan TLO
Asuransi mobil all risk menanggung baik kerusakan ringan seperti lecet dan penyok, sementara asuransi TLO memberikan ganti rugi jika mobil rusak parah saja.
Berikut tabel perbedaan all risk dan TLO:
Asuransi All Risk | Asuransi TLO |
Menanggung kerusakan parsial hingga total (tidak bisa dikendarai kembali) akibat kecelakaan atau benturan yang tidak disengaja. | Menanggung kerusakan total (terperosok, terendam air, rusak parah tidak dapat dikendarai lagi) atau nilai perbaikan mobil mencapai 75% atau lebih dari harga kendaraan pada saat itu. |
Usia mobil yang ditanggung maksimal 10 tahun | Usia mobil yang ditanggung maksimal 15 tahun |
Usia mobil lebih dari 10 tahun akan dikenakan biaya loading fee | Usia mobil lebih dari 15 tahun akan dikenakan biaya loading fee |
Apa Saja yang Ditanggung Asuransi Mobil All Risk?
Manfaat dasar asuransi all risk meliputi:
- Tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, atau terperosok
- Segala perbuatan jahat orang lain
- Pencurian, termasuk yang dilakukan atau diikuti dengan kekerasan
- Kebakaran, termasuk yang disebabkan oleh sambaran petir
- Risiko yang terjadi selama penyeberangan laut dengan kapal feri
- Biaya penjagaan atau pengangkutan ke bengkel terdekat
- Pengecualian yang terdapat di polis all risk insurance
Meski manfaat asuransi mobil all risk sangat lengkap, umumnya risiko seperti banjir dan bencana alam tidak masuk dalam manfaat dasar polis. Artinya, jika ingin polismu menanggung biaya perbaikan akibat banjir dan bencana alam, kamu harus beli manfaat tambahan yang akan dikenakan biaya premi tambahan.
Manfaat tambahan yang tersedia
Setiap perusahaan asuransi memiliki pilihan manfaat tambahan yang berbeda-beda. Berikut ini daftar manfaat tambahan yang umumnya disediakan oleh perusahaan asuransi:
- Banjir termasuk angin topan
- Kecelakaan diri dan penumpang
- TJHPK
- Bengkel resmi (ATPM)
- Huru-hara
- Terorisme
- Gempa bumi dan tsunami
Isi formulir di bawah untuk mengetahui besaran premi dari masing-masing manfaat tambahan di atas secara online:
Pengecualian dalam Asuransi Mobil All Risk
Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) juga telah mengatur sejumlah pengecualian dalam asuransi mobil all risk. Adapun hal-hal yang dikecualikan dalam polis asuransi all risk ini mencakup:
- Kerugian atau kerusakan mobil yang digunakan untuk membeli pelajaran mengemudi
- Digunakan untuk ikut serta dalam perlombaan, latihan, penyaluran hobi, karnaval, pawai, kampanye, dan unjuk rasa
- Digunakan untuk melakukan tindak kejahatan
- Pengguna selain dari yang dicantumkan dalam polis
- Digunakan untuk penggelapan, penipuan, hipnotis, dan sejenisnya
- Digunakan untuk pencurian atau perbuatan jahat, baik yang dilakukan oleh suami, istri, orang yang bekerja pada tertanggung, orang yang tinggal bersama tertanggung, pengurus, pemegang saham, komisaris, atau pegawai jika tertanggung merupakan badan hukum, dan orang yang berada di bawah pengawasan tertanggung
- Kelebihan muatan dari kapasitas kendaraan yang telah ditetapkan oleh pabrikan
Keuntungan Memiliki Asuransi Mobil All Risk
Jenis asuransi mobil all risk memang memberikan perlindungan yang maksimal pada kendaraan yang diasuransikan. Selain itu, ada beberapa keuntungan lain yang bisa kamu rasakan bila memiliki jenis asuransi mobil ini, seperti:
Dengan adanya asuransi all risk, kamu tak perlu cemas akan risiko kerusakan atau kerugian yang bisa menimpa mobilmu. Pasalnya, besar atau kecilnya kerusakan pada mobil tidak menjadi faktor utama klaim diterima atau ditolak. Beda halnya dengan jenis asuransi TLO yang mengharuskan kerusakan atau kerugian di atas 75 persen.
Asuransi all risk memiliki cakupan manfaat pertanggungan yang lebih luas bila dibandingkan dengan TLO. Selain itu, cakupan manfaat asuransi komprehensif juga bisa diperluas lagi dengan rider (manfaat tambahan), sehingga bisa melindungi mobil dari risiko-risiko khusus, seperti bencana alam, kerusuhan, hingga tanggung jawab pihak ketiga.
Rekomendasi Asuransi Mobil All Risk Terbaik
Dalam memilih polis asuransi mobil all risk terbaik, sebaiknya jangan hanya fokus pada harga premi termurah saja. Pastikan kamu juga mempertimbangkan kredibilitas perusahaan dan bengkel rekanan yang dekat dengan domisili saat ini.
Untuk menghindari risiko gagal bayar, cek juga laporan finansial tahunan perusahaan. Suatu perusahaan dapat dinyatakan memiliki keuangan yang sehat jika memiliki rasio solvabilitas (RBC) yang sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan, yaitu minimum 120%. Selain solvabilitas, terdapat sejumlah rasio keuangan lainnya yang juga perlu diperhatikan.
Berikut rekomendasi rekomendasi asuransi mobil all risk terbaik di Indonesia:
1. Lifepal Proteksi Oto Comprehensive
Lifepal Proteksi Oto adalah produk asuransi mobil kerjasama antara Lifepal dengan Asuransi Simas Insurtech yang menghadirkan pertanggungan all risk. Berikut manfaat pertanggungan polisnya:
- Premi asuransi all risk mulai Rp2 juta per tahun
- Menanggung asuransi kehilangan mobil.
- Menanggung risiko kerusakan akibat tabrakan, benturan, kehilangan, pencurian, dan lainnya yang tidak disengaja.
- Manfaat tanggung jawab hukum pihak ketiga.
- Manfaat kecelakaan diri pengemudi dan penumpang.
- Usia masuk maksimal kendaraan 0-5 tahun.
- Jika lebih dari 5 tahun, akan dikenakan biaya loading premi 5% per tahun.
- RBC perusahaan tahun 2022 mencapai 401%
2. Tugu Basic Comprehensive
Rekomendasi asuransi all risk selanjutnya adalah Tugu Insurance menghadirkan produk asuransi mobil all risk yang menanggung kerusakan sebagian atau ringan, mulai lecet atau penyok hingga rusak total. Bahkan, produk ini juga menanggung risiko kehilangan akibat pencurian. Pertanggungan lainnya antara lain:
- Premi mulai Rp1,9 juta per tahun
- Menanggung pencurian mobil oleh karyawan tetap, minimal masa kerja 6 bulan.
- Risiko yang ditanggung akibat tabrakan, benturan, kehilangan, pencurian, dan lainnya yang tidak disengaja.
- Mendapatkan predikat Best General Insurance 2022 dengan Ekuitas Rp1,5 Triliun ke Atas dari Media Asuransi.
3. Zurich Autocillin Ikhlas Comprehensive
Autocillin Ikhlas dari Zurich Takaful bisa menjadi pilihan terbaik kalau kamu sedang mencari produk asuransi mobil syariah. Berikut beberapa manfaat pertanggungan polisnya:
- Premi mulai Rp1,9 juta per tahun
- Menanggung kerusakan total atau nilai perbaikan di atas 75% dari harga mobil.
- Menanggung kerusakan akibat tabrakan, benturan, pencurian, dan risiko lainnya yang tidak disengaja.
- Usia masuk kendaraan maksimal 8 tahun.
4. Asuransi Mobil ACA
ACA menghadirkan produk asuransi all risk dengan manfaat lengkap yang didukung dengan bengkel rekanan yang tersebar di seluruh Indonesia. Berikut manfaat polis yang bisa kamu dapatkan:
- Premi mulai Rp700 ribuan per tahun
- Menanggung risiko atas kerusakan parsial seperti lecet, pentok, dan baret.
- Menanggung risiko total atau nilai kerusakan lebih dari 75% dari harga kendaraan.
- Risiko yang ditanggung mencakup kecelakaan, tabrakan, perbuatan jahat orang lain, pencurian, kebakaran, dan sambaran petir.
- RBC perusahaan pada tahun 2022 mencapai 331%.
5. Asuransi Mobil Sinar Mas
Kalau kamu mencari produk asuransi all risk yang memberikan tak hanya manfaat lengkap namun juga berbagai fitur menarik, kamu bisa memilih produk dari Asuransi Sinar mas. Berikut ini manfaat polis yang bisa kamu dapatkan:
- Premi mulai 2 juta per tahun
- Menanggung biaya kerusakan parsial seperti lecet, penyok, baret hingga Rp50 juta.
- Pertanggungan emergency roadside assistance
- RBC perusahaan pada tahun 2022 mencapai 327%
Simulasi dan Cara Menghitung Premi Asuransi All Risk
Otoritas Jasa Keuangan sebagai regulator terkait telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor.6/SEOJK.05/2017 tentang Penetapan Tarif Premi atau Kontribusi Pada Lini Usaha Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor Tahun 2017. Dalam surat edaran tersebut, OJK telah menetapkan batas bawah (minimal) dan batas atas (maksimal) bagi asuransi kendaraan bermotor. Berikut tabel tarif premi asuransi all risk:
Kategori | Harga Kendaraan | Wilayah I | Wilayah II | Wilayah III |
Kategori 1 | 0 – Rp125 juta | 3,82% – 4,20% | 3,26% – 3,59% | 2,53% – 2,78% |
Kategori 2 | Rp125 juta – Rp200 juta | 2,67% – 2,94% | 2,47% – 2,72% | 2,69% – 2,96% |
Kategori 3 | Rp200 juta – Rp400 juta | 2,18% – 2,40% | 2,08% – 2,29% | 1,79% – 1,97% |
Kategori 4 | Rp400 juta – Rp800 juta | 1,20% – 1,32% | 1,20% – 1,32% | 1,14% – 1,25% |
Kategori 5 | >Rp800 juta | 1,05% – 1,16% | 1,05% – 1,16% | 1,05% – 1,16% |
Keterangan wilayah:
- Wilayah I : Sumatera dan Kepulauan di sekitarnya
- Wilayah II: DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten
- Wilayah III: Di luar wilayah I dan II
Simulasinya:
Rumus yang dapat kita gunakan untuk menghitung biaya premi asuransi all risk adalah:
Sebagai gambaran, misalnya kamu membeli mobil Toyota Avanza seharga Rp206 juta dengan plat B dari Jakarta. Berdasarkan rate asuransi mobil di atas, persentasenya adalah 2,08 persen.
Maka perhitungan menggunakan rumus tersebut adalah sebagai berikut:
2,08% x Rp206.000.000 = Rp4.284.000
Kesimpulannya, kamu harus membayarkan premi asuransi all risk sebesar Rp4.284.000 per tahunnya.
Untuk cara mudahnya dapat mengisi formulir berikut dan cek besaran premi sesuai dengan profil mobilmu.
Cara Klaim Asuransi Mobil All Risk
Jika kamu merupakan nasabah Lifepal maka dapat menghubungi layanan bantuan klaim online kami:
- Call Center: (021) 31116121
- WhatsApp: 0823 3003 0027
- Email: [email protected]
Atau cara klaim asuransi mobil all risk juga bisa dilakukan dengan menghubungi langsung pihak brand asuransi terkait, kemudian mengikuti langkah-langkah berikut:
- Mendokumentasikan bagian kendaraan yang rusak
- Melaporkan kejadian klaim ke penyedia asuransi
- Menyiapkan dokumen yang diperlukan
- Mendatangi bengkel rekanan perusahaan asuransi
- Mengisi formulir klaim asuransi mobil all risk
- Menunggu kabar dari bengkel rekanan
- Laporan kronologi kejadian
- Fotokopi polis, sertifikat, dan laporan atau endorsement
- Surat Izin Mengemudi (SIM) milik pengemudi saat kejadian, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tertanggung
- Foto kerusakan dan estimasi biaya perbaikan
- Surat Laporan Kepolisian setempat
- Surat Tuntutan Pihak Ketiga (jika kerugian yang melibatkan pihak ketiga)
- Dokumen relevan lain yang terkait dengan pengajuan klaim
- Laporan kronologi kejadian
- Fotokopi polis, sertifikat, dan laporan atau endorsement
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKP), faktur pembelian, blanko kwitansi, dan surat penyerahan hak milik yang sudah ditandatangani
- Buku KIR khusus kendaraan yang wajib KIR
- Surat keterangan kepolisian daerah
- Surat pemblokiran STNK
- SIM pengemudi pada saat kejadian
- Foto kerusakan dan estimasi biaya perbaikan
- Surat Laporan Kepolisian setempat
- Surat Tuntutan Pihak Ketiga (bila kerugian melibatkan pihak ketiga)
- Dokumen relevan lain yang terkait dengan pengajuan klaim
Klaim dikenakan biaya own risk
Ketika mengajukan klaim asuransi mobil all risk, setiap nasabah akan dikenakan biaya own risk sebesar Rp300 ribu per klaim. Walaupun begitu, asuransi all risk tetap sangat bermanfaat untuk mengurangi beban finansial jika terjadi risiko kerusakan pada mobil Anda.
Di bawah ini adalah simulasi perbandingan biaya perbaikan mobil di bengkel saat kamu menggunakan dan tidak menggunakan asuransi!
Penyebab Klaim Asuransi Mobil All Risk Ditolak
Berikut hal-hal yang harus kamu perhatikan agar pengajuan klaim asuransi mobil all risk kamu dapat berjalan lancar:
- Segera ajukan klaim ketika terjadi kerugian atau kerusakan. Karena bila tidak segera diurus atau melebihi dari batas waktu yang sudah ditentukan, maka klaim kamu pun akan ditolak oleh perusahaan asuransi.
- Tidak melampirkan dokumen pengemudi dengan lengkap. Itu sebabnya, pastikan kamu melampirkan seluruh dokumen yang diperlukan, termasuk polis asuransi, surat keterangan polis, fotokopi SIM, STNK, hingga foto bukti kejadian.
- Kendaraan rusak karena pengemudi melakukan pelanggaran hukum, seperti melanggar lalu lintas, tidak memiliki SIM, dan sebagainya.
- Wilayah kejadian kecelakaan tidak termasuk dalam klausul yang tertera dalam polis.
- Tidak melapor ketika memodifikasi kendaraan. Setiap penambahan aksesori mobil harus dilaporkan ke penyedia asuransi dan melampirkan nilai pertanggungan aksesori tersebut.
- Sedang dalam masa tunggu. Masa tunggu adalah periode tertentu setelah polis diterbitkan oleh penyedia asuransi.
- Kerusakan yang disengaja, seperti menabrak mobilnya ke mobil lain atau memukul mobilnya sendiri hingga penyok.
- Polis sedang lapse (tidak aktif).
Tips Memilih Asuransi Mobil All Risk Terbaik
Saat ini ada banyak pilihan asuransi mobil yang bagus di Indonesia. Untuk memudahkanmu dalam memilih polis all risk terbaik, berikut Lifepal rangkum beberapa tips yang bisa dijadikan bahan pertimbangan:
1. Bandingkan polis dari berbagai perusahaan asuransi
Disarankan untuk membandingkan polis dari berbagai perusahaan penyedia asuransi mobil all risk, terutama secara online. Kamu bisa melakukannya dengan memanfaatkan fitur perbandingan polis di Lifepal! Dengan begitu, kamu bisa mendapatkan polis dari berbagai brand dengan premi murah serta manfaat asuransi all risk lengkap.
2. Pilih yang memberikan jaminan pihak ketiga
Jaminan tanggung jawab pihak ketiga adalah manfaat polis yang memberikan ganti rugi apabila terjadi risiko kecelakaan atau tabrakan tidak disengaja yang melibatkan pihak ketiga.
Contohnya, kamu gak sengaja menabrak mobil di depan saat lampu berganti merah. Biaya kerusakan mobil orang yang kamu tabrak akan ditanggung oleh pihak asuransi. Memilih asuransi mobil all risk dengan manfaat pertanggungan ini sangatlah penting. Namun perhatikan juga pengecualiannya terlebih dahulu ya!
3. Pilih yang punya bengkel rekanan luas
Perusahaan asuransi mobil umumnya bekerjasama dengan sejumlah bengkel, baik yang resmi (authorized) ataupun umum (non-authorized).
Pilih produk asuransi mobil all risk yang punya rekanan tersebar luas di wilayah Indonesia sehingga kamu tidak perlu kebingungan mencari bengkel terdekat saat membutuhkan klaim perbaikan.
4. Lihat riwayat keuangan perusahaan
Salah satu hal penting lain yang perlu kamu perhatikan saat hendak membeli asuransi all risk adalah riwayat keuangan perusahaan. Kamu bisa cek melalui laporan keuangan terbaru yang disediakan di situs resmi perusahaan terkait, pastikan angka rasio solvabilitasnya memenuhi syarat OJK yakni di atas 120 persen yang menandakan keuangan perusahaan tergolong sehat dan terpercaya.
Sehingga kamu bisa terhindar dari kerugian finansial jika terjadi gagal bayar atau bahkan penipuan asuransi mobil all risk.
5. Manfaatkan promo asuransi mobil dari Lifepal
Lifepal adalah marketplace asuransi yang telah terdaftar Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebagai marketplace asuransi nomor satu di Indonesia, Lifepal menawarkan berbagai promo asuransi mobil menarik yang bisa Anda manfaatkan utuk mendapatkan polis terbaik dengan premi termurah.
Simak juga video di bawah ini juga untuk mendapatkan tips memilih asuransi mobil terbaik:
Cara Beli Asuransi Mobil All Risk Online
Lifepal menawarkan kemudahan beli asuransi mobil all risk secara online. Dengan mengisi formulir di atas kamu dapat membandingkan berbagai pilihan polis dari brand asuransi ternama di Indonesia secara online.
Setelah mengisi formulir di atas, tim Lifepal akan segera menghubungi dan membantumu memilih polis apa yang paling tepat dan sesuai dengan anggaran.