Begini Panduan Cara Pengembalian Premi AXA Mandiri
Beberapa program asuransi memberlakukan sistem pengembalian premi. Jika kamu nasabah asuransi AXA Mandiri, kamu juga bisa memanfaatkan keuntungan pengembalian premi AXA Mandiri.
Pengembalian premi bisa didapatkan apabila selama jangka waktu tertentu tidak ada klaim yang dilakukan. Hal ini memungkinkan asuransi AXA Mandiri untuk dimanfaatkan juga sebagai sarana investasi. Besarnya jumlah pengembalian premi juga beragam, mulai dari 20, 25, dan bahkan hingga 110 persen sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.
Apakah uang asuransi AXA Mandiri bisa diambil?
Untungnya, AXA Mandiri adalah salah satu dari sejumlah perusahaan asuransi kesehatan yang memperbolehkan pengembalian premi. Kebijakan mengenai pengembalian dana AXA Mandiri berbeda-beda pada setiap produk yang digunakan. Ada yang memberi kebijakan pengembalian sampai lebih dari 100 persen, tapi ada juga yang hanya 20 persen.
Jadi, sebaiknya cari tahu sejak awal mengenai kebijakan ini. Pastikan kamu membeli produk asuransi yang menyediakan fitur pengembalian premi apabila kamu memang ingin menjadikan asuransi tersebut sebagai investasi. Lantas, seperti apa kebijakan pengembalian premi untuk setiap produk asuransi ini? Coba simak penjelasannya pada bagian berikut.
Besaran pengembalian premi AXA Mandiri
Nah, pertanyaan selanjutnya adalah produk asuransi AXA Mandiri apa saja yang memiliki fitur no claim bonus dan berapa besar pengembalian premi yang diberikan? Simak ulasannya berikut ini.
1. Asuransi Mandiri Jaminan Kesehatan AXA Mandiri
Asuransi Kesehatan AXA Mandiri yang satu ini akan mengembalikan premi hingga 100 persen jika polis tetap aktif selama 5 tahun berturut-turut dan tidak ada klaim yang dibayarkan.
2. Asuransi Mandiri Heart Protection AXA Mandiri
Asuransi Mandiri Heart Protection AXA Mandiri akan mengembalikan hingga 105 persen dari total premi yang dibayarkan selama 10 tahun bila tidak ada klaim.
3. Asuransi Mandiri Proteksi Kanker AXA Mandiri
Asuransi Mandiri Proteksi Kanker AXA Mandiri akan mengembalikan premi hingga 100 persen jika polis tetap aktif selama sembilan tahun berturut-turut dan belum pernah ada pengajuan klaim.
4. Asuransi Mandiri Proteksi Penyakit Tropis AXA Mandiri
Asuransi Mandiri Proteksi Penyakit Tropis AXA Mandiri akan mengembalikan premi hingga 30 persen dari total premi yang dibayarkan selama 3 tahun.
5. Asuransi Mandiri Hospitalife AXA Mandiri
Asuransi Mandiri Hospitalife AXA Mandiri akan mengembalikan premi hingga 100 persen walaupun terjadi klaim. Asuransi ini premi dibayarkan selama 4 tahun untuk perlindungan selama 12 tahun.
6. Asuransi Mandiri Secure Plan AXA Mandiri
Asuransi Mandiri Secure Plan AXA Mandiri akan mengembalikan premi hingga 110 persen dari total premi yang dibayarkan jika tidak ada klaim dalam periode 10 tahun berturut-turut.
Premi akan dikembalikan dalam dua tahap, yaitu 50 persen di akhir tahun kelima dan 60 persen pada akhir masa pertanggungan (tahun ke-10).
7. Asuransi Mandiri Income Replacement AXA Mandiri
Asuransi Mandiri Income Replacement akan mengembalikan premi hingga 20 persen dari total premi yang telah dibayarkan bila tidak terjadi klaim selama 3 tahun terus-menerus.
8. Asuransi Jiwa Mandiri Protection AXA Mandiri
Asuransi Jiwa Mandiri Protection AXA Mandiri akan mengembalikan premi sebesar 20 persen dari total premi yang telah dibayarkan setelah jatuh tempo.
9. Asuransi Mandiri Jiwa Sejahtera AXA Mandiri
Asuransi Mandiri Jiwa Sejahtera AXA Mandiri akan mengembalikan premi hingga 110 persen apabila sudah melewati jatuh tempo.
Prosedur pencairan AXA Mandiri setelah jatuh tempo
Bagi kita yang sudah menjadi nasabah AXA Mandiri, penarikan dana menjadi sebuah momentum yang paling ditunggu-tunggu.
Pasalnya, penarikan dana atas pengembalian premi biasanya baru bisa dilakukan setelah masa perjanjiannya usai yang mana tiap asuransi memiliki masa perjanjian polis yang berbeda-beda dalam hitungan tahun.
Biasanya, penarikan saldo dari pengembalian premi baru bisa dilakukan setelah minimal dua tahun atau lebih atau di akhir masa asuransi.
Sebelum mengajukan pencairan dana, sebaiknya kamu memastikan dulu berapa saldo yang kamu miliki. Pastikan kamu sudah cek saldo AXA Mandiri sebelum melakukan penarikan saldo.
Nah, tidak perlu khawatir dan bingung karena pengembalian premi AXA Mandiri tidak sulit, kok. Simak langkah-langkahnya berikut ini.
1. Mengunduh formulir Pengajuan Penarikan Dana Dan Pembatalan Polis
Untuk dapat mengajukan pengembalian premi, pastikan kita telah mengisi formulir pengajuan penarikan dana dan pembatalan polis.
Yang perlu kita perhatikan adalah dalam formulir ini juga berfungsi sebagai formulir pencairan atau penarikan dana, formulir pembatalan polis serta formulir habis kontrak polis atau maturity.
Oleh sebab itu, pastikan jangan sampai salah dalam mengisi formulir tersebut. Centang bagian Habis Kontrak Polis (maturity) pada kolom Detil Perubahan.
Selain itu, kita juga harus mengisi formulir pengembalian premi dengan data pribadi nasabah, penarikan dana investasi (fund withdrawal), dan rekening tujuan pembayaran manfaat polis (transfer).
Sertakan juga nama pemilik polis, nomor KTP atau paspor, nomor polis, serta buku polis asuransi asli.
2. Lengkapi dokumen yang dibutuhkan
Agar proses pengembalian premi segera cair, pastikan dokumen yang harus kita kumpulkan sudah lengkap sesuai persyaratan. Lalu, apa saja dokumen yang dibutuhkan?
- Data rekening termasuk nama nasabah harus sama atau sesuai dengan yang tertulis dalam Surat Kuasa Debet Rekening (SKDR).
- Bila ternyata terdapat perbedaan nama nasabah dengan nama yang ada di rekening tujuan, diwajibkan untuk membuat surat pernyataan.
3. Tunggu dana pengembalian premi AXA Mandiri
Setelah mengisi lengkap formulir serta mengumpulkan semua dokumen, kita tinggal menunggu proses tujuh hari pencairan dana.
Proses ini dihitung setelah dokumen tersebut diterima langsung oleh kantor pusat asuransi AXA Mandiri.
Siapa sangka, ternyata tidak sulit untuk melakukan pengembalian premi AXA Mandiri, bukan? Meski begitu, ada baiknya untuk selalu memantau proses kelanjutan status pencairan dana.
Kita bisa menghubungi hotline resmi AXA Mandiri di (021) 30058788 atau mengirimkan surel ke customer@axa-mandiri.co.id.
Untuk mendapatkan ulasan yang lebih lengkap mengenai produk-produk dan keunggulan dari asuransi AXA Mandiri, langsung cek saja di Lifepal.
Namun, bila kita ingin membeli lagi asuransi dengan jenis atau perusahaan yang lain, jangan sungkan untuk mengunjungi Lifepal, ya.
Cara mencairkan asuransi AXA Mandiri sebelum jatuh tempo
Bagaimana kalau ingin melakukan pencairan dana sebelum jatuh tempo? Sebenarnya bisa saja, tapi kembali lagi, tergantung pada polis asuransi.
Tidak semua produk asuransi memperbolehkan pencairan dana sebelum jatuh tempo. Di AXA Mandiri, pencairan saldo bisa dilakukan kalau sudah mencapai setidaknya 5 tahun.
Jika kamu ingin mengajukan pencairan AXA Mandiri setelah 5 tahun tapi sebelum jatuh tempo, simak cara-caranya berikut ini.
1. Isi formulir pencairan dana
Formulir pencairan dana digabung dengan formulir pembatalan polis. Kedua formulir ini bisa didapatkan di situs resmi AXA Mandiri di https://axa-mandiri.co.id/formulir.
Di formulir tersebut, kamu harus mengisi dengan lengkap dan benar pada bagian Detail Perubahan, Data Pribadi, Penarikan Dana, dan Rekening Tujuan tempat kamu menerima dana saat dicairkan nanti.
2. Siapkan dokumen pendukung
Pada formulir, akan tertera sejumlah dokumen persyaratan yang harus kamu siapkan agar bisa melakukan penarikan premi asuransi.
Dokumen-dokumen tersebut nantinya dilampirkan bersamaan dengan penyerahan formulir yang sudah ditandatangani. Dokumen pendukung yang diminta berupa:
- Data rekening
- Surat pernyataan, khusus untuk nasabah yang namanya berbeda dengan nama pemilik rekening
Syarat lainnya, perlu diingat bahwa penarikan hanya bisa dilakukan apabila sisa saldo setelah ditarik nantinya minimal Rp5 juta. Minimal saldo yang ditarik sebesar Rp1 juta.
3. Kirim formulir ke kantor pusat
Formulir serta dokumen pendukung nantinya dikirim ke kantor pusat AXA Mandiri. Setelah itu, kamu bisa menunggu kurang lebih 7 hari kerja untuk mendapatkan jawaban atas pengajuan pencairanmu.
Selama periode tersebut, pihak AXA Mandiri akan melakukan verifikasi, analisa, dan konfirmasi data. Nantinya, dana akan cair sesuai tanggal terbit polis asuransi dengan ketentuan berikut:
- Jika polis terbit tanggal 1-15, pencairan dilakukan antara tanggal 1-3
- Jika polis terbit tanggal 16-30, pencairan dilakukan antara tanggal 16-18
Cara tutup polis AXA Mandiri
Mungkin kamu ingin berhenti menggunakan asuransi AXA Mandiri karena berbagai alasan. Beberapa produk polis AXA Mandiri menyediakan fitur pengembalian premi, tapi ada juga yang tidak.
Kalau sudah mantap ingin berhenti atau menutup asuransi yang dimiliki, ikuti cara tutup polis AXA Mandiri berikut ini.
1. Isi formulir pembatalan asuransi
Untuk menutup polis yang dimiliki, kamu harus mengisi formulir pembatalan asuransi. Formulir ini tergabung dengan formulir Pengajuan Penarikan Dana yang digunakan untuk cara membatalkan AXA Mandiri.
Formulir bisa didapatkan dari situs resmi AXA Mandiri di www.axa-mandiri.co.id. Unduh formulir tersebut dan isi dengan benar dan lengkap. Jika sudah, formulir bisa dikembalikan dengan dikirimkan ke kantor AXA Mandiri.
2. Menghubungi call center AXA Mandiri
Penutupan polis juga bisa dilakukan lewat call center. Hubungi call center resmi AXA Mandiri di nomor +6221 3005 8788.
Nantinya, customer service akan meminta kamu untuk menyebutkan data diri secara lengkap dan memberi instruksi selanjutnya untuk tutup polis AXA Mandiri.
3. Melampirkan dokumen persyaratan
Ketika akan menutup polis, dokumen persyaratan yang diminta akan mencakup buku polis, fotokopi identitas diri, fotokopi buku tabungan, serta dokumen lainnya apabila dibutuhkan.
Dokumen persyaratan harus dilampirkan bersamaan dengan formulir pembatalan polis yang telah diisi dan akan dikembalikan ke pihak asuransi.
Pentingnya pengembalian premi asuransi
Sebagai pemilik asuransi, selain manfaat dan besarnya premi, pengembalian premi juga menjadi hal penting untuk diperhatikan.
Saat ini, banyak perusahaan asuransi yang menawarkan fitur pengembalian premi dengan syarat tertentu.
Sebagai contoh, setelah kontrak asuransi berjalan dalam rentang waktu tertentu dan tidak terjadi klaim, maka nasabah akan mendapatkan pengembalian premi. Fitur ini dinamakan no claim bonus atau return on premium.
Biasanya, asuransi dengan fitur pengembalian premi hingga 100 persen merupakan asuransi berjenis santunan harian atau cash plan.
Hal ini tentu berbeda dengan jenis hospital benefit karena asuransi cash plan tidak melihat perincian biaya yang timbul saat terjadi risiko.
Sehingga perusahaan asuransi hanya mengganti risiko sesuai jumlah hari kita dirawat. Dengan kata lain, manfaat yang diberikan relatif terbatas dan tidak mendetail.
Dengan terbatasnya manfaat yang diberikan, maka tidak mengherankan bila biasanya asuransi berfitur return on premium tidak mewajibkan tes kesehatan setiap tahun.
Karena, masa pertanggungan asuransi biasanya sudah dipatok di awal, misalnya 2 tahun, 5 tahun, atau 10 tahun.
Selain itu, keuntungan lain memiliki asuransi dengan fitur pengembalian premi adalah premi yang dibayarkan pun nilainya tetap sama selama masa kontrak tanpa melihat penambahan usia tertanggung.
Saat asuransi telah jatuh tempo dan tidak ada klaim, pengembalian premi asuransi ini bisa dianggap sebagai investasi sekaligus tabungan di masa depan.
Di sisi lain, sebagaimana produk asuransi ini dwiguna, alias berfungsi sebagai proteksi dan tabungan, maka biasanya preminya cenderung mahal.
Kita harus melakukan penghitungan secara cermat dan jangan hanya melihat nilai rupiah yang akan didapatkan dari fitur return on premium saja.
Oleh sebab itu, pastikan untuk membaca lebih detail terkait manfaat apa saja yang diberikan oleh sebuah produk dan kewajiban premi demi bisa mendapatkan return on premium.
Jangan lupakan juga mengenai syarat dan ketentuan lain yang banyak dimuat dalam polis produk asuransi tersebut.
Jika terasa membingungkan, jangan sungkan untuk meminta penjelasan dari agen atau perusahaan asuransi secara langsung.
FAQ seputar pengembalian premi AXA Mandiri
Customer Care Centre
AXA Tower lt. GF
Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18, Kuningan City
Jakarta 12940, Indonesia
Tel: 1500 803
Fax: +62 21 3005 7800
Email: customer@axa-mandiri.co.id
Head Office
AXA Tower lt. 9
Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18, Kuningan City
Jakarta 12940, Indonesia
Tel: +62 21 3005 8888
Fax: +62 21 3005 8500