Asuransi Kehilangan Mobil Terbaik 2024 dan Cara Klaimnya

asuransi kehilangan mobil

Mobil hilang dapat menyebabkan kerugian finansial yang serius. Namun sebenarnya, kamu bisa meminimalisir kerugian akibat kehilangan tersebut dengan memiliki asuransi kehilangan mobil.

Pertanggungan atas risiko mobil hilang pada dasarnya masuk ke dalam manfaat dasar asuransi mobil. Jadi, semua jenis asuransi mobil akan memberikan pertanggungan ini. Bahkan, ada polis asuransi yang bisa memberikan pertanggungan berupa mobil yang sama persis dengan kendaraan kamu yang hilang apabila memenuhi syarat. Fitur ini disebut dengan new for old.

Apa Itu Asuransi Kehilangan Mobil?

Asuransi kehilangan mobil adalah asuransi yang memberikan ganti rugi apabila mobil hilang karena pencurian atau tindak kejahatan. Perusahaan asuransi dapat memberikan ganti rugi berupa mobil baru yang sama persis dengan mobil yang hilang atau bisa juga dalam bentuk uang pertanggungan.

Penggantian mobil hilang dengan mobil baru disebut dengan fitur new for old dan hanya ada pada polis asuransi mobil tertentu saja. Selain itu, umumnya perusahaan asuransi akan membatasi usia mobil adalah maksimal 6 bulan untuk mendapatkan ganti rugi jenis ini.

Sedangkan untuk ganti rugi dalam bentuk uang pertanggungan, akan menyesuaikan nilai kendaraan pada saat sebelum hilang. Jadi, uang pertanggungan bukan menyesuaikan dengan harga saat kamu membeli mobil. Nilai kendaraan disesuaikan karena mobil mengalami penyusutan harga setiap tahunnya.

Syarat asuransi mobil kehilangan

Perlu kamu ketahui bahwa tidak semua jenis kehilangan akan ditanggung oleh asuransi ini. Berikut adalah beberapa poin penting yang perlu kamu ketahui tentang apa yang umumnya tidak akan dicakup oleh asuransi mobil terkait dengan kehilangan:

  • Tindak penggelapan: Kehilangan mobil akibat tindak penggelapan biasanya tidak akan ditanggung oleh asuransi.
  • Pencurian oleh supir pribadi atau orang yang dikenal: Asuransi mobil umumnya tidak memberikan ganti rugi atas pencurian yang dilakukan oleh supir pribadi atau orang yang dikenal. Beberapa asuransi mungkin menawarkan rider atau jaminan tambahan yang meliputi pencurian oleh supir pribadi, tetapi ini akan menambah premi yang harus dibayar.
  • Pertanggungan tidak 100%: Jumlah pertanggungan yang diberikan atas pencurian biasanya tidak mencapai 100 persen dari nilai kendaraan.
  • Pencurian atau kehilangan yang disebabkan kesengajaan: Asuransi tidak akan mengganti kerugian jika kehilangan mobil disebabkan oleh tindakan kesengajaan.
  • Penyalahgunaan kendaraan: Perlindungan asuransi mungkin tidak berlaku jika kamu dengan sengaja meminjamkan atau menyewakan mobil pribadi untuk tujuan yang tidak sesuai dengan polis asuransi, seperti penggunaan komersial. Pastikan polis asuransi sesuai dengan penggunaan sehari-hari kendaraanmu.
  • Semoga informasi ini membantu kamu untuk lebih memahami batasan-batasan asuransi mobil terkait kehilangan. Biar lebih jelas, kamu bisa menyimak beberapa informasi jenis asuransi mobil di Indonesia serta rekomendasi asuransi mobil berikut ini.

    Jenis Asuransi Mobil di Indonesia dan Manfaatnya

    Asuransi mobil di Indonesia terbagi dalam dua jenis sesuai pertanggungannya, yakni Comprehensive (All Risk) dan Total Loss Only (TLO).

    Masing-masing memiliki perbedaan, mulai dari jumlah premi yang dibayarkan, beban risiko yang ditanggung, hingga manfaat yang didapat.

    Berikut rincian jenis serta manfaatnya:

    1. Comprehensive (All Risk)

    Asuransi All Risk atau Comprehensive adalah jenis asuransi mobil yang memberikan ganti rugi atas kerugian parsial maupun kerugian total.

    Polis All Risk memberikan pertanggungan atas risiko kerugian sebagian seperti baret, lecet, penyok, dan kerugian sebagian seperti kerusakan dengan kerugian di atas 75 persen harga kendaraan atau kehilangan akibat pencurian.

    2. TLO (Total Loss Only)

    Jenis asuransi mobil kedua adalah TLO atau Total Loss Only yang sesuai deskripsinya, asuransi ini hanya memberikan ganti rugi untuk risiko kerugian total saja.  Krugian total dalam asuransi mobil adalah ketika kendaraan rusak dengan kerugian hingga 75 persen dari nilai kendaraan atau mobil hilang karena pencurian.

    Perbedaannya dengan asuransi All Risk adalah TLO tidak memberikan ganti rugi atas risiko kerugian parsial atau sebagian. Mengingat manfaat pertanggungannya yang lebih sempit ini, premi asuransi TLO pun lebih murah dibandingkan dengan biaya asuransi mobil All Risk.

    Meskipun sama-sama memberikan pertanggungan atas risiko mobil hilang, tapi sangat disarankan untuk menggunakan asuransi All Risk dibandingkan TLO. Ingat, mobil hilang bukan satu-satunya risiko yang dapat terjadi pada kendaraanmu, bisa juga terjadi kerusakan kecil karena tabrakan, tergelincir, benturan, dan beberapa risiko lainnya.

    Cara Klaim Asuransi Mobil Hilang

    Seperti asuransi pada umumnya, cara klaim asuransi mobil hilang juga harus dilakukan sesuai prosedur dan dengan melengkapi dokumen klaim yang dibutuhkan.

    Poin penting untuk segera dilakukan saat terjadi risiko baik itu kecelakaan atau kehilangan adalah mengambil foto kejadian sebagai bukti klaim.

    Untuk risiko kehilangan mobil akibat pencurian, sebaiknya segera lakukan langkah-langkah berikut:

  • Membuat laporan kehilangan di kantor polisi terdekat
  • Jangan lupa untuk menuliskan secara rinci dan jelas tentang kronologi pencurian yang dialami
  • Kemudian pastikan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan untuk persyaratan klaim
  • Sertakan polis asuransi yang dimiliki
  • Ajukan klaim ke perusahaan asuransi yang telah didaftarkan sebelumnya.
  • Untuk proses klaim, sebaiknya segera dilakukan setelah syarat-syarat yang diperlukan sudah terpenuhi.

    Hal ini lantaran prosedur klaim memiliki batas waktu tertentu untuk diproses, yakni maksimal 5×24 jam sejak kejadian.

    Dokumen Klaim Asuransi Mobil Hilang

    Kehilangan mobil akibat pencurian tentu sangat merugikan. Pasalnya, harga satu unit mobil tidak murah.

    Jika terjadi hal semacam ini, untuk kamu yang memiliki asuransi tentu perlu segera mengajukan klaim agar mendapat ganti rugi.

    Namun sebelum mengajukan, ketahui dahulu dokumen yang harus disiapkan:

  • Laporan kerugian dan telah ditandatangani tertanggung
  • Fotokopi polis asuransi beserta aslinya
  • Fotokopi KTP tertanggung dan aslinya
  • Fotokopi BPKB, STNK kendaraan, dan faktur pembelian beserta aslinya
  • Fotokopi SIM pengemudi beserta aslinya
  • Keterangan dari kepolisian setempat
  • Surat Keterangan Kaditserse Kendaraan Hilang dari Polda setempat
  • Surat blokir STNK
  • Berapa Lama Asuransi Mobil Hilang Cair?

    Proses pencairan klaim asuransi mobil dapat berbeda-beda pada setiap perusahaan asuransi. Umumnya pencairan dilakukan paling lambat 14-30 hari setelah klaim disetujui. Klaim untuk perbaikan bisa jadi lebih cepat dilakukan.

    Khusus untuk klaim mobil hilang, proses investigasinya bisa berjalan lebih lama, bahkan bisa memakan waktu hingga 3 bulan. Namun apabila kamu melengkapi dokumen klaim dengan baik maka proses klaim asuransi juga akan berjalan lebih lancar.

    Pilihan Produk Asuransi Kehilangan Mobil

    Ada banyak perusahaan asuransi mobil yang menanggung mobil hilang. Berikut adalah beberapa rekomendasi terbaik yang bisa kamu pertimbangkan.

    1. Lifepal Proteksi Oto

    Polis Lifepal Proteksi Oto merupakan produk asuransi mobil kerja sama dari Lifepal dan Asuransi Simas Insurtech yang hadir dengan pilihan TLO dan ALL Risk. Berikut ringkasan informasi produk ini.

  • Premi: Mulai dari Rp600 ribuan per tahun untuk TLO dan Rp1,9 juta per tahun untuk All Risk.
  • Bengkel rekanan: Lebih dari 570 bengkel.
  • Cara klaim: Digital lewat aplikasi Lifepal.
  • Usia mobil maksimal: 10 tahun.
  • Keuntungan: GRATIS kartu e-toll untuk setiap pembelian.
  • 2. Asuransi Mobil Sinar Mas

    Pilihan asuransi mobil yang bagus jatuh pada Sinarmas. Asuransi mobil Sinarmas menawarkan dua pilihan asuransi, yaitu asuransi All Risk dan Total Loss Only (TLO).

    Bagi kamu yang belum tahu perbedaan antara All Risk dan TLO, kamu bisa mendapatkan informasinya nanti di bawah. Berikut ini ringkasan informasi mengenai Asuransi Mobil Sinarmas.

  • Premi: Mulai dari Rp600 ribuan per tahun untuk TLO dan Rp1,9 juta per tahun untuk All Risk.
  • Bengkel rekanan: 574 bengkel.
  • Cara klaim: Lewat aplikasi (1 hari).
  • Usia mobil maksimal: 12 tahun.
  • Keuntungan spesial: Gratis ongkos taksi selama mobil di bengkel.
  • 3. Asuransi Mobil Zurich Autocillin Syariah

    PT Zurich General Takaful Indonesia menawarkan polis asuransi mobil syariah, yaitu RTC Autocillin Ikhlas Autocillin yang hadir dalam polis TLO dan All Risk. Asuransi Autocillin dulunya adalah milik PT Asuransi Adira Dinamika yang kini sudah diakuisisi oleh Zurich.

  • Premi: Mulai dari Rp600 ribuan per tahun untuk TLO dan Rp1,9 juta per tahun untuk All Risk.
  • Bengkel rekanan: Lebih dari 400 bengkel.
  • Cara klaim: Lewat aplikasi (1 hari).
  • Usia mobil maksimal: 10 tahun.
  • Keuntungan spesial: Premi kembali jika tidak ada klaim dan telah tersertifikasi oleh MUI.
  • 4. Asuransi Mobil Tugu Pratama

    PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk menawarkan asuransi All Risk dan TLO untuk pemilik mobil sebagai salah satu pilihan asuransi yang bagus di Indonesia. Berikut ini ringkasan informasi mengenai Asuransi Tugu Pratama.

  • Premi: Mulai dari Rp600 ribuan per tahun untuk TLO dan Rp1,9 juta per tahun untuk All Risk.
  • Bengkel rekanan: Lebih dari 420 bengkel.
  • Cara klaim: Lewat aplikasi (1 hari).
  • Usia mobil maksimal: 10 tahun.
  • Dapat melakukan klaim di bengkel nonrekanan dengan kemudian mengajukan reimburse kepada Tugu.
  • Namun, patut dicatat di sini, untuk poin terakhir hanya dapat dilakukan jika memang tidak ada bengkel rekanan asuransi Tugu di daerah nasabah.

    Catatan lainnya, bengkel nonrekanan tersebut adalah bengkel yang direkomendasikan oleh Tugu Insurance.

    Artinya, tidak semua bengkel nonrekanan bisa menerima klaim dengan sistem reimburse, kecuali bengkel yang direkomendasikan Tugu. Tugu pun harus melakukan approval terlebih dahulu sebelum menerima reimburse.

    5. Asuransi Mobil ACA

    Asuransi All Risk lainnya yang menjadi pilihan asuransi mobil terbaik yang bagus disediakan PT Asuransi Central Asia. Berikut ini ringkasan informasi mengenai Asuransi Mobil ACA.

  • Premi: Mulai dari Rp3 juta per tahun untuk All Risk.
  • Bengkel rekanan: Lebih dari 400 bengkel.
  • Usia mobil maksimal: 7 tahun.
  • Keuntungan spesial: Gratis mobil pengganti selama mobil di bengkel dan garansi perbaikan bengkel hingga 6 bulan.
  • Simak juga tips memilih asuransi mobil terbaik di artikel Lifepal lainnya.

    FAQ Seputar Asuransi Kehilangan Mobil

    Apa manfaat memiliki asuransi mobil?

    Ada banyak manfaat yang bisa diperoleh saat kamu mengikuti asuransi mobil. Salah satunya adalah terhindar dari kerugian akibat kecelakaan maupun pencurian.

    Dengan perlindungan atau proteksi untuk menghindari kehilangan mobil akibat pencurian, kamu juga sekaligus menyelamatkan keuangan dari pengeluaran tak terduga yang mungkin saja dapat membengkak.

    Apakah mobil hilang ditanggung asuransi?

    Ya, mobil hilang ditanggung asuransi karena termasuk ke dalam kerugian total yang memang merupakan manfaat dasar asuransi, baik polis All Risk maupun TLO.

    Mobil hilang diganti asuransi berapa persen?

    Penggantian asuransi mobil hilang akan ditentukan berdasarkan nilai kendaraan sesaat sebelum terjadinya kerugian. Selain itu, tentu ada juga pertimbangan penyebab mobil hilang. Apabila memang memenuhi syarat, bukan tidak mungkin nasabah mendapatkan pertanggungan berupa mobil baru.

    Bagaimana jika mobil kredit hilang digelapkan?

    Mobil kredit biasanya sudah dilengkapi dengan asuransi. Namun sayangnya, kasus hilang karena penggelapan bukan termasuk pertanggungan asuransi.

    Apa saja syarat klaim asuransi mobil?

    Berikut dokumen yang perlu kamu siapkan untuk klaim asuransi mobil:

  • Polis asuransi dalam bentuk asli dan fotokopi
  • Fotokopi SIM dan STNK
  • Bukti laporan kepolisian jika mobil mengalami kerusakan berat karena kecelakaan atau kehilangan
  • Formulir klaim yang sudah diisi lengkap dan ditandatangani
  • Kronologi kejadian secara tertulis
  • Foto-foto kerusakan seperti, lecet, penyok dan lain-lain.