
Cara perpanjang STNK online bisa dilakukan melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) dan melalui e-Samsat. Cara ini bisa jadi pilihan bagi kamu yang tidak memiliki waktu untuk pergi ke Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap), sedangkan pajak kendaraan sudah jatuh tempo. Simak penjelasan lengkap tentang cara, syarat, hingga biaya perpanjang STNK online berikut ini.
Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) telah diresmikan sejak Agustus 2021. Ini merupakan aplikasi generasi kedua yang menggantikan pendahulunya, Salmonas (Samsat Online Nasional).
Menurut Korlantas Polri, aplikasi SIGNAL ini sudah semakin disempurnakan dengan melihat kekurangan dari Salmonas. Jadi, cara bayar pajak mobil online maupun bayar pajak motor online pun diharapkan jadi lebih mudah.
SIGNAL sendiri memiliki slogan “Di Mana Saja, Kapan Saja, Dalam Satu Genggaman, dan One Stop Service”. Berikut cara perpanjang STNK online via aplikasi SIGNAL.
Sebelum membayar, kamu pertama-tama harus melakukan registrasi sebagai pengguna aplikasi SIGNAL terlebih dahulu:
Terdapat dua langkah yang berbeda, yaitu memasukkan data milik kendaraan sendiri dan juga milik orang lain.
Cara memasukkan data kendaraan sendiri:
Cara mendaftarkan kendaraan milik orang lain:
Cara membayar pajak kendaraan di SIGNAL:
Selain melalui SIGNAL, kamu bisa perpanjangan STNK online di e-Samsat. Berikut prosedur perpanjangan STNK online di e-Samsat.
Untuk biaya perpanjangan STNK online, tarifnya sama dengan mengurus STNK secara langsung.
Adapun biaya yang dikenakan untuk pajak tahunan jumlahnya 2% dari nilai jual kendaraan ditambah biaya SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) untuk motor di bawah 250 cc sebesar Rp35 ribu dan untuk mobil pribadi Rp143 ribu.
Sedangkan untuk pajak 5 tahunan rincian biayanya adalah sebagai berikut:
Pada aplikasi SIGNAL, kamu akan dikenakan biaya tambahan Rp10.000 untuk pemeliharaan aplikasi.
Berikut ini syarat memperpanjang STNK tahunan untuk mobil dan syarat bayar pajak motor.
Berikut ini syarat memperpanjang STNK 5 tahun untuk mobil atau motor.
Cari tahu selengkapnya tentang cara bayar pajak mobil online dan konsultasikan kebutuhan dan anggaran kendaraanmu secara gratis di Lifepal!
Setelah perpanjang STNK online, kamu bisa mencetak sendiri STNK tersebut atau mencetaknya di kantor Samsat terdekat.
Kamu bisa mencetak sendiri STNK ini apabila kamu membayar pajak melalui e-Samsat. Berikut adalah langkah untuk mencetak STNK sendiri:
Selain mencetak sendiri, kamu juga bisa mencetak STNK di kantor Samsat, berikut adalah caranya:
Meski demikian, kamu perlu tahu juga bahwa layanan perpanjangan pajak kendaraan secara online ini belum meliputi semua provinsi.
Informasi terakhir menyebutkan bahwa aplikasi SIGNAL sudah menjangkau 28 provinsi di Indonesia.
Sedangkan untuk provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, NTT, Maluku, Maluku Utara, dan Papua Barat masih dalam pengembangan. Pada dasarnya data dari SIGNAL ini terintegrasi dengan Bapenda di tiap daerah.
Kamu juga bisa mengecek status pajak kendaraan secara online. Berikut beberapa caranya:
Aplikasi Cek Ranmor bisa kamu dapatkan di aplikasi Google Play Store maupun App Store. Nantinya kamu bakal diminta buat login via akun Gmail kamu.
Lalu, kamu cukup masukkan data nomor polisi kendaraan kamu plus nomor KTP.
Beberapa aplikasi cek pajak kendaraan yang tersedia lainnya:
Selain aplikasi di atas, masih banyak aplikasi lainnya, kamu hanya perlu mencari di Google Play Store atau App Store dengan kata kunci “eSamsat + nama daerah” atau “cek pajak kendaraan + nama daerah”.
Selain melalui aplikasi, kamu juga bisa melakukan pengecekan dari beberapa situs resmi untuk mengecek pajak.
Ada juga cara cek pajak kendaraan via SMS yang bisa kamu lakukan di beberapa daerah. Berikut caranya:
Lewat SMS ini kamu bahkan bisa dapat informasi total tagihan pembayaran pajak kamu. Jadi, kamu bukan cuma tahu datanya saja. Makin mudah deh langsung bayar tagihan per tahun ini.
Cara ini juga bisa kamu coba apabila ingin cek pajak kendaraan tanpa NIK maupun nomor rangka karena kamu hanya perlu memasukkan nomor pelat kendaraan.
Buat daerah-daerah yang tak disebutkan di atas, mau tak mau tetap harus datang ke kantor Samsat. Cara lainnya adalah dengan melihat langsung ke lembaran STNK kendaraanmu.
Jadi, sebisa mungkin, taruh STNK di tempat strategis dan gampang buat kamu lihat ya. Plus, jangan sampai hilang. Kalau hilang, mau tidak mau, kamu harus datang ke kantor Samsat dan makin ribet untuk urus dokumen tersebut.
Tips dari Lifepal! Jika memungkinkan untuk membayar pajak secara online maka jadikanlah sebagai pilihan utama. Selain lebih hemat waktu, lebih praktis dan mudah juga. Namun jika tidak bisa karena berbagai kendala, kamu bisa datang langsung ke Samsat.
Apabila terdapat layanan drive thru di Samsat daerahmu, sebaiknya kamu pilih layanan ini agar lebih aman ketika mengantre dan prosesnya lebih cepat. Lebih mudah bukan? Selain praktis, cara di atas pun bisa membuat kamu lebih hemat dan tidak memerlukan calo ilegal untuk mengurus seluruh administrasi ini.
Simak pula ulasan mengenai cara bayar pajak mobil online di artikel Lifepal lainnya!
Selain legalitas kendaraan perlu diurus, kamu tentunya perlu memberikan pertanggungan
asuransi mobil buat kendaraan kesayangan. Asuransi mobil memberikan ganti rugi atas kerusakan akibat kecelakaan dan beberapa penyebab tertentu. Kamu juga bisa mendapatkan pertanggungan jika mobil hilang karena pencurian atau tindak kejahatan lainnya.
Secara umum terdapat dua jenis asuransi, yaitu asuransi All Risk atau komprehensif dan TLO atau Total Loss Only. Berikut ini perbedaannya:
Dapatkan informasi lainnya tentang administrasi kendaraan hingga asuransi kendaraan hanya di Lifepal.
Artikel Terkait Lainnya