Beranda
Media
Cara Gunakan Aplikasi SIGNAL Samsat untuk Bayar Pajak Kendaraan

Cara Gunakan Aplikasi SIGNAL Samsat untuk Bayar Pajak Kendaraan

aplikasi SIGNAL Samsat Nasional

Membayar pajak kendaraan bermotor kini tak perlu antre lama di Samsat. Kamu bisa membayar melalui aplikasi SIGNAL Samsat online

Aplikasi yang dikembangkan oleh Samsat Digital Nasional itu bisa diunduh secara gratis lewat Google Play Store dan Apple App Store. Tak hanya bayar pajak, aplikasi SIGNAL Samsat digital nasional juga bisa untuk pengesahan STNK Tahunan dan membayar sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ).

Perlu diketahui, SIGNAL Samsat menggunakan teknologi artificial intelligence pengenalan wajah (face recognition) pengguna aplikasi yang terhubung dengan pangkalan data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Data tersebut lantas dibandingkan dengan pangkalan data regident kendaraan bermotor atau electronic registration and identification (ERI) Korlantas Polri.

Hingga saat ini, SIGNAL Samsat sudah terhubung dengan 15 provinsi pangkalan data pajak Bapenda Provinsi. Dengan demikian, pengguna bisa tahu surat ketetapan kewajiban pembayaran (SKPP) pajak yang harus dibayar. 

Ke-15 provinsi itu di antaranya 

  • DKI Jakarta
  • Banten
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Bali
  • Sumatera Barat
  • Riau 
  • Kepulauan Riau
  • Jambi
  • Bengkulu
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Barat
  • dan Nusa Tenggara Barat.

Untuk menggunakan aplikasi SIGNAL Samsat, ada beberapa langkah yang perlu kamu ketahui. Berikut penjelasannya. 

Cara Daftar Aplikasi SIGNAL Samsat

Setelah mendownload aplikasi SIGNAL Samsat, langkah selanjutnya adalah melakukan registrasi pengguna. Hal ini penting kamu lakukan agar dapat melakukan pembayaran di SIGNAL Samsat. Berikut langkah-langkah registrasi pengguna SIGNAL Samsat.

  • Buka aplikasi SIGNAL yang sudah terpasang di perangkat. Tap “Lanjut ke Beranda”.
  • Isi kolom Daftar yang muncul di layar menggunakan data diri, yakni nomor KTP, nama sesuai KTP, alamat email yang masih aktif, dan nomor telepon.
  • Buatlah kata sandi yang kuat, lalu ulangi kata sandi dan centang pernyataan persetujuan.
  • Tap “Lanjut” dan masuk ke halaman verifikasi e-KTP.
  • Masukkan foto e-KTP di sisi yang terdapat data diri dan nomor KTP. Pastikan foto tampak jelas, lalu tap “Gunakan foto ini”.
  • Lakukan swafoto atau selfie untuk proses verifikasi biometric wajah, lalu tap “Gunakan foto ini”.
  • Kamu akan menerima kode 6 digit OTP yang dikirimkan sistem melalui SMS. Terima pesan konfirmasi bahwa registrasi berakhir.
  • Lakukan verifikasi ulang dengan klik link yang dikirimkan oleh SIGNAL Samsat melalui e-mail yang sudah didaftarkan.

Cara Mendaftarkan Kendaraan Bermotor di SIGNAL Samsat

Setelah melakukan registrasi, kamu juga harus mendaftarkan STNK kendaraan bermotor. Dengan demikian, kamu bisa melakukan pembayaran pajak. Berikut langkah-langkah mendaftarkan STNK kendaraan bermotor di aplikasi SIGNAL Samsat.

  • Pada aplikasi SIGNAL, pilih menu “Tambah Data Kendaraan Bermotor”. 
  • Pilih jenis kepemilikan kendaraan.
  • Masukkan nomor registrasi kendaraan bermotor (NRKB) di kolom yang tersedia.
  • Masukkan 5 digit terakhir nomor rangka.

Ketahui cara cek rangka mobil di artikel Lifepal lainnya.

Cara mendaftarkan kendaraan milik orang lain:

  • Pilih tombol simbol tambah untuk menambah data kendaraan dokumen digital, lalu akan muncul tampilan form tambah dokumen data kendaraan.
  • Masukkan nama pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan. Apabila kendaraan tersebut milik istri atau anak dalam satu KK, pilihlah “Milik Keluarga Satu KK”.
  • Masukkan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) di kolom NRKB.
  • Masukkan Nomor Rangka 5 digit terakhir pada kolom Nomor Rangka.
  • Masukan NIK pemilik kendaraan dan unggah foto KTP.
  • Setelah semua kolom diisi, klik tombol “Lanjut”, lalu akan tampil pemberitahuan bahwa dokumen sudah berhasil ditambahkan.

Cara Membayar Pajak Kendaraan via SIGNAL Samsat

Pajak kendaraan, baik motor atau mobil dapat dibayar secara online melalui aplikasi SIGNAL Samsat. Berikut langkah-langkahnya.

  • Pilih NRKB yang ingin dibayarkan pajaknya, lalu klik “Lanjut.” Informasi mengenai SKK dan pembayaran PKB serta SWDKLLJ akan muncul di layar beserta jumlah yang harus dibayarkan
  • Slide tombol kirim dokumen TBPKP, lalu masukkan alamat pengiriman pada kolom yang tersedia
  • Rekap biaya akan muncul secara otomatis, kemudian klik “Lanjut” 
  • Klik “Pilih Cara Pembayaran.” Akan muncul kode bayar SIGNAL Samsat, jumlah yang dibayarkan, serta cara pembayaran. Lalu, klik “Lanjut.” 
  • Pilih bank yang ingin digunakan untuk membayar pajak. Lanjutkan dengan mengikuti panduan pembayaran sampai selesai
  • Jika sudah berhasil, pilih “Cek Status Pembayaran” untuk memastikan transaksi pembayaran sudah berhasil. 
  • Setelah pembayaran berhasil, kamu akan menerima dokumen elektronik berupa tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran atau E-TBKP. Setelah itu, kamu akan mendapatkan E-Pengesahan yang berisi barcode sebagai bukti pembayaran yang sah.

Layanan Samsat Digital

Apabila kamu membutuhkan informasi tambahan mengenai Samsat Digital dan juga aplikasi SIGNAL, kamu bisa melihatnya langsung di website resmi Samsat Digital maupun call center SIGNAL Samsat di bawah ini.

  • Website: https://samsatdigital.id/
  • Email: info@samsatdigital.id
  • Twitter: https://twitter.com/SamsatDigital (@SamsatDigital)
  • Instagram: https://www.instagram.com/samsatdigital/ (@samsatdigital)
  • Facebook: https://www.facebook.com/samsatdigital.id (Samsat Digital)
  • YouTube: @SamsatDigital
  • Alamat Korlantas: Jl. Letjen M.T. Haryono No.37-38, RW.2, Cikoko, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12770

Kenapa Daftar SIGNAL Samsat Gagal Terus?

Pendataran aplikasi SIGNAL sangat mudah. Namun banyak orang yang mengalami kegagalan pada proses verifikasi KTP dan biometric wajah aplikasi.

Penyebab kegagalan pendaftaran dan verifikasi wajah dapat disebabkan beberapa faktor berikut ini:

  • Salah dalam memasukkan informasi data diri.
  • Jaringan internet yang kurang stabil.
  • Foto diri yang kurang jelas sehingga tidak terverifikasi.

Agar tidak gagal saat melakukan pendaftaran, berikut adalah beberapa tips yang bisa kamu terapkan:

  • Pastikan mengisi data dengan benar dan sesuai.
  • Ketika melakukan verifikasi wajah, pastikan wajah berada di area foto, pencahayaan baik, tidak menggunakan kacamata, pandangan fokus ke layar, ikuti instruksi secara tepat saat proses pengambilan wajah, dan pastikan hasil foto tidak blur.
  • Pastikan kondisi jaringan internet baik dan stabil selama proses pendaftaran.

Itu dia berbagai hal yang perlu kamu ketahui tentang layanan Samsat digital atau aplikasi SIGNAL Samsat.

Tips dari Lifepal! Membayar pajak kendaraan kini lebih mudah dengan SIGNAL Samsat. Pastikan kamu membayar pajak tepat waktu, ya.

Sebelum membayar pajak, pastikan kamu memenuhi syarat pajak mobil 5 tahunan maupun tahunannya agar proses dapat dilakukan dengan lebih mudah.

Kamu bisa temukan aplikasi SIGNAL Samsat iOS di App Store dan Android di Play Store. Manfaatkan aplikasi ini sebisa mungkin untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan kesayanganmu.

Pertanyaan Seputar Aplikasi SIGNAL Samsat

STNK yang tidak diperpanjang selama dua tahun berturut-turut akan secara otomatis diblokir dan status kendaraannya menjadi bodong alias illegal.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 pasal 74, status STNK tersebut tidak bisa dipulihkan. Oleh karena itu, segera perpanjang masa berlaku STNK kamu dengan mendatangi Samsat terdekat atau secara online melalui aplikasi SIGNAL Samsat