Cara Mengetahui Saldo Asuransi Jiwasraya, Mudah dan Lengkap!
Cara mengetahui saldo Asuransi Jiwasraya banyak dipertanyakan oleh nasabah. Asuransi Jiwasraya merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang jasa keuangan khususnya asuransi jiwa dan pendidikan.
Produk yang diunggulkan adalah Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) yang memberikan jaminan penghasilan ketika Tertanggung memasuki usia pensiun.
Namun Jiwasraya tengah terlilit kasus korupsi dan juga gagal bayar sejak bulan Oktober tahun 2018, sehingga mengakibatkan perusahaan asuransi plat merah tersebut harus direstrukturisasi agar bisa memenuhi kewajiban pada nasabah.
Terkait dengan kasus tersebut, maka dengan nasabah mengetahui jumlah saldo yang masih tersedia di polisnya akan sangat membantu jika klaim DPLK Jiwasraya dibayarkan nantinya.
Untuk informasi selengkapnya mengenai cara cek saldo Jiwasraya dan juga informasi terbaru mengenai kasus Jiwasraya, simak pada artikel berikut ini.
Cara cek saldo Jiwasraya
Cara cek saldo Jiwasraya bisa dilakukan secara online melalui situs resmi Jiwasraya untuk produk DPLK. Dengan cek saldo jaminan pensiun, nasabah bisa mudah mengetahui berapa jumlah klaim yang harus dibayarkan oleh pihak Jiwasraya.
Berikut adalah tahapan cara cek saldo DPLK Jiwasraya:
- Mengunjungi situs resmi DPLK Jiwasraya di dplk.jiwasraya.co.id
- Login dengan informasi nasabah yang sudah diregistrasikan sebelumnya
- Pilih menu Info Saldo, lalu rincian jumlah saldo yang kamu miliki akan tampil di layar
Jika kamu belum memiliki PIN yang sudah diregistrasi, lakukan registrasi terlebih dahulu dengan mengisi data dan ikuti cara mengecek dana pensiun selanjutnya sebagai berikut:
- Nomor polis peserta: 11 digit tanpa titik dan tanpa spasi
- Alamat email yang masih aktif
- Nomor pin berbentuk kata atau angka yang mudah diingat (maksimal 15 digit)
- Ulangi PIN di kolom berikutnya lalu isi captcha
- Klik Submit dan informasi akun kamu akan dikirim ke email yang didaftarkan
- Buka email tersebut dan klik Informasi Akun dengan warna latar hijau dan setelah itu kamu baru bisa cek saldo dana pensiun
- Kembali ke halaman depan, masukkan informasi login (nomor polis dan nomor pin) lalu klik Login
- Lalu pilih menu Info Saldo, dan rincian saldo yang kamu miliki akan tampil di layar.
Cara cek polis Jiwasraya
Selain cara mengetahui saldo Asuransi Jiwasraya, kamu juga bisa cek polis Jiwasraya terutama jika lupa nomor. Selain itu juga bisa mengetahui status polis masih aktif atau tidak.
Menurut situs resmi Jiwasraya, program restrukturisasi polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dilakukan sebagai upaya penyelamatan polis nasabah Jiwasraya oleh pemerintah selaku pemegang saham. Sehingga dapat meminimalisir kerugian yang akan dialami oleh pemegang polis dan negara yang dapat diakibatkan dari kasus kerugian keuangan tersebut.
Sebagai informasi, berikut cara cek no polis Asuransi Jiwasraya yang bisa kamu lakukan:
- Mendatangi kantor pusat Jiwasraya di alamat: Jl. Ir. H. Juanda No. 34, Jakarta Pusat
- Menghubungi call center Jiwasraya di (021) 1500151 (24 jam) atau nomor telepon (021) 3845031
- Mengirimkan email ke alamat asuransi@jiwasraya.co.id
Cara klaim Asuransi Jiwasraya
Cara klaim Asuransi Jiwasraya bisa dilakukan jika ingin mendapatkan pembayaran manfaat pensiun untuk produk DPLK dan asuransi jiwa maupun penggantian biaya perawatan untuk produk asuransi kesehatan.
Berikut adalah cara klaim Jiwasraya secara umum:
Cara klaim Jiwasraya DPLK
- Nasabah telah memasuki usia pensiun dipercepat atau pensiun normal atau mengalami cacat total dan tetap atau nasabah meninggal dunia
- Lengkapi dokumen persyaratan:
- Formulir klaim yang ditandatangani oleh nasabah atau ahli waris jika nasabah meninggal dunia (dapat diunduh di situs resmi jiwasraya.co.id)
- Kartu DPLK Jiwasraya
- Fotokopi kartu identitas nasabah
- Fotokopi NPWP
- Fotokopi buku tabungan bank atas nama nasabah
- Surat keterangan meninggal dunia dari instansi yang berwenang (jika meninggal dunia)
- Sertifikat atau surat keterangan ahli waris dari instansi berwenang (jika meninggal dunia)
- Fotokopi identitas ahli waris (jika meninggal dunia)
- Fotokopi Kartu Keluarga (jika meninggal dunia)
- Fotokopi buku rekening ahli waris (jika meninggal dunia)
- Kirimkan atau serahkan dokumen tersebut ke alamat: DPLK Jiwasraya, Jl. Teuku Cik Ditiro No. 27 Menteng, Jakarta Pusat
- Manfaat Pensiun akan dibayarkan ke rekening bank nasabah atau ahli waris dalam waktu 7 hari kerja setelah berkas tersebut diatas diterima dengan lengkap dan benar oleh DPLK Jiwasraya
Cara klaim Jiwasraya lainnya
- Pemegang polis mengisi formulir klaim yang dapat diakses dari situs resmi www.jiwasraya.co.id
- Lengkapi dokumen seperti KTP, kartu keluarga, formulir klaim, surat keterangan dokter asli, dan dokumen pendukung lainnya yang sudah dilegalisir rumah sakit.
- Datang ke kantor pusat atau kantor cabang Jiwasraya yang ada di seluruh Indonesia
- Pihak asuransi akan memeriksa kelengkapan klaim. Apabila berkas tidak lengkap, pemegang polis wajib melengkapi terlebih dahulu
- Jika sudah lengkap, maka proses pengajuan klaim dapat dilakukan dan manfaat akan ditransferkan ke rekening pemegang polis
Sekilas tentang Jiwasraya
Jiwasraya adalah salah satu perusahaan asuransi tertua di Indonesia, yang sejarahnya dimulai sejak tahun 1859 di masa penjajahan Belanda. Baru setelah itu, perusahaan mengalami nasionalisasi pada tahun 1958 dan mengalami sejumlah pergantian nama sampai menjadi PT Asuransi Jiwasraya di tahun 1984.
Meskipun memiliki sejarah panjang, sayangnya Jiwasraya harus tersandung kasus yang berat. Disinyalir sejumlah masalah fundamental, lemahnya praktik GCG, dan juga tekanan likuiditas dari produk saving plan memperburuk kondisi keuangan perusahaan.
Hingga akibatnya, Jiwasraya terlibat sejumlah kasus seperti korupsi dan gagal bayar klaim nasabah dengan kerugian hingga Rp37,4 triliun pada tahun 2018.
Demi menyelamatkan nasabah, Jiwasraya akhirnya diberhentikan sebagai perusahaan asuransi secara resmi pada Mei 2021 dan menetapkan sebagai perusahaan asuransi bangkrut. Otoritas Jasa Keuangan melakukan restrukturisasi polis yang dialihkan pada IFG Life, sebuah perusahaan asuransi BUMN baru.
Proses pengalihan tersebut telah dimulai sejak 14 Desember 2021 setelah mendapatkan izin dari OJK dan masih terus berjalan hingga kini.
FAQ Cara mengetahui saldo Asuransi Jiwasraya
Ke depannya, polis yang sudah direstrukturisasi akan dialihkan ke IFG Life. IFG Life sendiri adalah perusahaan asuransi baru berpelat merah yang tugas utamanya adalah menangani kasus gagal bayar, seperti PT Jiwasraya.