
Rumah Sakit Kartini merupakan rumah sakit tipe C yang berada di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Sebagai salah satu tempat bersalin andalan, Rumah Sakit Kartini memiliki jam operasional Senin-Minggu selama 24 jam. Termasuk layanan gawat darurat.
Rumah Sakit Kartini pun memiliki beragam fasilitas dan layanan serta cukup lengkap untuk bersalin, termasuk apotek dan laboratorium.
Sekedar informasi, RS Kartini yang didirikan pada tahun 1980 ini berada di bawah Yayasan Kartini.
Berawal dari Bidan Praktek Swasta (bidan panggilan) yang dikelola oleh Bidan Soekartini, lalu pada tahun 1990 izin Rumah Bersalin pun diperoleh oleh Bidan Soekartini.
Setelah melalui perjalanan panjang menjadi rumah sakit bersalin, pada tahun 2009 Rumah Sakit Kartini mulai memiliki Akademi Kebidanan sendiri.
Hal ini menjadikan Rumah Sakit Kartini bukan hanya sebagai tempat pelayanan umum, namun juga dipercaya sebagai tempat pelatihan Asuhan Persalinan Normal (APN) untuk bidan-bidan dari seluruh Indonesia.
Puncaknya pada saat ini, di mana Rumah Sakit Kartini telah memiliki akreditasi ‘Lulus Perdana’ dengan sertifikat dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit Nomor KARS-SERT/506/V/2012 dengan pelayanan dasar terbaik.
RS kartini memiliki beberapa fasilitas utama (medis), seperti :
Selain fasilitas medis seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, Rumah Sakit Kartini juga dilengkapi dengan fasilitas umum sebagai penunjang.
Fasilitas ini mencakup ketersediaan Bank/ATM, area parkir, ruang tunggu yang nyaman, musholla, hingga layanan 24 jam.
Untuk biaya rawat inap, Rumah Sakit Kartini memiliki tiga jenis, standar, VIP, dan super VIP.
Pada standar, terbagi dalam tiga kelas: kelas 1 (Dahlia), kelas 2 (Mawar), dan kelas 3 (Melati). Kemudian VIP (Anggrek II), dan terakhir super VIP (Anggrek I).
Berikut rincian tarif kamar dan fasilitasnya:
Tindakan medis di sini dapat berupa konsultasi pada poli spesialis maupun kuret hingga prosedur melahirkan.
Berikut rinciannya:
Rumah Sakit Kartini memiliki beberapa dokter spesialis yang cakap di bidangnya.
Mulai dari dokter spesialis kandungan, dokter spesialis bedah umum, dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesialis gigi, dokter spesialis anak, hingga fisioterapi.
Berikut nama dokter beserta jam prakteknya:
Di manapun kamu tinggal, biaya berobat adalah salah satu pengeluaran yang dapat dibilang tak diinginkan semua orang.
Bagaimana tidak? Bukan cuma mahal, biaya berobat bisa menguras tabungan jika tidak ada perhitungan cermat dalam segi finansial.
Oleh sebab itu, tak heran jika asuransi kesehatan dianggap berperan penting dalam hal proteksi finansial.
Sayangnya, kesadaran akan pentingnya memiliki asuransi kesehatan belum dipahami oleh banyak orang, khususnya masyarakat kita saat ini.
Rata-rata mereka baru menyadari pentingnya memiliki asuransi kesehatan saat ada anggota keluarga atau bahkan diri sendiri mengalami sakit. Yang mana butuh perawatan dan pengobatan sehingga mungkin menghabiskan biaya besar selama waktu tersebut.
Tak mau dong sudah sakit, tabungan ikutan ludes? Jangan sampai ya!
Nah, dengan asuransi kesehatan, mulai dari biaya rumah sakit, konsultasi dokter spesialis hingga obat-obatan sepenuhnya akan ditanggung. Jadi kamu tak perlu khawatir deh.
Hal ini juga termasuk mengcover biaya rawat inap dan pembedahan sesuai kebutuhan atas saran dokter yang menangani.
Jadi, tak ada salahnya memproteksi diri sejak dini dengan asuransi kesehatan agar kondisi keuangan ikut tetap stabil ya.
Baca Juga: 10 Penyebab Sakit Ulu Hati yang Wajib Kamu Ketahui
Untuk kategori pemerintah, ada JKN KIS dan BPJS Kesehatan.
Keduanya berbeda ya, namun dapat digunakan untuk mendapatkan pengobatan gratis di Rumah Sakit Kartini.
JKN KIS adalah program jaminan kesehatan dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) bagi warga negara Indonesia. Khususnya fakir miskin dan penduduk yang dianggap tidak mampu secara ekonomi.
Sementara BPJS merupakan badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan tadi, yakni SJSN.
Nah, berikut persyaratan yang perlu dilengkapi untuk menjalani pengobatan dengan BPJS Kesehatan:
Berikut prosedurnya:
Lalu untuk kategori swasta, Rumah Sakit Kartini memiliki beberapa asuransi rekanan, yakni: AdMedika, AXA, Allianz, MNC Insurance, Asuransi Sinarmas, Halodoc, FWD Insurance, dan Sequislife.
Masing-masing asuransi memiliki manfaat pertanggungan yang berbeda-beda. Tergantung produk asuransi yang dimiliki dan perusahaan asuransi itu sendiri.
Selain itu, biasanya asuransi swasta seperti yang dijelaskan di atas memiliki tarif iuran yang jauh lebih maha dari BPJS Kesehatan.
Oleh sebab itu, manfaat pertanggungannya juga bisa jadi beda ya.
Ya, Rumah Sakit Kartini menyediakan Vaksin Pfizer secara gratis. Vaksin Pfizer dapat diberikan untuk anak dengan usia di atas 12 tahun maupun orang dewasa dalam keadaan sehat.
Syaratnya antara lain: Usia 12 tahun ke atas, membawa foto copy E-KTP DKI/surat keterangan domisili dari RT/RW setempat, belum pernah menerima dosis 1 dan 2, bila ada komorbid alergi pastikan membawa surat keterangan layak vaksin.
Sementara untuk ibu hamil, vaksin tetap bisa diberikan. Pastikan usia kandungan sudah lebih dari 12 minggu ya.
Program vaksinasi ini terbuka untuk umum dengan jadwal Selasa dan Jumat pukul 10.00 – 13.00 WIB.
Untuk pendaftaran, kamu bisa menghubungi via WhatsApp ke 0811-150-5646 atau dapat mendatangi langsung ke bagian pendaftaran.
Sementara untuk informasi mengenai jadwal praktek dokter, silahkan hubungi melalui WhatsApp ke 0811-150-5646.
Untuk memproteksi finansialmu dari biaya pengobatan yang tidak murah, jangan lupa juga untuk mempersiapkan asuransi kesehatan, ya!
Bisa. Ibu-ibu bisa membawa si kecil untuk melakukan imunisasi campak di Rumah Sakit Kartini dengan jadwal setiap hari Rabu dan Sabtu pukul 07.00 – 20.00 WIB.
Artikel Terkait Lainnya