Modifikasi Plat Nomor Mobil, Pahami Aturan dan Dendanya
Modifikasi plat nomor mobil sering kita jumpai di jalan raya, ada yang merubah font huruf dengan warna, ada juga yang menaruh angka dekat dengan huruf pada plat nomor.
Alasannya para pemilik kendaraan bermotor yang memodifikasi plat nomor mobilnya pun beragam. Mulai dari ingin terlihat berbeda dari kendaraan lain sampai ingin platnya sesuai dengan keinginan.
Perlu diketahui, modifikasi plat nomor mobil secara sembarangan atau tentu melanggar aturan lalu lintas. Selain itu, hal tersebut juga membahayakan kamu sebagai pengendara.
Padahal jika kamu ingin memiliki plat nomor yang sesuai dengan keinginan, kamu bisa membuatnya secara resmi dengan mendatangi Samsat dan Ditlantas terdekat dan membayar biaya yang sudah ditentukan.
Modifikasi plat nomor mobil juga memiliki banyak spesifikasi yang harus kamu ketahui, agar plat nomor yang kamu inginkan terlihat lebih rapi.
Mari simak informasi mengenai modifikasi plat nomor mobil berikut ini.
Apakah boleh memodifikasi plat nomor mobil?
Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia NOmor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 68 Ayat 3 dan 4, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor harus memuat kode wilayah, nomor registrasi, dan masa berlaku.
Kemudian, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor juga harus memenuhi syarat bentuk, ukuran, bahan, warna, dan cara pemasangan.
Jadi, berdasarkan aturan di atas, maka melakukan modifikasi plat nomor mobil dengan mengubah bentuk font, bahan, hingga warna dianggap ilegal dan melanggar aturan lalu lintas.
Namun, jika kamu memang menginginkan memiliki nomor cantik untuk plat mobil kamu, kamu bisa kok mendapatkannya secara legal, tentunya harus memenuhi persyaratan yang ada, ya.
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 206 Tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Polri, kamu bisa request nomor cantik untuk nomor plat mobil kamu atau disebut juga perubahan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) dengan membayar sejumlah biaya yang ditentukan.
Kamu bisa langsung datang ke kantor Samsat atau mendaftar secara online di ROPILNAS (Registrasi Online NRKB Pilihan Nasional).
Biaya untuk melakukan plat nomor custom kendaraan atau NRKB resmi di Samsat atau di ROPILNAS, yakni mulai dari Rp5 juta hingga Rp20 juta.
Aturan plat nomor mobil
Modifikasi plat nomor mobil memiliki aturan tersendiri, secara resmi ada beberapa langkah yang harus kamu lakukan jika ingin plat nomor kendaraan sesuai dengan keinginan kamu.
Namun, jika kamu membuatnya secara tidak resmi tentu akan sanksi berupa tilang karena adanya peraturan perundang-undangan yang melarang memodifikasi nomor plat kendaraan.
Aturan mengenai plat nomor kendaraan sudah tertulis di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 68.
Sanksinya juga sudah ditetapkan, yakni kurungan maksimal 2 bulan dan denda paling banyak Rp500.000.
Dalam aturan tersebut, ditulis bahwa plat nomor kendaraan tidak boleh dimodifikasi, seperti mengubah bentuk, warna, tulisan, maupun ditempeli stiker atau logo yang tidak resmi.
1. Aturan warna plat nomor kendaraan
Selain aturan mengenai plat nomor kendaraan secara umum, saat ini ada juga aturan mengenai warna plat nomor kendaraan dan hal ini harus kamu ketahui agar tidak sembarangan memodifikasi plat nomor yang bisa menyebabkan kamu terkena sanksi.
Hal ini karena warna plat nomor kendaraan ini akan diganti di mana tadinya menggunakan dasar warna hitam diganti menjadi putih dan akan mulai digunakan pada tahun 2022.
Aturan tersebut diumumkan oleh Korlantas Polri melalui Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor menggantikan Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi Kendaraan dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Dalam aturan tersebut, sudah diputuskan untuk mengganti warna plat nomor kendaraan yang tadinya menggunakan dasar hitam menjadi putih.
Soal warna plat kendaraan bermotor, Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, menyebut ada empat jenis warna yang nantinya akan diberlakukan:
Pada Pasal 45 tertulis sebagai berikut:
(1) TNKB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (1) berwarna dasar:
- putih, tulisan hitam untuk Ranmor perseorangan, badan hukum, PNA dan Badan Internasional;
- kuning, tulisan hitam untuk Ranmor umum;
- merah, tulisan putih untuk Ranmor instansi pemerintah; dan
- hijau, tulisan hitam untuk Ranmor di kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(2) Warna TNKB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambahkan tanda khusus untuk Ranmor listrik yang ditetapkan dengan Keputusan Kakorlantas Polri.
(3) TNKB dipasang pada tempat yang disediakan di bagian depan dan belakang ranmor yang mudah terlihat dan teridentifikasi
(4) Standardisasi spesifikasi teknis TNKB ditetapkan dengan Keputusan Kakorlantas Polri.
(5) Pengadaan material TNKB diselenggarakan secara terpusat oleh Korlantas Polri.
2. Aturan plat nomor baru
Ada alasan kenapa Korlantas Polri memutuskan untuk mengganti plat nomor kendaraan dimana Indonesia sebelumnya sudah sangat lama menggunakan plat nomor kendaraan dengan warna dasar hitam dan teks putih.
Alasan utama perubahan warna plat nomor kendaraan adalah demi mendukung program tilang elektronik, atau disebut juga dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Sebagaimana diketahui, tilang elektronik sudah beberapa waktu ini diberlakukan di banyak wilayah Indonesia.
Namun teknologi yang memanfaatkan kamera ini masih terkendala dimana kamera ETLE kesulitan mengidentifikasi plat nomor hitam dengan warna teks putih.
Besaran denda jika modifikasi plat nomor mobil tidak sesuai aturan
Jika modifikasi plat nomor mobil kamu tidak sesuai aturan, maka bersiaplah untuk terkena sanksi.
Mengacu pada aturan mengenai plat nomor kendaraan di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 68.
Sanksi bagi modifikasi plat nomor yang tidak sesuai adalah kurungan maksimal 2 bulan dan denda paling banyak Rp500.000.
Kalau kamu mau ganti warna plat juga akan ada biaya yang perlu dikeluarkan, seperti biaya ganti plat mobil nomor merah ke hitam.
Modifikasi plat nomor mobil yang tidak diperbolehkan
Sebagai informasi, berikut ini contoh plat nomor mobil yang dilarang atau tidak diperbolehkan.
- Melakukan modifikasi huruf atau angka, sehingga membentuk nama kamu.
- Melakukan modifikasi font atau bentuk huruf seperti bentuk huruf digital.
- Melakukan modifikasi huruf atau angka menjadi cetak miring.
- Plat nomor kamu ditempel stiker atau logo instansi lain yang tidak resmi.
- Memodifikasi plat nomor yang tidak sesuai dengan ukuran plat nomor mobil terbaru, yakni lebih besar atau lebih kecil.
- Melakukan modifikasi dengan menyamarkan warna huruf, sehingga tidak bisa dibaca dengan baik.
- Mengubah warna plat nomor atau menggunakan penutup mika berwarna.
Modifikasi plat nomor mobil yang diperbolehkan
Seperti yang sudah dijelaskan di atas, melakukan modifikasi mobil dengan mengganti warna, huruf, hingga bentuk model plat nomor mobil tidak diperbolehkan.
Namun, ada beberapa modifikasi plat nomor mobil yang bisa kamu lakukan dan masih diperbolehkan.
Modifikasi ini tidak akan mengubah model atau bentuk huruf pada plat nomor mobil, hanya saja mempercantik tampilan plat nomor mobil kamu. Berikut di antaranya.
1. Modifikasi aksen cahaya
Kamu bisa menambahkan aksen cahaya di sekitar plat nomor mobil kamu, yakni menggunakan lampu LED di sekeliling plat nomor atau di bagian atas saja.
Sehingga, ketika berkendara di malam hari, plat mobil kamu jadi bercahaya. Namun, pastikan jika lampu LED yang kamu gunakan tidak mengganggu pengendara lain dan membuat silau, ya.
2. Modifikasi tempat plat nomor mobil
Kamu bisa memodifikasi plat nomor mobil kamu dengan memasang tempat plat nomor mobil, misalnya menggunakan kaca akrilik yang kekinian. Pastikan kaca akrilik berwarna bening agar tidak mengubah warna plat nomor mobil, ya.
Hal ini tentunya akan membuat penampilan mobil kamu jadi lebih estetik dan plat nomor mobil kamu juga akan terlindungi dari risiko penyok atau terkena gesekan benda lain.
3. Modifikasi cat plat nomor mobil
Maksud dari melakukan modifikasi ini adalah mengecat bagian plat nomor mobil dengan warna yang sama, yakni hitam dan putih. Tujuannya, agar plat nomor mobil jadi lebih jelas.
Apalagi ketika mobil sering digunakan, tak menutup kemungkinan cat pada plat nomor mobil kamu bisa luntur.
4. Menggunakan stiker
Kamu bisa memodifikasi plat nomor mobil kamu dengan menggunakan stiker, yakni stiker berpendar yang melapisi bagian font.
Jadi, stiker ini tidak akan merubah huruf atau angka pada plat nomor mobil. Pada malam hari, stiker berpendar ini akan mengeluarkan cahaya yang menampilkan plat nomor mobil kamu.
Lindungi Kendaraan Anda Dengan Asuransi Mobil Terbaik
Tips dari Lifepal! Melihat banyaknya minat seseorang akan modifikasi plat nomor kendaraan dan besarnya sanksi jika modifikasi tersebut tidak sesuai aturan, alangkah baiknya kamu memilih asuransi mobil terbaik.
Dengan asuransi, mobil kamu akan dapat perlindungan jika ada kesalahan saat memasang atau melepas plat nomor yang bisa membuat mobil lecet atau tergores.
Sebab, asuransi memberikan proteksi terhadap risiko yang mungkin terjadi, bahkan akan menanggung kerusakan yang terjadi pada kendaraan kamu dan pada pihak ketiga yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Yuk temukan asuransi mobil yang tepat untukmu dengan mengikuti kuis berikut:
Hitung juga berapa kisaran preminya dengan Kalkulator Lifepal berikut ini.
Pertanyaan seputar modifikasi plat nomor mobil
Kalau dibuatnya secara tidak resmi akan dikenakan sanksi berupa tilang karena adanya peraturan perundang-undangan yang melarang memodifikasi nomor plat kendaraan. Aturan mengenai plat nomor kendaraan sudah tertulis di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 68.
Tetapi ada beberapa hal yang yang bisa dilakukan perihal modifikasi plat nomor, simak selengkapnya di Lifepal.
Penting, karena asuransi mobil akan melindungi finansial kamu dari biaya-biaya tak terduga seperti biaya kerusakan mobil yang cukup mahal. Temukan pilihan asuransi mobil terbaik dan termurah di Lifepal!