Beranda
Media
Cara Mengikuti Lelang Mobil Bekas Tabrakan

Cara Mengikuti Lelang Mobil Bekas Tabrakan

Cara lelang mobil tabrakan

Lelang mobil bekas tabrakan ternyata cukup diminati oleh masyarakat, meski kondisi kendaraan tersebut rusak parah akibat kecelakaan.

Bagi sebagian individu, lelang kendaraan bekas yang mengalami kecelakaan dianggap sebagai sebuah kesempatan berharga. Yaitu, sebagai salah satu cara memperoleh suku cadang kendaraan asli dengan harga terjangkau setelah seluruh bagian kendaraan dibongkar.

Lelang mobil bekas tabrakan, lelang sitaan bank, atau jenis lelang kendaraan lainnya umumnya inisiasi perusahaan lelang seperti Balai Lelang Universal, JBA Indonesia, dan IBID.

Jika kamu tertarik ikut serta dalam lelang kendaraan bekas kecelakaan yang perusahaan-perusahaan lelang gelar, maka sebaiknya pahami cara dan jadwal pelaksanaan lelang. Berikut adalah informasi lengkap cara mengikuti lelang mobil bekas tabrakan!

Langkah Menjalani Lelang Mobil Bekas Tabrakan di lelang.go.id

Buat kamu yang ingin mengikuti lelang mobil ex tabrakan dijual di  salah satu situs lelang terpercaya lelang.go.id, berikut ini langkah-langkahnya:

  1. Daftarkan diri di situs .
  2. Setelah berhasil mendaftar, kamu akan menjadi peserta terdaftar dalam lelang tersebut.
  3. Lakukan pembayaran uang jaminan lewat virtual account. Pembayaran ini dapat dilakukan melalui ATM, layanan e-banking, SMS banking, atau dengan mendatangi teller bank.
  4. Setelah pembayaran uang jaminan berhasil, uang tersebut akan diverifikasi oleh penyelenggara lelang.
  5. Setelah verifikasi berhasil, kamu akan dapat mengajukan penawaran. Hal penting untuk kamu ingat saat mengikuti lelang, tawaran kamu harus melebihi nilai batas yang telah ditetapkan.
  6. Jika berhasil memenangkan lelang, maka kamu memiliki waktu maksimal lima hari kerja untuk melunasi mobil lelang dengan harga yang telah kamu tawar.
  7. Jika tidak melunasi pembayaran lelang sesuai dengan ketentuan, maka status kamu sebagai Pembeli akan dibatalkan secara tertulis oleh Pejabat Lelang dan kamu dapat dituntut ganti rugi oleh Penjual.

Cara Menjalani Lelang Mobil Ex Tabrakan Dijual di AUKSI

Selain lelang.go.id, PT Balai Lelang Asta Nara Jaya (AUKSI) juga menjual kendaraan bekas yang mengalami kecelakaan. Berikut ini merupakan cara mengikuti lelang di AUKSI:

  1. Akses situs resmi AUKSI di .
  2. Periksa unit-unit kendaraan yang akan dilelang. Biasanya, AUKSI akan menginformasikan tanggal dan detail unit kendaraan yang akan dilelang di halaman jadwal lelang.
  3. Periksa spesifikasi kendaraan, kelengkapan dokumen, dan informasi lainnya mengenai kondisi kendaraan yang akan dilelang.
  4. Jika kamu telah yakin ingin mengikuti lelang kendaraan di AUKSI, langkah selanjutnya adalah mendaftar. Ketika mendaftar, kamu perlu menyetor sejumlah dana deposit.
  5. Setelah itu, kamu dapat mengajukan penawaran pada unit kendaraan lelang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Cara Mengikuti Lelang Kendaraan Bekas Tabrakan di JBA Indonesia

Selanjutnya adalah cara membeli kendaraan lelang di PT JBA Indonesia. Berikut ini langkah-langkahnya:

  1. Daftar sebagai peserta lelang di dan lakukan pembayaran uang jaminan sebesar Rp5 juta per lot atau Rp10 juta untuk anggota (dengan maksimal 3 unit/hari lelang).
  2. Uang jaminan dapat dikirimkan atau ditransfer melalui virtual account Bank Mandiri atau BCA yang akan diberikan kepada peserta lelang setelah mendaftar.
  3. Jika lelang berlangsung secara offline, peserta dapat mendaftarkan diri sebagai peserta lelang di kantor PT JBA Indonesia yang berada di kota masing-masing.
  4. Peserta lelang yang telah membayar uang jaminan wajib menyerahkan Slip Setoran Asli dan fotokopi KTP atau tanda pengenal lainnya untuk mendapatkan NIPL (Nomor Induk Peserta Lelang) di counter registrasi PT JBA Indonesia.
  5. Setelah mendapatkan NIPL, peserta lelang dapat mengajukan penawaran pada unit kendaraan lelang.
  6. Ikuti proses lelang dan lakukan penawaran sesuai dengan kemampuan kamu.
  7. Jika kamu memenangkan lelang, maka segera lunasi sisa pembayaran.
  8. Jika kamu kalah dalam lelang, uang pendaftaran akan dikembalikan dalam waktu maksimal 3 hari.

Meskipun setiap platform lelang kendaraan bekas mungkin memiliki prosedur dan tahapan yang berbeda, intinya hampir sama.

Informasi Lelang Kendaraan Bekas Terdekat

Setelah kamu terdaftar dan telah membayar uang jaminan di salah satu lelang kendaraan di atas, selanjutnya kamu perlu mencari informasi tentang lelang kendaraan yang akan diadakan agar kamu dapat mempersiapkan dana yang perlu untuk pembelian kendaraan lelang tersebut.

Berikut adalah beberapa informasi tentang lelang kendaraan di JBA Indonesia dan Balai Lelang Otomas yang akan berlangsung dalam waktu dekat!

Informasi lelang kendaraan di JBA Indonesia

Silakan mengecek alamat jual mobil bekas tabrakan dan jadwalnya berikut ini! 

Tipe mobil lelangLokasi lelangTanggal lelangHarga limit
DAIHATSU ROCKY 1.2 MJL.Husein Sastra Negara Komplek Pergudangan Nusa Indah – Jurumudi.19 SeptemberRp127 juta
HONDA BRIO DD1 1.2 EJL.Husein Sastra Negara Komplek Pergudangan Nusa Indah 19 SeptemberRp98 juta
MERCEDES BENZ C 200JL.Husein Sastra Negara Komplek Pergudangan Nusa Indah – Jurumudi.19 SeptemberRp188 juta
JL.Husein Sastra Negara Komplek Pergudangan Nusa Indah – Jurumudi.JL.Husein Sastra Negara Komplek Pergudangan Nusa Indah – Jurumudi.19 SeptemberRp650 juta
TOYOTA AGYA GMegersari, Gedangan, Kec. Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur 6125419 SeptemberRp70 juta
MAZDA CX-9Jalan Tipar Cakung No. 8, RT 09/02, Sukapura, Cilincing21 SeptemberRp430 juta
TOYOTA AVANZA G 1.3Jalan Tun Abdul Razak, Samping RS Unismuh, Kab. Gowa, Makassar (20 meter dari bundaran samata)21 SeptemberRp94,5 juta
MAZDA CX-5 2.5 Jalan Tun Abdul Razak, Samping RS Unismuh, Kab. Gowa, Makassar (20 meter dari bundaran samata)21 SeptemberRp140,5 juta
TOYOTA RUSH GRuko Moh Hamka, Jl Ngaliyan, ngaliyan Kota, Semarang, Jawa Tengah 50185 (Belakang Pasar Mobil Andalan) – Ngaliyan Kota, Semarang21 SeptemberRp160 juta

Informasi lelang mobil di Balai Lelang Otomas

Berikut ini jadwal lelang kendaraan yang diadakan oleh Balai Lelang Otomas yang akan dilakukan secara online

Tipe mobil lelangTanggal lelangHarga limit
TOYOTA NEW KIJANG INNOVA 2.4 G DIESEL18 SeptemberRp265 juta
DAIHATSU NEW LUXIO 1.5 D18 SeptemberRp85 juta
HONDA ALL NEW BRIO SATYA 1.2 E CVT18 SeptemberRp130 juta
TOYOTA NEW GRAND AVANZA 1.3 G18 SeptemberRp122 juta
TOYOTA NEW FORTUNER 2.4 VRZ DIESEL18 SeptemberRp300 juta
HONDA HRV 1.5 E MUGEN CVT18 SeptemberRp205 juta
DAIHATSU GRAN MAX 1.3 BV AC18 SeptemberRp70 juta
SUZUKI ERTIGA 1.5 GX18 SeptemberRp139 juta

Alasan Banyak Orang Mengikuti Lelang Mobil Bekas Tabrakan

Sebagian orang mungkin berpikir bahwa kendaraan yang mengalami kerusakan parah akibat kecelakaan hanya akan menjadi barang yang tidak berguna dan ditinggalkan di kantor polisi, tanpa ada yang berminat membelinya. Kenyataannya, lelang kendaraan bekas yang mengalami kecelakaan sangat diminati oleh beberapa orang, terutama mereka yang berbisnis dengan suku cadang bekas. 

Kendaraan bekas yang rusak ini akan dibongkar menjadi bagian-bagian kecil yang dapat dipakai ulang atau dijual kembali sebagai suku cadang mobil asli dengan harga yang terjangkau. Bahkan, jika kerusakan pada kendaraan tidak terlalu parah, ada kemungkinan kendaraan tersebut dapat direstorasi agar terlihat seperti baru, dan kemudian dijual dengan harga yang lebih terjangkau. 

Jika kamu tertarik, maka dapat mengikuti lelang kendaraan bekas yang mengalami kecelakaan yang diadakan oleh perusahaan-perusahaan lelang seperti Balai Lelang Universal, JBA Indonesia, dan IBID. 

Kamu juga memiliki opsi untuk mengikuti lelang kendaraan bekas milik pemerintah yang difasilitasi oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kementerian Keuangan, melalui situs lelang.go.id. 

Hanya saja, ada beberapa tahapan yang perlu kamu lakukan agar dapat mengikuti lelang kendaraan bekas yang mengalami kerusakan parah akibat kecelakaan.

Pentingnya Asuransi Mobil

Kamu memang telah membeli mobil bekas tabrakan, bukan berarti kendaraan tersebut tidak perlu dilengkapi dengan asuransi mobil. Dengan asuransi mobil, kamu mendapat proteksi keuangan terhadap berbagai risiko harus memperbaiki mobil akibat kecelakaan seperti tabrakan. 

Memiliki produk proteksi ini akan membuat kamu tidak perlu merogoh kocek dari tabungan pribadi atas berbagai biaya yang harus ditanggung. Sebab, perusahaan asuransi akan menanggung biaya perbaikan mobil sesuai dengan polis yang kalian sepakati. 

Buat catatan, kamu hanya dapat mengajukan klaim asuransi sesuai dengan jenis asuransi mobil, yaitu asuransi mobil All Risk atau asuransi TLO (Total Loss Only).

Dari sekian banyak mobil, belum tentu semuanya cocok dijadikan pilihan. Cari pilihan mobil terbaik dengan mengikuti kuis asuransi mobil di bawah ini.

Tips dari Lifepal! Kendaraan yang kamu peroleh dari lelang mobil tabrakan asuransi mungkin merupakan mobil bekas. Tapi, bukan berarti mobil itu tidak perlu diasuransikan, lho

Asuransi mobil penting untuk memberikan perlindungan terhadap risiko tingginya biaya perbaikan mobil. Dengan asuransi, kamu tidak perlu menggunakan tabungan pribadi untuk menanggung biaya tersebut. 

Jadi, baik mobil baru maupun mobil bekas, sama-sama perlu memiliki asuransi mobil, ya. Simak juga informasi seputar JBA lelang mobil.

FAQ Seputar Lelang Mobil Bekas Tabrakan

Salah satu faktor penyebab harga mobil lelang kendaraan bekas tabrakan lebih terjangkau karena mobil-mobil tersebut telah digunakan sebelumnya, sehingga harganya cenderung lebih rendah daripada mobil baru di dealer.
Selain kerusakan pada bodi kendaraan, kerusakan pada fitur keamanan mobil juga sering terjadi ketika kendaraan mengalami kecelakaan, yang kemudian mengurangi nilai jualnya. Inilah alasan mengapa mobil bekas yang mengalami tabrakan dihargai lebih rendah.
Untuk menjual mobil bekas tabrakan adalah memperbaiki komponen yang rusak. Pastikan juga pajak kendaraan tersebut tidak dalam kondisi mati. Setelah itu, kamu dapat memilih menjualnya melalui dealer mobil bekas terpercaya atau mengikuti lelang mobil bekas di perusahaan-perusahaan lelang seperti JBA Indonesia, IBID, Auksi, dan sebagainya.
Kamu dapat mengikuti lelang kendaraan bekas yang mengalami tabrakan, sitaan bank, atau jenis lelang lainnya di perusahaan-perusahaan lelang seperti Balai Lelang Universal, JBA Indonesia, dan IBID. Selain itu, kamu juga memiliki opsi untuk mengikuti lelang kendaraan bekas milik pemerintah yang difasilitasi oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kementerian Keuangan melalui situs lelang.go.id.
Penting, karena asuransi mobil akan melindungi finansial kamu dari biaya-biaya tak terduga seperti biaya kerusakan mobil yang cukup mahal. Temukan pilihan asuransi mobil terbaik di sini!
Ya, meskipun kamu membeli mobil bekas, sangat penting untuk mengasuransikan kendaraanmu dengan asuransi mobil. Kamu bisa memilih asuransi untuk mobil mobil bekas jenis TLO yang harga preminya terjangkau namun bisa mengcover risiko kerusakan total dan kehilangan.