Beranda
Media
Contoh Asuransi Syariah, Jenis, dan Cara Kerjanya

Contoh Asuransi Syariah, Jenis, dan Cara Kerjanya

contoh asuransi syariah | lifepal.co.id

Asuransi syariah memiliki sistem kerja sesuai dengan prinsip syariat Islam. Buat kamu yang ingin memilih produk proteksi ini, maka penting mengetahui contoh asuransi syariah di Indonesia.

Hal tersebut sesuai dengan sertifikasi Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) lewat Dewan Syariah Nasional (DSN) dengan Fatwa No. 21/DSN-MUI/X/2001 tentang Panduan Umum Asuransi Syari’ah.

Contoh Asuransi Syariah di Indonesia

Di bawah ini adalah contoh asuransi syariah yang umumnya perusahaan asuransi syariah di Tanah Air tawarkan:

1. Asuransi jiwa syariah

Sama seperti asuransi jiwa konvensional, perusahaan asuransi memberi manfaat berupa uang pertanggungan kepada ahli waris jika pemegang polis meninggal dunia. Produk ini menggunakan prinsip tolong-menolong melalui dana tabarru’, di mana peserta saling menanggung risiko satu sama lain. Biasanya, dana yang terkumpul akan dikelola secara amanah oleh perusahaan asuransi dan diberikan kepada keluarga peserta sesuai akad yang telah disepakati. 

2. Asuransi pendidikan syariah

Melalui asuransi ini, dana pendidikan yang telah disepakati akan diberi kepada penerima hibah (anak) sesuai dengan jenjang pendidikan. Jika pemegang polis meninggal dunia, maka ahli waris tetap akan mendapat manfaat dana pendidikan. Produk ini menggunakan skema kerja sama (mudharabah atau wakalah) antara peserta dan perusahaan asuransi dalam mengelola dana.

3. Asuransi kesehatan syariah

Manfaat asuransi ini akan memberikan santunan atau penggantian jika peserta asuransi mengalami sakit atau kecelakaan. Asuransi kesehatan syariah sangat membantu kamu dalam menjaga kestabilan keuangan saat risiko kesehatan terjadi. Prinsip dana tabarru’ tetap digunakan, dan tidak ada unsur riba, gharar, maupun maisir dalam prosesnya.

4. Asuransi dengan investasi atau unit link syariah

Produk ini memberikan manfaat asuransi dan hasil investasi. Sebagian premi dalam investasi ini akan perusahaan alokasikan untuk dana tabarru’ dan sebagian lainnya sebagai investasi peserta.

5. Asuransi kerugian syariah (property, rumah, dll)

Ini merupakan proteksi yang memberi ganti rugi kepada tertanggung terhadap berbagai macam kerugian harta benda yang dapat dipertanggungjawabkan. Asuransi kerugian syariah biasanya ditujukan untuk individu atau perusahaan yang memiliki risiko tinggi terhadap hal-hal tersebut. Dengan adanya asuransi ini, tertanggung bisa meminimalisir beban ekonomi tanpa melanggar prinsip Islam.

6. Asuransi syariah berkelompok

Asuransi ini khusus untuk peserta kelompok seperti perusahaan, organisasi, atau komunitas. Dengan jumlah peserta yang lebih banyak, asuransi ini lebih ekonomis daripada asuransi syariah individu.

7. Asuransi haji dan umroh

Jenis asuransi ini memberikan perlindungan finansial bagi jama’ah haji/umroh atas musibah yang terjadi selama menjalankan ibadah haji/umroh. Asuransi haji dan umroh telah tercatat lewat fatwa MUI nomor 39/DSN-MUI/X/2002 tentang asuransi haji agar para jamaah mendapatkan ketenangan selama menjalankan ibadah haji.

8. Asuransi Mobil Syariah

Asuransi mobil berbasis syariah menawarkan perlindungan kendaraan tanpa mengandung unsur yang dilarang dalam Islam. Melalui skema dana tabarru’ dan akad wakalah bil ujrah, risiko seperti tabrakan, kehilangan, atau kerusakan akan ditanggung bersama oleh peserta. 

Contoh Perusahaan Asuransi Syariah

Saat ini umumnya perusahaan syariah memiliki produk syariah yang dirilis dari unit usaha syariah (UUS), ada juga yang telah berdiri sendiri atau telah menjadi badan usaha. Salah satu contoh  perusahaan asuransi syariah yang bisa jadi pertimbanganmu adalah asuransi Zurich Syariah

PT Zurich General Takaful Indonesia setelah mengakuisisi Adira memiliki jenis produk syariah. Seperti produk asuransi syariah dari brand lainnya, asuransi syariah yang dimiliki Zurich adalah produk yang banyak diminati masyarakat Indonesia seperti asuransi mobil syariah, asuransi motor syariah, asuransi rumah syariah dan asuransi travel umroh dan haji syariah.

Pada produk Asuransi Mobil Autocillin Syariah dua perlindungan yang diberikan kepada customer seperti perlindungan jaminan atas mobil. Yaitu, asuransi mobil All Risk dan asuransi TLO.

Jenis Akad dalam Transaksi Asuransi Syariah.

Perjanjian atau akad asuransi syariah menjadi fondasi utama yang membedakan praktik ini dari asuransi konvensional. Akad tidak hanya menjadi bukti kesepakatan antara peserta dan perusahaan, tetapi juga menentukan bagaimana dana dikelola dan manfaat diberikan.

Untuk memahami struktur keuangan syariah yang sehat dan adil, kamu perlu mengenal jenis-jenis akad yang digunakan. Berikut penjelasannya:

1. Tabarru’: Dana hibah untuk tolong-menolong

Dalam akad ini, peserta secara sukarela menghibahkan sebagian kontribusinya ke dalam dana kolektif yang disebut dana tabarru’, dengan tujuan saling tolong-menolong ketika terjadi risiko. 

Jadi, bukan perusahaan asuransi yang menanggung kerugian, melainkan dana peserta sendiri yang digunakan untuk membantu sesama peserta. Sedangkan perusahaan asuransi bertindak sebagai pengelola dana hibah.

Hal ini menciptakan rasa solidaritas dan gotong royong yang sejalan dengan ajaran Islam. Akad ini tidak bersifat komersial, melainkan penuh dengan semangat sosial dan kepedulian.

2. Mudharabah: Bagi hasil antara peserta dan perusahaan

Dalam akad mudharabah, peserta bertindak sebagai pemilik dana (shahibul maal), sedangkan perusahaan asuransi berperan sebagai pengelola dana (mudharib). Dana yang disetor oleh peserta kemudian diinvestasikan oleh perusahaan, dan hasil keuntungan dari investasi tersebut dibagi sesuai nisbah atau kesepakatan awal.

Akad ini hanya berlaku untuk dana yang memang ditujukan untuk investasi, bukan untuk dana tabarru’. Jadi jika kamu mencari produk asuransi yang menggabungkan proteksi dan potensi hasil investasi halal, jenis akad ini patut kamu pertimbangkan.

3. Mudharabah Musytarakah

Perkembangan dari akad mudharabah, di mana perusahaan asuransi bertindak sebagai mudharib dan juga menyertakan dana mereka dalam investasi bersama dengan dana peserta. 

Keuntungan dari investasi akan perusahaan asuransi dan peserta bagi sesuai dengan nisbah yang telah disepakati, berdasarkan porsi masing-masing dana.

4. Wakalah bil Ujrah: Pendelegasian dengan imbalan

Akad wakalah bil ujrah digunakan ketika peserta mendelegasikan pengelolaan dana kepada perusahaan asuransi sebagai wakil. Sebagai imbalan atas jasa pengelolaan tersebut, perusahaan memperoleh ujrah (fee) yang telah disepakati di awal.

Transparansi sangat penting dalam akad ini, karena semua biaya, termasuk fee dan pengelolaan dana, harus diinformasikan dengan jelas kepada peserta. Akad ini saat ini menjadi yang paling umum digunakan dalam industri asuransi syariah karena dianggap lebih sederhana dan minim potensi konflik.

Bagaimana Cara Kerja Asuransi Syariah?

Asuransi syariah berjalan dengan prinsip tolong-menolong antar peserta, bukan memindahkan risiko ke perusahaan. Sistem ini dikelola dengan transparansi penuh dan diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah. Berikut cara kerja asuransi syariah secara umum: 

1. Proses pendaftaran & pembentukan dana tabarru’

Kamu akan mendaftar dan menyetujui akad, lalu membayar kontribusi rutin. Dana ini dialokasikan ke dana tabarru’, yaitu dana hibah bersama yang digunakan untuk menanggung klaim peserta lain.

2. Pengelolaan risiko dan distribusi surplus underwriting

Perusahaan hanya sebagai pengelola dana. Jika dana lebih dari klaim yang dibayarkan, selisihnya disebut surplus underwriting dan bisa dibagikan kembali ke peserta atau disimpan.

3. Pengawasan Dewan Pengawas Syariah

Seluruh proses diawasi oleh DPS agar sesuai prinsip Islam, mulai dari akad, pengelolaan, hingga investasi. Kehadiran DPS inilah yang menjadi pembeda utama antara asuransi syariah dan asuransi konvensional. Selain cara kerja, kamu bisa juga mengetahui mekanisme asuransi syariah untuk penjelasan mendalam.

Rekomendasi Asuransi Mobil Syariah

Jika kamu sedang mencari proteksi kendaraan yang sesuai prinsip syariat Islam, maka asuransi mobil syariah adalah pilihan yang tepat. Produk ini menggunakan akad wakalah bil ujrah dan dana tabarru’ sebagai dasar operasionalnya, sehingga terhindar dari unsur riba, gharar, dan maisir. Manfaatnya mencakup perlindungan dari kecelakaan, kehilangan, hingga kerusakan akibat bencana alam.

Asuransi ini sangat cocok bagi kamu yang ingin menjaga kendaraan dengan tetap berpegang pada prinsip halal dan adil. Kamu bisa mencari produk asuransi mobil syariah terbaik di Lifepal.

Kamu bisa membandingkan berbagai pilihan polis dari asuransi terpercaya dengan cepat. Lifepal merupakan marketplace asuransi terbaik di Indonesia, menyediakan berbagai jenis asuransi mobil dan kesehatan terpercaya yang bisa kamu pilih sesuai kebutuhanmu.

Tips dari Lifepal! Jika masih belum yakin dengan produk asuransi apa saja yang kamu butuhkan, maka bisa berkonsultasi asuransi secara gratis dengan tim Lifepal.

Tim Lifepal akan memberikan penjelasan secara lengkap tentang kelebihan dan kekurangan beberapa produk asuransi. Kamu bisa menentukan keputusan yang tepat saat membeli produk asuransi.