Beranda
Media
Apakah Bisa Ganti Plat Nomor di Daerah Lain? Ini Cara dan Syaratnya!

Apakah Bisa Ganti Plat Nomor di Daerah Lain? Ini Cara dan Syaratnya!

apakah bisa ganti plat nomor di derah lain

Fungsi plat nomor kendaraan adalah sebagai identitas yang membedakan satu kendaraan dengan kendaraan lainnya. Plat nomor sendiri harus diganti setiap lima tahun sekali untuk memperpanjang masa berlakunya. Namun, sering kali yang menjadi pertanyaan adalah apakah bisa ganti plat nomor di daerah lain?

Sebab, bagi seseorang yang merantau atau berpindah kota tempat tinggal, mungkin akan merasa sulit jika harus bolak-balik mengurus penggantian plat nomor. Bagi kamu yang ingin tahu apakah bisa ganti plat nomor di kota lain atau ingin mengetahui cara ganti plat nomor beda kota, yuk, simak di bawah ini!

Apakah Bisa Ganti Plat Nomor di Daerah Lain? Ini Caranya

Ganti plat nomor kendaraan pada dasarnya dimulai dari mengecek fisik kendaraan tersebut dan hal itu bisa dilakukan di Samsat mana pun. Saat ganti plat nomor beda daerah, yang harus kamu lakukan adalah mengirimkan hasil cek di Samsat terdekat ke kota asal kendaraanmu. Jadi, kamu tidak perlu repot-repot membawa kendaraan ke luar kota.

Untuk lebih jelasnya, berikut prosedur ganti plat nomor di kota lain yang perlu kamu ketahui:

  1. Datang ke Samsat terdekat dari tempat tinggalmu dengan membawa dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
  2. Bawa kendaraan yang ingin diganti plat nomornya ke Samsat dengan kondisi utuh sesuai peraturan lalu lintas.
  3. Menuju loket pendaftaran cek fisik lalu antre menunggu giliran.
  4. Setelah cek fisik kendaraan selesai, serahkan dokumen dan hasil cek fisik ke bagian legalisir dan isi formulir yang disediakan.
  5. Kirim berkas hasil cek fisik ke daerah asal dan meminta bantuan orang terdekat di sana untuk melanjutkan prosesnya di Samsat. 
  6. Tunggu plat nomor dan STNK baru dikirim dari daerah asal. 

Syarat Ganti Plat Nomor Mobil dan Motor di Daerah Lain

Saat berencana ganti plat mobil beda daerah atau ganti plat motor, terdapat beberapa dokumen yang perlu kamu bawa. Berikut adalah syarat ganti plat motor dan mobil yang harus kamu siapkan:

  1. STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) asli dan fotokopi sebanyak 1 lembar.
  2. Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
  3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi 1 lembar.
  4. Membawa kendaraan yang ingin diganti plat nomor.

Saat ganti plat nomor kendaraan, pastikanlah nama di KTP dan STNK sama agar tidak timbul kecurigaan. Selain itu, jika saat pergantian plat motor diwakilkan oleh orang lain maka kamu harus membawa surat kuasa untuk melengkapi dokumen persyaratannya.

Biaya Ganti Plat Nomor Mobil dan Motor di Kota Lain

Biaya ganti plat nomor untuk mobil dan motor tentu berbeda. Biaya ganti plat nomor motor dan perpanjang STNK rinciannya adalah sebagai berikut:

  • Biaya STNK baru atau perpanjangan STNK adalah Rp100.000.
  • Biaya ganti plat nomor Rp60.000.
  • SWDKLLJ (motor 50-250 cc): Rp35.000
  • Biaya cek fisik kendaraan: Rp10.000-Rp20.000
  • PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) sesuai dengan nilai kendaraan

Untuk biaya ganti plat mobil dan perpanjang STNK adalah berikut rinciannya:

  • Biaya STNK baru atau perpanjangan STNK adalah Rp200.000
  • Biaya ganti plat nomor Rp100.000
  • SWDKLLJ: Rp143.000
  • Biaya cek fisik kendaraan: Rp30.000
  • PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) sesuai dengan nilai kendaraan

Biaya ganti plat nomor atau pajak 5 tahunan ini pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan pajak tahunan. Beberapa yang berbeda adalah mulai dari biaya cek fisik kendaraan, biaya cetak STNK baru, dan biaya ganti palt nomornya.

Untuk kamu yang ingin nomor plat request tertentu, kamu bisa baca artikel Lifepal mengenai biaya ganti plat nomor mobil ganjil genap, ya.

Apakah Ganti Plat Nomor Kendaraan Bisa Online?

Setelah masa pandemi, berbagai aktivitas dialihkan menjadi online termasuk beberapa kegiatan administrasi. Kini, pembayaran pajak kendaraan pun bisa dilakukan secara online.

Lalu, apakah ganti plat motor bisa online juga? Jawabannya adalah tidak bisa. Sebab, dalam prosedur ganti plat nomor dibutuhkan pengecekan fisik serta nomor rangka kendaraan oleh petugas Samsat sehingga mengharuskan pemilik kendaraan untuk datang ke Samsat.

Tips dari Lifepal! Sebagai pemilik kendaraan, jangan lupa untuk membayar pajak setiap tahun dan mengganti plat nomor kendaraan setiap 5 tahun.

Meskipun kamu membawa kendaraan ke luar kota, kamu tetap bisa mengganti plat nomornya tanpa membawa kendaraan ke tempat asalnya. Lebih praktis bukan? Syaratnya pun tidak jauh berbeda dengan membayar pajak kendaraan di daerah asalnya.

Pentingnya Punya Asuransi Mobil

Selain biaya pajak, ada lagi biaya yang harus kamu sisihkan demi keselamatan dan kenyamanan berkendara, yaitu biaya asuransi mobil. Kerusakan akibat kecelakaan hingga kehilangan kendaraan bisa menyebabkan pengeluaran tidak terduga yang bisa menguras tabungan dan membuat keuangan jadi tidak stabil.

Pilih jenis asuransi mobil All Risk yang memberikan pertanggungan atas risiko kerugian sebagian seperti baret, lecet, penyok, dan kerugian total seperti rusak parah dan kehilangan akibat pencurian. Dapatkan simulasi premi sesuai dengan jenis kendaraan kamu dengan mengisi form di bawah ini.

Pertanyaan Seputar Ganti Plat Nomor Beda Daerah

Mengganti plat nomor mobil atau motor bisa di luar daerah dengan mendatangi kantor Samsat terdekat.

Jalankan syarat ganti plat nomor dengan prosedur seperti biasa, mulai dari membawa dokumen yang diperlukan, registrasi, dan cek fisik kendaraan. Setelah itu, kirimlah hasil cek fisik kendaraan ke kantor Samsat di daerah asal kendaraan tersebut.

Ganti plat nomor motor beda kota bisa dilakukan. Caranya dengan melakukan tes fisik kendaraan di Samsat terdekat, lalu kirimkan hasilnya beserta berkas-berkas motor ke daerah asal untuk di urus di Samsat asal.
Biaya kerusakan kendaraan akibat kecelakaan bisa jadi pengeluaran tidak terduga. Daripada menguras tabunganmu, lebih baik antisipasi dengan asuransi. Cari tahu berbagai informasi asuransi sesuai kebutuhanmu di Lifepal!