
Polis asuransi mobil adalah dokumen perjanjian tertulis antara nasabah dan perusahaan asuransi yang berisi ketentuan pertanggungan, hak, dan kewajiban kedua belah pihak atas kendaraan yang diasuransikan.
Mengetahui contoh polis asuransi mobil sangat penting sebelum membeli produk asuransi kendaraan roda empat. Polis merupakan dokumen perjanjian resmi antara pemegang polis dan perusahaan asuransi yang berisi ketentuan jaminan perlindungan, hak, serta kewajiban kedua belah pihak.
Dengan memahami contoh polis asuransi kendaraan bermotor, kamu dapat mengevaluasi apakah manfaat perlindungan yang ditawarkan sesuai kebutuhan dan menghindari kesalahpahaman saat pengajuan klaim. Selain itu, pemahaman terhadap isi polis juga membantu kamu dalam memastikan kejelasan syarat dan pengecualian yang berlaku.
Polis asuransi mobil adalah dokumen tertulis yang memuat perjanjian antara pemegang polis dengan perusahaan asuransi terkait asuransi mobil. Di dalam polis asuransi, terdapat informasi seperti nama tertanggung (nasabah) dan penanggung (perusahaan asuransi), manfaat pertanggungan, fitur dan layanan, hingga kewajiban kedua belah pihak termasuk harga premi.
Menurut AAUI (Asosiasi Asuransi Umum Indonesia), isi polis asuransi kendaraan bermotor berdasarkan PSAKBI mencakup pertanggungan atas risiko kerusakan sebagian atau total, pencurian, dan tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga. Selain itu, polis juga memuat klausul definisi istilah, pengecualian dalam polis mobil, tata cara klaim, nilai pertanggungan, serta hak dan kewajiban masing-masing pihak.
Berikut adalah contoh dokumen polis asuransi mobil. Sebagai catatan, data diri dan kendaraan yang tercantum hanya merupakan ilustrasi.

Perjanjian antara nasabah sebagai pihak tertanggung dengan perusahaan asuransi selaku penanggung tercantum dalam polis asuransi mobil. Harapannya, nasabah asuransi dapat memahami dengan baik isi dari polis asuransi kendaraan yang ia beli.
Berikut adalah fungsi polis asuransi mobil bagi tertanggung dan penanggung.
Saat membaca polis asuransi mobil dari pihak perusahaan asuransi, periksa kembali isi dokumen dan lampiranya, atau orang awam menyebutnya “buku asuransi mobil”. Berikut isi polis yang perlu diperiksa.
Pada bagian ini harus tertulis nomor lengkap polis asuransi mobil, nama, dan alamat lengkap masing-masing pihak, alamat masing-masing pihak, serta periode pertanggungan asuransi berlangsung. Kamu bisa melihatnya pada contoh asuransi kendaraan dari AAUI di atas.
Perjanjian asuransi mobil wajib memuat jenis asuransi mobil yang nasabah dan perusahaan telah sepakati bersama. Nasabah sebaiknya sudah memahami hak dan kewajiban yang berkaitan dengan tipe perlindungan asuransinya. Jika perlu, tanyakan lebih lanjut ke pihak asuransi agar tidak salah paham.
Jenis dan harga mobil atau tahun pembelian mobil dapat memengaruhi besaran premi asuransi. Pastikan untuk memaparkan data mobil yang sebenarnya.
Biasanya perusahaan asuransi akan memperkirakan biaya premi asuransi mobil berdasarkan beberapa hal seperti harga kendaraan, tipe penggunaan dan wilayah. Polis akan memuat harga premi asuransi mobil yang dibayarkan, serta jangka waktu dan cara pembayaran premi yang dapat dipilih.
Ini merupakan salah satu pasal penting dalam polis mobil yang juga mencantumkan konsekuensi apabila premi dibayar terlambat atau tidak dibayarkan sama sekali oleh nasabah, seperti risiko pembatalan polis atau penangguhan manfaat pertanggungan.
Bagian dari polis ini akan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait hal apa saja yang akan menjadi pertanggungan perusahaan asuransi. Pasal ini juga menjelaskan apa saja yang perlu nasabah lakukan saat melakukan klaim dan berapa lama jangka waktu pengajuan ganti rugi.
Polis asuransi mobil akan memaparkan seberapa besar nilai ganti rugi yang akan dibayarkan jika terjadi risiko atau kerusakan mobil. Ada pula penjelasan mengenai hilangnya hak ganti rugi kepada nasabah, misalnya jika terlambat mengajukan ganti rugi pada waktu yang ditentukan. Penentuan nilai ganti rugi pada umumnya terbagi menjadi dua secara garis besar, yaitu kerusakan sebagian dan kerusakan total.
Pasal ini memuat risiko-risiko terhadap mobil atau penentuan biaya yang tidak akan ditanggung atau tidak termasuk tanggungan pihak asuransi.
Perluasan tanggungan dapat ditambahkan dalam polis asuransi mobil jika disepakati adanya penambahan atas jaminan dasar untuk perlindungan yang lebih banyak. Misalnya, Third Party Liability (TPL) atau kewajiban hukum terhadap pihak ketiga yang terkait dengan kondisi penyebab risiko pada mobil.
Meski demikian, sebagian asuransi sudah mencantumkan pasal ini dalam polis asuransi mobil standar. Jika kamu ingin membaca lebih lanjut mengenai Third Party Liability, kamu bisa cek artikel Lifepal tentang apa itu TPL.
Umumnya pasal ini akan menjelaskan bagaimana nasabah mengajukan klaim asuransi mobil dan dokumen-dokumen pendukung yang harus disertakan. Misalnya, polis asuransi beserta Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pengemudi saat kejadian, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKP), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), faktur pembelian dan lain-lain.
Dalam pasal ini dipaparkan mengenai hak masing-masing pihak untuk menghentikan pertanggungan. Umumnya permohonan untuk penghentian pertanggungan ini dilakukan secara tertulis melalui surat ke alamat yang terakhir diketahui. Pasal ini juga dapat diikuti dengan ketentuan mengenai aturan pengembalian premi dari pihak asuransi kepada nasabah.
Jika terjadi perselisihan atau ketidaksepakatan antara perusahaan asuransi dan nasabah, polis asuransi mobil mencantumkan tindakan apa yang dapat dipilih atau lembaga peradilan apa yang dapat diminta membantu menengahi atau memberi keputusan dari perselisihan.
Berdasarkan manfaatnya, ada dua jenis asuransi mobil yakni asuransi All Risk dan TLO (Total Loss Only). Berikut perbedaan keduanya.
Selain kedua jenis asuransi mobil di atas, ada pula asuransi mobil kombinasi yang berupaya menggabungkan kedua jenis asuransi All Risk dan TLO. Biasanya, jika kamu membeli kendaraan secara kredit, maka dealer memberikan opsi asuransi kombinasi ini.
Namun dalam asuransi mobil kombinasi, manfaat pertanggungan tidak sekaligus ada. Misalnya untuk tiga tahun pertama kamu akan mendapatkan perlindungan asuransi All Risk, tahun keempat dan kelima perlindungan dari asuransi TLO.
Jika kamu sudah memiliki polis asuransi, kamu akan mendapatkan dokumen polis asuransi, baik berupa fisik maupun digital. Jika lupa atau ingin membaca kembali dokumen polis asuransi mobil, simak beberapa opsi cara cek polis asuransi mobil berikut ini:
Polis asuransi mobil bukan sekadar dokumen, tapi bukti perlindungan atas kendaraan kamu dari berbagai risiko seperti kecelakaan, kehilangan, hingga kerusakan. Memahami isi dokumen atau contoh surat polis asuransi mobil sangat penting agar kamu tahu hak dan manfaat yang akan didapatkan.
Di Lifepal, kamu bisa membandingkan lebih dari 50 polis dari perusahaan asuransi kendaraan terbaik di Indonesia. Mulai dari manfaat pertanggungan, fitur hingga harga premi bisa kamu bandingkan dengan mudah dalam satu platform.
Yuk, lindungi kendaraanmu dengan asuransi mobil terbaik di Lifepal!
Pertanggungan polis asuransi mobil umumnya berlaku untuk satu tahun, jadi kamu hanya perlu membayar premi asuransi mobil sekali saja untuk masa perlindungan satu tahun. Pastikan kamu berkoordinasi dengan pihak agen atau perusahaan asuransi jika masa berlaku asuransi kendaraan akan berakhir.
Asuransi mobil memberikan ganti rugi atas berbagai risiko yang mungkin dapat menimpa mobil kamu seperti kecelakaan hingga hilang karena pencurian. Dengan begitu, kamu bisa terhindar dari kerugian finansial apabila risiko tersebut terjadi. Dapatkan penawaran asuransi mobil terbaik hanya di Lifepal.
Ya, polis asuransi mobil bisa dibatalkan oleh pemegang polis dengan mengajukan permohonan resmi kepada perusahaan asuransi, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Syarat pembatalan polis asuransi mobil biasanya mencakup pengajuan surat permohonan pembatalan, melampirkan dokumen identitas, polis asli, serta bukti pembayaran premi. Beberapa perusahaan asuransi juga mungkin mengenakan biaya administrasi atau memberikan pengembalian premi secara prorata.
Secara umum, polis tidak dikenakan pajak asuransi mobil langsung seperti PPN atau PPh atas premi yang dibayarkan oleh nasabah. Namun, di dalam perhitungan premi biasanya sudah termasuk biaya tambahan resmi yang diatur pemerintah, seperti bea materai saat penerbitan polis dan kontribusi ke OJK sesuai ketentuan regulasi.
Artikel Terkait Lainnya