Beranda
Media
Inilah Prosedur dan Syarat Bayar Pajak Mobil di Samsat

Inilah Prosedur dan Syarat Bayar Pajak Mobil di Samsat

syarat bayar pajak mobil

Untuk membayar pajak mobil, baik tahunan maupun 5 tahunan, kamu perlu menyiapkan sejumlah dokumen yang menjadi syarat bayar pajak mobil. Jika sudah, kamu tinggal mendatangi Samsat Induk atau Samsat Keliling sesuai dengan domisili kendaraan. 

Samsat sendiri merupakan singkatan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap. Di sini kamu bisa melakukan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan bermotor dan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Jadi semua hal yang berkaitan dengan pajak mobil, bisa kamu lakukan di sini. Samsat memang bertujuan buat mempermudah administrasi administrasi antara instansi Kepolisian, Jasa Raharja, dan Dinas Pendapatan Provinsi.

Syarat Bayar Pajak Mobil Tahunan di Samsat

Untuk membayar pajak mobil tahunan di Samsat, kamu harus menyiapkan berkas-berkas syarat bayar pajak mobil demi memenuhi proses pembayarannya. Berikut ulasannya yang bisa kamu perhatikan agar proses pembayaran pajak tahunan mobil lancar saat di kantor Samsat. 

Pajak kendaraan bermotor dibagi menjadi dua jenis berdasarkan pembayarannya, yaitu tahunan dan lima tahunan. Berikut persyaratan bayar pajak mobil.

Syarat bayar pajak mobil tahunan

Setiap tahun, kamu harus membayar pajak untuk perpanjang STNK online maupun offline. Persyaratan bayar pajak mobil yang harus kamu lengkapi adalah sebagai berikut:

  1. STNK asli dan dua lembar fotokopi. 
  2. BPKB asli (untuk diperlihatkan ke petugas Samsat) dan fotokopi. 
  3. KTP asli dan fotokopi pemilik kendaraan.
  4. Fotokopi domisili perusahaan, NPWP perusahaan, SIUP dan TDP perusahaan (jika membayar pajak kendaraan untuk perusahaan).
  5. Siapkan surat kuasa kalau yang membayar pajak orang lain.
  6. Formulir perpanjangan STNK (diambil di kantor Samsat).

Ada beberapa berkas dan persyaratan bayar pajak mobil yang harus kamu siapkan sebelum datang ke Samsat untuk membayar pajak mobil. Apa saja?

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesuai nama pemilik mobil
  • Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) asli dan fotokopi
  • Uang sesuai tagihan kendaraan
  • Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi (khusus pajak 5 tahunan)
  • Formulir cek fisik kendaraan di samsat (khusus pajak 5 tahunan)

Setelah semua persyaratan bayar pajak mobil sudah lengkap, kamu tinggal datang saja ke Samsat dan melakukan beberapa langkah mudah ini.

Syarat bayar pajak mobil lima tahunan

Kalau tadi cuma perpanjangan STNK, saat bayar pajak lima tahunan kamu bakal ganti plat nomor kendaraan dan STNK. Selain itu, untuk PKB lima tahunan, kamu harus datang langsung ke kantor Samsat, gak bisa di e-Samsat.

Apa sih bedanya PKB tahunan dan lima tahunan? Bedanya, kendaraan bermotor kamu akan diperiksa nomor mesin dan rangkanya.

Sebelum datang ke kantor Samsat, ini syarat bayar pajak mobil 5 tahunan yang mesti kamu siapkan. 

  1.   Mengisi formulir permohonan (di kantor SAMSAT)
  2.   STNK
  3.   BPKB asli dan fotokopi
  4.   KTP pemilik kendaraan dan surat kuasa kalau diwakilkan orang lain.

PKB lima tahunan tentu bakal beda dengan tahunan. Ada biaya tambahan yang harus kamu keluarkan untuk pergantian plat nomor kendaraan dan penerbitan STNK baru berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Cara Bayar Pajak Mobil 1 Tahunan 

Supaya nanti kamu tidak bingung harus bagaimana, berikut ini urutan cara bayar pajak mobil tahunan di Samsat.

1. Ambil formulir perpanjangan STNK

Pertama-tama, ambil formulir perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Kamu bisa ambil di petugas yang ada di samping loket. 

Isi formulir tersebut, ambil nomor antrian, dan siapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan.

2. Siapkan dokumen sembari menunggu dipanggil ke loket

Biar gampang, siapkan dulu dokumen-dokumen yang ada dan gabung ke dalam satu map. Jadi pas dipanggil, kamu tinggal menyerahkannya ke petugas.

Dokumen-dokumen yang dimaksud adalah:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopinya
  2. STNK asli dan fotokopinya, (bila mobil masih kredit)
  3. Formulir perpanjangan STNK
  4. Fotokopi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor alias BPKB

Setelah namamu dipanggil dan dokumen diserahkan, kamu akan diberi slip pembayaran STNK.

3. Bayar pajak mobil di kasir

Kalau udah mendapatkan slip, kamu tinggal membayar pajak mobil ke loket kasir. Sekadar saran, usahakan membawa uang tunai yang pas agar mempermudah petugas karena antrean tentu akan panjang.

Setelah bayar pajak, kamu bakal menerima bukti pelunasan pajak mobil. Jangan sampai bukti itu hilang atau tercecer ya. Setelah bayar, duduk manis dulu di depan loket dan tunggu dipanggil lagi untuk ambil STNK.

4. Pengambilan STNK

Ingat ya, kamu harus mendengarkan baik-baik saat petugas memanggil namamu untuk mengambil STNK. Sebab, karena yang antre banyak untuk mengambil STNK ini juga biasanya akan acak. Meski kamu bayar pertama, bisa jadi kamu bukan jadi yang pertama dipanggil.

Nah, kalau udah dipanggil, serahkan bukti pembayaran itu dan ambil STNK dan KTP-mu. Kamu juga bakal dapat kwitansi pembayarannya. Gampang kan?

Biaya Pajak Mobil dan Kendaraan Bermotor Lainnya

Berikut besaran biaya pajak kendaraan bermotor tahunan dan lima tahunan. 

  1. Kendaraan roda 2 atau roda 3
  • Baru = Rp100 ribu per penerbitan
  • Perpanjang = Rp100 ribu per penerbitan per 5 tahun.
  1. Kendaraan roda 4 atau lebih
  • Baru = Rp200 ribu per penerbitan
  • Perpanjangan = Rp200 ribu per penerbitan per 5 tahun
  1. Ditambah biaya pengesahan STNK sebagai berikut:
  •  Kendaraan roda 2 atau roda 3 = Rp25 ribu per pengesahan per tahun
  • Kendaraan bermotor roda 4 atau lebih = Rp50 ribu per pengesahan per tahun 

Cara Bayar Pajak Mobil Lima Tahunan

Cara bayarnya gak jauh beda sama PKB tahunan tapi ada proses cek fisik kendaraan. Biar semakin paham, simak cara bayar pajak mobil lima tahunan di Samsat ini.

1. Cek fisik

Pertama-tama, mobil akan petugas periksa nomor mesin dan rangkanya. Jadi setelah sampai di Samsat, lebih baik langsung antre di tempat cek fisik kendaraan.

Proses ini gak ada pungutan biaya, kok. Alias gratis. Tapi kadang ada juga pemilik mobil yang memberikan biaya cek fisik mobil ke petugas untuk tanda terima kasih.

2. Selanjutnya sama seperti proses perpanjangan STNK tahunan

Setelah cek fisik, proses bayar pajak mobil lima tahunan ini sama seperti bayar PKB tahunan. Bedanya, STNK yang kamu terima berlaku hingga lima tahun ke depan. Kamu juga harus mengambil plat nomor baru di loket pengambilan plat nomor. Plat nomor ini juga berlaku lima tahun ke depan, ya.

3. Ambil plat nomor baru dan selesai

Lokasi pengambilan plat nomor terpisah dengan perpanjangan STNK. Kamu bakal dikasih tahu petugas kok, tenang aja. Kalau kamu sudah terima plat, berarti semua proses PKB lima tahunan sudah selesai. Sekarang, kamu bisa pulang tanpa takut lagi ditilang.

Itu tadi syarat bayar pajak mobil di Samsat. Gak membingungkan, kan? Setelah tau syarat bayar pajak mobil, kamu gak perlu lagi bayar biro jasa buat ngurusin pajak mobilmu biar hemat. Benar? Selain itu, kamu juga harus tahu cara bayar pajak mobil tanpa BPKB.

Lindungi Mobil Kesayangan dengan Asuransi

Biaya servis mobil dan perawatan tentu tidak murah. Jangan sampai biaya servis mobil kesayanganmu justru membebani pengeluaranmu.

Manfaatkan asuransi mobil All Risk supaya kamu gak perlu pusing lagi dengan tagihan bengkel karena kamu akan terjamin dari biaya perbaikan kerusakan ringan dan berat, bahkan dapat ganti rugi atas kehilangan akibat pencurian.

Cari tahu pilihan asuransi mobil yang kasih banyak benefit dengan mengikuti kuis asuransi mobil terbaik di bawah ini.

Pertanyaan Seputar Syarat Bayar Pajak Mobil

Berapa bayar pajak mobil?

Biaya pajak mobil Rp200 ribu untuk pembayaran baru atau perpanjangan. Sedangkan biaya pengesahan STNK bisa mencapai Rp50 ribu.

Apakah asuransi mobil penting?

Penting. Asuransi mobil akan melindungi finansial kamu dari tagihan-tagihan bengkel yang mahal. Biaya tersebut akan dicover oleh pihak asuransi.