Beranda
Media
Apa Itu New Edabu BPJS Kesehatan? Fitur dan Cara Daftarnya

Apa Itu New Edabu BPJS Kesehatan? Fitur dan Cara Daftarnya

edabu

Cara daftar Edabu versi terbaru dilakukan dengan mendaftarkan badan usaha ke sistem Edabu BPJS Kesehatan dan melakukan aktivasi akun melalui email. Selanjutnya, login ke Edabu memungkinkan input peserta baru, approval, dan pemantauan pembayaran iuran secara mudah.

Pengelolaan BPJS Kesehatan karyawan kini tidak lagi dilakukan secara manual. Seiring digitalisasi layanan, BPJS Kesehatan menghadirkan New Edabu BPJS Kesehatan sebagai sistem berbasis online yang memudahkan perusahaan dalam mengelola kepesertaan BPJS Kesehatan karyawan secara lebih cepat, terstruktur, dan efisien.

Aplikasi ini dirancang khusus untuk membantu badan usaha memenuhi kewajiban administrasi BPJS tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS. Melalui New Edabu, perusahaan dapat melakukan berbagai proses penting seperti pendaftaran karyawan baru, perubahan data peserta, mutasi kepesertaan, hingga pemantauan status dan laporan iuran BPJS Kesehatan.

Lantas, apa saja fitur New Edabu BPJS Kesehatan dan bagaimana cara daftarnya bagi perusahaan?

Apa Itu Edabu BPJS Kesehatan?

Edabu adalah singkatan dari Electronic Data Badan Usaha, yaitu sistem online resmi milik BPJS Kesehatan yang digunakan oleh perusahaan untuk mengelola data kepesertaan BPJS Kesehatan karyawan secara terpusat. Aplikasi ini ditujukan khusus bagi HRD atau admin perusahaan untuk melakukan pendaftaran karyawan baru, pembaruan dan perubahan data peserta, hingga pengelolaan status kepesertaan BPJS Kesehatan secara digital.

Dengan Edabu, proses administrasi yang sebelumnya dilakukan secara manual kini dapat dijalankan secara online tanpa perlu datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan. Perusahaan dapat menjalankan berbagai aktivitas administrasi penting seperti upload data karyawan secara massal, mutasi peserta, penonaktifan karyawan yang sudah tidak bekerja, serta memantau laporan dan rekap iuran BPJS Kesehatan perusahaan.

Sistem ini telah mendapatkan versi terbarunya yakni Edabu 4.2 yang rilis pada Desember 2024. Ini dilakukan untuk meningkatkan kemudahan penggunaan serta efisiensi pengelolaan data kepesertaan BPJS Kesehatan bagi badan usaha.

Fitur New Edabu BPJS Kesehatan

Berikut adalah berbagai fitur New Edabu BPJS Kesehatan yang dirancang untuk membantu perusahaan dalam mengelola kepesertaan BPJS Kesehatan karyawan secara lebih mudah, cepat, dan terintegrasi melalui sistem digital milik BPJS Kesehatan.

1. Upload data massal peserta

Fitur ini memungkinkan perusahaan mengunggah data banyak karyawan sekaligus menggunakan format Excel. Dengan upload data massal, proses pendaftaran BPJS Kesehatan karyawan menjadi lebih efisien dibandingkan input data satu per satu.

2. Pendaftaran karyawan baru

Perusahaan dapat mendaftarkan karyawan baru sebagai peserta BPJS Kesehatan langsung melalui sistem New Edabu. Fitur ini memudahkan HRD dalam memastikan seluruh karyawan terdaftar sesuai ketentuan.

3. Perubahan dan pemutakhiran data peserta

New Edabu menyediakan fitur untuk memperbarui data peserta, seperti perubahan gaji, status kerja, alamat, atau data keluarga agar data kepesertaan tetap akurat.

4. Mutasi dan penonaktifan peserta

HRD dapat melakukan mutasi peserta maupun menonaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan karyawan yang resign, habis kontrak, atau tidak lagi bekerja di perusahaan.

5. Cek status kepesertaan BPJS kesehatan

Melalui New Edabu, perusahaan bisa memantau status kepesertaan BPJS Kesehatan karyawan secara real-time, termasuk status aktif atau tidak aktif.

6. Approval data peserta

Beberapa perubahan data peserta memerlukan proses persetujuan sebelum diproses oleh sistem BPJS Kesehatan, sehingga membantu menjaga keabsahan data.

7. Rekap dan laporan iuran BPJS kesehatan

New Edabu menyediakan laporan iuran BPJS Kesehatan perusahaan yang dapat digunakan untuk keperluan administrasi dan monitoring pembayaran.

8. Cetak kartu peserta dan dokumen administrasi

Perusahaan dapat mencetak kartu peserta BPJS Kesehatan (e-ID) serta dokumen administrasi terkait kepesertaan langsung melalui sistem.

9. Pengecekan data peserta berdasarkan NIK

Fitur ini memungkinkan pengecekan dan validasi data peserta BPJS Kesehatan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk meminimalkan kesalahan input.

Cara Daftar Edabu BPJS Kesehatan untuk Perusahaan Baru

Berikut cara daftar Edabu (Elektronik Data Badan Usaha) versi terbaru untuk badan usaha/perusahaan agar bisa mulai menggunakan sistem Edabu dan mengelola kepesertaan BPJS Kesehatan secara resmi

1. Registrasi badan usaha

Pertama, kamu atau admin HR/PMI perusahaan harus mendaftarkan badan usaha/perusahaan ke sistem Edabu melalui laman pendaftaran resmi BPJS Kesehatan. Isi formulir lengkap dengan data badan usaha, alamat, dan data PIC (person in charge) seperti nama, email aktif dan nomor telepon di halaman situs pendaftaran.

2. Aktivasi email dan verifikasi

Setelah mengajukan pendaftaran, BPJS Kesehatan akan mengirimkan email aktivasi ke alamat email yang kamu daftarkan. Klik link aktivasi tersebut untuk mengonfirmasi pendaftaran akun badan usaha. Setelah teraktivasi, kamu akan menerima username, password, dan kode badan usaha yang dapat digunakan untuk login Edabu.

3. Mendatangi kantor BPJS

Alternatif lain, kamu dapat langsung mengunjungi kantor BPJS Kesehatan cabang terdekat untuk melakukan pendaftaran Edabu secara manual melalui staf BPJS. Petugas akan membantu mengisi formulir pendaftaran dan memastikan data sesuai. Ini sering dilakukan untuk pendaftaran pertama atau jika mengalami kendala teknis online.

4. Login ke Edabu

Setelah akun diaktifkan, akses aplikasi Edabu melalui browser di alamat https://edabu.bpjs-kesehatan.go.id/Edabu/Home/Login. Masukkan username, password, dan captcha untuk masuk ke dashboard Edabu.

5. Lengkapi data peserta

Setelah berhasil login:

  • Isi data peserta baru melalui menu Daftar Peserta atau Tambah Peserta.
  • Lengkapi data sesuai NIK dari e‑KTP dan informasi lain yang diperlukan.
  • Lanjutkan proses Approvalagar data dikirim ke BPJS untuk diproses.

Cara Login Edabu BPJS Kesehatan Terbaru

Untuk menggunakan aplikasi Edabu terbaru dan juga login ke aplikasi, berikut langkah-langkahnya:

1. Menyiapkan data diri

Untuk menggunakan Edabu New BPJS Kesehatan, pertama-tama kamu perlu menyiapkan dokumen salinan KTP dan Kartu Keluarga. Siapkan format excel jika ingin mengakses data secara massal. Apabila sudah siap, kamu bisa menginput data tersebut ke dalam New Edabu BPJS Kesehatan dengan langkah seperti langkah selanjutnya.

2. Input data peserta

Untuk memasukkan data peserta, Edabu BPJS kesehatan login bisa diakses melalui https://edabu.bpjs-kesehatan.go.id/Edabu/Home/Login terlebih dahulu. Setelah itu, masukkan username dan password. Kalau belum memiliki keduanya, kamu bisa mendaftar dulu lewat menu Registrasi.

Setelah, kamu bisa mengikuti langkah berikut.

  • Pilih Data Peserta dan selanjutnya klik Tambah Peserta.
  • Lengkapi data diri yang diminta sesuai e-KTP dan pastikan nomor identitas kependudukan valid dan tercatat di Dukcapil.

3. Memilih fasilitas kesehatan

Setelah itu, kamu perlu memilih fasilitas kesehatan (faskes) pada menu Fasilitas Kesehatan. Sebaiknya pilihlah faskes yang dekat dengan daerah tempat tinggal peserta.

4. Pilih unit kerja

Pilih menu Unit Kerja dan isilah informasi yang diminta. Klik menu Tambah keluarga jika kamu ingin mendaftarkan anggota keluarga lainnya.

5. Pilih menu approval

Kalau data-data sebelumnya telah tersimpan, pilih menu Approval > Approval Peserta Baru > Jenis Mutasi > Lihat Data. Tanggal yang tertera adalah tanggal penyimpanan data.

6. Cek tiket pengiriman

Jika langkah-langkah di atas sudah terpenuhi, data sudah direkam oleh BPJS Kesehatan. Untuk mengeceknya, kamu bisa melihat tiket pengiriman pada menu Home. Kamu juga bisa mengunduh informasi tersebut untuk mendapatkan keterangan rinci pendaftaran.

7. Cek nomor BPJS kesehatan

Jika ingin cek nomor BPJS Kesehatan, silakan ikuti langkah berikut.

  • Klik Data Peserta dan Mutasi Peserta.
  • Isi keterangan yang diminta seperti nama pada kolom yang sudah disediakan.
  • Klik Cari dan data lengkap peserta dengan Noka BPJS akan muncul. Kita bisa mencetak kartu BPJS melalui e-ID.

Keunggulan Edabu Terbaru

Untuk memberikan pelayanan terbaik, BPJS Kesehatan melakukan pembaruan aplikasi secara berkala.  Kemunculan versi ini tak banyak mengubah versi yang sebelumnya, tapi terdapat penyempurnaan pada layanannya. Pada awal 2024, BPJS Kesehatan meluncurkan Edabu versi 7.7. Berikut adalah keunggulan aplikasi Edabu BPJS Kesehatan terbaru:

1. Update data kolektif

Edabu versi terbaru memungkinkan badan usaha melakukan update data karyawan secara kolektif, misalnya data gaji atau status kepesertaan, tanpa harus mengedit satu per satu. Fitur ini sangat membantu terutama untuk perusahaan besar karena mempercepat proses administrasi dan meminimalkan kesalahan input data.

2. Keterangan penolakan yang lebih jelas

Setiap pengajuan yang ditolak oleh BPJS kini dilengkapi dengan alasan penolakan secara detail. Hal ini membuat badan usaha tahu apa yang perlu diperbaiki sebelum mengajukan ulang, sehingga proses administrasi lebih efisien dan transparan.

3. Laporan tunggakan PBPU

Versi Edabu terbaru menyediakan laporan peserta dengan tunggakan iuran PBPU (Penerima Upah). Dengan fitur ini, perusahaan bisa langsung menindaklanjuti pembayaran yang tertunda dan memudahkan pengelolaan keuangan terkait iuran BPJS karyawan.

4. Pendaftaran bayi barulahir (BBL)

Badan usaha dapat mendaftarkan bayi baru lahir sebagai peserta BPJS langsung melalui Edabu. Hal ini mempermudah proses administrasi bagi karyawan yang baru saja memiliki anak, sehingga mereka bisa langsung mendapatkan perlindungan kesehatan dari BPJS.

5. Registrasi status kepesertaan yang lebih fleksibel

Edabu terbaru memungkinkan alih status peserta seperti BUMN/PPNPN menjadi PPU Badan Usaha, serta perubahan status untuk suami/istri dari pekerja yang sudah resign atau habis kontrak. Fitur ini membuat pengelolaan kepesertaan menjadi lebih fleksibel dan menyesuaikan kondisi riil karyawan.

6. Pilihan penonaktifan yang diperluas

Terdapat opsi penonaktifan peserta yang sudah pensiun di samping kategori sebelumnya seperti PHK. Hal ini membantu badan usaha mengelola status kepesertaan karyawan yang tidak lagi bekerja dengan lebih lengkap dan rapi.

Jika kamu baru memulai, BPJS Kesehatan menganjurkan untuk memperbarui data kredensial. Mulai dari data password, identitas person-in-charge (PIC) Badan Usaha, dan alamat email PIC Badan Usaha. Aplikasi BPJS Kesehatan ini dirancang demi kemudahan pemilik usaha dalam mengelola keperluan proteksi karyawannya.

Informasi di atas bisa diaplikasikan manakala perusahaan akan melakukan perubahan data secara massal ataupun entri data lainnya.

Cara Mengubah Data BPJS Kesehatan Via Edabu

Seperti yang disebutkan sebelumnya, data BPJS Kesehatan karyawan bisa diubah lewat Edabu. Berikut langkah yang harus dilakukan:

  • Login ke aplikasi dengan username dan password terdaftar.
  • Pilih menu Data Peserta > Edit Data Peserta
  • Klik tombol Edit yang ada di sebelah data peserta.
  • Setelahnya akan muncul form edit data pribadi dan fasilitas kesehatan.
  • Edit data sesuai yang dibutuhkan, lalu klik Simpan.

Fitur ini juga menyediakan menu tambah keluarga dan hapus keluarga apabila peserta ingin menambah atau mengurangi anggota keluarga yang diikutkan dalam kepesertaan BPJS Kesehatan karyawan.

Untuk menambah anggota keluarga, kamu bisa klik Tambah Peserta yang ada di samping data peserta, sedangkan untuk menghapusnya kamu hanya perlu klik Hapus di samping data peserta. Menghapus karyawan yang menjadi peserta BPJS Kesehatan artinya akan menghapus secara otomatis juga semua anggota keluarga yang didaftarkan.

Cara Menonaktifkan Peserta BPJS Kesehatan di Edabu

Apabila salah satu karyawan perusahaan resign atau di-PHK maka tentu kepesertaannya perlu dinonaktifkan dalam aplikasi ini. Kamu bisa melakukannya secara offline maupun online. Berikut langkahnya:

  • Login ke aplikasi dengan username dan password terdaftar.
  • Pilih menu Mutasi Peserta > Data Peserta
  • Muncul daftar nama peserta dan pilih nama yang akan dinonaktifkan.
  • Pilih Nonaktifkan Peserta
  • Proses perubahan data ini tak memerlukan approval dari pihak BPJS Kesehatan sehingga lebih praktis.

Cara Pindah Faskes BPJS Melalui Edabu

Beberapa alasan mungkin membuat karyawan ingin pindah faskes, misalnya karena pindah domisili. Pada dasarnya cara ini bisa dilakukan secara mandiri oleh karyawan melalui aplikasi Mobile JKN. Namun jika tidak bisa dilakukan sendiri, ada juga cara pindah faskes BPJS melalui E-dabu, berikut langkahnya:

1. Cari data peserta

  • Klik opsi peserta yang terletak di samping menu Home, lalu klik Input Data.
  • Input NIK, nomor peserta JKN-KIS, dan Nomor Pegawai.
  • Klik pilihan “Selanjutnya”

2. Pilih mutasi “cetak KIS”

  • Pastikan data yang dimunculkan sudah benar.
  • Pilih jenis mutasi “Cetak KIS” pada kolom pekerja atau anggota keluarga.
  • Klik tombol biru di bagian pojok kiri bawah.
  • Akan ditampilkan riwayat perubahan data pribadi.

3. Review alamat dan fasilitas kesehatan peserta

  • Review alamat, data pribadi, dan faskes akan ditampilkan.
  • Pada bagian Fasilitas Kesehatan, ganti faskes sesuai yang dituju.
  • Klik Simpan
  • Hasil mutasi akan ditampilkan.

Cara Mengatasi Tidak Bisa Login Edabu BPJS Kesehatan

Salah satu masalah yang mungkin sering kali ditemukan pengguna adalah tidak bisa login . Berikut adalah beberapa penyebab dan cara mengatasi login BPJS Kesehatan perusahaan tidak berfungsi.

Ada banyak faktor penyebab Edabu tidak bisa login, berikut beberapa di antaranya:

  • Salah memasukkan username dan password.
  • Lupa memasukkan kode captcha.
  • Salah memasukkan kata kunci 3 kali.
  • Koneksi internet tidak stabil.
  • Eror pada browser sehingga sulit beradaptasi dengan web.

Berikut beberapa hal yang bisa kamu lakukan jika masalah-masalah di atas terjadi.

1. Masukkan password yang benar

Ketika tidak bisa melakukan login, jangan langsung klik login lagi. Pastikan dulu bahwa kamu sudah memasukkan username dan password yang benar.

2. Masukkan kode captcha

Sebelum login, pastikan kamu sudah memasukkan kode captcha. Apabila kodenya belum keluar, sebaiknya kamu refresh halaman sebelum melakukan login.

3. Tunggu 10 menit

Apabila kamu salah memasukkan password selama 3 kali, kamu harus menunggu 10 menit sebelum kembali login. Meskipun cara ini bisa dilakukan, jangan mencoba-coba password apabila kamu memang lupa.

Jika memang lupa password sebaiknya langsung klik bagian lupa password dan ganti dengan password terbaru. Kamu juga bisa menghubungi kantor BPJS Kesehatan terdekat, lalu melakukan registrasi jika belum memiliki user akses.

4. Periksa koneksi internet

Jika ada indikasi koneksi internet buruk, kamu juga sebaiknya periksa koneksi internet. Bisa coba login dengan koneksi internet lain jika tersedia. Pilihan lainnya adalah mereset koneksi internet kamu.

5. Update browser

Kamu juga bisa mengecek apakah ada masalah pada browser-mu. Pastikan kamu sudah update ke versi terbaru.

Itu dia penjelasan tentang Edabu BPJS Kesehatan yang perlu kamu ketahui. Fitur ini sangat bermanfaat untuk badan usaha lebih mudah dalam mengurus keanggotaan BPJS pada karyawannya. Maka dari itu, harus dimanfaatkan dengan baik.

Bagi kamu peserta BPJS Kesehatan yang merupakan Pekerja Penerima Upah (PPU), pastikan untuk berkonsultasi dengan pihak HRD kantor apabila ada perubahan data kepesertaan BPJS Kesehatan atau hal lainnya.

Hubungi nomor pengaduan BPJS Kesehatan di nomor 1500 400 atau WA ke 08118750400 untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Lengkapi Proteksi dengan Asuransi Kesehatan

Meskipun sudah terdaftar BPJS Kesehatan dari kantor, tidak ada salahnya melengkapi proteksi finansial dengan memiliki asuransi kesehatan swasta. Ada beberapa cara yang dapat kamu lakukan untuk dapat memanfaatkan BPJS Kesehatan bersamaan dengan asuransi swasta.

Misalnya saja menggunakan asuransi kesehatan yang punya manfaat Coordination of Benefits sehingga kamu bisa klaim asuransi swasta dan BPJS Kesehatan secara bersamaan dan saling melengkapi. Bisa juga memanfaatkan asuransi kesehatan yang memberikan santunan tunai sehingga kamu mendapatkan biaya tambahan yang bisa dimanfaatkan selama menjalani perawatan yang sudah ditanggung oleh BPJS.

Bandingkan polis asuransi kesehatan hanya di Lifepal untuk mendapatkan penawaran terbaik yang paling sesuai dengan kebutuhanmu.

Pertanyaan Seputar Edabu BPJS Kesehatan

Bagaimana cara cek BPJS kesehatan perusahaan?

Ada lima cara cek BPJS Kesehatan Perusahaan, yaitu:

  1. Mengecek status pembayaran BPJS Kesehatan Perusahaan di laman bpjs-kesehatan.go.id.
  2. Mengecek status iuran BPJS Perusahaan lewat SMS gateway.
  3. Mengecek jumlah tagihan BPJS Kesehatan Perusahaan lewat ATM.
  4. Mengecek status pembayaran BPJS Kesehatan memakai mobile phone lewat aplikasi BPJS.
  5. Mengecek tagihan BPJS Kesehatan Perusahaan lewat aplikasi pihak ketiga, seperti Tokopedia.

Apakah edabu bisa digunakan individu?

Tidak, Edabu hanya untuk badan usaha atau organisasi. Edabu BPJS Kesehatan dirancang untuk memudahkan perusahaan/organisasi mengelola kepesertaan karyawan, termasuk pendaftaran, update data, dan administrasi iuran. Individu yang ingin mengecek atau mengelola kepesertaan pribadi harus menggunakan aplikasi Mobile JKN atau layanan BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri.

Bagaimana cara reset password new edabu?

Jika kamu perlu mereset password New Edabu, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:

  • Buka halaman login New Edabu BPJS Kesehatan
  • Masukkan username, email terdaftar, dan captcha, lalu klik Kirim
  • Cek email dari BPJS Kesehatan dan ikuti petunjuk reset password
  • Alternatif lain, hubungi WhatsApp CS BPJS Kesehatan dan sampaikan bahwa kamu PIC BPJS Badan Usaha yang ingin reset password Edabu

Apakah ada edabu BPJS ketenagakerjaan?

Edabu adalah layanan untuk BPJS Kesehatan badan usaha, bukan untuk ketenagakerjaan. Sedangkan untuk pelaporan data BPJS Ketenagakerjaan atau Jamsostek dapat melalui sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id/.