Beranda
Media
Biaya Asuransi Motor: Jenis, Perhitungan, dan Cara Klaimnya

Biaya Asuransi Motor: Jenis, Perhitungan, dan Cara Klaimnya

Biaya Asuransi Motor I Lifepal.co.id

Biaya asuransi motor umumnya dibayarkan satu kali untuk periode asuransi selama satu tahun. Ketika kamu membeli motor secara kredit, umumnya uang yang dibayarkan sudah termasuk biaya asuransi ini. Seperti jenis asuransi kendaraan bermotor lainnya, besaran biaya atau premi asuransi ini akan bergantung pada nilai kendaraan. Simak penjelasan dan perhitungan biaya premi asuransi motor dan biaya lainnya selengkapnya dalam artikel berikut.

Biaya Asuransi Motor Berdasarkan Jenisnya

Biaya asuransi motor yang utama adalah biaya premi. Besaran biaya asuransi kendaraan bermotor sudah diatur oleh OJK, termasuk juga untuk kendaraan roda dua. Berikut adalah biaya premi berdasarkan jenis asuransinya:

Asuransi Motor All Risk

Asuransi All Risk adalah asuransi yang memberikan pertanggungan atas segala risiko. Polis All Risk atau komprehensif menanggung kerugian kecil seperti kerusakan kecil maupun kerugian total seperti kerusakan total maupun kendaraan hilang karena dicuri.

Biaya asuransi motor All Risk bergantung pada nilai kendaraan dikalikan dengan rate asuransi kendaraan yang sudah diatur oleh OJK. Berikut adalah tabel rate premi asuransi kendaraan roda dua yang diatur oleh OJK:

Uang PertanggunganWilayah 1Wilayah 2Wilayah 3
Batas BawahBatas AtasBatas BawahBatas AtasBatas BawahBatas Atas
Semua besaran uang pertanggungan (nilai kendaraan)3,18% 3,50% 3,18% 3,50% 3,18% 3,50%

 

Asuransi Motor TLO (Total Loss Only)

Asuransi TLO atau Total Loss Only adalah asuransi yang menanggung hanya kerugian total, yaitu kerusakan dengan kerugian di atas 75% dari nilai kendaraan atau kendaraan hilang karena dicuri. Berikut adalah rate asuransi kendaraan roda dua untuk polis TLO:

Uang PertanggunganWilayah 1Wilayah 2Wilayah 3
Batas BawahBatas AtasBatas BawahBatas AtasBatas BawahBatas Atas
Semua besaran uang pertanggungan (nilai kendaraan)1,76%2,11%1,80%2,16%0,67%0,80%

Keterangan:

  • Wilayah 1: Sumatera dan Kepulauan di sekitarnya
  • Wilayah 2: DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten
  • Wilayah 3: Selain Wilayah 1 dan Wilayah 2.

Cara Menghitung Premi Asuransi Motor

Cara menghitung premi asuransi motor adalah dengan mengalikan nilai kendaraan, dengan rate premi yang disebutkan di atas. Berikut rumus yang bisa digunakan:

Premi = Rate Asuransi x Nilai Kendaraan

Simulasi perhitungan:

Kamu tinggal di DKI Jakarta dan ingin membeli motor dengan harga Rp25 juta. Kamu ingin membeli asuransi motor polis TLO. Berikut adalah cara menghitung asuransi kehilangan motor atau TLO:

Premi = 2,16% x Rp25.000.000 = Rp540.000

Rate premi untuk DKI Jakarta yang termasuk wilayah 2 adalah 1,80% hingga 2,16%. Jadi harga premi maksimal yang dibayarkan untuk motor tersebut adalah Rp540.000. Namun biaya ini mungkin belum termasuk dengan biaya administrasi.

Faktor-Faktor yang Memengaruhi Biaya Premi

Biaya asuransi motor per tahun memang berbeda-beda pada setiap jenis motor. Berikut adalah beberapa hal yang berpengaruh pada harga premi kendaraan:

1. Harga motor

Semakin tinggi harga motor, semakin besar pula premi yang harus kamu bayar. Hal ini karena nilai kendaraan yang lebih tinggi berarti potensi kerugian yang lebih besar bagi perusahaan asuransi jika terjadi kecelakaan atau kehilangan.

3. Jenis asuransi

Rentang premi asuransi kendaraan bermotor untuk All Risk dan TLO berbeda sehingga jenis polis yang dipilih sudah pasti berpengaruh pada besaran biaya asuransi motor. Hal ini tentu wajar karena asuransi All Risk sendiri memiliki cakupan manfaat yang lebih luas dibandingkan asuransi TLO.

Asuransi All Risk untuk kendaraan lebih direkomendasikan karena manfaatnya yang lengkap. Namun, khusus untuk kendaraan roda dua, memang asuransi All Risk lebih jarang ditemukan dibandingkan asuransi TLO.

4. Usia motor

Motor baru cenderung memiliki premi lebih tinggi dibandingkan motor lama, karena harga dan nilai jualnya lebih tinggi. Sebaliknya, motor yang lebih tua atau sudah lama digunakan bisa memiliki premi lebih rendah, karena nilai dan risikonya dianggap lebih kecil.

4. Wilayah

Seperti yang sudah dijelaskan pada pembahasan tentang rate premi asuransi kendaraan bermotor, OJK sudah membagi wilayah yang menentukan besaran premi menjadi 3 wilayah. Pada asuransi motor All Riski, premi di ketiga wilayah tersebut memiliki range yang sama, namun kisarannya berbeda si setiap wilayah untuk asuransi TLO.

5. Penggunaan kendaraan

Motor yang digunakan untuk kegiatan pribadi biasanya memiliki premi lebih rendah daripada motor yang digunakan untuk kegiatan komersial, seperti ojek online atau pengiriman barang. Risiko yang lebih tinggi pada motor komersial, seperti frekuensi penggunaan yang lebih tinggi, membuat premi lebih mahal.

Cara Klaim Asuransi Motor

Klaim asuransi motor bisa dilakukan apabila motor mengalami kerusakan akibat kecelakaan maupun hal tidak disengaja lainnya. Proses klaim asuransi motor rusak dan hilang dapat sedikit berbeda, berikut adalah penjelasan cara klaim keduanya:

Cara klaim motor rusak

Berikut adalah cara klaim asuransi untuk kerusakan motor:

1. Laporkan kejadian ke perusahaan asuransi

2. Isi formulir klaim dan lengkapi dokumen berikut ini:

  • KTP pemilik motor
  • STNK motor
  • BPKB (jika diperlukan)
  • Kwitansi pembelian motor (jika diperlukan)
  • Laporan polisi (jika ada kecelakaan atau pencurian)
  • Foto kerusakan motor
  • Kartu polis asuransi

3. Tunggu surveyor dari asuransi untuk memeriksa motor yang rusak.

4. Asuransi akan memverifikasi dan menyetujui klaim jika memenuhi syarat.

5. Bawa motor ke bengkel rekanan asuransi untuk diperbaiki.

6. Asuransi membayar biaya perbaikan ke bengkel atau ke kamu.

7. Ambil motor yang sudah diperbaiki dan klaim selesai.

Cara klaim asuransi motor hilang

Selanjutnya adalah cara klaim asuransi motor hilang:

1. Segera laporkan kehilangan motor ke perusahaan asuransi dan sampaikan kejadian secara rinci.

2. Isi formulir klaim yang disediakan oleh asuransi. Dokumen yang diperlukan untuk klaim motor hilang antara lain:

  • Formulir klaim
  • KTP pemilik motor
  • STNK motor
  • BPKB motor
  • Laporan polisi tentang kehilangan motor
  • Kartu asuransi

3. Pihak asuransi akan mengirim surveyor untuk memverifikasi laporan kehilangan dan dokumen yang kamu ajukan.

4. Setelah verifikasi, perusahaan asuransi akan menentukan apakah klaim dapat disetujui. Jika memenuhi syarat, klaim akan disetujui.

5. Setelah klaim disetujui, asuransi akan membayar nilai penggantian motor sesuai dengan ketentuan polis, baik dalam bentuk uang atau penggantian motor baru.

6. Klaim dianggap selesai setelah pembayaran dilakukan dan motor hilang diganti sesuai kebijakan yang ada dalam polis asuransi.

Berapa lama asuransi motor hilang cair? Proses pencairannya mungkin membutuhkan waktu 14 hingga 30 hari kerja semenjak berkas diterima. Apabila ada berkas yang kurang lengkap, pihak asuransi akan menghubungi kamu untuk melengkapinya. Jika hal ini terjadi, proses klaim tentunya akan memakan waktu lebih lama.

Perlu diketahui bahwa ketika melakukan klaim asuransi kendaraan, tertanggung akan dikenakan biaya own risk. Menurut peraturan OJK, biaya own risk untuk klaim asuransi roda dua adalah mulai dari Rp150.000.

Asuransi Motor Terbaik

Ada banyak perusahaan asuransi yang menyediakan asuransi motor. Berikut adalah beberapa pilihan terbaiknya:

1. Motopro Syariah Zurich

Zurich Syariah menyediakan asuransi kendaraan roda dua berbasis syariah. Polis yang tersedia adalah polis Total Loss Only. Salah satu keunggulan dari polis ini adalah adanya layanan mobile claim.

2. Asuransi Motor ACA

ACA merupakan salah satu perusahaan asuransi umum di Indonesia. ACA juga menyediakan asuransi motor dengan polis TLO yang memberikan pertanggungan atas risiko kerusakan dengan kerugian di atas 75% dan kehilangan kendaraan.

3. Asuransi Kendaraan Roda Dua Mega Insurance

Mega Insurance tidak hanya menyediakan polis asuransi untuk motor untuk motor bensin, tapi juga untuk motor listrik dan hybrid. Pada motor bensin, risiko yang ditanggung adalah kerusakan dengan kerugian di atas 75% dan kehilangan atau pencurian kendaraan. Sedangkan untuk asuransi motor listrik dan hybrid menanggung risiko kerusakan di atas 75%.

Dapatkan asuransi motor terbaik hanya di Lifepal. Cek preminya dan bandingkan berbagai pilihan yang paling sesuai dengan kendaraanmu. Tersedia asuransi motor yang dapat menanggung hingga usia motor 17 tahun dan dengan premi tahunan mulai dari Rp200 ribuan saja.