New Edabu BPJS Kesehatan 4.2: Cara Login dan Manfaatnya
Edabu BPJS Kesehatan adalah sistem atau aplikasi yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan guna memudahkan badan usaha atau organisasi buat memproses pendaftaran, meng-update data, pembayaran iuran, dan lain-lain.
Aplikasi ini sangat bermanfaat karena umumnya banyak badan usaha atau organisasi peserta BPJS Kesehatan merasa kesulitan dalam mendaftarkan karyawannya. Nah, di sinilah kegunaan New Edabu (Elektronik Data Badan Usaha).
Selain bayar iuran lewat aplikasi ini, sebenarnya kamu juga bisa menggunakan aplikasi pembayaran BPJS Kesehatan dari Lifepal, lho. Jadi, tak perlu ke ATM atau kantor BPJS untuk bayar iuran.
Lewat aplikasi ini, pengguna (dalam hal ini pemilik usaha) bisa lebih mudah memasukkan data secara online. Aplikasi BPJS ini telah mengalami beberapa kali pembaruan, yaitu pada tahun 2015, dan yang terbaru pada tahun 2019 dengan nama Edabu 4.2. Pembaruan Edabu terbaru ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan penggunanya.
Seperti apakah layanan Edabu BPJS Kesehatan dan bagaimana cara login dan menggunakannya? Mari simak penjelasan lengkapnya di artikel ini.
Cara Login New Edabu 4.2 Terbaru
Untuk menggunakan aplikasi New Edabu 4.2 dan juga login ke aplikasi, berikut langkah-langkahnya:
1. Menyiapkan data diri
Untuk menggunakan Edabu New BPJS Kesehatan, pertama-tama kamu perlu menyiapkan dokumen salinan KTP dan Kartu Keluarga. Siapkan format excel jika ingin mengakses data secara massal.
Apabila sudah siap, kamu bisa menginput data tersebut ke dalam New Edabu BPJS Kesehatan dengan langkah seperti langkah selanjutnya.
2. Input data peserta
Untuk memasukkan data peserta, Edabu BPJS kesehatan login bisa diakses melalui Edabu.bpjs-kesehatan.go.id/Edabu/Home/Login terlebih dahulu.
Setelah itu, masukkan username dan password. Kalau belum memiliki keduanya, kamu bisa mendaftar dulu lewat menu Registrasi.
Setelah, kamu bisa mengikuti langkah berikut.
- Pilih Data Peserta dan selanjutnya klik Tambah Peserta.
- Lengkapi data diri yang diminta sesuai e-KTP dan pastikan nomor identitas kependudukan valid dan tercatat di Dukcapil.
3. Memilih fasilitas kesehatan
Setelah itu, kamu perlu memilih fasilitas kesehatan (faskes) pada menu Fasilitas Kesehatan. Sebaiknya pilihlah faskes yang dekat dengan daerah tempat tinggal peserta.
4. Pilih Unit Kerja
Pilih menu Unit Kerja dan isilah informasi yang diminta. Klik menu Tambah keluarga jika kamu ingin mendaftarkan anggota keluarga lainnya.
5. Pilih menu Approval
Kalau data-data sebelumnya telah tersimpan, pilih menu Approval > Approval Peserta Baru > Jenis Mutasi > Lihat Data. Tanggal yang tertera adalah tanggal penyimpanan data.
6. Cek tiket pengiriman
Jika langkah-langkah di atas sudah terpenuhi, data sudah direkam oleh BPJS Kesehatan. Untuk mengeceknya, kamu bisa melihat tiket pengiriman pada menu Home.
Kamu juga bisa mengunduh informasi tersebut untuk mendapatkan keterangan rinci pendaftaran.
7. Cek nomor BPJS Kesehatan
Jika ingin cek nomor BPJS Kesehatan, silakan ikuti langkah berikut.
- Klik Data Peserta dan Mutasi Peserta.
- Isi keterangan yang diminta seperti nama pada kolom yang sudah disediakan.
- Klik Cari dan data lengkap peserta dengan Noka BPJS akan muncul. Kita bisa mencetak kartu BPJS melalui e-ID.
Manfaat Edabu BPJS Kesehatan
Digitalisasi layanan Edabu BPJS ini banyak membantu para pemilik badan usaha atau HRD, apalagi perusahaan yang memiliki banyak sekali karyawan. Lewat aplikasi ini, daftar edabu BPJS kesehatan karyawan jadi lebih efektif.
Selain untuk melindungi karyawan dengan proteksi kesehatan dari BPJS, dengan Edabu mampu mempermudah pekerjaan perusahaan untuk memperhatikan kesejahteraan banyak karyawannya.
Fitur Edabu BPJS Kesehatan
Ada beberapa fitur New Edabu BPJS yang bisa kamu manfaatkan untuk mempermudah mengurus BPJS. Berikut di antaranya.
1. Upload massal
Tak lagi repot, pengguna bisa meng-upload data anggota BPJS sekaligus dalam jumlah banyak. Tentu saja fitur ini bakal mempermudah pemilik usaha buat mengurus keperluan karyawannya.
2. Cek data
Pengguna juga bisa mengecek status anggota BPJS. Jadi, pemilik usaha bisa dengan mudah memastikan keanggotaan BPJS karyawannya.
3. Laporan rekap iuran
Pengguna juga bisa melihat jumlah iuran yang sudah dan perlu dibayar oleh anggota BPJS Kesehatan.
4. Approval
Pengguna bisa menyetujui atau meng-approve data peserta BPJS baru secara online.
5. Tambah dan edit
Lewat New Edabu BPJS Kesehatan, kamu bisa menambah dan mengedit informasi seperti penambahan anggota keluarga.
6. Cetak kartu
Pemilik usaha bisa mencetak kartu BPJS milik karyawannya dengan praktis lewat aplikasi ini
Keunggulan New Edabu 4.2
Untuk memberikan pelayanan terbaik, BPJS Kesehatan melakukan pembaruan aplikasi melalui New Edabu versi 4.2 yang bisa diakses sejak tanggal 1 Agustus 2019. Kemunculan versi ini tak banyak mengubah versi yang sebelumnya, tapi terdapat penyempurnaan pada layanannya.
Berikut adalah keunggulan aplikasi Edabu BPJS Kesehatan terbaru atau New Edabu 4.2 dibanding versi sebelumnya:
1. Ubah data tanpa persetujuan BPJS Kesehatan
Kalau kamu mau mengubah data, tak perlu menunggu persetujuan BPJS Kesehatan lagi. Aplikasi New Edabu 4.2 menghilangkan proses persetujuan supaya lebih cepat dan efisien. Data-data yang tak memerlukan approval, yaitu:
- Penambahan pekerja baru yang belum pernah terdaftar sebagai peserta.
- Penambahan anggota keluarga yang sudah terdaftar.
- Penggabungan anggota keluarga menjadi tanggungan Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU) dengan catatan nomor Kartu Keluarga (KK) sama, baik sebelum maupun sesudah penggabungan.
- Mutasi peserta dan anggota keluarga.
- Perubahan segmentasi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) menunggak menjadi PPU BU.
- Pendaftaran ulang peserta PPU BU nonaktif pada Badan Usaha (BU) yang sama.
- Perubahan gaji peserta PPU BU dengan catatan gaji lebih besar atau sama dengan UMK Kabupaten/Kota sub PKS Badan Usaha.
- Penonaktifan peserta PPU BU dengan mekanisme penonaktifan per pekerja dan penonaktifan kolektif minimal 25 orang pekerja.
- Penonaktifan peserta PPU BU yang mempunyai putusan PHK dari pengadilan sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2019.
Meski begitu, ada tiga jenis data yang masih memerlukan persetujuan:
- Perubahan segmentasi PPU PN ke PPU BU di mana PPU PN dinonaktifkan akhir bulan dahulu oleh kantor cabang setempat.
- Perubahan segmentasi peserta Penerima Bantuan Iuran APBN (BPJS PBI APBN) ke PPU BU di mana sebelumnya PBI APBN dinonaktifkan pada akhir bulan terlebih dahulu di kantor cabang setempat.
- Perubahan segmentasi peserta Penerima Bantuan Iuran APBD (BPJS PBI APBN) ke PPU BU di mana sebelumnya PBI APBD dinonaktifkan pada akhir bulan terlebih dahulu di kantor cabang setempat.
2. Mengetahui rincian tagihan
Kamu bisa mengetahui dan mengunduh rincian tagihan iuran BPJS sampai dengan satu bulan ke belakang. Dengan begitu, lebih memudahkan pengguna buat mencatat pengeluaran untuk BPJS Kesehatan.
3. Cek keanggotaan BPJS dengan NIK dan KK
Kamu kini bisa mengecek kepesertaan pegawai dengan hanya menggunakan NIK dan KK perorangan.
4. Mengetahui tanggal cut off
Pada versi ini, terdapat perubahan tanggal cut off sampai dengan H-2 agar aktif pada 1 bulan berikutnya. Misalnya, bila kamu ingin akunmu aktif tanggal 1 Mei 2020, kamu harus mendaftar pada tanggal 29 April 2020 (H-2 dari tanggal 1 April 2020). Apabila kamu terlambat mendaftar, maka data bakal diproses dua bulan berikutnya.
5. Memiliki fitur level pengguna
Terdapat tiga level pengguna pada aplikasi New Edabu BPJS. Level pertama adalah super admin, yaitu akun yang dapat mengakses seluruh data dari badan usaha tersebut.
Selanjutnya, level kedua adalah admin yang hanya bisa mengakses data karyawan pada salah satu cabang saja.
Level ketiga adalah user yang hanya bisa mengakses data karyawan tanpa melihat gaji dan tagihan.
6. Perubahan lainnya
Ada beberapa perubahan lain yang ada pada New Edabu 4.2, yaitu:
- Kamu bisa mengubah tampilan identitas yang mau dicetak dari e-ID menjadi KIS Digital.
- Kamu bisa mengubah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) lewat aplikasi mobile JKN sehingga lebih praktis dalam kondisi darurat.
Jika kamu baru memulai, BPJS Kesehatan menganjurkan untuk memperbarui data kredensial. Mulai dari data password, identitas person-in-charge (PIC) Badan Usaha, dan alamat email PIC Badan Usaha.
Aplikasi BPJS Kesehatan ini dirancang demi kemudahan pemilik usaha dalam mengelola keperluan proteksi karyawannya.
Informasi di atas bisa diaplikasikan manakala perusahaan akan melakukan perubahan data secara massal ataupun entri data lainnya.
Edabu Plus adalah aplikasi yang menjadi solusi untuk PIC Badan Usaha yang terkendala proses data peserta JKN yang belum diakomodir aplikasi Edabu 4.2 dengan memberikan kemudahan dan keterbukaan dalam penyelesaian proses data Badan Usaha.
Cara Mengubah Data BPJS Kesehatan via Edabu
Seperti yang disebutkan sebelumnya, data BPJS Kesehatan karyawan bisa diubah lewat Edabu. Berikut langkah yang harus dilakukan:
- Login ke aplikasi dengan username dan password terdaftar.
- Pilih menu Data Peserta > Edit Data Peserta
- Klik tombol Edit yang ada di sebelah data peserta.
- Setelahnya akan muncul form edit data pribadi dan fasilitas kesehatan.
- Edit data sesuai yang dibutuhkan, lalu klik Simpan.
Fitur ini juga menyediakan menu tambah keluarga dan hapus keluarga apabila peserta ingin menambah atau mengurangi anggota keluarga yang diikutkan dalam kepesertaan BPJS Kesehatan karyawan.
Untuk menambah anggota keluarga, kamu bisa klik Tambah Peserta yang ada di samping data peserta, sedangkan untuk menghapusnya kamu hanya perlu klik Hapus di samping data peserta.
Menghapus karyawan yang menjadi peserta BPJS Kesehatan artinya akan menghapus secara otomatis juga semua anggota keluarga yang didaftarkan.
Cara Menonaktifkan Peserta BPJS Kesehatan di Edabu
Apabila salah satu karyawan perusahaan resign atau di-PHK maka tentu kepesertaannya perlu dinonaktifkan dalam aplikasi ini. Kamu bisa melakukannya secara offline maupun online. Berikut langkahnya:
- Login ke aplikasi dengan username dan password terdaftar.
- Pilih menu Mutasi Peserta > Data Peserta
- Muncul daftar nama peserta dan pilih nama yang akan dinonaktifkan.
- Pilih Nonaktifkan Peserta
- Proses perubahan data ini tak memerlukan approval dari pihak BPJS Kesehatan sehingga lebih praktis.
Cara Pindah Faskes BPJS Melalui Edabu
Beberapa alasan mungkin membuat karyawan ingin pindah faskes, misalnya karena pindah domisili. Pada dasarnya cara ini bisa dilakukan secara mandiri oleh karyawan melalui aplikasi Mobile JKN.
Namun jika tidak bisa dilakukan sendiri, ada juga cara pindah faskes BPJS melalui E-dabu, berikut langkahnya:
1. Cari data peserta
- Klik opsi peserta yang terletak di samping menu Home, lalu klik Input Data.
- Input NIK, nomor peserta JKN-KIS, dan Nomor Pegawai.
- Klik pilihan “Selanjutnya”
2. Pilih mutasi “Cetak KIS”
- Pastikan data yang dimunculkan sudah benar.
- Pilih jenis mutasi “Cetak KIS” pada kolom pekerja atau anggota keluarga.
- Klik tombol biru di bagian pojok kiri bawah.
- Akan ditampilkan riwayat perubahan data pribadi.
3. Review alamat dan fasilitas kesehatan peserta
- Review alamat, data pribadi, dan faskes akan ditampilkan.
- Pada bagian Fasilitas Kesehatan, ganti faskes sesuai yang dituju.
- Klik Simpan
- Hasil mutasi akan ditampilkan.
Cara Mengatasi Edabu Tidak Bisa Login
Salah satu masalah yang mungkin sering kali ditemukan pengguna adalah tidak bisa login . Berikut adalah beberapa penyebab dan cara mengatasi login BPJS Kesehatan perusahaan tidak berfungsi.
Penyebab Edabu tidak bisa login
Ada banyak faktor yang menyebabkan Edabu 4.2 login tidak bisa dilakukan, berikut beberapa di antaranya:
- Salah memasukkan username dan password.
- Lupa memasukkan kode captcha.
- Salah memasukkan kata kunci 3 kali.
- Koneksi internet tidak stabil.
- Eror pada browser sehingga sulit beradaptasi dengan web.
Cara mengatasi Edabu tidak bisa login
Berikut beberapa hal yang bisa kamu lakukan jika masalah-masalah di atas terjadi.
1. Masukkan password yang benar
Ketika tidak bisa melakukan login, jangan langsung klik login lagi. Pastikan dulu bahwa kamu sudah memasukkan username dan password yang benar.
2. Masukkan kode captcha
Sebelum login, pastikan kamu sudah memasukkan kode captcha. Apabila kodenya belum keluar, sebaiknya kamu refresh halaman sebelum melakukan login.
3. Tunggu 10 menit
Apabila kamu salah memasukkan password selama 3 kali, kamu harus menunggu 10 menit sebelum kembali login.
Meskipun cara ini bisa dilakukan, jangan mencoba-coba password apabila kamu memang lupa.
Jika memang lupa password sebaiknya langsung klik bagian lupa password dan ganti dengan password terbaru.
Kamu juga bisa menghubungi kantor BPJS Kesehatan terdekat, lalu melakukan registrasi jika belum memiliki user akses.
4. Periksa koneksi internet
Jika ada indikasi koneksi internet buruk, kamu juga sebaiknya periksa koneksi internet. Bisa coba login dengan koneksi internet lain jika tersedia. Pilihan lainnya adalah mereset koneksi internet kamu.
5. Update browser
Kamu juga bisa mengecek apakah ada masalah pada browser-mu. Pastikan kamu sudah update ke versi terbaru.
Cara reset password new Edabu
Jika terpaksa harus mereset password Edabu, kamu bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini.
- Buka halaman login Edabu
- Masukkan username, email dan captcha dengan benar kemudian klik Kirim
- Cek email kamu kemudian temukan email dari BPJS
- Ikuti petunjuk selanjutnya yang ada di email
Selain cara tersebut, kamu juga bisa mereset password Edabu dengan cara mengirim pesan ke WhatsApp CS BPJS. Katakan bahwa kamu PIC BPJS BU dan ingin melakukan reset password.
Apakah Ada Edabu BPJS Ketenagakerjaan?
E dabu BPJS adalah layanan untuk BPJS Kesehatan badan usaha, bukan untuk ketenagakerjaan. Sedangkan untuk pelaporan data BPJS Ketenagakerjaan atau Jamsostek dapat melalui sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Itu dia penjelasan tentang Edabu BPJS Kesehatan yang perlu kamu ketahui. Fitur ini sangat bermanfaat untuk badan usaha lebih mudah dalam mengurus keanggotaan BPJS pada karyawannya. Maka dari itu, harus dimanfaatkan dengan baik.
Tips dari Lifepal! Bagi kamu peserta BPJS Kesehatan yang merupakan Pekerja Penerima Upah (PPU), pastikan untuk berkonsultasi dengan pihak HRD kantor apabila ada perubahan data kepesertaan BPJS Kesehatan atau hal lainnya.
Hubungi nomor pengaduan BPJS Kesehatan di nomor 1500 400 atau WA ke 08118750400 untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Pertanyaan Seputar Edabu BPJS Kesehatan
Untuk menggunakan aplikasi ini, kamu perlu menyiapkan data diri, input data peserta, memilih fasilitas kesehatan, pilih unit kerja, pilih menu approval, cek tiket pengiriman, dan cek nomor BPJS Kesehatan.
- Mengecek status pembayaran BPJS Kesehatan Perusahaan di laman bpjs-kesehatan.go.id.
- Mengecek status iuran BPJS Perusahaan lewat SMS gateway.
- Mengecek jumlah tagihan BPJS Kesehatan Perusahaan lewat ATM.
- Mengecek status pembayaran BPJS Kesehatan memakai mobile phone lewat aplikasi BPJS.
- Mengecek tagihan BPJS Kesehatan Perusahaan lewat aplikasi pihak ketiga, seperti Tokopedia.