
Biaya persalinan normal di rumah sakit menjadi hal yang wajib diketahui terutama bagi calon orang tua baru. Pasalnya, besaran dana yang perlu disiapkan untuk membiayai persalinan normal di rumah sakit bisa mencapai jutaan, bahkan belasan juta.
Belum lagi jika kamu memilih persalinan normal dengan metode ILA. Tentu biaya yang dikeluarkan akan lebih besar lagi. Metode ILA atau yang sering disebut Intrathecal Labour Analgesia adalah metode induksi pada persalinan normal di mana ibu yang akan melahirkan disuntik obat bius agar rasa sakit yang dirasakan berkurang.
Nah, untuk kamu yang sedang mempersiapkan biaya persalinan normal, berikut ini beberapa contoh rincian biaya persalinan normal di rumah sakit, bidan, hingga Puskesmas.
Ada dua lokasi yang jadi pilihan calon ibu untuk melahirkan, yaitu rumah sakit dan klinik, atau Puskesmas dengan bantuan bidan. Biaya persalinan normal di rumah sakit tentunya akan berbeda juga tergantung lokasi yang jadi pilihan calon ibu.
Biaya lahiran di bidan rata-rata lebih murah dibandingkan di rumah sakit dengan bantuan dokter spesialis kandungan karena adanya fasilitas pendukung dan tindakan medis yang lebih lengkap.
Meski begitu, bukan berarti melahirkan secara normal di bidan dinilai enggak aman. Profesi sebagai bidan pun dilatari oleh pendidikan kesehatan yang resmi sehingga seorang bidan mengerti dan paham bagaimana cara membantu persalinan para ibu hamil, termasuk tindakan melahirkan normal.
Di Puskesmas sendiri, biaya melahirkan dengan bidan dibanderol dengan harga Rp600 ribu hingga Rp1 juta. Tapi, biaya tersebut tentu sudah berkoordinasi dengan manfaat BPJS Kesehatan.
Kamu juga bisa lho memanfaatkan BPJS Kesehatan untuk melakukan persalinan di bidan, yakni di Puskesmas atau fasilitas kesehatan tingkat pertama lainnya. Dengan memanfaatkan BPJS Kesehatan, biaya lahiran kamu akan dicover sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan.
Setelah mengetahui biaya persalinan di rumah sakit dan bidan, kini saatnya kamu mengetahui biaya persalinan normal dengan menggunakan beberapa metode kesehatan yang modern di bawah ini.
Semakin majunya teknologi kedokteran, tersedia juga proses melahirkan normal dengan metode VBAC atau Vaginal Birth After Cesarean yang bisa kamu pilih. Metode VBAC adalah proses melahirkan secara normal setelah menjalani operasi caesar di kehamilan sebelumnya. Jadi, untuk kamu yang pernah melahirkan secara caesar, kamu tetap bisa kok melahirkan secara normal dengan metode VBAC ini.
Biaya untuk melahirkan dengan metode VBAC ini berbeda-beda di setiap rumah sakit. Kamu bisa menanyakan pada customer service, ya. Tentunya harganya lebih mahal dibanding melahirkan normal biasa.
Untuk kamu yang ingin melahirkan normal dengan rasa sakit yang minim bisa menggunakan metode ILA atau Intrathecal Labour Analgesia. Harga persalinan normal dengan metode ILA ini tentunya akan lebih mahal. beberapa rumah sakit seperti Rumah Sakit Hermina mematok biaya untuk metode ILA mulai dari Rp8 jutaan.
Ada sejumlah hal yang harus diperhatikan dalam mempersiapkan biaya persalinan seperti yang tertera di bawah ini.
Saat tahu kalau akan punya momongan, pasti calon orang tua girang bukan main. Betapa tidak, yang ditunggu-tunggu akhirnya tiba. Namun, girangnya jangan sampai membuat lupa buat menyiapkan ‘modal’ ya. Ingat, memiliki anak adalah tanggung jawab dan segalanya perlu disiapkan secara optimal, termasuk menyiapkan biaya persalinannya.
Demi mencapai persalinan yang lancar, tentu harus ada upaya. Salah satunya dengan melakukan cek kandungan secara rutin dan memastikan asupan gizi bagi si ibu mencukupi. Nah, semuanya tentu butuh biaya dan harus disiapkan sejak awal.
Ini penting sih. Asuransi kesehatan atau asuransi melahirkan akan sangat membantu menekan biaya yang dikeluarkan orang tua saat hari persalinan tiba. Kalau suami atau istri bekerja kantoran, coba cek dulu apakah kantor menyediakan asuransi yang menanggung biaya persalinan.
Sekalian pastikan juga kelas kepesertaannya sehingga bayangan tentang fasilitas persalinan sudah ada di kepala jauh sebelum harinya tiba. Lantas, bagaimana kalau tempat kerja tidak menyediakan asuransi kesehatan yang menanggung biaya persalinan? Manfaatkan BPJS Kesehatan. Fasilitas jaminan kesehatan nasional yang disediakan negara ini menanggung biaya persalinan lho.
Fasilitas yang akan diberikan sesuai dengan tipe kelas kepesertaan yang kita pilih. Asal ikuti prosedur dan menyiapkan dokumen, maka persalinan sang ibu akan ditanggung BJPS Kesehatan.
Jauh-jauh hari, pastikan calon orang tua sudah melakukan survei rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang akan dijadikan lokasi bersalin. Rumah sakit mana yang akan dipilih, bisa disesuaikan dengan asuransi yang menanggung biaya persalinan atau disesuaikan dengan fasilitas kesehatan yang diikutkan pada BPJS Kesehatan.
Menjadi orang tua bukan perkara kecil. Bahkan, saat sang anak belum lahir, calon orang tua sudah diajarkan bagaimana menyusun prioritas.
Mulailah untuk berhemat dan pindahkan pos anggaran rumah tangga ke pos-pos prioritas, seperti membeli menyiapkan biaya persalinan atau menyiapkan perlengkapan bayi. Memenuhi kebutuhan gizi sang ibu selama hamil juga jadi prioritas lho.
Sama seperti poin pertama, prinsipnya adalah mulai menyiapkan diri secara finansial. Salah satu caranya tentu saja dengan menabung. Tapi kalau menabung saja tentu tidak akan ada untung yang didapat. Mau yang lebih? Cobalah berinvestasi. Karena masa kehamilan 9 bulan, jajal model investasi jangka pendek. Misalnya, deposito. Simpan deposito dengan jangka waktu 3 atau 6 bulan.
Sederhananya, melahirkan lewat operasi caesar itu harus melewati proses pembedahan, sedangkan melahirkan normal terjadi sebagai mekanisme alamiah. Menurut definisinya secara medis, melahirkan normal adalah proses melahirkan atau persalinan yang mana kelahiran seorang anak terjadi melalui jalur rahim.
Proses ini bakal dimulai ketika kandungan telah berusia 38 – 40 minggu. Sementara melahirkan dengan operasi caesar adalah proses persalinan dengan bantuan pembedahan untuk mengeluarkan bayi tanpa melalui jalur rahim (vagina).
Metode caesar menjadi keputusan dokter jika melahirkan secara normal dinilai berisiko tinggi membahayakan keselamatan ibu atau anak. Dalam melahirkan secara normal, ada empat fase yang harus dilalui, yaitu:
Bukan cuma itu, perbedaan juga bisa terlihat jelas pada harganya. Biaya melahirkan secara normal umumnya lebih terjangkau apabila dibandingkan dengan biaya operasi caesar.
Bagi ibu hamil peserta BPJS Kesehatan, simak ringkasan berikut untuk memanfaatkan BPJS kesehatan untuk menanggung biaya melahirkan normal.
Untuk pemeriksaan kehamilan, ibu hamil bisa mengunjungi fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas, klinik swasta, dokter spesialis, atau bidan. Ingat, pastikan fasilitas kesehatan tersebut bermitra dengan BPJS Kesehatan. Saat persalinan, sang ibu harus datang fasilitas kesehatan terdekat.
Ketentuannya, peserta yang melahirkan secara normal tanpa ada gangguan dapat langsung kunjungi fasilitas kesehatan tingkat pertama terdekat tanpa rujukan.
Bagi ibu hamil yang memiliki kehamilan berisiko tinggi atau ada gangguan dan kelainan dalam proses persalinannya, peserta akan dirujuk untuk melakukan persalinan ke faskes tingkat lanjutan.
Nah, jangan lupa ya saat berkunjung ke fasilitas kesehatan atau rumah sakit, selalu bawa dokumen pendukung seperti kartu peserta BPJS Kesehatan, KTP, dan buku kesehatan ibu dan anak. Ibu hamil peserta BPJS Kesehatan yang sedang dalam keadaan darurat (pendarahan, kejang kehamilan, ketuban pecah dini, dan kondisi lain yang dapat menyebabkan kecacatan) dapat langsung dibawa ke rumah sakit.
Bagi peserta program Jampersal BPJS Kesehatan, ada kabar baik terkait biaya melahirkan secara normal. BPJS Kesehatan menyediakan fasilitas yang menggratiskan biaya persalinan normal.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga akan menanggung biaya-biaya lain yang terkait dengan perawatan sepanjang proses persalinan dan pasca persalinan. Berikut adalah beberapa perawatan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan:
Dengan pemahaman ini, peserta BPJS Kesehatan dapat merencanakan persalinan normal dengan lebih baik dan memahami bahwa banyak aspek dari perawatan seputar kehamilan dan persalinan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Artikel Terkait Lainnya