Rumah Sakit Santo Yusup: Profil, Fasilitas, dan Harga Kamar
Rumah Sakit Santo Yusup adalah salah satu rumah sakit di Bandung yang beralamat lengkap di Jalan Cikutra No. 7, Kota Bandung, Jawa Barat. Rumah sakit ini merupakan bagian dari Grup Rumah Sakit Borromeus.
Kualitas dari rumah sakit ini sudah tidak diragukan lagi, sebab rumah sakit ini sudah mendapatkan akreditasi tingkat paripurna tipe C dengan klasifikasi kelas B.
Artinya, Santo Yusup sudah memiliki fasilitas kemampuan melayani medis 4 spesialistik dasar dan penunjang yang berada di wilayah kabupaten atau kota.
Profil Rumah Sakit Santo Yusup
Rumah Sakit Santo Yusup berawal dari klinik sederhana yang beralamat di Cicadas wilayah Bandung Timur, Jawa Barat.
Keberadaan rumah sakit ini pun sudah cukup lama yaitu, sejak tahun 1932 atas prakarsa Pastur Klein, OSC yang didampingi oleh dua suster yang berasal dari Perhimpunan Santo Borromeus.
Lebih lanjut, pada tanggal 4 Maret 1937, Rumah Sakit Santo Yusup mendapatkan pengembangan dan perbaikan fasilitas hingga 4 November 1937.
Selain itu, Santo Yusup juga mengaplikasikan Guiding Principle Carolus Borromeus (GPCB) yang mana prinsip ini selalu mengutamakan pelayanan yang bersumber pada nilai-nila spiritualitas.
Moto
“Ketulusan Pelayanan Kunci Utama”
Moto tersebut yang mengandung makna bahwa sebagai rumah sakit, Santo Yusup akan terus melakukan pengembangan supaya dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
Untuk mencapai tujuan tersebut, maka Santo Yusup akan terus mengembangkan pelayanan fisik, sumber daya manusia, maupun fasilitas medis seperti, rawat inap, rawat jalan, penunjang medis selama 24/7.
Visi
Menjadi rumah sakit umum kelas B andalan masyarakat, bermartabat dan profesional dengan berlandaskan semangat cinta kasih.
Misi
- Memberikan pelayanan yang profesional sesuai standar kelas B
- Menciptakan staf yang peduli
- Meningkatkan mutu pelayanan yang berkesinambungan
- Memberikan pelayanan yang mengutamakan keselamatan pasien
- Menyelenggarakan pelayanan unggulan di bidang keperawatan
Nilai-nilai
- Integritas (Integrity)
- Bela rasa (Compassionate)
- Tanggung jawab (Assurance)
- Hormat terhadap martabat manusia (Respect)
- Berinovasi dan berprestasi (Embrace innovation)
Jam kunjungan pasien Rumah Sakit Santo Yusup
Sebenarnya, rumah sakit ini beroperasi selama 24 jam. Tapi, jam kunjungannya terbatas untuk waktu-waktu tertentu saja.
Selain itu, rumah sakit ini juga membatasi maksimal 2 orang pengunjung per kunjungan, atau melakukan kunjungan secara bergantian.
Jadwal kunjungannya adalah setiap hari Senin-Minggu pada jam kunjungan pagi pukul 10.00-11.00 WIB dan jam kunjungan sore pukul 16.30-17.30 WIB.
Kontak Rumah Sakit Santo Yusup Bandung
Untuk info lebih lanjut mengenai rumah sakit Bandung yang satu ini, kamu juga bisa menghubungi nomor telepon dan alamat lengkapnya, sebagai berikut:
- Alamat: Jalan Cikutra No. 7, Kota Bandung, Jawa Barat 40124
- Telepon: 022-7208172/7202420
- Faximile: 022-720419
- Website: https://www.rssantoyusup.com/
- Email: info@rssantoyusup.com
- Customer Service : Ext. 8000
- Humas dan Marketing : Ext. 6204
- Registrasi Rawat Jalan : Ext. 5275
- Registrasi Rawat Inap : Ext. 5273
- Reservasi Rawat Jalan : Ext. 5274
- Instalasi Gawat Darurat : 022-7279860
Fasilitas dan layanan medis Rumah Sakit Santo Yusup
Fasilitas dan layanan medis di Rumah Sakit Santo Yusup dibagi menjadi 3 yakni, fasilitas rawat inap, rawat jalan, dan intensif.
Selain itu, juga dilengkapi dengan beberapa penunjang medis seperti, farmasi, bank darah, radiologi dan lain-lain.
1. Fasilitas dan layanan rawat jalan
Fasilitas dan layanan pertama yang dimiliki oleh Rumah Sakit Santo Yusup adalah rawat jalan yang terdiri dari umum dan spesialis.
Dalam mendukung penanganan dokter, layanan rawat jalan dilengkapi dengan beberapa klinik, diantaranya:
-
- Klinik Anak
- Klinik Penyakit Dalam
- Klinik Kebidanan dan Kandungan
- Klinik Bedah Umum
- Klinik Bedah Saraf
- Klinik Bedah Mulut
- Klinik Bedah Onkologi
- Klinik Bedah Plastik
- Klinik Mata
- Klinik THT
- Klinik Syaraf
- Klinik Kulit dan Kelamin
- Klinik Kesehatan Jiwa
- Klinik Orthodontik & Prosthodontia
- Klinik Orthopedi
- Klinik Rehabilitasi Medik
- Klinik Tumbuh Kembang Anak
- Klinik Urologi
- Klinik Nyeri
- Hemodialisa
- Klinik Umum
- Klinik Jantung dan Pembuluh Darah
- Klinik Gigi
- Klinik Geriatri
- Klinik Paru
- Klinik Kesejahteraan Ibu dan Anak
- Klinik VCT
- Klinik DOTS
- Klinik Konsultasi Gizi
- Medical Check Up (MCU)
2. Fasilitas dan layanan rawat inap
Sementara itu, fasilitas dan layanan Rumah Sakit Santo Yusup berikutnya adalah rawat inap. Ruang rawat inap sendiri terdiri dari beberapa jenis.
Setiap jenisnya memiliki fasilitas yang berbeda-beda, namun masih memiliki tujuan yang sama yaitu, memberikan kenyamanan bagi pasien.
Adapun fasilitas dan layanan rawat inap terdiri dari rawat inap kasus non bedah, penyakit anak, kebidanan dan kandungan, dan rawat inap untuk kasus bedah.
Terdapat juga ruangan rawat inap khusus untuk isolasi, dilengkapi dengan 1 bed dan sentral oksigen.
Ruangan ini umumnya digunakan untuk penderita Covid-19, dan juga penyakit yang dikategorikan dapat menular baik melalui udara, percikan air liur, maupun kontak langsung.
Umumnya penyakitnya disebabkan oleh infeksi maupun virus.
3. Intensive Care Unit (ICU)
Selain jenis layanan yang sudah disebutkan, Rumah Sakit Santo Yusup juga memiliki fasilitas rawat inap untuk pasien yang membutuhkan Intensive Care Unit (ICU).
Ruang ICU yang tersedia terdiri dari 6 bed, tensi monitor, saturasi oksigen, sentral oksigen, dan peralatan medis lainnya.
Fasilitas dan layanan ini sudah didukung oleh dokter-dokter ahli serta perawat yang siap memberikan perawatan intensif.
4. Penunjang medis
Adapun fasilitas penunjang medis yang dimiliki oleh Rumah Sakit Santo Yusup bisa dibilang cukup lengkap, yang terdiri dari farmasi, laboratorium, radiologi, panoramic, bank darah, USG, dan lainnya.
Jenis layanan | Keterangan |
Farmasi | Menyediakan obat-obatan dengan pelayanan 24 jam, bisa untuk masyarakat umum atau pasien dengan resep dokter |
Laboratorium | Tempat pengambilan sampel, pemeriksaan, dan analisa hasil. Laboratorium terbuka untuk pasien rumah sakit maupun rujukan dari rumah sakit lain |
Bank darah | Pelayanan khusus untuk pasien yang membutuhkan transfusi darah |
Radiologi |
|
Multi Slice CT Scan | Untuk mendeteksi kelainan seperti pendarahan otak, tumor otak, tulang, rongga dada, dan lainnya |
Panoramic | Pemotretan foto gigi dan rahang. Umumnya, fasilitas ini digunakan oleh dokter gigi |
USG | Pemeriksaan untuk menilai organ tubuh dengan gelombang suara (ultrasound) |
ECG | Pemeriksaan dan evaluasi jantung dengan merekam aktivitas listrik jantung |
Rehabilitasi medis | Layanan pendekatan medis, psikososial, edukasional, okasional untuk mempertahankan dan mengembalikan kualitas hidup |
Hemodialisa | Perawatan menyaring limbah dan air dari darah untuk mengontrol tekanan darah |
Tarif kamar rawat inap Rumah Sakit Santo Yusup Bandung
Setelah mengetahui fasilitas dan layanan, mungkin kamu ingin tahu berapa tarif rawat inap di Rumah Sakit Santo Yusup. Berikut ini harga kamarnya.
Tipe kelas | Tarif/Hari |
Executive | Rp900.000 |
Deluxe A | Rp850.000 |
Deluxe | Rp800.000 |
VVIP A | Rp550.000 |
VVIP | Rp500.000 |
VIP | Rp450.000 |
Kelas 1 | Rp300.000 |
Kelas 2 | Rp250.000 |
Kelas 3 | Rp150.000 |
Masing-masing tipe yang sudah dijelaskan tentunya memiliki tarif yang berbeda-beda, karena fasilitas yang tersedia pun berbeda-beda.
Dikutip dari laman resminya, rawat inap sendiri terdiri dari 4 kategori antara lain:
- Ruang Rawat Inap Kasus Non Bedah
- Ruang Fatima (Kelas 1, 2, VVIP, Isolasi)
- Ruang Yasinta (Kelas VVIP A, Deluxe, Deluxe A, Executive, Isolasi)
- Ruang Maria (Kelas 1, Utama, VIP, VVIP, Isolasi)
- Ruang Cosmas (Kelas 3, Utama, Isolasi)
- Ruang Rawat Inap Penyakit Anak
- Ruang Theresia (Kelas 1, 2, Utama, VVIP, HND anak, HND bayi, kamar bayi, Isolasi bayi)
- Ruang Cosmas (Kelas 3, Utama, Isolasi)
- Ruang Rawat Inap Kebidanan dan Kandungan
- Ruang Anna (Kelas 1, 2, Utama, VVIP, Executive, Isolasi)
- Ruang Cosmas (Kelas 3, Isolasi)
- Ruang Rawat Inap Kasus Bedah
- Ruang Lukas (Kelas 1, 2, Utama, VVIP, VVIP A, Isolasi)
- Ruang Cosmas (Kelas 3, Utama, Isolasi)
Jadwal dokter Rumah Sakit Santo Yusup
Selain didukung dengan layanan dan fasilitas medis yang lengkap, Rumah Sakit Santo Yusup juga membuka praktek dokter dengan keahlian dan spesialis yang berbeda-beda.
Jika kamu sedang mencari jadwal dokter yang sedang membuka praktek, berikut jadwal yang dapat kamu cek:
Nama dokter | Spesialis | Jadwal praktek |
dr. Fresanti Ambarwati | Dokter umum | Selasa: 08.00-14.00 |
dr. Augustinus Tjahjadi, Sp.OG | Penyakit Kandungan dan Kebidanan (Obstetrician & Gynecologist) | Senin dan Rabu: 10.00-14.00 Selasa, Kamis, dan Jum’at: 09.00-14.00 Sabtu: 09.00-12.00 |
dr. Ferriandis Harsono, Sp.A. | Anak | Rabu: 08.30-10.00 Sabtu: 08.30-12.00 |
dr. Ricky, Sp.A. | Ibu dan Anak | Senin – Sabtu: 08.00 – selesai |
dr. Susi Wijayanti, Sp.KJ. | Kesehatan Jiwa | Selasa: 09.00-14.00 Rabu: 13.00-15.00 |
dr. Budhi Prihartanto, Sp.PD | Penyakit dalam | Senin: 08.00-13.00 Jum’at: 13.30-15.00 |
dr. Henny Tantono, Sp. JP | Jantung | Selasa: 14.30 – selesai Rabu: 08.00-11.00 Kamis: 14.30 – 16.30 Jum’at: 07.30 – 09.00 |
dr. Nurvidya Rachma Dewi Sp. P | Paru | Kamis: 13.00-15.00 |
dr. Uni Gamayani, Sp.S. | Saraf | Rabu: 15.00-16.00 |
drg. Dewi Saribanon | Gigi | Selasa dan Jumat: 15.00-16.00 |
dr. Friska D. Anggriany, Sp.M | Mata | Rabu-Jumat: 08.00-11.00 |
dr. Igor Togar Hutabarat, Sp.THT-KL | THT | Rabu dan Sabtu: 14.00 -16.00 Jum’at: 12.00-14.00 |
dr. Devi, Sp.KK | Kulit dan kelamin | Senin: 13.00-14.00 Sabtu: 11.00-12.00 |
Apakah Rumah Sakit Santo Yusup menerima BPJS?
Biaya perawatan rumah sakit bisa saja menguras tabungan, namun jangan khawatir. Rumah Sakit Santo Yusup melayani perawatan pasien dengan BPJS, selagi keanggotaannya masih aktif dan berlaku.
Jika kamu ingin menggunakan BPJS Kesehatan untuk mendapatkan perawatan di rumah sakit ini, kamu bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini:
- Tunjukkan surat perintah rawat inap dari dokter Rumah Sakit Santo Yusup pada petugas di pendaftaran instalasi rawat inap.
- Pastikan kartu BPJS masih aktif dan berlaku.
- Lengkapi semua berkas dan persyaratan pendaftaran selama 2×24 jam.
- Jika sudah diisi maka tanda tangani surat perjanjian sebagai tanda persetujuan untuk dilakukan perawatan umum.
- Pastikan tidak melakukan pemasangan atau booking perawatan lebih dari 2 jam, sebab jika melebihi batas tersebut maka proses booking perawatan dianggap batal.