Beranda
Media
Asuransi Perjalanan Umrah untuk Ibadah Aman dan Nyaman

Asuransi Perjalanan Umrah untuk Ibadah Aman dan Nyaman

asuransi perjalanan umrah

Menunaikan ibadah umrah adalah momen istimewa yang diimpikan banyak umat Muslim. Namun, perjalanan ke Tanah Suci tidak terlepas dari berbagai risiko ketidaknyamanan perjalanan dan risiko perjalanan lainnya. Asuransi perjalanan umrah menjadi solusi yang tepat untuk memastikan perjalanan yang aman dan nyaman. Jamaah dapat beribadah dengan tenang tanpa khawatir terhadap kendala yang mungkin terjadi selama perjalanan dengan proteksi finansial satu ini.

Apa Itu Asuransi Perjalanan Umrah?

Asuransi perjalanan umrah dan haji adalah jenis asuransi perjalanan yang khusus memberikan pertanggungan atas risiko-risiko yang terjadi selama menjalani ibadah umrah maupun ibadah haji. Pertanggungan ini mencakup risiko seperti keterlambatan atau pembatalan penerbangan, kehilangan bagasi, kecelakaan, dan biaya perawatan medis akibat sakit.

Keberadaan asuransi ini sangat penting untuk memberikan rasa tenang selama perjalanan ibadah. Sesuai dengan fatwa MUI, asuransi haji yang sesuai harus menerapkan prinsip syariah yang bersifat ta’awuni (tolong-menolong) antar jamaah.

Penerapan akad asuransi haji dilakukan melalui akad tabarru’ atau akad hibah dengan tujuan untuk membantu sesama jamaah yang mengalami musibah. Pemilik polis menyerahkan dana kontribusi kepada pihak perusahaan asuransi agar dana dapat dikelola dan digunakan sesuai dengan kebutuhannya.

Dasar Hukum Kepemilikan Asuransi Haji dan Umrah

Dasar hukum kepemilikan asuransi haji dan umrah di Indonesia mengacu pada regulasi pemerintah serta prinsip syariah yang sesuai dengan ajaran Islam. Beberapa dasar hukum yang mengatur asuransi perjalanan umrah dan haji antara lain:

1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah

Pasal 45 ayat (1) undang-undang ini menyebutkan bahwa jemaah haji wajib mendapatkan perlindungan dalam bentuk asuransi jiwa dan asuransi kecelakaan selama perjalanan haji.

Ketentuan ini juga berlaku untuk umrah, meskipun memang sifatnya tidak wajib seperti haji. Tentunya walaupun tidak wajib, sangat disarankan untuk individu yang ingin menjalankan umrah memiliki asuransi karena baik saat haji maupun umrah, tetap memiliki risiko perjalanan yang sama.

2. Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah

Pasal 46 menyatakan bahwa Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) wajib memberikan perlindungan asuransi kepada jemaah untuk mengantisipasi risiko selama perjalanan. Berdasarkan peraturan ini, peserta umrah yang menggunakan jasa biro perjalanan seharusnya sudah secara otomatis mendapatkan asuransi perjalanan. Sedangkan untuk peserta umrah mandiri, bisa mencari tahu langsung kepada perusahaan asuransi yang menyediakan asuransi perjalanan umrah.

3. Fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) No. 39/DSN-MUI/X/2002 tentang Asuransi Haji

Fatwa DSN-MUI No. 39/DSN-MUI/X/2002 mengatur tentang Asuransi Haji menekankan bahwa asuransi haji harus sesuai dengan prinsip syariah, menggunakan akad tabarru (hibah) untuk menolong jamaah yang terkena musibah, dan bukan merupakan asuransi konvensional. 

Manfaat Asuransi Haji dan Umrah

Asuransi haji dan umrah memberikan perlindungan bagi jamaah agar dapat beribadah dengan tenang. Manfaat utamanya meliputi:

1. Manfaat biaya perawatan kesehatan

Perlindungan kesehatan memberikan jaminan atas biaya pengobatan yang diperlukan jika kamu mengalami masalah kesehatan selama menjalankan umrah. Ini mencakup biaya perawatan rumah sakit, konsultasi dokter, dan obat-obatan. Selain itu, evakuasi medis darurat memastikan kamu bisa mendapatkan layanan kesehatan yang tepat jika situasi mengharuskan kamu dipindahkan dari lokasi yang tidak memadai.

2. Santunan kecelakaan dan meninggal dunia

Apabila terjadi hal tidak diinginkan seperti kecelakaan fatal, polis ini memberikan santunan tunai kepada ahli waris yang ditinggalkan. Ini penting sebagai bentuk perlindungan keuangan yang akan membantu keluarga mengatasi biaya pemakaman dan kebutuhan hidup setelah kehilangan. Selain itu, jaminan ini memberikan ketenangan pikiran bagi pemegang polis, mengetahui bahwa keluarga mereka akan terlindungi secara finansial.

3. Manfaat ganti rugi perubahan perjalanan

Manfaat ganti rugi ketidaknyamanan perjalanan memberikan jaminan atas kerugian yang mungkin terjadi akibat perubahan tak terduga dalam rencana perjalanan, seperti keterlambatan, pembatalan, atau jadwal yang berubah. Manfaat ini akan mengganti biaya yang kamu keluarkan, sehingga kamu tidak perlu menanggung kerugian secara penuh. Ini sangat berguna dalam situasi di mana sistem non-refundable dapat menjadi beban berat bagi orang bepergian.

4. Manfaat perlindungan bagasi

Risiko barang hilang saat bepergian bisa amat tinggi, terutama pada saat umrah yang selalu ramai. Perlindungan bagasi menawarkan kompensasi dalam situasi di mana bagasi kamu terlambat datang, hilang, atau mengalami kerusakan selama perjalanan. Ini mencakup biaya untuk ganti rugi atas barang-barang yang hilang maupun penggantian barang jika kerusakan terjadi.

5. Manfaat bantuan darurat 24 Jam

Layanan bantuan darurat 24 jam adalah manfaat asuransi perjalanan yang sangat penting untuk kondisi darurat, seperti kehilangan paspor atau masalah lainnya yang dapat terjadi selama perjalanan. Layanan ini siap membantu kamu kapan saja, memberikan panduan dan dukungan yang diperlukan untuk mengatasi kendala yang dihadapi. Ini memastikan bahwa kamu tidak sendirian dan memiliki akses ke sumber daya yang dapat membantu kamu kembali ke jalur perjalanan yang aman.

Jenis dan Pertanggungan Asuransi Perjalanan Umrah

Terdapat beberapa pilihan jenis asuransi yang bisa dijadikan sebagai asuransi perjalanan umrah Berikut adalah jenis-jenisnya:

1. Asuransi perjalanan khusus haji dan umrah

Asuransi perjalanan khusus haji dan umrah adalah asuransi yang memberikan pertanggungan hanya terhadap risiko yang terjadi selama ibadah tersebut. Jenis asuransi ini tidak menanggung risiko pada perjalanan lain atau kondisi lainnya.

2. Asuransi perjalanan umum

Selanjutnya ada asuransi perjalanan yang menanggunng risiko perjalanan apa saja, termasuk juga haji dan umrah. Ketika membeli asuransi perjalanan dan ditujukan untuk perjalanan ke Tanah Suci, sebaiknya pilihlah yang berbasis syariah agar akadnya tetap menggunakan akad akad tabarru’.

3. Asuransi jiwa syariah

Jenis asuransi perjalanan umrah selanjutnya adalah asuransi jiwa syariah yang memberikan pertanggungan atas risiko meninggal dunia, baik saat menjalankan umrah maupun tidak. Asuransi seperti ini biasanya menawarkan manfaat yang lebih besar jika tertanggung meninggal saat menjalankan ibadah haji atau umrah.

Namun, jenis asuransi ini tidak dilengkapi dengan manfaat ganti rugi ketidaknyamanan perjalanan dan lainnya sehingga kamu sebaiknya melengkapinya juga dengan asuransi perjalanan.

Tips Memilih Produk Asuransi Haji dan Umrah Terbaik

Sebelum memilih asuransi perjalanan umrah, simak beberapa tipsnya berikut ini:

  • Pastikan asuransi mengikuti prinsip syariah agar sesuai dengan nilai ibadah dan bebas dari unsur riba.
  • Pilih asuransi yang mencakup perlindungan kesehatan, kecelakaan, keterlambatan perjalanan, kehilangan bagasi, dan lainnya.
  • Pastikan perusahaan asuransi memiliki reputasi baik dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
  • Bandingkan premi dan manfaat yang ditawarkan agar sesuai dengan anggaran dan kebutuhan perjalananmu.
  • Pilih asuransi yang menyediakan bantuan darurat global untuk kenyamanan selama di Tanah Suci.

Memilih asuransi perjalanan terbaik sebaiknya dilakukan dengan teliti untuk memastikan bahwa polis yang dibeli sudah sesuai dengan kebutuhanmu. Dapatkan informasi tepercaya terkait asuransi lainnya hanya di Lifepal. Jangan sampai salah memilih polis asuransi!