lifepal-user-logo
lifepal-user-logo
  • Dapatkan Penawaran
      Hubungi Kami
      Atau
      Chat di Whatsapp
      Senin - Jumat
      08.00 - 19.00 WIB
      Sabtu
      08.00 - 17.00 WIB
      Hari libur nasional
      Tutup
  • Masuk/Daftar
  • Asuransi Mobil
    • Asuransi Mobil Terbaik
    • Asuransi Mobil All Risk
    • Asuransi Mobil TLO
    • Asuransi Mobil Syariah
    • Asuransi Mobil Bekas
    • Asuransi Mobil Pihak Ketiga
    • Asuransi Mobil Listrik
  • Asuransi Kesehatan
    • Asuransi Kesehatan Terbaik
    • Asuransi Kesehatan Orangtua
    • Asuransi Kesehatan Keluarga
    • Asuransi Kesehatan Anak
    • Asuransi Rawat Jalan
    • Asuransi Melahirkan
    • Asuransi Gigi
    • Hospital Cash Plan
    • Asuransi Karyawan
  • Rekan
    • Asuransi Mobil Garda Oto
    • Asuransi Mobil Zurich Syariah
    • Asuransi Mobil ACA
    • Asuransi Mobil Roojai-Sompo
    • Asuransi Mobil Mega Insurance
    • Asuransi Mobil Simas Insurtech
    • Asuransi Mobil Oona
    • Asuransi Mobil MAG
    • Asuransi Kesehatan Sinar Mas
    • Asuransi Kesehatan AXA
    • Asuransi Kesehatan Lippo General Insurance
    • Asuransi Kesehatan April Internasional
    • Asuransi Kesehatan CAR Life
    • Asuransi Kesehatan MAG
  • Artikel & Tips
    • Mengerti Asuransi
      • Polis Asuransi
      • Premi Asuransi
      • Jenis Asuransi
      • Risiko Asuransi
      • Klaim Asuransi
    • Artikel Lainnya
      • Semua Artikel
      • Tips Asuransi
      • Tips Asuransi Mobil
      • Tips Asuransi Kesehatan
      • Review Perusahaan Asuransi
      • Tips Kendaraan & Asuransi
      • Tips Kesehatan & Asuransi
      • Kalkulator
  • Layanan
    • Tentang Lifepal
    • Bantuan
    • Ketentuan
    • Cara Pembelian
  • Media
  • Asuransi
  • Pengertian Insurable Interest dalam Asuransi dan Contohnya
Asuransi

Pengertian Insurable Interest dalam Asuransi dan Contohnya

4 Menit
insurable interest adalah | Lifepal.co.id

Dalam dunia asuransi, insurable interest adalah konsep mendasar yang menentukan apakah seseorang atau suatu entitas memiliki kepentingan yang dapat diasuransikan terhadap suatu objek atau individu. Prinsip ini memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki hubungan finansial atau emosional dengan objek yang diasuransikan yang dapat membeli polis asuransi.

Tanpa adanya insurable interest, kontrak asuransi bisa dianggap tidak sah karena dapat membuka celah untuk spekulasi atau penyalahgunaan. Ketahui mengenai pengertian insurable interest, tujuan dan asal usulnya dalam artikel Lifepal berikut ini.

Apa Itu Insurable Interest?

Insurable interest adalah hak atau kepentingan sah yang dimiliki seseorang terhadap objek atau individu yang diasuransikan. Dalam istilah asuransi, prinsip ini memastikan bahwa pemegang polis memiliki hubungan yang nyata dan dapat dipertanggungjawabkan terhadap objek yang diasuransikan, baik dalam bentuk kepentingan finansial maupun hubungan pribadi.

Diberlakukannya insurable interest juga tidak tanpa sebab. Berikut ini beberapa tujuan insurable interest:

  1. Mencegah penyalahgunaan asuransi – Tanpa insurable interest, seseorang dapat membeli polis asuransi hanya untuk mendapatkan keuntungan dari klaim.
  2. Menjamin legalitas kontrak – Polis asuransi yang diterbitkan tanpa adanya insurable interest dapat dianggap batal demi hukum.
  3. Melindungi kepentingan finansial tertanggung – Asuransi bertujuan untuk memberikan perlindungan finansial terhadap kerugian yang nyata dan dapat diukur.

Menariknya, konsep insurable interest pertama kali muncul dalam hukum Inggris pada abad ke-18 melalui Undang-Undang Asuransi Jiwa tahun 1774. Regulasi ini dibuat untuk mencegah spekulasi dalam asuransi jiwa dan memastikan bahwa hanya individu dengan kepentingan yang sah yang dapat membeli polis.

Seiring waktu, prinsip ini berkembang dan menjadi dasar dalam berbagai jenis asuransi di seluruh dunia. Selain insurable interest, prinsip asuransi lainnya yang dikenal adalah utmost good faith, proximate cause, indemnity dan lain sebagainya.

Pihak-Pihak yang Bisa Menjadi Ahli Waris

Dalam asuransi, ahli waris adalah individu atau entitas yang berhak menerima manfaat dari polis asuransi ketika tertanggung meninggal dunia. Namun, tidak semua orang bisa ditunjuk sebagai ahli waris, karena mereka harus memiliki insurable interest terhadap tertanggung.

Berikut beberapa pihak yang biasanya memenuhi syarat sebagai ahli waris:

1. Anak, suami, atau istri

Keluarga inti seperti anak, suami, atau istri merupakan pihak yang paling umum dijadikan ahli waris dalam asuransi jiwa. Hubungan ini jelas memiliki insurable interest, karena kehilangan pencari nafkah utama dapat berdampak besar terhadap kondisi finansial keluarga. Oleh karena itu, banyak orang membeli asuransi jiwa untuk memastikan keluarga mereka tetap terlindungi secara finansial jika terjadi sesuatu pada mereka.

2. Saudara dalam satu keluarga

Selain pasangan dan anak, saudara kandung atau anggota keluarga lain juga bisa memiliki insurable interest, terutama jika mereka bergantung secara finansial pada tertanggung. Misalnya, seorang kakak yang menjadi tulang punggung keluarga dapat membeli asuransi jiwa dan menunjuk adiknya sebagai ahli waris untuk memastikan kesejahteraannya jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

3. Organisasi atau lembaga

Sebuah bank memberikan pinjaman besar kepada seorang pengusaha untuk mengembangkan bisnisnya. Untuk melindungi kepentingannya, bank mensyaratkan agar pengusaha tersebut memiliki asuransi jiwa dengan bank sebagai penerima manfaat. Jika pengusaha tersebut meninggal dunia sebelum melunasi utangnya, bank dapat menggunakan manfaat asuransi untuk menutupi sisa pinjaman yang belum dibayarkan.

Contoh Penerapan Insurable Interest

Prinsip insurable interest diterapkan dalam berbagai jenis polis asuransi untuk memastikan bahwa hanya pihak yang memiliki kepentingan sah yang dapat membeli polis. Berikut beberapa contoh penerapannya:

1. Asuransi jiwa: hubungan keluarga dan ketergantungan finansial

Budi adalah adalah tulang punggung ekonomi keluarga, untuk memastikan istri dan anak-anaknya tetap mendapatkan perlindungan finansial jika sesuatu terjadi padanya, Budi membeli polis asuransi jiwa dengan istrinya sebagai ahli waris. Dalam hal ini, istri Budi memiliki insurable interest terhadap dirinya karena bergantung pada penghasilannya.

Sebaliknya, jika seorang teman atau rekan kerja ingin membeli asuransi jiwa atas nama Budi tanpa memiliki hubungan keuangan yang jelas, maka polis tersebut bisa dianggap tidak sah karena tidak ada insurable interest yang mendukungnya.

2. Asuransi kesehatan: perlindungan bagi keluarga

Siti adalah seorang ibu yang ingin memastikan kedua anaknya mendapatkan perawatan kesehatan terbaik dengan membeli polis asuransi kesehatan untuk dirinya dan anak-anaknya. Artinya, Siti memiliki insurable interest terhadap anak-anaknya karena sebagai orang tua, dia bertanggung jawab atas kesejahteraan mereka.

Begitu juga dengan perusahaan yang menyediakan asuransi kesehatan bagi karyawan mereka. Perusahaan memiliki insurable interest terhadap karyawan karena kesehatan mereka berpengaruh terhadap produktivitas kerja.

3. Asuransi mobil: kepemilikan kendaraan

David ingin melindungi mobil HRV yang dibelinya setelah menabung selama bertahun-tahun. Karena mobil tersebut adalah miliknya, David memiliki insurable interest terhadap kendaraan itu dan berhak membeli polis asuransi mobil.

Jika terjadi kecelakaan atau kerusakan, asuransi dapat memberikan ganti rugi untuk memperbaiki atau mengganti mobilnya. Lain ceritanya kalau seseorang mencoba mengasuransikan mobil milik temannya tanpa kepemilikan atau kepentingan finansial terhadap kendaraan tersebut.

Nantinya, polis asuransi bisa dianggap tidak sah karena tidak ada insurable interest dalam hubungan tersebut.

Pentingnya Insurable Interest dalam Asuransi

Prinsip insurable interest memiliki peran krusial dalam dunia asuransi karena memastikan bahwa polis yang diterbitkan benar-benar melindungi kepentingan pihak yang berkaitan. Tanpa adanya insurable interest, asuransi dapat disalahgunakan untuk kepentingan pribadi yang tidak sah, merugikan perusahaan asuransi, serta merusak sistem perlindungan keuangan yang seharusnya berjalan dengan adil.

1. Mencegah spekulasi dan penyalahgunaan asuransi

Insurable interest mencegah individu membeli polis asuransi atas objek atau orang lain hanya untuk mencari keuntungan dari klaim. Dengan adanya aturan ini, praktik spekulasi dalam asuransi dapat diminimalkan, sehingga sistem asuransi tetap adil dan berfungsi sebagaimana mestinya.

2. Menjamin validitas dan legalitas polis asuransi

Sebuah polis asuransi tanpa insurable interest dapat dianggap tidak sah dan batal demi hukum. Oleh karena itu, prinsip ini memastikan bahwa hanya pihak yang benar-benar memiliki kepentingan yang dapat membeli polis, sehingga kontrak tetap sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

3. Perlindungan bagi pihak tertanggung dan penerima manfaat

Prinsip ini melindungi kepentingan pihak tertanggung serta penerima manfaat dengan memastikan adanya hubungan finansial yang jelas. Dengan demikian, manfaat asuransi benar-benar diberikan kepada mereka yang berhak dan memiliki kepentingan yang nyata terhadap objek yang diasuransikan.

Cari Produk Asuransi Terbaik di Lifepal

Memiliki asuransi adalah langkah cerdas untuk melindungi diri dan aset dari risiko finansial yang tidak terduga. Asuransi kesehatan membantu menanggung biaya medis yang bisa sangat mahal, sementara asuransi mobil melindungi kendaraan dari risiko kecelakaan atau kehilangan. Dengan memiliki polis asuransi yang tepat, kamu bisa lebih tenang menghadapi masa depan.

Kini, kamu tidak perlu bingung mencari polis asuransi yang sesuai dengan kebutuhanmu. Di Lifepal, kamu bisa dengan mudah membandingkan manfaat pertanggungan, harga premi, hingga profil perusahaan asuransi dalam satu platform. Prosesnya cepat, transparan, dan memastikan kamu mendapatkan perlindungan terbaik. Cari dan dapatkan asuransi terbaik untukmu hanya di Lifepal!

Ditulis oleh

Verawaty Ompusunggu
Verawaty Ompusunggu

Terakhir diperbarui:

19 Agustus 2025

Bagikan

Tags:

istilah asuransi

Artikel Terkait Lainnya

Masa Tunggu Asuransi: Pengertian, Durasi, Jenis, dan Cara Kerjanya

Asuransi
7 Menit

Klausul Asuransi: Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Asuransi
7 Menit

Apa Itu Surplus Underwriting? Pengertian dan Cara Kerjanya

Asuransi
5 Menit

Pengertian Indemnity dalam Asuransi dan Cara Kerjanya

Asuransi
7 Menit

Mengenal TPA Asuransi, Fungsi, dan Contohnya di Indonesia

Asuransi
3 Menit

Asuransi Bencana Alam: Jenis-Jenis dan Cakupan Risikonya

Asuransi
3 Menit

Pengertian Malicious Damage dan Implikasinya dalam Asuransi

Asuransi
3 Menit

Asuransi Mobil

  • Asuransi Mobil Terbaik
  • Asuransi Mobil All Risk
  • Asuransi Mobil TLO
  • Asuransi Mobil Syariah
  • Asuransi Mobil Bekas
  • Asuransi Mobil Pihak Ketiga
  • Asuransi Mobil Listrik

Asuransi Kesehatan

  • Asuransi Kesehatan Terbaik
  • Asuransi Kesehatan Orangtua
  • Asuransi Kesehatan Keluarga
  • Asuransi Kesehatan Anak
  • Asuransi Rawat Jalan
  • Asuransi Melahirkan
  • Asuransi Gigi
  • Hospital Cash Plan
  • Asuransi Karyawan

Asuransi Berdasarkan Merk Kendaraanmu

  • Asuransi Mobil Toyota
  • Asuransi Mobil Honda
  • Asuransi Mobil Suzuki
  • Asuransi Mobil Nissan
  • Asuransi Mobil Mazda
  • Asuransi Mobil Wuling
  • Asuransi Mobil Daihatsu
  • Asuransi Mobil Mitsubishi
  • Asuransi Mobil Mercedes Benz
  • Asuransi Mobil Datsun
  • Asuransi Mobil Kia
  • Asuransi Mobil Chevrolet
  • Asuransi Mobil BMW
Lifepal

PT Abisatya Pialang Asuransi

Marketplace Asuransi Terbaik di Indonesia

Beneran Pilihannya, Beneran Hematnya.

Alamat

CIBIS 9 17th Floor jl TB Simatupang No.2 Cilandak Timur, Pasar Minggu Jakarta Selatan 12560

Google Maps

Layanan Customer Support

WA (Chat only)

0823 300 300 27

Email

Support@lifepal.co.id

Penawaran dan
Pembelian

021 3076 2306

Perpanjangan Polis

021 3076 2308

Waktu Operasional

Senin - Jumat
08:00 - 18:00 WIB
Sabtu
08:00 - 17:00 WIB
Minggu dan Hari Libur Nasional
Tutup

Customer Service

021 3076 2309

Waktu Operasional

Senin - Jumat
08:00 - 18:00 WIB
Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional
Tutup

Social Media

FacebookInstagramYoutubeTiktokLinkedin

Layanan Pengaduan Konsumen

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

0853 1111 101

Metode Pembayaran & Program Cicilan 0%

Berizin dan diawasi OJK

OJK
  • Syarat & Ketentuan
  • Kebijakan Privasi

Copyright © 2024 Lifepal -- Dikelola oleh PT Abisatya Pialang Asuransi, pialang asuransi berizin dan diawasi oleh OJK sesuai KEP-018/KMK.17/1992 dan anggota APPARINDO 060-2001/APPARINDO/2024. Lifepal berusaha untuk menyajikan informasi yang akurat dan terbaru namun dapat berbeda dari informasi yang diberikan oleh penyedia layanan / institusi keuangan. Keseluruhan informasi diberikan tanpa jaminan, kami menyarankan untuk melakukan verifikasi sebelum melakukan keputusan finansial Anda.

Pengertian Insurable Interest dalam Asuransi dan Contohnya