6 Cara Cek Pajak Online Jakarta untuk Kendaraan Bermotor, Lengkap!
Cek pajak online Jakarta kini semakin mudah untuk dilakukan oleh masyarakat DKI Jakarta dalam mengurus urusan perpajakan. Dari pengecekan data pajak, besaran pajak, hingga pembayaran semua bisa dilakukan secara online, termasuk cek pajak mobil dan pajak motor.
Hal ini menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan pelayanan yang efektif dan efisien kepada masyarakat. Dengan layanan online tentu akan semakin mempermudah dan lebih efisien, terutama kamu gak perlu lagi mengantre di kantor pajak, berdesak-desakan, dan berdiri berjam-jam yang tentunya sangat melelahkan.
Ada beberapa cara untuk cek pajak online bagi masyarakat domisili Jakarta. Dengan mengecek jumlah pajak kendaraan dan juga tenggat waktu pembayaran, maka bisa membantumu untuk lebih bersiap saat akan membayar. Berikut penjelasan dari masing-masing cara cek pajak kendaraan Jakarta selengkapnya dan juga cara bayarnya di artikel ini!
Cara Cek Pajak Kendaraan Online Jakarta Melalui Situs Samsat
Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau SAMSAT menghadirkan pilihan cek pajak kendaraan online Jakarta yang mudah melalui situs resminya.
Cukup dengan mengunjungi situs dan memasukkan data-data terkait, kamu sudah bisa mengetahui besaran pajak yang harus dibayarkan dan tenggat waktunya. Simak langkah-langkahnya di sini:
- Kunjungi laman situs resmi SAMSAT Jakarta di https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/ baik menggunakan laptop, komputer, maupun ponsel
- Kemudian isi data-data seperti 4 digit angka nomor polisi dan huruf belakang (dua atau tiga huruf), serta 16 digit NIK kamu
- Pastikan semua data benar dan sesuai, lalu centang boks Captcha
- Setelah itu klik tombol Cari
- Kemudian akan muncul informasi terkait data seputar kendaraan (jenis, tahun pembuatan) dan juga nominal pajak yang harus dibayarkan.
Cara Cek Pajak Kendaraan Online Jakarta Melalui SMS
Cara cek pajak kendaraan online Jakarta selanjutnya adalah melalui SMS Gateway. Layanan SMS juga disediakan oleh SAMSAT dan bisa menjadi pilihan yang tepat kalau kamu sedang tidak ada jaringan internet yang mumpuni.
Perlu diketahui, cara mengecek pajak kendaraan melalui SMS ini sementara hanya bisa dilakukan untuk kendaraan dengan kode plat, B, D, E F, T, dan Z. Berikut langkah-langkahnya:
- Kirim pesan dengan format berikut: INFO[spasi]nomor polisi/kode seri plat kendaraan[spasi]warna plat kendaraan
- Contoh penulisan: INFO B/1223/AFG Hitam
- Setelah memastikan penulisan sudah benar dan sesuai, kirim pesan tersebut ke nomor 0811 2119 211
- Kemudian kamu akan mendapatkan balasan SMS yang berisi kode bayar, informasi terkait kendaraan, serta besaran nominal pajak yang harus dibayar
- Kode bayar tersebut dapat digunakan ketika kamu melakukan pembayaran pajak via transfer rekening dan jangan lupa bawa struk pembayaran ke kantor SAMSAT terdekat untuk disahkan dan ditukar dengan SKKP
Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta via Online E-Samsat
Cek pajak mobil secara online di Jakarta juga sama dengan cara cek pajak online motor Jakarta. Pengecekan pajak mobil online Jakarta bisa dilakukan melalui situs e-Samsat.
Cara cek pajak mobil online via e-SAMSAT sebenarnya tidak jauh berbeda dengan situs resmi SAMSAT DKI Jakarta yang telah disebut sebelumnya. Namun situs ini bisa digunakan untuk seluruh kota dan provinsi di Indonesia dan memberikan informasi yang lebih lengkap.
Misalnya seperti merek, model, tahun, warna, nomor rangka, dan nomor mesin. Kemudian informasi pajak kendaraan DKI beserta rinciannya, seperti PKB POK, PKB DEN, SWDKLLJ POK, SWDKLLJ DEN, PNBP STNK, PNBP TNKB dan juga total pajak yang harus dibayarkan sekaligus tanggal pajak dan STNK dan keterangan lainnya.
Selain itu, cek pajak STNK online jakarta via e-SAMSAT ini juga berlaku bagi kamu yang ingin mencari tahun cara cek pajak kendaraan DKI tanpa NIK.
Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi link https://e-samsat.id/dki-jakarta/
- Isi data-data pada formulir yang tampil, seperti kode plat, nomor plat, nomor seri plat, 5 digit terakhir nomor rangka, dan provinsi plat mobil
- Pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai, kemudian klik Cek Sekarang
- Akan tampil informasi-informasi seperti yang sudah disebutkan sebelumnya di atas
Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta Melalui Aplikasi JAKI
Selain melalui situs resmi dan SMS, cek pajak kendaraan DKI online juga bisa dilakukan melalui aplikasi JAKI yang tersedia untuk masyarakat DKI.
Aplikasi JAKI menyediakan fitur layanan ini sebagai cara cek pajak mobil online Jakarta yang lebih mudah. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Play Store untuk ponsel Android atau App Store untuk ponsel iOS. Simak langkahnya di bawah ini:
- Setelah unduh aplikasi JAKI ke HP, buka lalu login atau daftar menggunakan data kamu
- Setelah itu, pilih menu Jakpenda
- Kemudian, pilih menu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
- Masukkan nomor polisi kendaraan yang ingin kamu cek, kemudian klik tombol Cari
- Akan tampil informasi berisi rincian pajak kendaraan seperti nominal yang harus dibayarkan dan tanggalnya
Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta Melalui Aplikasi Cek Ranmor
Selain menggunakan aplikasi JAKI, kamu juga bisa cek pajak kendaraan Jakarta online dengan aplikasi Cek Ranmor DKI Jakarta. Nah, aplikasi ini lebih dikhususkan lagi untuk memudahkan masyrakat yang memiliki kendaraan dengan plat Jakarta yang ingin mendapatkan informasi mengenai pajak kendaraan.
Informasi yang ada di dalam aplikasi ini bersumber dari situs resmi SAMSAT DKI Jakarta. Nah, langkah-langkah yang bisa kamu lakukan antara lain.
- Unduh aplikasi Cek Ranmor DKI Jakarta pada ponselmu
- Setelah terunduh, login menggunakan email terlebih dahulu
- Kemudian masukkan nomor polisi kendaraan dan juga NIK (opsional), setelah itu klik Cari
- Akan muncul Informasi Data Kendaraan Bermotor, contohnya seperti nomor polisi, warna plat, merek, model, tipe, masa pajak, masa STNK, hingga jumlah pajak kendaraan yang harus dibayarkan
- Tersedia juga fitur pengingat pajak untuk mengingatkan kamu membayarkan pajak kendaraan
Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta Melalui Aplikasi SIGNAL
Aplikasi SIGNAL atau SAMSAT Digital Nasional adalah aplikasi yang diluncurkan oleh SAMSAT yang memberikan pelayanan untuk pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ) secara online.
SIGNAL bisa kamu unduh melalui App Store maupun Play Store, jadi kamu bisa melakukan pengecekan sekaligus pembayaran pajak kendaraan di mana saja dan kapan saja. Langkah-langkahnya berikut ini:
- Setelah mengunduh aplikasi, daftar terlebih dahulu dengan mengisi data diri dan juga data kendaraan bermotor yang kamu miliki
- Pilih NRKB yang akan dilakukan pengesahan, lalu klik Lanjut
- Informasi SKK pembayaran PKB dan SWDKLLJ akan ditampilkan di layar beserta dengan jumlah pajak yang harus dibayarkan
Bagaimana, sangat mudah bukan? Dengan kemudahan yang diberikan oleh Pemprov untuk mengecek pajak kendaraan Jakarta, masyarakat diharapkan untuk lebih tepat waktu dalam membayar pajak mobil atau pajak motor.
Cara Bayar Pajak Motor atau Mobil Online Jakarta
Cara bayar pajak kendaraan online Jakarta bisa dilakukan melalui situs atau aplikasi ponsel pintar e-Samsat. Selain itu, kamu juga bisa mendapatkan kode pembayaran pajak melalui SMS.
Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat Situs e-Samsat
Cara pertama untuk melakukan bayar pajak mobil Jakarta bisa melalui website e Samsat DKI. Sebagai informasi tambahan, website ini juga bisa kamu pakai untuk cek plat nomor Jakarta guna mengetahui besaran pajak kendaraan tertentu.
Berikut cara bayar pajak via samsat online Jakarta.
- Buka situs e-Samsat Jakarta di http://samsat-pkb.jakarta.go.id/cek-ranmor+pajak-dki.
- Masukan plat nomor dan NIK.
- Setelah itu akan muncul data-data perpajakan.
- Dapatkan konversi nomor polisi.
- Setelah mendapatkan bayar melalui ATM.
- Datangi ATM terdekat.
- Pilih menu “Pembayaran”, “Pajak/Penerimaan Negara”, masukkan kode Samsat 60110 (ATM Mandiri), 1500 (ATM BNI). Masukkan kode konversi nomor polisi yang telah didapatkan.
- Akan muncul data tentang kendaraan dan jumlah pajak yang harus dibayarkan.
Cara Bayar Pajak Kendaraan Melalui Aplikasi Samsat Online Nasional
Selain melalui e-samsat DKI Jakarta, kamu juga bisa bayar pajak mobil online dengan mudah lewat aplikasi Samsat Online Nasional. Seperti namanya, aplikasi ini bukan saja bisa dipakai sebagai cara cek pajak mobil online Jakarta melainkan kota-kota lainnya di Indonesia. Berikut langkahnya:
- Unduh aplikasi Samsat Online Nasional di ponsel pintar kamu.
- Buka aplikasinya.
- Pilih menu “Pendaftaran”.
- Pilih “Setuju” kalau sepakat dengan syarat dan ketentuan.
- Isi data kendaraan, plat nomor, nomor rangka, NIK pemilik kendaraan, nomor ponsel, dan alamat email.
- Pilih “Lanjutkan”.
- Nanti akan muncul di layar mengenai informasi kendaraan dan jumlah bayar pajak.
- Pilih “Setuju” untuk melanjutkan proses pembayaran.
- Setelah itu, kamu akan mendapatkan kode bayar yang bisa dilakukan untuk melakukan pembayaran melalui ATM.
- Setelah mendapatkan kode bayar, kamu bisa melakukan pembayaran ke ATM terdekat.
- Pilih menu “Pembayaran”, “Pajak/Penerimaan Negara”, lalu “e-Samsat” atau masukkan kode institusi Samsat 60110 (ATM Mandiri), 1500 (ATM BNI). Terakhir masukkan kode bayar yang telah didapatkan.
- Di layar akan muncul data-data tentang kendaraan dan pajak yang harus dibayarkan.
Cara Bayar Pajak Melalui SMS
Pilihan lainnya selain e-samsat Jakarta yakni via SMS. Berikut cara bayar dan cek pajak online Jakarta via SMS.
- Buka layanan SMS di ponsel pintar kamu.
- Ketik: esamsat(spasi)nomor rangka(spasi)NIK KTP Pemilik.
- Kirim ke 08112119211.
- Nanti akan muncul SMS balasan yang memberikan data kendaraan, jumlah tagihan, dan kode bayar.
- Setelah mendapatkan kode bayar, kamu bisa menuju ke ATM untuk proses pembayaran.
Cara Bayar Pajak Kendaraan Melalui ATM Bank DKI
Bagi nasabah Bank DKI, kamu bisa melakukan pembayaran pajak secara langsung melalui ATM.
- Datangi ATM Bank DKI terdekat.
- Masukkan kartu ATM dan PIN.
- Pilih “Menu Utama”.
- Lalu pilih “Pembayaran”.
- Pilih “PKB/STNK”.
- Pilih “ESAMSAT”.
- Masukkan nomor plat.
- Akan muncul di layar data-data tentang kendaraan dan pajak yang harus dibayarkan.
- Jika telah sesuai klik “Bayar”.
- Simpan struk sebagai bukti pembayaran pajak.
Cara Bayar Pajak Kendaraan Melalui Aplikasi JAKI
Aplikasi JAKI atau Jakarta Kini juga sudah dilengkapi dengan fasilitas untuk cek pajak DKI Jakarta baik PBB dan PKB untuk bayar pajak kendaraan online Jakarta via JAKI, berikut adalah panduannya.
- Download aplikasi JAKI (Jakarta Kini) di App Store maupun Play Store.
- Registrasi ke akun JAKI
- Pilih menu Lainnya lalu pilih lagi menu JakPenda.
- Masukkan nomor plat kendaraan lalu pilih CEK PAJAK.
- Sistem akan menampilkan informasi mengenai merek kendaraan, tipe kendaraan dan tahun kendaraaan serta tanggal bayar PKB terakhir.
- Pilih Link QRIS pada tahun pembayaran yang belum lunas lalu pindai kode QR untuk membayar.
Cara Bayar Pajak Kendaraan Melalui Aplikasi SIGNAL
Membayar pajak kendaraan melalui aplikasi SIGNAL bisa dilakukan dengan mudah, tapi kamu perlu melakukan pengesahan STNK terlebih dahulu ya.
Pembayaran pajak melalui SIGNAL untuk masyarakat DKI Jakarta bisa dilakukan dengan menggunakan transfer bank seperti Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, serta Bank DKI. Berikut langkah pembayarannya:
- Setelah melakukan pendaftaran pengesahan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor atau NRKB, kamu akan melihat informasi jumlah pajak yang harus dibayar
- Slide tombol Kirim Dokumen TBPKP dan klik tombol Lanjut
- Setelah itu, masukkan alamat pengiriman di kolom yang tersedia. Pastikan sudah tertulis dengan benar, baru klik Lanjut
- Kemudian, di layar akan tampil Notifikasi Lanjut Proses Pembayaran
- Tunggu generate Kode Bayar yang bisa digunakan untuk membayar, klik Lanjut
- Akan tampil menu Cara Pembayaran, pilih salah satu dan klik Lanjut
- Pastikan kamu memerhatikan tata cara pembayaran dengan metode terkait dan klik Lanjut lagi
- Pembayaran pajak kamu sudah selesai menggunakan bank yang telah dipilih
Nah itulah beberapa cara bayar pajak kendaraan Jakarta yang bisa kamu lakukan. Cari tahu selengkapnya tentang cara bayar pajak mobil online di Lifepal dan konsultasikan kebutuhan dan anggaran kendaraanmu secara gratis!
Cara Cek dan Bayar Pajak Online di Jakarta Lainnya
Selain pajak kendaraan, kamu juga bisa mengecek pajak lainnya seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pajak Reklame, hingga Pajak Usaha. Nah, mengecek pajak ini juga bisa dilakukan secara online, beberapa juga bisa menggunakan cara yang sama dengan cek pajak kendaraan.
Berikut adalah penjelasan cara mengecek sekaligus bayar untuk pajak-pajak tersebut.
Cara Cek dan Bayar Pajak Lewat Situs Pajak Online Jakarta
Situs Pajak Online Jakarta yang dimiliki oleh Bapenda DKI Jakarta menerima layanan pembayaran pajak, mulai dari Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Reklame, sampai Pajak Usaha lainnya.
Adapun tata cara pembayaran pajak melalui situs Pajak Online Jakarta adalah:
- Buka situs https://pajakonline.jakarta.go.id/.
- Registrasi menggunakan NIK atau NPWP, dan alamat email.
- Tunggu email aktivasi dari Pajak Online Jakarta.
- Setelah itu login untuk menikmati layanan berbagai macam pembayaran pajak.
- Objek pajak yang sudah terbayar akan otomatis muncul sesuai dengan database BPRD Jakarta yang terisi NIK/NPWP Wajib Pajak.
Proses pembayaran pajak online lewat situs Pajak Online Jakarta milik Bapenda, bisa dilakukan lewat berbagai macam Bank, bisa melalui teller, ATM, dan internet banking.
Cara Cek dan Bayar Pajak Lewat Aplikasi JAKI
Salah satu inovasi terbaru Pemprov DKI Jakarta adalah dengan diluncurkannya aplikasi Jakarta Kini yang merupakan super app untuk berbagai keperluan administrasi.
Aplikasi JAKI sudah terintegrasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sehingga kamu bisa membayar pajak daerah via aplikasi ini.
Aplikasi JAKI dapat digunakan untuk;
- Cek pajak online Jakarta untuk PBB dan PKB
- Bayar pajak motor online Jakarta
- Bayar pajak mobil online Jakarta
Adapun cara bayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) melalui aplikasi JAKI adalah sebagai berikut.
- Download aplikasi JAKI di App Store maupun Playstore.
- Registrasi ke akun JAKI
- Pilih fitur Jakpenda
- Cek tagihan SPPT dengan memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP) PBB.
- Klik CEK Pajak
- Sistem akan menampilkan informasi mengenai objek pajak dan status pembayaran serta bagaimana cara pembayarannya.
Cek Informasi Seputar Fasilitas Pajak Online Jakarta
Informasi seputar perpajakan di DKI Jakarta sudah bisa didapatkan secara online. Mau tahu soal pajak bumi dan bangunan, pajak reklame, pajak usaha, hingga pajak kendaraan? Semuanya bisa diketahui dan dilakukan secara online.
Pengecekan pajak secara online bisa kamu lakukan di situs resmi Pajak Online Jakarta milik Bapenda dan e-Samsat Jakarta.
1. Pajak Online Bapenda Jakarta
Bapenda atau Badan Pendapatan Daerah adalah Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) Provinsi DKI Jakarta.
Tugas dari Bapenda adalah melakukan pemungutan, penagihan, dan pengawasan pajak dan retribusi di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Demi memudahkan proses pembayaran pajak dan meningkatkan partisipasi masyarakat maupun dunia usaha, Bapenda memiliki situs yang diberi nama Pajak Online Jakarta dan bisa diakses melalui https://pajakonline.jakarta.go.id/.
Lewat situs tersebut masyarakat bisa mengurus urusan perpajakan, mulai dari Pembayaran Setoran Masa, Pelaporan Setoran Masa seperti pajak hotel, pajak tempat hiburan, pajak penerangan jalan, dan pelayanan pajak lainnya.
Proses pendaftaran pun sangat mudah, cukup registrasi online dan memasukkan NIK khusus Wajib Pajak Pribadi, dan NPWP Perusahaan untuk Wajib Pajak Badan.
2. e-Samsat Jakarta
e-Samsat adalah singkatan dari Elektronik Samsat yang merupakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online yang dikeluarkan Kepolisian Republik Indonesia. Tujuannya adalah untuk memberikan kenyamanan bagi para pemilik kendaraan bermotor saat hendak menunaikan pembayaran pajak.
Selama ini mungkin kita hanya memahami kalau pembayaran pajak motor harus dilakukan secara manual di kantor Samsat. Kekurangannya bayar manual adalah kamu harus mengantre berjam-jam untuk proses administrasi ini.
Nah dengan adanya e-Samsat kamu gak perlu lagi deh antre di sana plus sangat aman di masa pandemi seperti saat ini. Tinggal buka situsnya dan bayar lewat jaringan ATM.
Kepolisian Republik Indonesia telah membuka layanan e-Samsat di berbagai kota, di antaranya di Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta.
Situs e-Samsat yang melayani cek dan hal lainnya berkaitan dengan pajak online Jakarta bisa dikunjungi di http://samsat-pkb2.jakarta.go.id/. Sementara untuk kamu yang berdomisili di Jawa Barat, kamu bisa menggunakan aplikasi Sambara Jabar Cek Pajak.
Keuntungan Layanan Pajak Online Jakarta
Bayar pajak online Jakarta tentu memiliki segudang keuntungan bagi Wajib Pajak. Berikut manfaat cek pajak kendaraan Jakarta:
- Mempermudah proses pengisian data saat pembayaran pajak, karena tidak perlu menulis di formulir.
- Ramah lingkungan, karena pembayaran pajak sudah tidak memerlukan kertas formulir.
- Menghemat waktu, tidak perlu antre berjam-jam untuk mengurus administrasi pajak.
- Memungkinkan Wajib Pajak memenuhi kewajibannya membayar pajak di manapun mereka berada.
- Lebih aman dari ancaman penularan COVID-19, karena tidak perlu berdesak-desakan antre.
- Memungkinkan Wajib Pajak melakukan pemantauan status pajak sebelum melakukan pembayaran.
Jadwal Samsat Keliling Jakarta
Selain melalui aplikasi cek pajak kendaraan Jakarta, Pemprov DKI Jakarta juga berusaha memudahkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan dengan adanya program Samsat Keliling.
Buat kamu yang tinggal di daerah Jakarta Timur, kamu dapat mendatangi samsat keliling Jakarta Timur, salah satunya yang berlokasi di Pasar Induk Jakarta Timur. Nah, untuk wilayah Jakarta lainnya, berikut Jadwal Samsat Keliling jakarta terbaru.
Wilayah Samsat Keliling | Lokasi | Waktu |
Samsat Keliling Jakarta Pusat | Depan Kantor Pos Pusat, Lapangan Banteng Utara No 1 | Senin – Kamis, Pukul 08.00-14.00 WIB |
Samsat Keliling Jakarta Selatan | Kantor Kecamatan Pasar Minggu No 29, Jalan Ragunan Raya | Senin – Kamis, Pukul 08.00-14.00 WIB |
Halaman Parkir Polda | Senin – Kamis, Pukul 08.00-14.00 WIB | |
Samsat Keliling Jakarta Utara | Jl. Lkr. Islamic Center, RW.1, Tugu Utara, Kec. Koja, Kota Jakarta Utara. | Senin – Kamis, Pukul 08.00-14.00 WIB |
Bus SAMSAT Keliling Graha Gepembri, Jalan Boulevard Raya Barat Blok XB No.4 Kelapa Gading, Jakarta Utara | Senin – Kamis, Pukul 08.00-14.00 WIB | |
Samsat Keliling Jakarta Barat | Bus Samsat Keliling Mall Citraland Jalan Letjen S. Parman, Jakarta Barat. | Senin – Kamis, Pukul 08.00-14.00 WIB |
Bus Samsat Keliling LTC GLodok Jalan Hayam Wuruk No 127, Mangga Besar, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat | Senin – Kamis, Pukul 08.00-14.00 WIB | |
Samsat Keliling Jakarta Timur | Pasar Induk Kramat Jati, Jalan Raya Tengah, No 9 Kampung Tengah, Kecamatan Kramat Jati, Kota Jakarta Timur | Senin – Jumat, Pukul 08.00-14.00 WIB |
Jalan Sentra Primer Tim, No 38, Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Kota Jakarta Timur. | Senin – Jumat, Pukul 08.00-14.00 WIB |
Apakah Polisi Berhak Menilang Kendaraan yang Mati Pajak?
Menurut informasi dari Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan yang dikutip dari gooto.com, pengendara yang STNK-nya mati, memang bisa terkena tilang polisi.
Hal ini karena mobil atau motor yang pajaknya mati belum mendapatkan pengesahan atau perpanjangan masa berlaku. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, masa berlaku STNK harus diperpanjang setiap tahunnya.
Tips dari Lifepal! Selalu bayar pajak tepat waktu untuk menghindari sanksi atau denda karena keterlambatan. Dengan membayar pajak tepat waktu, kamu turut ikut serta dalam pembangunan karena uang pajak yang kamu bayarkan akan digunakan oleh pemerintah untuk menjalankan program-program pembangunan.
Kita pun sekarang sudah bisa bayar pajak online. Cara bayar pajak mobil online pun sangat mudah.
Dengan metode ini, kita tidak perlu repot mengantre panjang untuk bayar pajak karena bisa membayarnya melalui aplikasi di ponsel. Kamu cukup memberikan bukti pembayaran ke kantor pajak atau SAMSAT, setelah itu kamu akan mendapatkan cap baru di STNK.