Apa Itu Lapse dalam Asuransi? Penyebab, Dampak, dan Solusinya

Pernah mendengar istilah lapse dalam asuransi tapi belum paham maksudnya? Buat kamu yang punya polis asuransi aktif, memahami istilah ini penting agar proteksi yang kamu miliki tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Banyak orang baru menyadari polis mereka lapse saat mencoba mengajukan klaim dan ditolak. Nah, agar kamu tidak mengalami hal yang sama, yuk pahami lebih dalam soal penyebab, dampak, dan solusi dari lapse dalam asuransi lewat pembahasan lengkap berikut ini.
Pengertian Polis Asuransi Lapse
Polis asuransi lapse adalah kondisi di mana polis milikmu tidak lagi aktif karena beberapa alasan tertentu. Jika sudah lapse, maka kamu tidak bisa lagi mendapatkan manfaat perlindungan dari asuransi tersebut sampai status polis diaktifkan kembali.
Kondisi ini berbeda dengan pembatalan polis (surrender) yang dilakukan secara sadar oleh pemegang polis. Pada polis lapse, penghentian status terjadi karena kelalaian atau kegagalan memenuhi kewajiban pembayaran. Jika kamu tidak mengambil tindakan dalam waktu tertentu setelah lapse, maka memulihkan polis bisa jadi lebih sulit dan mahal, atau bahkan tidak memungkinkan sama sekali.
Karena itu, penting untuk secara rutin mengecek status polis asuransi, memahami kewajiban premi, dan memastikan tidak ada gangguan yang bisa menyebabkan polis masuk ke status lapse. Dengan begitu, perlindungan yang kamu harapkan dari asuransi bisa tetap berjalan tanpa hambatan.
Penyebab Polis Asuransi Lapse
Setiap polis asuransi memiliki syarat dan ketentuan tertentu agar tetap aktif, dan jika kamu tidak memenuhi kewajiban tersebut, polis bisa masuk ke status lapse. Beberapa penyebab umum dari asuransi lapse bisa terjadi karena hal-hal yang tampak sepele, tapi punya dampak besar jika diabaikan. Yuk, kita bahas satu per satu.
1. Premi asuransi tidak dibayar tepat waktu
Penyebab paling umum dari polis lapse adalah keterlambatan atau kelalaian dalam membayar premi asuransi. Ketika kamu menunda pembayaran hingga melewati masa tenggang, maka perusahaan asuransi bisa menyatakan bahwa polismu sudah tidak aktif lagi. Hal ini berarti kamu kehilangan hak atas manfaat perlindungan dari asuransi yang sudah kamu miliki sebelumnya.
Banyak orang menganggap pembayaran premi bisa ditunda begitu saja, padahal setiap keterlambatan bisa berujung serius. Terlebih jika jenis asuransi yang kamu miliki tidak memiliki nilai tunai yang cukup untuk menutupi biaya proteksi otomatis.
2. Nilai tunai/investasi tidak cukup menanggung biaya proteksi
Bagi kamu yang memiliki polis asuransi unit-link atau asuransi dengan nilai tunai, perlu hati-hati karena biaya proteksi asuransi bisa tetap berjalan meskipun kamu tidak membayar premi secara rutin. Sistemnya, biaya itu akan diambil otomatis dari saldo investasi atau nilai tunai dalam polis.
Biaya ini meliputi biaya akuisisi yang masih tersisa, biaya asuransi, dan biaya administrasi. Jika nilai investasi yang ada tidak cukup untuk membayar biaya-biaya tersebut, maka polis asuransi otomatis akan menjadi lapse.
Nilai investasi dari asuransi unit link bisa terdampak oleh beberapa hal, di antaranya:
- Tertanggung tidak membayar premi secara rutin
- Sering melakukan penarikan dana tunai
- Kinerja investasi tidak baik untuk jangka waktu yang cukup lama yang khususnya pada saat tertanggung sedang dalam masa cuti premi.
Masalahnya muncul ketika nilai tunai tersebut tidak cukup menutupi biaya yang dibutuhkan. Jika saldo terus berkurang dan akhirnya habis, maka polis otomatis menjadi lapse. Ini sering terjadi tanpa disadari pemegang polis, apalagi jika tidak rutin memantau nilai investasi yang ada.
Oleh karena itu, penting untuk mengecek performa nilai tunai secara berkala dan berkonsultasi dengan agen jika kamu ragu apakah saldo masih mencukupi untuk mendukung perlindungan yang kamu miliki.
3. Kelalaian dalam mengecek masa aktif polis
Kadang tanpa disadari, polis bisa lapse hanya karena kamu lupa mengecek masa aktif atau tidak tahu bahwa polis sudah melewati masa tenggang. Kelalaian ini sering terjadi ketika tidak ada pengingat otomatis atau saat kamu terlalu mengandalkan orang lain untuk mengurus administrasi polis.
Padahal, masa aktif polis adalah hal penting yang harus selalu kamu pantau. Jika kamu melewatkan masa tenggang pembayaran tanpa sadar, maka risiko kehilangan perlindungan bisa terjadi kapan saja, bahkan tanpa peringatan langsung. Apalagi jika kamu tidak aktif membuka email, aplikasi, atau akun portal asuransi tempat informasi polis biasanya diperbarui.
Untuk menghindarinya, kamu bisa mulai membiasakan diri mengecek status polis minimal sebulan sekali, terutama jika polis tersebut tidak lagi dipotong otomatis dari rekening.
4. Perubahan rekening autodebet tanpa pembaruan
Hal terakhir yang sering luput dari perhatian adalah perubahan rekening autodebet tanpa memperbarui data di perusahaan asuransi. Misalnya, kamu mengganti rekening bank, menutup rekening lama, atau mengalami penolakan transaksi karena saldo tidak mencukupi, sementara sistem pembayaran premi masih mengacu pada rekening lama.
Akibatnya, pembayaran premi gagal dilakukan tanpa kamu sadari. Karena tidak ada pembayaran masuk dan masa tenggang terlewati, polis pun bisa dinyatakan tidak aktif. Ini sering terjadi pada nasabah yang terlalu percaya bahwa semua sudah “otomatis berjalan,” padahal ada data penting yang harus disesuaikan lebih dulu.
Untuk menghindari hal ini, pastikan kamu selalu menginformasikan perubahan data rekening ke pihak asuransi sesegera mungkin dan minta konfirmasi bahwa autodebet baru sudah aktif.
Dampak Polis Asuransi Lapse
Ketika polis asuransi dinyatakan lapse, kamu tidak hanya kehilangan perlindungan, tapi juga menghadapi beberapa konsekuensi yang cukup serius. Berikut beberapa hal yang bisa kamu hadapi:
1. Klaim tidak bisa diproses
Salah satu dampak paling merugikan dari kondisi lapse dalam asuransi adalah tidak bisa mengajukan klaim. Selama polis tidak aktif, segala bentuk manfaat yang seharusnya kamu atau tertanggung dalam asuransi terima menjadi tidak berlaku. Ini berarti jika risiko terjadi di masa lapse, perusahaan asuransi tidak berkewajiban membayar klaim apa pun.
Situasi ini sangat berbahaya terutama bagi kamu yang memiliki tanggungan atau kebutuhan perlindungan jangka panjang. Risiko ditanggung sepenuhnya oleh kamu sendiri tanpa ada bantuan dari pihak asuransi.
2. Perlu pemeriksaan kesehatan ulang untuk pemulihan
Jika kamu ingin mengaktifkan kembali polis yang telah lapse, biasanya perusahaan asuransi akan meminta pemeriksaan kesehatan ulang. Ini dilakukan untuk menilai apakah kamu masih memenuhi syarat perlindungan seperti saat awal mengajukan polis.
Masalahnya, jika dalam kurun waktu lapse kamu mengalami kondisi kesehatan tertentu, bisa jadi polismu akan ditolak untuk diaktifkan kembali, atau dikenakan syarat tambahan seperti premi lebih tinggi atau pengecualian manfaat.
3. Harus memulai kembali masa tunggu
Jika polis berhasil diaktifkan kembali setelah lapse, kamu kemungkinan besar harus menjalani kembali masa tunggu asuransi seperti saat pertama kali membeli polis. Ini berarti manfaat tertentu seperti rawat inap, penyakit kritis, atau manfaat lainnya tidak bisa langsung kamu klaim setelah revival.
Bahkan ada beberapa produk asuransi yang menetapkan masa tunggu hingga 12 bulan. Hal ini tentu membuat proses pemulihan perlindungan jadi lebih lama dan berisiko.
4. Proses klaim dapat lebih lama
Jika tertanggung mengajukan klaim di masa dua tahun pertama asuransi, terutama yang memiliki nilai pertanggungan yang besar, kemungkinan diperlukan investigasi.
Nah, hal itu juga akan berlaku ketika kamu berada di tahap memulihkan status polis lapse sebab polis akan dihitung kembali dari awal. Akibatnya, proses klaim akan menjadi lebih lama diproses.
3. Ada kemungkinan pemulihan polis tidak disetujui
Tidak semua polis bisa diaktifkan kembali setelah lapse. Beberapa perusahaan asuransi memiliki batas waktu maksimal untuk pengajuan pemulihan. Jika kamu melewati tenggat waktu itu atau terdapat kondisi tertentu yang tidak memenuhi ketentuan, maka permohonan revival bisa saja ditolak.
Penolakan ini tentu merugikan, apalagi jika kamu sudah bergantung pada perlindungan dari asuransi tersebut untuk masa depan atau rencana keuanganmu.
Cara Mengaktifkan Kembali Polis yang Lapse
Kalau polis kamu sudah masuk status lapse, jangan langsung panik. Masih ada peluang untuk mengaktifkannya kembali selama kamu mengikuti prosedur yang berlaku dari perusahaan asuransi. Proses ini umumnya disebut “revival” atau pemulihan polis. Nah, berikut ini adalah langkah-langkah yang bisa kamu lakukan.
1. Hubungi perusahaan asuransi atau agen resmi
Langkah pertama dan paling krusial adalah segera menghubungi agen asuransi kamu atau customer service dari perusahaan asuransi terkait. Mereka akan memberikan informasi terbaru tentang status polis, apa saja dokumen yang diperlukan, serta apakah polis masih dalam masa tenggang pemulihan atau tidak.
Semakin cepat kamu menghubungi pihak asuransi, makin besar peluang kamu untuk memulihkan perlindungan tanpa banyak syarat tambahan.
2. Ajukan permohonan revival
Setelah mendapatkan penjelasan, kamu perlu mengisi formulir pengajuan revival sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Di tahap ini, kamu juga mungkin diminta menandatangani pernyataan bahwa kamu bersedia memenuhi kewajiban pembayaran premi dan syarat tambahan lainnya.
Jangan lupa pastikan semua dokumen dan data yang kamu lampirkan sudah benar agar prosesnya berjalan lancar tanpa hambatan administratif.
3. Lakukan pemeriksaan kesehatan bila diminta
Beberapa perusahaan asuransi memberlakukan pemeriksaan ulang kesehatan untuk memastikan kondisi kamu saat ini. Pemeriksaan ini bisa meliputi tes kesehatan dasar atau wawancara medis, tergantung lamanya polis lapse dan jenis produk asuransi yang kamu miliki.
Jika hasilnya baik, proses pengaktifan kembali biasanya akan berjalan lebih cepat. Tapi jika ada kondisi tertentu yang muncul setelah polis lapse, bisa jadi manfaat yang ditawarkan sebelumnya akan disesuaikan.
4. Bayar premi dan denda sesuai ketentuan
Tahap terakhir adalah melunasi premi yang tertunggak, termasuk denda atau biaya administrasi tambahan jika ada. Perusahaan asuransi akan menghitung total kewajiban yang harus dibayarkan untuk mengaktifkan kembali polis.
Setelah semua pembayaran dilakukan dan proses administratif selesai, polis kamu bisa kembali aktif dan manfaat asuransi berjalan seperti semula, sesuai ketentuan terbaru.
Simulasi Proses Pemulihan Polis dan Biayanya
Supaya kamu punya gambaran yang lebih jelas tentang proses pemulihan polis asuransi lapse, berikut ini adalah simulasi berdasarkan dua skenario waktu yang berbeda. Tujuannya adalah menunjukkan bagaimana waktu sangat memengaruhi kemudahan dan biaya saat mengaktifkan kembali polis.
Pemulihan dalam 30 Hari vs Setelah 90 Hari
Pemulihan dalam 30 hari:
Kamu menyadari polis lapse tidak lama setelah tanggal jatuh tempo premi dan langsung menghubungi pihak asuransi dalam waktu 30 hari. Karena masih dalam masa tenggang pemulihan, biasanya kamu hanya perlu mengisi formulir revival dan membayar premi yang tertunggak. Dalam beberapa kasus, pemeriksaan kesehatan bisa ditiadakan, dan proses aktif kembali hanya butuh waktu 3–5 hari kerja.
Pemulihan Setelah 90 hari:
Kamu terlambat menyadari lapse dan baru mengajukan pemulihan setelah 3 bulan. Di kondisi ini, perusahaan asuransi bisa menetapkan syarat tambahan seperti pemeriksaan kesehatan menyeluruh, bukti keuangan, atau bahkan penyesuaian manfaat. Selain itu, kamu juga bisa dikenakan denda atau biaya tambahan yang cukup signifikan. Dalam kasus tertentu, permohonanmu bisa saja ditolak jika dianggap tidak memenuhi syarat.
Perbandingan biaya dan dokumen yang dibutuhkan
Aspek | Pemulihan ≤ 30 Hari | Pemulihan > 90 Hari |
Biaya Tambahan | Biasanya tidak ada | Bisa ada denda/admin fee |
Pemeriksaan Kesehatan | Tidak wajib | Wajib, tergantung produk |
Dokumen yang Dibutuhkan | Formulir revival & bukti pembayaran | Tambahan surat keterangan sehat, formulir pernyataan risiko |
Waktu Proses | 3–5 hari kerja | Bisa lebih dari 7 hari |
Melalui simulasi ini, kamu bisa melihat betapa pentingnya melakukan pemulihan polis secepat mungkin untuk menghindari kerugian lebih besar. Selain lebih hemat waktu dan biaya, kamu juga tidak perlu khawatir kehilangan manfaat perlindungan utama dari asuransi.
Cara Menghindari Polis Lapse
Mengalami polis asuransi lapse tentu bukan hal yang menyenangkan, apalagi kalau kamu baru sadar saat butuh klaim. Tapi tenang, ada banyak cara yang bisa kamu lakukan agar polis tetap aktif dan perlindungan berjalan lancar tanpa gangguan. Berikut beberapa tips praktisnya:
1. Gunakan auto-debet atau reminder digital
Salah satu cara paling efektif untuk mencegah keterlambatan pembayaran premi adalah dengan mengaktifkan fitur auto-debet. Pembayaran akan langsung ditarik dari rekeningmu secara otomatis sesuai jadwal. Kalau kamu belum nyaman dengan auto-debet, kamu bisa pasang pengingat di ponsel atau aplikasi kalender agar tidak lupa bayar.
Langkah sederhana ini bisa bantu kamu menjaga konsistensi pembayaran tanpa harus mengandalkan ingatan semata.
2. Pahami periode masa tenggang
Setiap polis biasanya memiliki masa tenggang (grace period) setelah tanggal jatuh tempo pembayaran premi. Di periode ini, kamu masih bisa membayar premi tanpa terkena denda atau kehilangan manfaat. Tapi kalau kamu melewati masa tenggang ini, polis bisa langsung lapse.
Makanya penting untuk tahu kapan masa tenggang itu berlaku dan berapa lamanya sesuai dengan produk asuransi yang kamu miliki.
3. Rutin mengecek status polis via customer portal
Banyak perusahaan asuransi kini menyediakan portal digital atau aplikasi mobile tempat kamu bisa mengecek status polis, jumlah premi, hingga jadwal pembayaran berikutnya. Manfaatkan fitur ini secara rutin agar kamu selalu tahu apakah polis dalam kondisi aktif atau sudah mendekati jatuh tempo.
Dengan akses informasi yang mudah, kamu juga bisa cepat mengambil tindakan kalau ada kejanggalan.
4. Pahami periode masa tenggang
Masa tenggang atau grace period adalah waktu tambahan yang diberikan oleh perusahaan asuransi setelah tanggal jatuh tempo pembayaran premi. Dalam periode ini, polis masih dianggap aktif dan kamu masih memiliki kesempatan untuk melakukan pembayaran tanpa langsung kehilangan perlindungan.
Durasi masa tenggang biasanya berkisar antara 14 hingga 30 hari, tergantung pada ketentuan masing-masing produk asuransi. Selama periode ini, kamu tetap bisa mengajukan klaim dan mendapatkan manfaat perlindungan, selama belum lewat batas waktu masa tenggang dan tidak ada ketentuan khusus yang membatalkannya.
Memahami dan memanfaatkan masa tenggang bisa menjadi penyelamat saat kamu sedang mengalami kesulitan keuangan sementara atau sekadar lupa membayar premi tepat waktu. Namun, penting juga untuk tidak terlalu bergantung pada masa tenggang ini. Pembayaran rutin tetap menjadi langkah paling aman agar polis asuransi lapse bisa dihindari sepenuhnya.
5. Konsultasi berkala dengan agen asuransi
Kalau kamu merasa tidak yakin dengan kondisi polis atau ingin melakukan penyesuaian, jangan ragu untuk konsultasi dengan agen asuransi. Mereka bisa memberikan saran terbaik sesuai situasi keuangan dan kebutuhanmu saat ini. Kamu juga bisa meminta pengingat berkala atau update info penting lewat email atau WhatsApp.
Konsultasi ini juga membantu kamu mengevaluasi apakah perlindungan yang dimiliki masih relevan, atau perlu diperbarui sesuai perubahan gaya hidup.
Tips dari Lifepal! Memahami apa itu lapse dalam asuransi bisa membantu kamu menjaga agar perlindungan tetap aktif kapanpun dibutuhkan. Polis yang lapse bukan hanya menghentikan manfaat asuransi, tapi juga bisa menimbulkan konsekuensi tambahan.
Asuransi adalah salah satu solusi untuk mengontrol risiko pengeluaran berlebih. Sebelum membeli produk asuransi online, sebaiknya pelajari dulu fungsi dan pengertian asuransi, istilah-istilah dalam polis serta kenali berbagai jenis asuransi di Indonesia supaya kamu bisa mendapatkan manfaat optimal dari asuransi pilihanmu nantinya.
Temukan referensi berbagai perusahaan dan produk asuransi, bandingkan polis, hemat, klaim serta konsultasi secara gratis hanya di Lifepal!