lifepal-user-logo
lifepal-user-logo
  • Dapatkan Penawaran
      Hubungi Kami
      Atau
      Chat di Whatsapp
      Senin - Jumat
      08.00 - 19.00 WIB
      Sabtu
      08.00 - 17.00 WIB
      Hari libur nasional
      Tutup
  • Masuk/Daftar
  • Asuransi Mobil
    • Asuransi Mobil Terbaik
    • Asuransi Mobil All Risk
    • Asuransi Mobil TLO
    • Asuransi Mobil Syariah
    • Asuransi Mobil Bekas
    • Asuransi Mobil Pihak Ketiga
    • Asuransi Mobil Listrik
  • Asuransi Kesehatan
    • Asuransi Kesehatan Terbaik
    • Asuransi Kesehatan Orangtua
    • Asuransi Kesehatan Keluarga
    • Asuransi Kesehatan Anak
    • Asuransi Rawat Jalan
    • Asuransi Melahirkan
    • Asuransi Gigi
    • Hospital Cash Plan
    • Asuransi Karyawan
  • Rekan
    • Asuransi Mobil Garda Oto
    • Asuransi Mobil Zurich Syariah
    • Asuransi Mobil ACA
    • Asuransi Mobil Roojai-Sompo
    • Asuransi Mobil Mega Insurance
    • Asuransi Mobil Simas Insurtech
    • Asuransi Mobil Oona
    • Asuransi Mobil MAG
    • Asuransi Kesehatan Sinar Mas
    • Asuransi Kesehatan AXA
    • Asuransi Kesehatan Lippo General Insurance
    • Asuransi Kesehatan April Internasional
    • Asuransi Kesehatan CAR Life
    • Asuransi Kesehatan MAG
  • Artikel & Tips
    • Mengerti Asuransi
      • Polis Asuransi
      • Premi Asuransi
      • Jenis Asuransi
      • Risiko Asuransi
      • Klaim Asuransi
    • Artikel Lainnya
      • Semua Artikel
      • Tips Asuransi
      • Tips Asuransi Mobil
      • Tips Asuransi Kesehatan
      • Review Perusahaan Asuransi
      • Tips Kendaraan & Asuransi
      • Tips Kesehatan & Asuransi
      • Kalkulator
  • Layanan
    • Tentang Lifepal
    • Bantuan
    • Ketentuan
    • Cara Pembelian
  • Media
  • Tips Kendaraan dan Asuransi
  • Biaya Balik Nama Motor Beserta Cara untuk Mengurusnya
Tips Kendaraan dan Asuransi

Biaya Balik Nama Motor Beserta Cara untuk Mengurusnya

6 Menit
biaya balik nama motor

Biaya balik nama motor wajib diketahui buat kamu yang baru saja membeli kendaraan bekas. Balik nama merupakan proses yang penting ketika membeli kendaraan bekas.

Sebab, nantinya ini akan dibutuhkan ketika membayar pajak tahunan kendaraan yang mensyaratkan KTP asli sesuai pemilik kendaraan yang tercantum dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Tak hanya itu, dengan menyelesaikan prosedur balik nama, kepemilikan motor bersangkutan telah diresmikan menjadi atas nama kamu sendiri. Lantas, berapa sih biaya untuk mengurus balik nama motor?

Biaya balik nama STNK motor di Samsat

Biaya ganti plat motor dan balik nama diawali dengan pengurusan penerbitan STNK baru di Samsat. STNK baru ini nantinya akan menggantikan STNK lama yang berisi data diri pemilik motor sebelumnya dengan STNK baru yang berisi data pribadimu sebagai pemilik berikutnya.

Hal ini untuk mengantisipasi adanya masalah administrasi andai kamu perlu mengurus pembayaran pajak, menjual kembali, dan pengurusan lainnya terkait motormu itu.

Jadi seperti yang dijelaskan oleh bprd.jakarta.go.id, berikut perkiraan biaya pajak yang harus kamu keluarkan saat mengurus balik nama motor sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010.

1. Biaya pendaftaran

Sebagai awalan untuk mengurus balik nama motor, kamu harus mendaftar dulu di loket Samsat yang mana biayanya adalah Rp100 ribu.

2. BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor)

Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor adalah pajak atas penyerahan hak milik kendaraan bermotor sebagai akibat perjanjian dua pihak atau perbuatan sepihak atau keadaan terjadi karena jual beli, tukar menukar, hibah, warisan, atau pemasukan ke dalam badan usaha.

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tiap motor akan berbeda-beda sehingga total BBNKB akan bervariasi pula.

Biaya bea balik nama motor dibedakan untuk kendaraan baru dan bekas dengan ketentuan sebagai berikut:

  • BBNKB motor baru atau kendaraan pertama adalah 12,5 persen. Umumnya biaya ini sudah termasuk biaya pembelian motor baru melalui dealer.
  • BBNKB motor bekas adalah 1 persen dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).

Sementara itu, tarif dasar untuk pengalihan nama adalah 2/3 kali lipat dari dasar pajak Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKDP) yang nilainya dapat dilihat di STNK.

3. Biaya SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-Lintas Jalan)

Biaya balik nama motor SWDKLLJ ini sebesar Rp35 ribu untuk kendaraan roda dua di bawah 250 cc dan ditangani oleh Jasa Raharja.

4. Biaya penerbitan dan administrasi STNK baru

Sebagaimana STNK lama tidak akan digunakan kembali, maka akan ada biaya penerbitan STNK yang baru. Biaya penerbitan STNK baru untuk motor adalah Rp100 ribu.

Selain itu, kamu juga akan dikenai biaya administrasi pengesahan STNK motor sebesar Rp25 ribu.

5. Biaya administrasi TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor)

Untuk biaya balik nama motor administrasi TNKB ini kamu akan dikenakan biaya sebesar Rp60 ribu.

6. Biaya denda keterlambatan 

Andai ada keterlambatan bayar pajak motor, maka kamu perlu menambahkan pembayaran PKB motormu ditambah sejumlah denda yang mana perhitungannya seperti ini.

  • Denda telat 1 hari: PKB sebulan.
  • Denda telat 2 hari hingga 1 bulan: PKB x 25 persen.
  • Denda telat 2 bulan: PKB x 25 persen x 2/12 + denda SWDKLLJ
  • Denda telat 3 bulan: PKB x 25 persen x 3/12 + denda SWDKLLJ
  • Denda telat 6 bulan: PKB x 25 persen x 6/12 + denda SWDKLLJ
  • Denda telat 1 tahun: PKB x 25 persen x 12/12 + denda SWDKLLJ
  • Denda telat 2 tahun: 2 x PKB x 25 persen x 12/12 + denda SWDKLLJ
  • Denda telat 3 tahun: 3 x PKB x 25 persen x 12/12 + denda SWDKLLJ

Selain itu, jika motormu ini berasal dari luar daerah, maka kamu perlu membayar biaya mutasi sebesar Rp150 ribu.

7. Biaya balik nama BPKB motor di Polda

Proses balik nama motor belum berakhir di Samsat karena kamu masih punya keperluan di kantor Polda untuk mengurus balik nama BPKB.

Nah untuk penerbitan BPKB yang baru di Polda akan dikenai biaya Rp225 ribu untuk kendaraan roda dua.

Simulasi pembayaran biaya balik nama motor

Yuk, kita hitung perkiraan pajak bea atau biaya balik nama motor yang harus dikeluarkan. Kita berpatokan pada PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) motormu ya.

Sebagai simulasi, PKB yang tertera pada STNK-mu adalah Rp300 ribu.

Tabel berikut akan menggambarkan apa saja harga balik nama motor yang perlu dibayarkan di Samsat.

Jadi kisaran total biaya yang kamu perlu alokasikan untuk balik nama STNK dan BPKB motor adalah Rp745 ribu. Biaya ini belum termasuk denda keterlambatan, ya!

Kita juga bisa cek biaya balik nama motor online dengan cara sebagai berikut:

  1. Buka situs Bapenda, dengan alamat https://pajakonline.jakarta.go.id/
  2. Pilih menu Samsat dan klik pajak kendaraan bermotor
  3. Kemudian masukkan data kendaraan bermotor
  4. Masukkan captcha yang sudah disediakan nomornya, lalu klik tombol “Cari”.
  5. Request kamu akan ditampilkan pada layar

Syarat balik nama motor

Supaya proses administrasi berjalan lancar dan cepat, ada baiknya kamu mempersiapkan berbagai berkas dan persyaratan dokumen berikut ini.

  • STNK asli dan fotokopi sebanyak 2 sampai 3 lembar.
  • KTP asli dan fotokopi pemilik motor lama dan baru sebanyak 4 lembar.
  • BPKB asli dan fotokopi sebanyak 2 hingga 3 lembar.
  • Kwitansi jual beli motor yang sah.
  • Meterai.
  • Bukti hasil cek fisik motor dari Samsat.

Prosedur balik nama STNK motor di Samsat dan BPKB di Polda

Pengurusan balik nama STNK motor hanya bisa dilakukan di Samsat. Kamu bisa memilih Samsat mana pun dan tidak perlu sesuai domisili KTP. Hanya saja, jika plat motormu berasal dari luar kota, maka kamu perlu membayar biaya mutasi.

Namun untuk pengurusan balik nama BPKB motor, kamu perlu mengurusnya di kantor Polda.

Berikut ini tahap-tahap mengurus balik nama motor selengkapnya.

1. Mendatangi kantor Samsat

Pertama kali yang harus dilakukan oleh kamu saat berencana membalik nama motor adalah dengan mendatangi kantor Samsat terdekat. Pilihlah kantor Samsat sesuai dengan domisili di mana kamu saat ini tinggal.

Bagi kamu yang ingin mengetahui seputar informasi lengkap alamat-alamat kantor Samsat dapat mengunjungi situs Badan Pajak dan Retribusi Daerah di www.bprd.jakarta.go.id.

Nah usai mendapatkan alamat kantor Samsat sesuai dengan domisili, pastikan kamu sudah menyiapkan segala dokumen yang diperlukan.

Dokumen-dokumen yang harus dibawa saat itu adalah KTP (red: Kartu Tanda Penduduk), STNK, BPKB, dan kuitansi pembelian kendaraan kamu.

Jika semua dokumen sudah kamu bawa ke kantor Samsat, jangan lupa untuk memfotokopi semua persyaratan tadi untuk dirangkap dua.

Penting untuk membuat rangkap dua dokumen persyaratan saat membalik nama motor kamu, pasalnya petugas setempat akan memintanya untuk diproses selanjutnya.

Oh iya, pisahkan juga ya antara dokumen-dokumen yang asli dan fotokopi, kamu dapat menyimpannya di dalam map terpisah.

2. Melakukan tes fisik kendaraan

Setelah melengkapi semua dokumen persyaratan yang diminta, tahap selanjutnya adalah melakukan tes fisik kendaraan kamu. Nantinya motor kamu akan dilakukan tes fisik oleh petugas Samsat.

Usai petugas Samsat melakukan tes fisik pada motor kamu, nantinya akan diberikan hasilnya berupa Nomor Rangka dan Nomor Mesin Kendaraan. Tahapnya tidak sampai disitu saja lho!

Setelah mendapatkan hasilnya tadi, kamu harus memberikan hasil tersebut beserta berkas-berkas yang sudah dibawa tadi untuk diserahkan kepada loket tes fisik kendaraan.

Nantinya, petugas loket akan melakukan verifikasi dokumen-dokumen yang sudah kamu bawa. Tahap selanjutnya, setelah lolos verifikasi dokumen, kamu diwajibkan untuk memfotokopi untuk menjadi beberapa rangkap.

Setelah itu kamu akan diarahkan untuk mengikuti tes selanjutnya. Jadi jangan heran kalau kamu bakal seharian nih ada di kantor Samsat.

3. Melakukan pendaftaran balik nama STNK

Nah jika kamu sudah lolos tahap tes fisik, langsung saja mendatangi loket pendaftaran balik nama yang ada di kantor Samsat.

Di loket ini serahkan semua berkas kepada petugas loket BBN (Bea Balik Nama), yaitu fotokopi KTP, BPKB, STNK, kwitansi pembelian beserta hasil tes fisik yang sudah kamu dapatkan sebelumnya.

Nantinya petugas loket balik nama akan memeriksa semua berkas yang diberikan oleh kamu. Setelah itu kamu akan diberikan tanda terima sebagai pengajuan STNK tengah diproses.

Petugas loket akan mengembalikan semua berkas yang telah diberikan oleh kamu, kecuali STNK asli dan fotokopi.

Proses selanjutnya untuk pengambilan STNK baru, kamu akan diminta datang kembali sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan oleh petugas.

4. Mendatangi kembali kantor Samsat

Sebagaimana butuh waktu untuk memproses balik nama motor, maka kamu perlu datang ke kantor Samsat lagi di hari lain sesuai yang dijadwalkan sebelumnya untuk mengambil STNK yang baru.

5. Mengurus balik nama BPKB di Polda

Usai melunasi semua pembayaran di Samsat dan mendapatkan STNK terbaru dengan data dirimu di dalamnya, selanjutnya kamu perlu mengurus balik nama BPKB di Polda.

Ketika mendatangi Polda, kamu wajib membawa persyaratan dokumen, seperti fotokopi KTP, STNK baru, hasil tes fisik kendaraan, dan kwitansi pembelian motor.

Jangan lupa untuk membawa BPKB asli dan fotokopi terdahulu juga ya. Poin ini yang terpenting.

6. Membayar BBN motor

Kamu bisa langsung mendatangi loket pembayaran di Polda. Di sini kamu akan mendapatkan nomor antrean dan juga formulir Bea Balik Nama BPKB.

Isi formulir dengan lengkap disertai melakukan pembayaran sebesar Rp80 ribu di loket pembayaran Bank BRI. Setelah itu, fotokopi semua dokumen bukti pembayaran dan lampirkan bersama formulir pendaftaran.

Tahap selanjutnya, berikan bukti pembayaranmu kepada petugas loket balik nama BPKB beserta seluruh dokumen persyaratan.

Jika semua sudah kamu lakukan, nantinya akan mendapatkan tanda terima dan tanggal pengambilan BPKB yang baru.

7. Mengambil BPKB yang baru

Tahap terakhir adalah kamu datang kembali ke kantor Polda untuk mengambil BPKB yang baru sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.

Nah, itu dia cara dan perkiraan anggaran yang harus kamu keluarkan untuk melunasi biaya balik nama motor.

Lindungi motormu dengan asuransi kendaraan

Jika sudah berhasil menyelesaikan kewajiban pembayaran balik nama motor, jangan lupa untuk memproteksi motormu dengan asuransi motor, ya.

Dengan adanya manfaat dari asuransi motor, kamu bisa mendapatkan ganti rugi andai motormu harus diperbaiki di bengkel akibat benturan atau kerusakan mesin. Kamu juga bisa mendapatkan

ganti rugi jika motormu hilang akibat dicuri. Namun memilih perlindungan asuransi untuk motormu harus dipertimbangkan secara saksama.

Pertanyaan seputar bea atau biaya balik nama motor

Pembayaran denda telat bayar pajak motor bisa dilunasi berbarengan dengan pengurusan balik nama STNK. Tanpa melunasi pembayaran pajak, maka pengurusan balik nama tidak bisa dilanjutkan.
Perlindungan finansial dari asuransi penting untuk dimiliki agar kamu tidak terbebani dengan pengeluaran mendadak yang pada akhirnya bisa menguras tabunganmu. Pilihan produk asuransi bervariasi sesuai kebutuhan keuanganmu, yaitu asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi mobil, asuransi motor, asuransi rumah, dan sebagainya. Untuk mendapatkan referensi produk asuransi terlengkap, cari tahu di Lifepal.

Ditulis oleh

Muhammad Syahid
Muhammad Syahid

Terakhir diperbarui:

1 Juni 2025

Bagikan

Tags:

tips balik nama kendaraan

Artikel Terkait Lainnya

Biaya Balik Nama Mobil, Prosedur, Syarat dan Cara Mengurusnya

Tips Kendaraan dan Asuransi
9 Menit

Ini Biaya Balik Nama Mobil Saat Pemutihan dan Syaratnya

Tips Kendaraan dan Asuransi
4 Menit

Cara Cek Tahun Pembuatan Mobil Dari Nomor Rangka Mobil

Tips Kendaraan dan Asuransi
5 Menit

Cara Menghitung Biaya Balik Nama Mobil – Syarat dan Caranya

Tips Kendaraan dan Asuransi
5 Menit

4 Cara Cek Mobil Tangan ke Berapa Sebelum Beli Mobil Bekas

Tips Kendaraan dan Asuransi
4 Menit

Cara Cek Ranmor Jakarta Online, Mudah dan Praktis!

Tips Kendaraan dan Asuransi
4 Menit

Asuransi Mobil

  • Asuransi Mobil Terbaik
  • Asuransi Mobil All Risk
  • Asuransi Mobil TLO
  • Asuransi Mobil Syariah
  • Asuransi Mobil Bekas
  • Asuransi Mobil Pihak Ketiga
  • Asuransi Mobil Listrik

Asuransi Kesehatan

  • Asuransi Kesehatan Terbaik
  • Asuransi Kesehatan Orangtua
  • Asuransi Kesehatan Keluarga
  • Asuransi Kesehatan Anak
  • Asuransi Rawat Jalan
  • Asuransi Melahirkan
  • Asuransi Gigi
  • Hospital Cash Plan
  • Asuransi Karyawan

Asuransi Berdasarkan Merk Kendaraanmu

  • Asuransi Mobil Toyota
  • Asuransi Mobil Honda
  • Asuransi Mobil Suzuki
  • Asuransi Mobil Nissan
  • Asuransi Mobil Mazda
  • Asuransi Mobil Wuling
  • Asuransi Mobil Daihatsu
  • Asuransi Mobil Mitsubishi
  • Asuransi Mobil Mercedes Benz
  • Asuransi Mobil Datsun
  • Asuransi Mobil Kia
  • Asuransi Mobil Chevrolet
  • Asuransi Mobil BMW
Lifepal

PT Abisatya Pialang Asuransi

Marketplace Asuransi Terbaik di Indonesia

Beneran Pilihannya, Beneran Hematnya.

Alamat

CIBIS 9 17th Floor jl TB Simatupang No.2 Cilandak Timur, Pasar Minggu Jakarta Selatan 12560

Google Maps

Layanan Customer Support

WA (Chat only)

0823 300 300 27

Email

Support@lifepal.co.id

Penawaran dan
Pembelian

021 3076 2306

Perpanjangan Polis

021 3076 2308

Waktu Operasional

Senin - Jumat
08:00 - 18:00 WIB
Sabtu
08:00 - 17:00 WIB
Minggu dan Hari Libur Nasional
Tutup

Customer Service

021 3076 2309

Waktu Operasional

Senin - Jumat
08:00 - 18:00 WIB
Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional
Tutup

Social Media

FacebookInstagramYoutubeTiktokLinkedin

Layanan Pengaduan Konsumen

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

0853 1111 101

Metode Pembayaran & Program Cicilan 0%

Berizin dan diawasi OJK

OJK
  • Syarat & Ketentuan
  • Kebijakan Privasi

Copyright © 2024 Lifepal -- Dikelola oleh PT Abisatya Pialang Asuransi, pialang asuransi berizin dan diawasi oleh OJK sesuai KEP-018/KMK.17/1992 dan anggota APPARINDO 060-2001/APPARINDO/2024. Lifepal berusaha untuk menyajikan informasi yang akurat dan terbaru namun dapat berbeda dari informasi yang diberikan oleh penyedia layanan / institusi keuangan. Keseluruhan informasi diberikan tanpa jaminan, kami menyarankan untuk melakukan verifikasi sebelum melakukan keputusan finansial Anda.

Daftar Isi
  1. Biaya balik nama STNK motor di Samsat
  2. Simulasi pembayaran biaya balik nama motor
  3. Syarat balik nama motor
  4. Prosedur balik nama STNK motor di Samsat dan BPKB di Polda
  5. Lindungi motormu dengan asuransi kendaraan
  6. Pertanyaan seputar bea atau biaya balik nama motor
Biaya Balik Nama Motor Beserta Cara untuk Mengurusnya
Lindungi keuanganmu dari pengeluaran mendadak yang menguras tabungan akibat harus memperbaiki motormu dengan asuransi motor. Dengan asuransi motor, kamu dapat ganti rugi untuk melunasi biaya perawatan dan perbaikan, serta bahkan hilang akibat dicuri.
NamaBiaya
Biaya pendaftaranRp100.000
BBNKB (2/3 x PKB)Rp200.000
Biaya SWDKLLJRp35.000
Biaya STNK baruRp100.000
Biaya Adm STNKRp25.000
Biaya Adm TNKBRp60.000
Biaya BPKB baruRp225.000
Biaya Balik Nama Motor Beserta Cara untuk Mengurusnya
Jangan sampai biaya perbaikan mobil kesayanganmu justru membebani pengeluaran karena memang nyatanya biaya perawatan mobil tidaklah murah. Manfaatkan asuransi mobil all risk supaya kamu tak perlu pusing lagi dengan tagihan bengkel karena kamu akan terjamin dari biaya perbaikan kerusakan ringan dan berat, bahkan dapat ganti rugi atas kehilangan akibat pencurian.
Biaya Balik Nama Motor Beserta Cara untuk Mengurusnya
Pastikan kamu mengatur keuangan dengan baik agar gak boros dan sudah terproteksi dengan asuransi mobil supaya gak perlu pusing lagi memikirkan mahalnya biaya servis dan perbaikan karena ada asuransi yang menanggungnya. Kamu juga bisa dapat ganti rugi andai mobilmu hilang dicuri berkat asuransi mobil TLO.