Beranda
Media
Apa Itu Polis Asuransi: Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Apa Itu Polis Asuransi: Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

pengertian polis asuransi | lifepal.co.id

Polis asuransi adalah dokumen kontrak resmi antara perusahaan asuransi dan tertanggung yang menjelaskan jenis risiko yang ditanggung, batas pertanggungan, pengecualian, besaran premi, serta syarat dan cara klaim.

Mengetahui dan memahami detail isi polis asuransi sangat penting bagi kamu selaku pemegang polis agar dapat mengetahui hak dan kewajiban berkaitan dengan pertanggungan yang kamu miliki.

Di artikel ini, Lifepal akan mengulas secara rinci tentang apa itu polis asuransi, fungsi polis asuransi bagi tertanggung dan penanggung, contoh dan berbagai informasi penting lainnya berkaitan dengan polis asuransi. Jangan lewatkan informasi berharga ini, ya!

Pengertian Polis Asuransi

Polis asuransi adalah perjanjian antara perusahaan asuransi (penanggung) dan pemegang polis (tertanggung) yang memuat pengalihan risiko, serta hak dan kewajiban kedua pihak. Dokumen ini menjadi pedoman saat nasabah mengajukan klaim atau ketika perusahaan asuransi menghadapi tuntutan di luar kontrak.

Contohnya, polis asuransi mencantumkan penyakit kronis yang ditanggung. Jika nasabah didiagnosis dengan penyakit yang tercakup, perusahaan harus membayar klaim. Sebaliknya, jika penyakit tidak termasuk dalam perjanjian, perusahaan tidak wajib memberikan ganti rugi.

Saat ini, bentuk polis asuransi bisa berupa buku, sertifikat, atau e-polis yang dapat diakses dari smartphone atau komputer.

Dasar Hukum Polis Asuransi di Indonesia

Dasar hukum utama dalam penyelenggaraan polis asuransi diatur dalam Pasal 35 poin (1) sampai (5) Undang-Undang 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian. Dalam pasal tersebut diatur sebagai berikut.

  • Setiap anggota atau nasabah perusahaan asuransi wajib menjadi pemegang polis asuransi.
  • Keanggotaan asuransi akan berakhir ketika anggota meninggal dunia, tidak lagi memegang polis dari perusahaan yang bersangkutan selama 6 bulan berturut-turut, atau sesuai ketentuan perundang-undangan memang harus berakhir.

Selain melalui pasal tersebut di atas, aturan-aturan hukum lain yang mengatur polis asuransi adalah KUHD Bab 9 Pasal 246 dan Fatwa MUI Nomor 21/DSN-MUI/X/2001.

Fungsi Polis Asuransi

Polis asuransi memiliki fungsi baik untuk pihak pemegang polis maupun bagi pihak perusahaan asuransi. Berikut adalah penjelasan fungsinya untuk masing-masing pihak.

Fungsi polis asuransi untuk pemegang polis atau tertanggung

Bagi pemegang polis maupun tertanggung, berikut adalah beberapa fungsi dari polis:

  • Bukti tertulis dari jaminan pertanggungan atas risiko yang mungkin terjadi pada tertanggung dan penggantian kerugian atas risiko tersebut. Risiko-risiko yang ditanggung, tertulis dalam polis.
  • Bukti pembayaran premi yang telah dibayarkan tertanggung dari pihak perusahaan asuransi sebagai penanggung.
  • Bukti autentik yang dapat digunakan untuk menuntut pihak penanggung apabila penanggung tidak memenuhi kewajibannya.

Perlu diketahui bahwa pemegang polis dan tertanggung tidak sama. Pemegang polis adalah individu yang membuat kontrak dengan perusahaan asuransi, sedangkan tertanggung adalah pihak yang diasuransikan.

Pemegang polis bisa jadi merupakan tertanggung, bisa juga tidak. Contohnya seperti untuk asuransi kesehatan anak maka tertanggungnya adalah anak, tapi pemegang polisnya adalah wali atau orang tua anak tersebut.

Fungsi polis asuransi untuk perusahaan asuransi atau penanggung

Di sisi lain, polis asuransi juga memiliki fungsi bagi penanggung atau perusahaan asuransi sebagai berikut:

  • Bukti atau tanda terima premi yang dibayarkan tertanggung.
  • Bukti tertulis atas jaminan yang diberikan pada tertanggung dari penanggung.
  • Bukti otentik yang bisa digunakan untuk menolak klaim peserta apabila tidak memenuhi syarat dalam polis.

Sifat Polis Asuransi yang Membedakannya dari Kontrak Lain

Polis asuransi memiliki karakteristik unik yang membedakannya dari jenis kontrak lainnya dalam hukum perdata maupun bisnis. Karakter ini berkaitan dengan cara pembentukan, isi perjanjian, hingga hak dan kewajiban para pihak. Berikut ini adalah sifat-sifat utama polis asuransi:

  • Informal: Tidak memerlukan format resmi tertentu; cukup kesepakatan antara kedua belah pihak.
  • Unilateral: Hanya perusahaan asuransi yang membuat janji (membayar klaim), tertanggung cukup membayar premi.
  • Aleatory: Nilai manfaat tidak seimbang, tergantung kejadian risiko (bisa lebih besar atau lebih kecil dari premi).
  • Adhesion: Disusun sepihak oleh perusahaan asuransi, tanpa negosiasi isi oleh tertanggung.
  • Consensual: Berlaku sah sejak ada persetujuan kedua belah pihak, tanpa perlu penyerahan dokumen formal.
  • Personal: Berlaku khusus untuk individu atau objek tertentu dan tidak dapat dialihkan tanpa izin.
  • Utmost Good Faith (Itikad Baik): Kedua pihak wajib menyampaikan informasi secara jujur dan lengkap.

Jenis Polis Asuransi

Polis asuransi terdiri dari beberapa jenis menyesuaikan dengan jenis-jenis asuransi, yaitu:

1. Polis asuransi mobil

Dalam perjanjian polis asuransi mobil, perusahaan asuransi sebagai penanggung akan menanggung kerugian yang terjadi terhadap kendaraan milik tertanggung bila terjadi risiko seperti kecelakaan atau menjadi korban bencana alam.

Isi dokumennya mencakup data pemilik kendaraan, data kendaraan yang diasuransikan dan apa saja pertanggungannya. Kamu dapat melihat selengkapnya dalam artikel Lifepal tentang contoh dokumen polis asuransi mobil.

2. Polis asuransi perjalanan (voyage policy)

Perjanjian pertanggungan risiko tertanggung oleh perusahaan selama berada dalam perjalanan.  Masa asuransi perjalanan ini tidak berdasarkan waktu tertentu, tapi berdasarkan berapa lama nasabah melakukan perjalanan. Jadi, nasabah bakal dilindungi sejak berangkat hingga pulang dari perjalanan tersebut.

3. Polis asuransi kesehatan

Polis asuransi kesehatan adalah dokumen kontrak resmi antara perusahaan asuransi dan pemegang polis yang menjamin penggantian biaya medis akibat sakit atau kecelakaan. Dalam polis asuransi kesehatan tercantum manfaat seperti rawat inap, rawat jalan, operasi, serta batas klaim dan apa saja pengecualian di polis asuransi.

Pemahaman isi polis sangat penting agar kamu tahu apa saja manfaat yang ditanggung dan prosedur klaimnya. Biasanya ada dua tipe perawatan yang ditanggung asuransi kesehatan, yakni rawat inap dan rawat jalan.

4. Polis asuransi jiwa

Polis asuransi jiwa adalah dokumen resmi yang berisi perjanjian antara perusahaan asuransi dan pemegang polis untuk memberikan perlindungan finansial kepada ahli waris jika tertanggung meninggal dunia. Di dalam polis asuransi jiwa tercantum informasi penting seperti uang pertanggungan, masa pertanggungan, premi, pengecualian, dan tata cara klaim.

Polis ini menjadi dasar hukum utama saat keluarga mengajukan klaim manfaat jiwa. Oleh karena itu, sangat penting bagi tertanggung untuk membicarakan perihal ini sebelum memutuskan membeli polis asuransi jiwa.

5. Polis asuransi rumah

Dokumen yang mengatur bagaimana asuransi menanggung risiko kerugian apabila tempat tinggal tertanggung beserta isinya mengalami kerusakan.

6. Polis ditaksir (valued policy)

Polis ditaksir (valued policy) adalah jenis polis asuransi yang menetapkan nilai pertanggungan secara pasti sejak awal perjanjian. Nilai tersebut akan dibayarkan penuh kepada tertanggung jika terjadi kerugian total, tanpa perlu pembuktian ulang terhadap nilai barang pada saat klaim.

Jenis polis ini umum digunakan untuk barang bernilai tetap seperti karya seni, perhiasan, atau barang antik.

7. Polis tidak ditaksir (unvalued policy)

Berbeda dengan valued policy, polis tidak ditaksir (unvalued policy) tidak menetapkan nilai pertanggungan secara pasti di awal. Besarnya klaim akan ditentukan berdasarkan nilai riil barang atau kerugian pada saat kejadian, dengan batas maksimal sesuai yang tercantum di polis. Jenis ini umum digunakan untuk barang yang nilainya bisa berubah, seperti stok dagangan atau barang dagang dalam pengiriman.

8. Polis risiko perang

Polis risiko perang adalah jenis polis asuransi khusus yang memberikan perlindungan terhadap kerugian atau kerusakan akibat perang, invasi, pemberontakan bersenjata, atau tindakan militer lainnya. Polis ini biasanya digunakan dalam pengangkutan barang internasional, penerbangan, atau aset yang berada di wilayah konflik.

Karena sifat risikonya yang tinggi, polis ini tidak termasuk dalam cakupan standar dan harus dibeli secara terpisah sebagai perluasan jaminan.

9. Polis veem

Perjanjian yang mana asuransi bakal menanggung risiko kerusakan/kehilangan barang milik tertanggung yang disimpan dalam gudang.

Kenapa Polis Asuransi Penting untuk Dipelajari?

Memahami isi polis asuransi bukan sekadar formalitas, tapi hal penting untuk memastikan perlindungan berjalan sesuai harapan. Berikut beberapa alasan utama mengapa setiap pemegang polis wajib mempelajarinya:

  • Menjelaskan hak, kewajiban, dan istilah penting yang harus dipahami oleh pemegang polis.
  • Membantu memahami batasan dan manfaat perlindungan secara menyeluruh sebelum terjadi risiko.
  • Menjadi dasar hukum utama saat mengajukan klaim atau menyelesaikan sengketa dengan perusahaan asuransi.

Bagaimana Cara Mempelajari Polis Asuransi

Berikut ini cara mempelajari polis agar kamu bisa mendapatkan yang terbaik.

1. Perhatikan informasi penting

Polis asuransi mencantumkan berbagai informasi penting seperti cakupan pertanggungan, pengecualian, masa tunggu, dan metode pembayaran premi. Memahami dokumen ini membantu kamu mengetahui manfaat yang dijamin serta batasan yang berlaku.

2. Pelajari polis sejak awal

Agar klaim berjalan lancar, pastikan kamu memahami isi polis sejak awal dan memilih perusahaan asuransi yang transparan dalam menjelaskan manfaat serta pengecualian. Pahami detail biaya yang ditanggung seperti rawat inap, operasi, dan pengobatan penyakit kritis agar kamu tahu batas perlindunganmu.

3. Cari tahu cocok dengan kebutuhanmu atau tidak

Sebelum memilih polis, manfaatkan dummy polis atau sumber online untuk memahami manfaat, premi, dan pengecualian secara rinci. Kamu bisa membandingkan produk melalui testimoni, forum, dan ulasan blog agar mendapatkan gambaran yang objektif.

Diskusikan juga dengan agen asuransi agar keputusan yang diambil benar-benar sesuai kebutuhan finansialmu.

4. Pelajari macam-macam polis dan keuntungannya

Polis asuransi tersedia dalam berbagai jenis, misalnya pada polis asuransi jiwa terdapat unit link, polis berjangka, dan polis seumur hidup, yang masing-masing memiliki struktur manfaat dan premi berbeda. Polis unit link menawarkan kombinasi proteksi dan investasi, sementara polis berjangka dan seumur hidup lebih fokus pada perlindungan murni. Pemilihan jenis polis perlu disesuaikan dengan kebutuhan, tujuan finansial, dan toleransi risiko kamu.

Isi Polis Asuransi

Polis asuransi memuat poin-poin penting yang harus diketahui nasabah asuransi sebagai tertanggung yang menerima manfaat sekaligus pembayar premi.

1. Hak pelajari polis

Perusahaan asuransi bakal memberikan kamu waktu buat mempelajari polis asuransi jiwa ataupun asuransi lainnya, yaitu 14 hari sejak tanggal terbitnya. Manfaatkan masa ini untuk benar-benar memahami syarat dan ketentuan.

2. Data pemegang polis dan tertanggung

Kamu harus memastikan bahwa data yang tercantum benar dan sesuai dengan dokumen resmi kamu ya! Soalnya kalau sampai salah, bisa-bisa nanti ada masalah saat mengajukan klaim.

3. Manfaat asuransi

Manfaat asuransi biasanya terdiri dari:

  • Uang pertanggungan yang bakal kamu terima.
  • Masa pertanggungan, yaitu sampai kapan asuransi bakal melindungi tertanggung.
  • Jatah kamar dan limit klaim untuk tertanggung asuransi kesehatan.
  • Manfaat asuransi tambahan atau asuransi rider
  • Cara mengajukan klaim.

4. Pengecualian

Pengecualian dalam polis asuransi adalah kondisi atau risiko yang tidak dijamin oleh perusahaan asuransi dan membuat klaim tidak dapat dibayarkan. Daftar apa saja pengecualian di polis asuransi ditulis secara jelas dan tegas yang mencakup beberapa hal penting seperti:

  • tindakan disegaja
  • kejadian illegal
  • kondisi yang sudah ada sebelumnya
  • perang dan terorisme
  • bencana alam tertentu dan sebagainya

5. Ketentuan premi asuransi

Ketentuan premi berisi rincian premi asuransi yang harus kamu bayar untuk mendapatkan manfaat dalam polis.

6. Potongan biaya

Biaya ini bakal mengurangi manfaat yang kamu terima. Jadi, uang premi asuransi kamu bakal dipotong untuk membayar biaya-biaya tersebut.

Contoh Polis Asuransi Mobil

Ada juga jenis asuransi lain yang cukup populer, yaitu asuransi mobil. Jika kamu tertarik membeli produk asuransi mobil, ketahui dulu informasi di dalam polis dari contoh polis asuransi mobil berikut ini.

1. Data pemilik

Tentunya, data pemegang polis harus menjadi informasi utama yang ada pada polis. Karena, data ini yang akan dijadikan sumber data untuk melakukan verifikasi.  Umumnya, data pemilik yang harus ada pada polis meliputi nama, alamat lengkap, nomor kontak, buku rekening, dan lain sebagainya. Data mengenai kendaraan yang dimiliki juga akan tertera di dalam polis.

2. Jenis asuransi mobil yang dipilih

Pada asuransi mobil, ada dua jenis atau tipe asuransi yang bisa dipilih, antara asuransi mobil komprehensif atau all risk, serta asuransi TLO atau total loss only.  Tapi, ada juga perusahaan asuransi yang memperbolehkan pemegang polis untuk mengombinasikan keduanya.  Pada polis, akan tertera informasi mengenai tipe perlindungan. Cakupan perlindungan untuk setiap tipe tentunya berbeda.

3. Premi asuransi

Premi asuransi adalah tarif yang perlu dibayarkan secara berkala selama masa polis. Besaran premi berbeda-beda, tergantung tipe perlindungannya.

4. Cakupan pertanggungan dan pengecualian

Di dalam polis, kamu juga bisa mendapatkan informasi mengenai cakupan pertanggungan yang diberikan. Perhatikan dengan seksama, apa saja manfaat yang akan kamu dapatkan dengan menjadi pemegang polis tersebut.

Karena, manfaat yang didapat sudah disepakati sejak awal. Di dalam polis juga akan tertera informasi mengenai pengecualian. Pengecualian yang dimaksud adalah kondisi yang membuat kendaraanmu tidak dianggap layak untuk mendapatkan manfaat pertanggungan.

5. Cara klaim dan cara pembatalan

Jika kamu ingin melakukan klaim, kamu harus mengetahui apa saja dokumen persyaratan yang dibutuhkan. Informasi mengenai hal ini bisa ditemukan pada polis. Selain itu, polis juga akan menuliskan cara melakukan pembatalan apabila kamu memang ingin berhenti dari asuransimu.  Akan ada dokumen persyaratan yang perlu kamu lengkapi baik ketika akan melakukan klaim maupun mengajukan pembatalan atau berhenti dari asuransi.

Cara Menutup Polis Asuransi

Terkadang, setelah menjadi nasabah asuransi selama beberapa tahun, bisa saja kamu berubah pikiran dan ingin menutup atau berhenti dari asuransi. Ada beberapa alasan menutup polis asuransi, misalnya ada pengeluaran mendadak yang lebih darurat, tidak mampu lagi membayar premi, ingin ganti produk asuransi, dan lain sebagainya.

Nah, apapun alasannya, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan sebagai cara menutup polis asuransi. Berikut ini cara-cara tersebut.

  • Menghubungi pihak perusahaan asuransi, bisa melalui agen, call center, atau datang ke kantor layanan asuransi.
  • Mengisi formulir penutupan atau pembatalan polis.
  • Melampirkan kartu identitas berupa KTP dan KK (jika asuransi yang dimiliki merupakan asuransi keluarga).
  • Mengembalikan buku polis asli, jika polis asuransi hilang maka harus menyertakan surat bukti kehilangan buku polis.
  • Melampirkan dokumen persyaratan lainnya sesuai permintaan pihak perusahaan asuransi.

Istilah-Istilah Asuransi Lainnya

Selain polis, ada banyak istilah dalam asuransi lainnya yang juga penting untuk kamu ketahui, berikut beberapa di antaranya:

  • Premi asuransi: Pengertian premi asuransi adalah biaya yang dibayarkan oleh peserta asuransi kepada perusahaan asuransi.
  • Klaim asuransi: Arti klaim asuransi adalah tuntutan dari tertanggung kepada penanggung untuk memenuhi kewajiban ganti rugi atas risiko sesuai perjanjian dalam polis.
  • Penanggung: Penanggung adalah pihak yang telah memiliki izin formal untuk melakukan kegiatan usaha yang berkaitan dengan pengambilalihan risiko pihak lain berdasarkan perjanjian berupa polis.
  • Tertanggung: Tertanggung adalah pihak yang memiliki risiko dan mengalihkan risikonya pada pihak penanggung sebagaimana diatur dalam polis.
  • Manfaat asuransi: Manfaat yang didapatkan tertanggung sesuai dengan ketentuan polis.
  • Lapse: Kondisi di mana tertanggung kehilangan manfaat asuransi karena premi tidak dibayar sesuai waktu yang ditentukan.
  • Rider: Manfaat tambahan atau jaminan perluasan yang merupakan manfaat di luar manfaat dasar polis. Rider yang ditambahkan akan menaikkan harga premi asuransi.
  • Cuti premi: Waktu di mana pemegang polis tidak perlu melalukan pembayaran premi secara rutin dan biaya premi dari nilai tunai atau dana investasi yang selama ini terkumpul.
  • Nilai tunai: Merupakan sejumlah uang yang dapat ditebus oleh pemegang polis pada periode waktu tertentu (misalnya di akhir masa asuransi).
  • Grace period: Arti grace period adalah masa tenggang di mana premi tidak dibayarkan setelah jatuh tempo pembayaran.
  • Waiting period: Arti waiting period adalah masa tunggu yang harus dilalui tertanggung sebelum dapat melakukan klaim asuransi.

Tips dari Lifepal! Saat kamu hendak memilih asuransi, lebih baik jika kamu membandingkan berbagai macam asuransi dari mulai harga, manfaat pertanggungan sampai profile perusahaan.  Ingat, meskipun kamu masih muda, bukan berarti tidak perlu punya asuransi jiwa, lho. Asuransi penting untuk siapa saja tanpa batasan usia.

Pertanyaan Tentang Polis Asuransi

Bagaimana cara membeli polis asuransi di Lifepal?

Untuk membeli polis asuransi secara online di Lifepal, kamu bisa kunjungi situs https://lifepal.co.id kemudian pilih jenis asuransi yang dibutuhkan (kesehatan, mobil atau lainnya). Setelah itu, isi formulir data diri secara lengkap. Kamu akan dihubungi agen asuransi kami yang akan memberikan penawaran polis dari berbagai perusahaan asuransi ternama.

Apa itu nomor polis asuransi?

Nomor polis asuransi adalah nomor unik yang diberikan kepada pemegang polis sebagai identitas bahwa kamu pemegang polis yang legal dan sah. Selain digunakan sebagai identitas nasabah, nomor polis asuransi juga digunakan untuk keperluan pengajuan klaim. Untuk cara cek nomor polis asuransi, kamu bisa melihatnya di bagian atas atau halaman pertama dari dokumen polis.

Bagaimana bila polis tidak aktif?

Untuk mengaktifkan kembali polis asuransi yang sudah mati, kamu dapat mengisi formulir pengajuan pemulihan polis asuransi. Kemudian, kamu perlu membayar tunggakan premi dan melampirkan identitas diri.

Bagaimana jika buku polis asuransi hilang atau rusak?

Jika buku polis asuransi kamu hilang atau rusak, tidak perlu khawatir. Silakan ajukan ke customer service asuransi untuk mendapatkan buku polis asuransi kembali dengan menyertakan surat kehilangan dari kepolisian.

Apa perbedaan polis dengan premi asuransi?

Polis asuransi merupakan dokumen resmi yang memuat perjanjian tertulis antara perusahaan asuransi dan pemegang polis sedangkan premi adalah sejumlah uang yang harus dibayar agar polis tetap aktif.